Berita Terkini

KPU Bali Sidak Disiplin Anggota KPU Kabupaten Badung

Komitmen komisioner KPU untuk bekerja penuh waktu mendapat perhatian serius dari KPU Provinsi Bali, perhatian itu diwujudkan dengan inspeksi mendadak kepada KPU Kabupaten Badung, pada hari Rabu, 13 Juli 2013, sidak yang disambut hangat oleh 3 Komisioner KPU Kabupaten Badung. Komitmen bekerja penuh waktu harus dipatuhi oleh jajaran KPU di semua tingkatan, karena hal tersebut merupakan perintah undang-undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu yang dipertegas dengan Surat edaran KPU RI nomor : 315 Tahun 2016. Pada kesempatan sidak tersebut Dr. I Wayn Jondra, selaku korwil Kabupaten Badung menyampaikan bahwa : “Dalam keseharian komisioner KPU wajib hadir di Kantor sesuai jam kerja yang telah ditentukan oleh KPU RI yaitu jam 7.30 s.d. 16.00 Wita. Namun bukan berarti selesai tidak selesai kerja jam 16.00 wita boleh pulang, mengingat KPU bekerja berbasis tahapan, jika ada tahapan yang harus selesai pada hari itu, maka kerja sampai diniharipun wajib dilakukan tanpa tambahan uang lembur. Jika berhalangan harus ijin tertulis sebelum ijin dilakukan, dan jika sakit lebih dari 1 hari wajib dengan surat keterangan dokter. Komisioner sebagai pimpinan lembaga wajib menjadi contoh bagi segenap jajaran sekretariat.” Komisioner KPU Provinsi Bali Putu Winariati,SPpada saat sidak menyatakan bahwa : KPU Kabupaten/Kota wajib menjaga kewibawaan lembaga, dengan meningkatkan disiplin kerja dan kepatuhan terhadap perintah pimpinan, serta tertib administrasi, segala sesuatu aktifitas penting dilengkapi dengan administrasi guna mewujudkan disiplin organisasi. Dra. Kadek Wirati, MH komisioner KPU Provinsi Bali menegaskan bahwa sidak ini dilakukan guna menjamin kepatuhan komisioner KPU terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak terjadi pelanggaran di wilayah Provinsi Bali. Ketua KPU Kabupaten Badung A A Gd Raka Nakula didampingi anggota I Wayan Semara Cipta dan Nyoman Sukataya, menyampaikan ucapanterimakasih atas sidak ini, dan siap mematuhi semua arahan dan perintah KPU Provinsi Bali.

Kendala Dalam Pengarsipan Pasca Pemilu

Selasa, 12 Juli 2016 Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membuka Rapat Kordinasi Pengelolaan Arsip/Logistik Pasca Pemilu dan Pembahasan Realisasi Anggaran Tahun 2016 yang bertempat di ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh Anggota KPU Privinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati,SP, Dr. I Wayan Jondra, Dra Kadek Wirati, MH, Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali serta Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang didampingi masing-masing sekretarisnya ini membahas tentang kearsipan dan logistik pasca Pemilu dan juga realisasi anggaran. Rapat diawali dengan doa bersama atas berpulangnya Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Doa bersama dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali. Keluarga besar KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mendoakan semoga almarhum mendapat tempat disisi Tuhan dan kepada keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan dan ketabahan. Berdasarkan penyampaian laporan realisasi anggaran dari masing-masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini, realisasi anggaran dirasa belum optimal. Kendala yang dialami dalam penyerapan anggaran ini dikarenakan dana hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota yang baru usai menyelenggarakan Pilkada dan yang akan menyelenggarakan Pilkada. Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH menekankan untuk lebih optimal dalam merealisasikan anggaran dan menyeragamkan sistem pelaporan. Selanjutnya dalam pembahasan tentang kerasipan dan pemusnahan logistik pasca Pemilu ditemukan beberapa kendala. Ketersediaan tempat di Badan Kearsipan Daerah merupakan kendala yang dialami di setiap Kabupaten/Kota. Dr. I Wayan Jondra menekankan untuk tetap berkoordinasi dengan Badan Kearsipan Daerah dan menemukan solusi atas kendalatersebut.

Ketua KPU Bali Pimpin Apel Perdana Pasca Cuti Lebaran

Sebagaimana komitmen kebersamaan antara Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Bali, setiap hari sebelum memulai kegiatan rutin diadakan apel pagi yang bertempat di halaman kantor KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan ini diadakan apel perdana setelah menjalani cuti bersama hari raya Idul Fitri yang dilakukan pada hari Senin, 11 Juli 2016 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Hadir pula Dr. Ni Wayan Widhiasthini,S.Sos,M.Si, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Dr. I Wayan Jondra, Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik serta Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Dra Kadek Wirati, MH Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH beserta pejabat struktural dan jajaran staf KPU Bali. Dalam apel ini Ketua menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kehadapan yang maha kuasa. Disampaikan pula agar dapat meneruskan nilai-nilai positif yang beliau perjuangkan selama masa baktinya salah satunya dengan selalu menerapkan disiplin kerja dan semangat yang tinggi demi terciptanya lingkungan kerja yang optimal.

KPU Berduka

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik tutup usia pada hari Kamis, 7 Juli 2016 Pukul 21.03 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena sakit. KPU Provinsi Bali diwakili oleh Ketua I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta anggota I Wayan Jondra dan Kadek Wirati yang mengikuti prosesi penghormatan terakhir di Rumah Duka, Komplek Rumah Dinas KPU RI Jalan Siaga Raya Nomor 23 Pejaten Barat, Pasar Mingu, Jakarta Selatan sampai selesainya prosesi pemakaman yang dilangsungkan setelah Sholat Jum’at, 8 Juli 2016 di TPU Jeruk Purut Jakarta. Kami segenap keluarga besar KPU se-Bali turut berbelasungkawa. Semoga amal ibadah almarhun diterima disisi yang maha kuasa dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Sekretaris KPU Bali Lantik Gede Kurniawan

Gede Kurniawan, S.STP berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor: 982/Kpts/KPU-Prov-016/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan sebagai Kepala Sub Bagian Hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng menggantikan Saudari Luh Gede Eka Wahyuni,SH pada tanggal 30 Juni 2016 Acara yang bertempat di Rumah Makan Manalagi Singaraja ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Sekretaris dan Komosioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Arya Gunawan meminta kepada  Pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri, serta berkoordinasi dengan jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng sehingga nantinya seluruh tahapan Pilkada Buleleng dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya Arya Gunawan tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Luh Gede Eka Wahyuni, SH yang selama menjabat sebagai Kasubbag Hukum telah menunjukkan loyalitas dan dedikasinya selama ini di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng dan mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik untuk melanjutkan tugas-tugas pejabat sebelumnya.

Populer

Belum ada data.