Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Terima Kunjungan IFES

Pada hari Jumat, 30 Januari 2015, KPU Provinsi Bali mendapat kunjungan dari IFES( International Foundation for Electoral System) Mr. Vasu Mohan (Regional Director Europe and Asia) dan Mr Peter Erben (Senior Global Electoral Adviser ). Mereka diterima oleh Ni Putu Ayu Winariati (Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan), Kadek Wirati(Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga)dan Putu Arya Gunawan(Sekretaris KPU Provinsi Bali). Mr Peter dan Mr Vasu mengucapkan selamat atas keberhasilan Provinsi Bali dalam melaksanakan Pemilu, dan ikut bangga pemilihan di Indonesia menjadi teladan negara Asia lainnya. IFES membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi di KPU Provinsi Bali, dimana permalasahan tersebut akan menjadi usulan untuk perbaikan Pemilu mendatang. Ada pun masalah yang sangat menonjol kedepan yaitu untuk mengurangi surat suara tidak sah dan ketersediaan surat suara untuk pemilih pindah coblos dilandasi peraturan perundang-undangan serta belum maksimalnya TPS keliling di rumah sakit maupun di bandara. Kedepan IFES bersama lembaga Perludem beserta akademisi akan membantu kepemiluan di Indonesia.  IFES telah hadirdi Indonesia sejak 1998 untuk membantu indonesia dalam pemilu dan IFES telah memperpanjang kontrak  lima tahun lagi untuk terus bekerja sama dengan KPU RI dalam membuat Project-project untuk pengembangan kepemiluan di Indonesia.

Kesiapan KPU Bali Songsong Pilkada Serentak 2015

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali, pada hari Rabu, 21 Januari 2015. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut membahas draft Peraturan KPU tentang Pilkada Tahun 2015 dan kesiapan anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. Pada rapat koordinasi tersebut juga disampaikan hasil rapat koordinasi di Jakarta pada tanggal 14 Januari 2015. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi selaku pimpinan rapat mengatakan rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan draft peraturan KPU, rancangan anggaran serta mekanisme supervisi Pilkada Tahun 2015. Kepada KPU Kabupaten/Kota diharapkan segera berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada segenap stake holder di wilayahnya masing-masing. Dari sisi anggaran, Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem) sudah teralokasi anggaran. Mengenai kekurangan anggaran dari jumlah yang dibutuhkan akan dikoordinasikan lebih lanjut. "Rapat kali ini kita lakukan untuk menyamakan pandangan serta menginventarisasi permasalahan yang ada sehingga langkah-langkah yang akan dilakukan kedepan dapat berjalan sesuai dengan tahapan", tambah Dewa Raka Sandi sembari menutup rapat.

KPU Bali Melakukan Audiensi Dengan Bupati Kabupaten Karangasem

KPU Bali bersama KPU Kabupaten Karangasem menyelenggarakan audiensi persiapan Pemilukada tahun 2015 di Kabupaten Karangasem pada hari Senin, 12 Januari 2015. Dalam pertemuan ini Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, S.T, menyampaikan terimakasih karena Pemilu tahun 2014 telah berjalan dengan baik dan berharap pada tahun 2015 ini Pemilukada Kabupaten Karangasem dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Pada pertemuan tersebut rombongan KPU Bali diterima oleh Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem. Dalam pertemuan tersebut Bupati Karangasem menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Bali serta menyatakan kesanggupan untuk menyiapkan dana yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Karangasem tahun 2015. Pertemuan ini adalah salah satu bentuk kerjasama dan koordinasi KPU Bali selaku penyelenggara dengan Pemerintah Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilukada, agar dapat berlangsung sesuai dengan harapan kita bersama.

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Intern

Pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2015 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali diadakan rapat koordinasi internal. Acara ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali. Dalam pelaksanaan rapat tersebut diadakan sosialisasi rancangan keputusan yang dibuat oleh KPU Bali terkait pelaksanaan absensi sidik jari. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST berharap sistem absensi ini dengan penuh kesadaran diikuti oleh seluruh Anggota KPU dan Pejabat serta Staf Sekretariat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kedepan diharapkan juga akan diterapkan ditingkat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam rapat itu dibahas juga mengenai pengaturan divisi di KPU Provinsi Bali untuk memaksimalkan tugas masing-masing divisi. Adapun divisi tersebut antara lain : Divisi Hukum dan Pengawasan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST; Divisi Perencanan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi oleh Dr. I Wayan Jondra; Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos, M.Si; Hubungan Masyarakat, Data Pemilih, dan Hubungan Antar Lembaga oleh Dra. Kadek Wirati, MH; Teknis Penyelenggaraan Pemilu oleh Ni Putu Winariati, SP.  Hal ini dalam rangka persiapan supervisi terkait dengan akan diselenggarakannya Pemilukada Kabupaten/Kota tahun 2015 oleh KPU Bali. Demikian hasil rapat tersebut dengan harapan koordinasi antar divisi dapat bersinergi dengan baik, sehingga pada tahun 2015 KPU Provinsi Bali akan senantiasa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan Pemilu dengan lebih baik lagi.

KPU Bali Rancang Petunjuk Teknis Absensi Sidik Jari

Meskipun pelaksanaan pemilukada 2015 masih menunngu kepastian hukum sebagai landasan pelaksanaan Pemilukada 2015. KPU Provinsi Bali tetap melaksanakan kegiatan Kesekretariatan, penerapan disiplin pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali khususnya menyempurnakan petujuk teknis mengenai absensi sidik jari yang akan digunakan sebagai salah satu parameter penerapan disiplin pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Petujuk Teknis tersebut dipergunakan  untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali, di dalam petunjuk teknis tersebut terdapat berbagai macam aturan yang harus dipatuhi oleh pegawai KPU Provinsi Bali. Petujuk Teknis absensi sidik jari adalah tindak lanjut dari Surat Edaran KPU Nomor 1999/KPU/XII/2014 tentang penetapan hari kerja dan jam kerja serta Peraturan KPU Nomor 56 Tahun 2009 berlaku bagi seluruh pegawai, baik pada jajaran Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali, demi kebaikan bersama dan demi mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan dan Layanan Publik di lingkungan KPU Provinsi Bali.

KPU Bali Selenggarakan Rapat Koordinasi dengan Sekretariat KPU Provinsi Bali

Di awal tahun 2015, KPU Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Bali. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 7 januari 2014 ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan serta mempersiapkan kegiatan yang akan datang, agar segenap jajaran KPU Provinsi Bali lebih matang untuk menjalankan tugas dan kewajiban pada tahun 2015. Dalam arahannya, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi menyampaikan, seluruh jajaran KPU Provinsi Bali agar tetap memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat menyongsong Pemilukada tahun 2015