Berita Terkini

Kinerja KPU Kabupaten/Kota Harus Terencana

Dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis 12 Februari 2015, Ketua KPU Bali menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota se-Bali hendaknya menyusun tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai anggaran yang tersedia pada program rutin 2015. Penyusunan program ini sebagai sebuah perencanaan kegiatan di Tahun 2015 secara terstruktur dan terprogram. Program kegiatan dan administrasi hendaknya disusun secara baik sebagai wujud tanggungjawab kepada publik bahwa KPU Kabupaten/Kota bukanlah pengangguran terorganisir pada saat tidak ada tahapan pemilu. Penataan kearsipan merupakan suatu hal penting dilakukan untuk menyongsong pemilu yang akan datang baik Pemilukada maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Khususnya bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada agar menyusun draft-draft surat surat keputusan. Dalam menunjang kinerja KPU Kabupaten/Kota agar meningkatkan kinerja dan kehadirannya di kantor dengan mengisi daftar hadir secara disiplin. Kehadiran yang dibuktikan dengan daftar hadir sebagai wujud tertib administrasi, jika sewaktu-waktu diperiksa oleh pemeriksa. Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut Wayan Jondra Komisioner KPU Provinsi Bali menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota menuliskan semua kegiatan yang akan dilaksanakan. Setidaknya setiap bulan ada kegiatan yang dipublish minimal dalam web sendiri. Anggaran berbasis kinerja jangan dibalik jadi kerja berbasis anggaran. Fenomena saat ini serapan tidak penting tapi terlaksananya kegiatan jauh lebih penting, bila perlu kegiatan tanpa menghabiskan dana. Jondra menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera menulis rencana kegiatan tahun 2015, laksanakan kegiatan yang telah direncanakan, dan tulis kembali serta dipublikasikan kegiatan itu paling tidak dipublikasikan dalam web sendiri. Arya Gunawan Sekretaris KPU Provinsi Bali juga menyampaikan pengarahan, bahwa transparansi pengelolaan anggaran harus dikedepankan. Bali sebagai daerah yang kecil sangat wajar kalau unggul dalam administrasi, tapi sangat aneh jika Bali lebih buruk dari daerah lain. Dengan demikian perencanaan kegiatan tahun 2015 KPU Bali sudah diterima paling lambat tanggal 26 Februari 2015.

Perludem Apresiasi Tranparansi Informasi Pemilu KPU Bali

KPU Provinsi Bali yang di wakili oleh Anggotanya Ibu Kadek Wirati yang membidangi Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga memperoleh undangan untuk menjadi peserta dan juga memberikan presentasi dalam acara DATA FOR NGO AND ELECTION COMMISION yang diselenggarakan oleh PERLUDEM (Perkumpulan untuk Pemilu dan  Demokrasi) bertempat di Hotel Akmani – Jakarta, tanggal 10-11 Februari 2015. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mengajarkan kemampuan literasi data untuk KPUD dan NGO. Pileg dan Pilpres Tahun 2014 telah diselenggarakan dengan baik. Transparansi informasi merupakan salah satu hal yang sangat di apresiasi oleh publik terhadap KPU dan KPU Bali Khususnya. Transparansi Informasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali terhadap hasil Pemilu tentunya menjadi pintu bagi publik atau masyarakat untuk turut berpartisipasi terhadap penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Bali. Seperti diketahui, data dan informasi yang dimiliki oleh KPU sebagian besar adalah milik publik.  Oleh karenanya pelatihan yang diadakan oleh Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) dengan mengundang beberapa KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan NGO/LSM memberikan manfaat yang sangat luar biasa. Dan KPU Provinsi Bali yang di wakili oleh Komisioner Kadek Wirati menjadi salah satu peserta dan juga diberi kesempatan mempresentasikan  kiat-kiat KPU Provinsi Bali dalam Transparansi Informasi Pemilu sebagai pemenang award dalam Katagori Transparansi Informasi Pemilu KPU secara Nasional. Dalam pelatihan tersebut narasumber yang dihadirkan merupakan para ahli dalam pengolahan data dan informasi antara lain Yuandra Ismiraldi dari School of Data Fellow 2014 yang memberikan materi bentuk aplikatif dari keterbukaan data pemilu dan tools untuk bekerja dengan data. Selanjutnya, open knowledge ambassador  untuk Indonesia Ramda Yanurzha dengan materi proses keterbukaan data yang menceritakan proses publikasi data dari portal data Indonesia, materi mengenai pengembangan data pemilu melalui website diberikan oleh Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Elisa Sentanu Widjaja dari Kawal Pemilu yang memberikan penjelasan tata kelola domain Kawal Pemilu serta  Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memaparkan materi tentang keterbukaan data pemilu. Menurut Ferry Kurnia, data dan informasi merupakan sejarah karena dari fakta yang terjadi dalam pemilu diolah menjadi data yang akurat kemudian dimasukkan kedalam sistem aplikasi dan menjadi informasi yang dapat diberikan kepada masyarakat. “sebagai penyelenggara pemilu, kita membuat sejarah dan menjadi bagian dalam sejarah” demikian tambahnya. Pelatihan berjalan cukup aktif dan diikuti dengan antusias peserta karena banyak informasi mengenai pengelolaan data informasi yang dapat digunakan dan diterapkan terutama bagi KPU Kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada.

KPU Bali Terima Surat Pengakuan Kepengurusan Golkar

Rabu tanggal 11 Februari 2015, ketua KPU Bali menerima utusan partai Golkar atas nama Anak Agung Mustika yang membawa surat tembusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH.AHA.11.03-11, tertanggal 5 Januari 2015. Surat yang ditujukan kepada : sdr. Aburizal Bakrie. Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa (1) Kepengurusan Partai Golongan Karya yang terakhir tercatat di Kementrian Hukum dan Ham adalah kepengurusan berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor : M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tertanggal 04 september 2012 tentang Pengesahan Susunan Komposisi dan Personalia Partai Golongan Karya Masa Bhakti 2009-2015 dengan Ketua Umum Ir. Aburizal Bakrie dan sekretaris jenderal Idrus Marham. (2) dalam hal terdapat perselisihan kepengurusan dalam tubuh Partai Golongan Karya, dapat diselesaikan melalui mekanisme internal Partai Golongan Karya atau melalui pengadilan. Menanggapi penyampaian surat tersebut Ketua KPU Provinsi Bali didampingi Komisioner KPU Provinsi Bali Wayan Jondra, menyampaikan bahwa surat ini akan menjadi salah satu rujukan kami dalam mengambil keputusan yang terkait dengan partai golongan karya di Provinsi Bali. Terlepas dari itu jika dibutuhkan kami dapat melakukan verifikasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jondra pada kesempatan itu menyampaikan bahwa surat ini kami terima untuk selanjutnya diproses sesuai tata kerja KPU Provinsi Bali. Semoga dengan adanya surat ini kesimpang siuran informasi tentang kepengurusan Partai Golongan Karya dapat diantisipasi.

Gubernur Bali Apresiasi Prestasi KPU Bali Saat Audiensi

Audensi KPU Bali dengan Gubernur Bali akhirnya terwujud pada hari Senin Tanggal 9 Februari 2015, di ruang kerja Gubernur Bali setelah sebelumnya sempat tertunda. Pada kesempatan audiensi tersebut KPU Bali tidak hanya diterima Gubernur Mangku Pastika namun juga didampingi oleh Wakil Gubernur Ketut Sudikerta. Dalam audiensi tersebut juga bersamaan diterima Bawaslu Provinsi Bali. Audiensi ini sangat strategis untuk menyamakan informasi yang dimiliki KPU sebagai penyelenggara dengan Gubernur sebagai kepala daerah. Pada kesempatan audiensi tersebut Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi didampingi beberapa anggotanya antara lain : Wayan Jondra, Kadek Wirati dan Putu Winariati, didampingi Sekretaris KPU Bali Arya Gunawan, menyampaikan laporan peyelenggaraan Pileg Pilpres dan Kebutuhan KPU Bali.  Pada kesempatan laporan itu, ketua KPU Bali menyampaikan 3 award yang diperoleh KPU Bali serangkaian Pileg dan Pilpres dan disambut apresiasi kagum serta tepuk tangan Gubernur Bali. Ketua KPU Bali juga menyampaikan laporan kesiapan Bali menyongsong pemilukada serempak secara Nasional dan beberapa kendala KPU Bali baik berupa sarana pendukung gedung maupun mobil operasional. Gubernur menanggapi positif apa yang disampaikan KPU Bali, dan meminta Wagub segera menindaklanjuti kebutuhan KPU. Sehingga pasca audiensi dengan Gubernur dilanjutkan dengan rapat koordinasi oleh Wagub Bali yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Kepala Bappeda, Kadis PU, Kadis Koperasi, Kepala Badan Kesbang dan Politik, dan Karo Pemerintahan. Rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan ringan penuh suasana kekeluargaan namun serius ini merumuskan hal-hal teknis untuk merealisasikan kebutuhan KPU Provinsi Bali.

BKBP Provinsi Bali Siap Fasilitasi KPU Bali

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali pada hari Jumat, tanggal 6 Pebruari 2015 melalui Surat Undangan Nomor : 005/2107/BID II/BKBP melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Koordinasi Pemilu Kada. Dalam Rapat Koordinasi yang dimotori oleh Bidang II BKPB Provinsi Bali tersebut, undangan yang hadir Anggota KPU Provinsi Bali (Putu Ayu Winariati, Ni Wayan Widhiasthini, Kadek Wirati), Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Perwakilan dari Polda Bali serta BPKP Perwakilan Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui BKBP menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi Pelaksanaan Supervisi dan Monitoring Pemilu Kada di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, dalam kesempatan itu Anggota KPU Provinsi Bali mengatakan sampai saat ini petunjuk teknis Pemilu Kada yang di susun oleh KPU-RI masih dalam bentuk Draf PKPU. KPU Provinsi Bali bersama TIM Fasilitasi Pelaksanaan Pemilukada Kab/Kota se-Bali akan menyusun Rencana Kerja setelah ditetapkannya PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

BKBP Provinsi Bali Siap Fasilitasi KPU Bali

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali pada hari Jumat, tanggal 6 Pebruari 2015 melalui Surat Undangan Nomor : 005/2107/BID II/BKBP melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Koordinasi Pemilu Kada. Dalam Rapat Koordinasi yang dimotori oleh Bidang II BKPB Provinsi Bali tersebut, undangan yang hadir Anggota KPU Provinsi Bali (Putu Ayu Winariati, Ni Wayan Widhiasthini, Kadek Wirati), Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Perwakilan dari Polda Bali serta BPKP Perwakilan Bali. Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui BKBP menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi Pelaksanaan Supervisi dan Monitoring Pemilu Kada di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, dalam kesempatan itu Anggota KPU Provinsi Bali mengatakan sampai saat ini petunjuk teknis Pemilu Kada yang di susun oleh KPU-RI masih dalam bentuk Draf PKPU. KPU Provinsi Bali bersama TIM Fasilitasi Pelaksanaan Pemilukada Kab/Kota se-Bali akan menyusun Rencana Aksi setelah ditetapkannya PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.