Berita Terkini

Sekretaris KPU Bali Lantik Gede Kurniawan

Gede Kurniawan, S.STP berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor: 982/Kpts/KPU-Prov-016/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan sebagai Kepala Sub Bagian Hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng menggantikan Saudari Luh Gede Eka Wahyuni,SH pada tanggal 30 Juni 2016 Acara yang bertempat di Rumah Makan Manalagi Singaraja ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Sekretaris dan Komosioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Arya Gunawan meminta kepada  Pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri, serta berkoordinasi dengan jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng sehingga nantinya seluruh tahapan Pilkada Buleleng dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya Arya Gunawan tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Luh Gede Eka Wahyuni, SH yang selama menjabat sebagai Kasubbag Hukum telah menunjukkan loyalitas dan dedikasinya selama ini di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng dan mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik untuk melanjutkan tugas-tugas pejabat sebelumnya.

KPU Provinsi Bali Turun ke Lurah dan Desa di Buleleng

Pasca Perpanjangan masa pendaftaran petugas PPS Pilbup Kabupeten Buleleng yang berahkhir kemaring Kamis, 30 Juni 2016, Dr. I Wayan Jondra Anggota KPU Provinsi Bali didampingi Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gde Suardana, langsung mendatangi kantor Lurah Banyuasri dan Kaliuntu, untuk mengkoordinasikan agar Lurah segera menyerahkan kelengkapan calon anggota PPS. Dengan  komunikasi  yang kekeluargaan itu akhirnya bapak dan Ibu Lurah berjanji memenuhi semua persyaratan calon anggota PPS tepat waktu. Supervisi langsung KPU Provinsi Bali ini dilaksankan oleh dua tim, 1 tim yang lain dipimpin oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si, mendatangi wilayah Kecamatan Banjar (30/06/2016). Koordinasi yang tidak pilih tempat ini dilakukan secara santai dengan Lurah Banyuasri. Koordinasi dilakukan di kantin yang kebetulan sedang tutup pasca hari raya Pagerwesi. Sesuai hasil koordinasi  Lurah Banyuasri Kadek Aria Wijanaya menyatakan bahwa dokumen administrasi calon anggota PPS sedang di proses dan yang bersangkutan berkeyakinan 30 Juni ini selesai dan lengkap. Terpenuhinya anggota PPS di masa perpanjangan pendaftaran akibat adanya mis komunikasi di internal Lurah Banyuasri dan terkendala calon PPS yang sudah menjadi PPS 2 periode. Koordinasi selanjutnya dilakukan di kantor Lurah Kaliuntu. Ibu Lurah Kaliuntu Ketut Artani  saat ditemui menyatakan bahwa sudah menyiapkan 4 calon PPS. Saat diingatkan oleh Jondra Anggota KPU Provinsi Bali yang kebetulan Korwil KPU, bahwa pengajuan calon anggota PPS minimal 6 orang, ibu lurah dengan sigap memerintahkan stafnya yang kebetulan warga Kaliuntu untuk maju menjadi calon PPS Kelurahan Anturan. Pasca koordinasi tersebut, Jondra dengan Gde Suardana berkeyakinan bahwa calon anggota PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, dapat dipenuhi seluruhnya tanggal 30 Juni 2016. Belajar dari pengalaman ini bahwa komunikasi dalam surat menyurat tidaklah efektif, komunikasi langsung walau sedikit merepotkan, namun sangat efektif agar tidak terjadi salah komunikasi.

AESF III akan diadakan di BALI

Ketua KPU Bali (Dewa Raka Sandi) beserta Sekretaris KPU Bali (Arya Gunawan) pada tanggal 24 Juni 2016 diundang KPU RI dari Bagian Antar Lembaga dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan ASIAN ELECTORAL STAKEHOLDERFORUM III (AESF III), yang diagendakan tanggal 22-26 Agustus 2016 di Provinsi Bali; Dalam Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari KEMENKUMHAM dan perwakilan KEMLU;KPU Bali selaku tuan rumah siap mendukung penuh pelaksanaan AESF III yang bertemakan “TRANSPARANCY AND INTEGRITY FOR QUALITY ELECTIONS” pada kesempatan itu Ketua KPU Bali mengatakan, untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan yang berskala internasional perlu koordinasi lebih awal dan juga perlu dukungan dari beberapa pihak termasuk Pemerintah Provinsi Bali;Pelaksanaan AESF III bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu yang transparan,  berintegritas dan berkualitas antara pemangku kepentingan Pemilu se-Asia,  membangun hubungan baik bukan hanya antar penyelenggara Pemilu negara-negara peserta namun juga dengan pemangku-pemangku kepentingan Pemilu lainnya serta memperkenalkan pada dunia Internasional sistem pemilu di Indonesia yang  transparan;

Laksanakan Asas Profesional, Berintegritas, Mandiri dan Independen

Seluruh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Bali berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanat dengan baik yang dituangkan dalam penandatangan Surat Pernyataan bekerja penu waktu sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 315/KPU/VI/2016 dalam acara Rapat Pimpinan KPU se-Provinsi Bali  yang diksanakan di ruang rapat KPU Povinsi bali (23/07/16) Surat pernyataan tersebut berisikan antara lain mengenai kesediaan Ketua dan Anggota KPU bersedia untuk tidak bekerja pada instansi/lembaga lain diluar KPU, baik instansi/lembaga pemerintah, BUMN/BUMD dan instansi/lembaga swasta lainnya, serta bersedia hadir dan bekerja penuh waktu pada KPU sesuai dengan penetapan hari dan jam kerja. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal KPU Lucky Firnandy Majanto mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Hadir juga seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU se-Bali. Lucky Firnandy sangat menyambut baik komitmen seluruh jajaran KPU se Provinsi Bali yang telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja penuh waktu. Lucky juga berpesan agar seluruh jajaran pejabat dan staf KPU selalu berpegang pada tiga asas KPU yaitu Profesional, Berintegritas, Mandiri dan Independen. Dengan demikian kedepan KPU akan menjadi lembaga yang diperhitungkan di tingkat nasional. (gb)

Pelantikan Pejabat Eselon IV KPU Karangasem

Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor : 916/Kpts/KPU Prov-016/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melantik Ni Nyoman Sukerti, SH sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan I Nyoman Orta Susila, S.Sos sebagai Pj.Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas. Arya Gunawan pada acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, meminta kepada Pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan pekerjaan dalam jabatannya dan menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran pejabat yang ada. "komunikasikanlah setiap permasalahan yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi tujuan lembaga ini dapat tercapai" tegasnya. Sekretaris KPU Provinsi juga mengucapkan terima kasih kepada I Wayan Alit Martawan,SH yang telah memasuki batas usia pensiunnya atas pengabdiannya selama ini  di Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem dan mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik untuk melanjutkan tugas-tugas pejabat sebelumnya. (gb)

Wujudkan Cita-Cita Reformasi Birokrasi KPU

Untuk menghasilkan data penyelenggara pemilu secara mutakhir dan terintegrasi serta menjadikan rekam jejak kinerja para penyelenggara pemilu dapat dipantau oleh publik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) yang bertempat di Badan Diklat Provinsi Bali. (22/07/16) Acara yang diikuti oleh 20 orang operator dari seluruh KPU se-Bali ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Ni Wayan Widhiasthini. Dalam sambutanya Widhiasthini mengatakan bahwa penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini merupakan agenda yang sangat penting mengingat KPU sebagai lembaga penyelenggara mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik. Sehingga diharapkan kepada seluruh peserta agar benar-benar mengikuti dan dapat menyerap apa yang telah diberikan oleh narasumber untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sebagai operator. Acara dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal KPU Lucky Firnandy Majanto serta jajaran pejabat struktura sebagai narasumuber. Lucky Firnandy dalam pengarahannya mengatakan SIPP adalah  media informasi tentang penyelenggara pemilu yang berbasis online. Dalam SIPP memuat informasi dan data para penyelenggara  pemilu mulai dari komisioner, pegawai KPU sampai badan ad hoc. Selain menyediakan data informasi tentang data diri dan riwayat penyelenggara, SIPP juga menyajikan data kinerja para pegawai KPU. Dengan adanya sistem informasi ini, penyelenggara pemilu semakin dituntun untuk meningkatkan kinerjanya. Diakhir kesempatan Lucky Firnandy berharap dengan diadakannya Bimbingan Teknis Operator SIPP ini, akan mendorong peningkatan kualitas SDM para penyelenggara demi mewujudkan cita-cita dari reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas aparatur yang professional dan kompeten. (gb)