Pasca Perpanjangan masa pendaftaran petugas PPS Pilbup Kabupeten Buleleng yang berahkhir kemaring Kamis, 30 Juni 2016, Dr. I Wayan Jondra Anggota KPU Provinsi Bali didampingi Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gde Suardana, langsung mendatangi kantor Lurah Banyuasri dan Kaliuntu, untuk mengkoordinasikan agar Lurah segera menyerahkan kelengkapan calon anggota PPS. Dengan komunikasi yang kekeluargaan itu akhirnya bapak dan Ibu Lurah berjanji memenuhi semua persyaratan calon anggota PPS tepat waktu. Supervisi langsung KPU Provinsi Bali ini dilaksankan oleh dua tim, 1 tim yang lain dipimpin oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si, mendatangi wilayah Kecamatan Banjar (30/06/2016). Koordinasi yang tidak pilih tempat ini dilakukan secara santai dengan Lurah Banyuasri. Koordinasi dilakukan di kantin yang kebetulan sedang tutup pasca hari raya Pagerwesi. Sesuai hasil koordinasi Lurah Banyuasri Kadek Aria Wijanaya menyatakan bahwa dokumen administrasi calon anggota PPS sedang di proses dan yang bersangkutan berkeyakinan 30 Juni ini selesai dan lengkap. Terpenuhinya anggota PPS di masa perpanjangan pendaftaran akibat adanya mis komunikasi di internal Lurah Banyuasri dan terkendala calon PPS yang sudah menjadi PPS 2 periode. Koordinasi selanjutnya dilakukan di kantor Lurah Kaliuntu. Ibu Lurah Kaliuntu Ketut Artani saat ditemui menyatakan bahwa sudah menyiapkan 4 calon PPS. Saat diingatkan oleh Jondra Anggota KPU Provinsi Bali yang kebetulan Korwil KPU, bahwa pengajuan calon anggota PPS minimal 6 orang, ibu lurah dengan sigap memerintahkan stafnya yang kebetulan warga Kaliuntu untuk maju menjadi calon PPS Kelurahan Anturan. Pasca koordinasi tersebut, Jondra dengan Gde Suardana berkeyakinan bahwa calon anggota PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, dapat dipenuhi seluruhnya tanggal 30 Juni 2016. Belajar dari pengalaman ini bahwa komunikasi dalam surat menyurat tidaklah efektif, komunikasi langsung walau sedikit merepotkan, namun sangat efektif agar tidak terjadi salah komunikasi.