Berita Terkini

Dibutuhkan Koordinasi Dengan Disdukcapil Dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Daftar Pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelengaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Baik dan buruknya daftar pemilih akan memengaruhi baik buruknya kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu. Jika daftar pemilihnya tidak baik, dapat dipastikan proses dan hasil pemilu akan tidak baik. Sebaliknya dengan daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik. Berkaitan dengan hal ini, KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih yang diadakan di Kantor KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Anggota dan pejabat struktural KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Ketua/Anggota didampingi oleh kasubag dan staf KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Bali.(19/10/16) Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini ini membahas tentang pengelolaan data pemilih yang menjadi bagian dari salah satu tahapan Pemilu yang menjadi sorotan khususnya bagi Kabupaten Buleleng yang dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017. Pengelolaan data pemilih tidak hanya menjadi peranan KPU saja, namun butuh kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga. Kadek Wirati selaku pemateri menyampaikan harapannya agar KPU dapat melakukan pemutakhiran data pemilih yang akurat, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga memiliki peranan penting dalam hal ini. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota menyampaian beberapa kendala yang dialami pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih, terutama bagi KPU Kabupaten Buleleng yang sedang melaksanakan tahapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017. Pada saat Verifikasi faktual tahapan pencalonan tersebut ada temuan KTP ganda. Dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diharapkan akan mempermudah pekerjaan KPU untuk kedepannya diadakan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih agar mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang ada.

Pentingnya Standar Prosedur Dalam Penyelanggaraan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan wakil Walikota Tahun 2017. (14/10) Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua dan Komisioner serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali diselenggarakan untuk memantapkan persiapan Pilkada Buleleng tahun 2017 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain menyampaikan sambutannya, Dewa Raka Sandi juga memaparkan materi dengan menekankan pada peraturan-peraturan dan proses Pilkada untuk menghindari sengketa yang harus dipahami oleh seluruh KPU se-Bali dan KPU Buleleng pada khususnya sebagai penyelenggara yang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Pilkada. Dalam rapat tersebut diundang komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan pejabat struktural yang membidangi dan dihadiri pula oleh Andi Krisna Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum Setjen KPU RI selaku pemberi materi menyampaikan pemaparan berkaitan dengan penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum jika terjadi sengketa dalam pelaksanaan Pemilu. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, ada beberapa aspek penting yang harus disiapkan apabila terjadi sengketa. Salah satu diantaranya ialah mengenai pemahaman tentang sengketa dan pentingnya standar prosedur dalam penyelenggaraan Pemilu yang baik. Selain pembahasan tentang penyelesaian sengketa hukum, disampaikan pula tentang Tahapan Kampanye yang dipaparkan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini dilanjutkan dengan pemaparan Tahapan Audit Dana Kampanye oleh Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati. Dengan berlangsungnya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya sengketa Pemilu khususnya bagi KPU Buleleng yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2017 nanti.

Tidak Masuk Pilot Project, KPU Klungkung Resmikan RPP

Pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan salah satu program strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Dimana eksistensi RPP adalah bukti komitmen KPU untuk meningkatkan kualitas pemilih sebagai aktor dalam demokrasi. KPU Kabupaten Klungkung ikut membangun dan menumbuhkan pemilih cerdas, mandiri dan rasional dengan membuat RPP yang diresmikan oleh KPU Provinsi Bali pada hari Rabu, (12/10/16). I Made Kariada selaku Ketua KPU Kabupaten Klungkung memaparkan bahwa walaupun tidak termasuk pilot project RPP, dengan memanfaatkan keterbatasan ruang yang ada dan berbekal semangat yang tinggi akhirnya RPP KPU Kabupaten Klungkung dapat terwujud. Kariada juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ide-ide kreatif kedalam sebuah wadah yang beranama Rumah Pintar Pemilu.  Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ni Putu Ayu Winariati sebagai Anggota KPU Provinsi Bali menyambut baik usaha dan kreasi yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan kualitas pemilih. KPU Kabupaten Klungkung juga diharapkan dapat lebih melakukan improvisasi untuk memperkaya materi dan metode pembelajaran sesuai kondisi sosial dan cultural masayarakat di daerah Klungkung. Diharapkan kedepannya, keberadaan RPP KPU Kabupaten Klungkung dapat melahirkan pemilih-pemilih cerdas dan rasional. Pemilih yang tidak lagi mentransaksikan hak pilihnya dengan uang, barang atau kompensasi kepentingan jangka pendek lainnya. Tetapi mentransaksikan hak pilihnya dengan gagasan calon pemimpin yang dapat mewujudkan demokrasi substansial yaitu pemerataan, kesejahteraan dan keadilan.    Peresmian yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati dan pengguntingan pita oleh Anggota KPU Provinsi Bali Wayan Jondra ini dihadiri juga oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Badan Kesbangpollinmas Kabupaten Klungkung serta Siswa SMA/SMK se- Kabupaten Klungkung. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

FESTIVAL FILM PENDEK “DARI KELUARGA UNTUK INDONESIA MEMILIH”

Jakarta(7/10) –Partisipasi penting untuk membangun legitimasi dan mutu pemilu. Untuk itu, partisipasi masyarakat harus terus didorong dengan kreasi dan strategi yang menarik. Salah satu upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah menggelar Festival Film Pendek dengan tema “Dari Keluarga Untuk Indonesia Memilih”. Kenapa film pendek? Film merupakan karya seni yang banyak diminati masyarakat lintas usia, juga sebagai alat untuk menyampaikan berbagai pesan kepada khalayak melalui media cerita. Film pendek dipilih karena biaya produksi yang rendah, durasi yang singkat, dan dapat dibuat oleh tim kecil. Diseminasi film pendek juga dapat dilakukan melalui berbagai media elektronik dan media sosial. Festival ini mengangkat tema “Dari Keluarga Untuk Indonesia Memilih” dengan tujuan peserta dapat mengeksplorasi drama keluarga dalam partisipasi aktif tentang nilai-nilai demokrasi dan proses kepemiluan. Keluarga bisa menjadi pintu masuk dalam mengenalkan proses demokrasi, karena tumbuh kembang fisik dan psikis sangat ditentukan oleh lingkungan keluarga. Festival ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dan tidak dipungut biaya (gratis). Peserta dapat mendaftar perorangan atau kelompok dengan mengisi formulir yang dapat diunduh di www.kpu.go.id mulai tanggal 7 Oktober 2016 dan dikirim ke alamat email ffpkpu@gmail.com paling lambat 1 Desember 2016 atau batas akhir pengiriman hasil karya festival. Penentuan dan penganugerahan pemenang akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2016. Film pendek ini mempunyai ketentuan durasi 5-10 menit (non dokumenter), isi dan tema harus non partisan, tidak mengandung unsur SARA, ponografi, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku. Selain harus original (bukan jiplakan dari film lain), apabila ide film ini berasal dari adaptasi karya sastra atau pengalaman hidup, harus disebutkan sumbernya. Musik ilustrasi juga hendaknya karya orisinal, apabila karya pihak lain, harus menyertakan surat izin. Festival ini akan dinilai oleh Dewan Juri yang berpengalaman dibidangnya, yaitu Mathias Muchus (Pemain/Sutradara), Marcella Zalianty (Produser), Wulan Guritno (Pemain film), dan Avesina Soebli (Kreator dan Produser), serta Komisioner KPU RI. Pemenang festival ini akan mendapatkan trophy, sertifikat, dan hadiah uang tunai yaitu Pemenang Terpuji Rp. 25.000.000, Pemenang Favorit Rp. 15.000.000, dan Pemenang Terinspiratif Rp. 10.000.000.  Jakarta, 7 Oktober 2016Humas KPU RI  

Tingkatkan Sinergitas Sekretariat dan Komisioner

Menigkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang Pengelolaan Keuangan Negara dan Pengadaan Barang/Jasa serta untuk menyamaan persepsi dan sinkronisasi antara pimpinan pengambil kebijakan dengan pengelola keuangan, KPU Provinsi Bali menyelengarakan Lokakarya Logic Model dan Perencanaan Anggaran di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Aula Basement Barat, Gedung Keuangan I Denpasar. (06/10/16) Mendatangkan Anggota KPU Ida Budhiati, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI Nanang Priyatna serta Trisulo dan Mohammad Nuruddin dari Balai Diklat Keuangan sebagai narasumber, acara yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, PPK serta Bendahara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali ini dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini. Kepala Balai Diklat Keuangan Denpasar Kusumaningtyas yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik kegiatan lokakarya ini dan siap menjadi partner KPU untuk bersama-sama mewujudkan pelaporan keuangan yang berkualitas.   Widhiasthini mengatakan ada dua jenis Sumber Daya, yaitu Human Resources dan Non Human Resources seperti dana, material serta barang dan jasa. Oleh karena itu peningkatan Sumber Daya di bidang pengelolaan anggaran, realisasi program serta ketertiban administrasi sangat perlu menjadi perhatian secretariat dan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Widhiasthini juga mengatakan bahwa tujuan sederhana dari acara ini ialah untuk melakukan sinkronisasi antara pembuat kebijakan dalam hal ini adalah komisioner, Sekretaris sebagai KPA, PPK, Bendahara hingga pejabat pengadaan barang/jasa.    Pada kesempatan yang sama, Ida Budhiati sebagai Wakil Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik memaparkan bahwa Sekretariat mempunyai peranan yang sangat penting. Segala bentuk kebijakan yang dibuat oleh komisioner harus didukung oleh jajaran Sekretariat. Ia juga menekankan untuk tetap menjaga kekompakan dalam mengadaptasi tata keuangan Negara dengan kebutuhan di KPU, sehingga nantinya dapat mencitakan pelaporan keuangan yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan kedepan KPU dapat meningkatkan opini penilaian dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Arya Gunawan : Tingkatkan Disiplin Pegawai dan Prestasi Lembaga

Sekretariat KPU Provinsi Balikembalimelaksanakan pembinaan di Jajaran Sekretariat KPU Kabupeten/Kota. Kali iniKPU Kabupaten Karangasem menjadi salah satu tempat tujuan pembinaan kepegawaian yang dipimpin langsung oleh Putu Arya Gunawan selaku pembina kepegawaian tertinggi di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali.(05/10/16) Tepat Pukul07.30waktu setempat, Arya Gunawanmemberikan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Karangasemdengan menekankan beberapa halantara lain; seluruh pegawai diharapkan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan; diharapkan seluruh pegawai ikut memberikan andil positif dalam mempertahankan prestasi-prestasi Tingkat Nasional yang telah didapatkan KPU Provinsi Bali;masing-masing staf harus aktif menanyakan kepada pimpinan langsung pekerjaan-pekerjaan yang dapat dikerjakan setiap harinya; jangan menunda permintaan data maupun laporan yang diminta oleh KPU Provinsi/KPU RI dalam rangka tertib pelaporan yang tepat waktu dan cepatsertamulai mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilgub 2018 yang pada pertengahan 2017 sudah memasuki tahapan pelaksanaan. Pada kesempatan yang sama Arya Gunawan bertekad dan mengajak seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk bersungguh-sungguh mensukseskan target Sekretaris Jenderal KPU RI dalam meningkatkan capaian kinerja serta penilaian kinerja dari MenpanRB dari nilai CC menjadi B di Tahun 2016.(swb.red/Foto KPU Bali/swb/ProgData)