Berita Terkini

12 Calon Daftar di Hari Terakhir

Sebanyak 14 Pasangan Calon telah mendaftar sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak di Provinsi Bali. 12 diantaranya mendaftar di hari terakhir pendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli 2015 sampai dengan 28 Juli 2015. Pasangan calon yang mendaftar di masing-masing Kabupaten/Kota antara lain:Kota Denpasar : Ida Bagus Rai Wijaya Mantra - I Gusti Ngurah Jaya Negara, I Ketut Suwandi - I Made Arjaya, SE.,M.SiKabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos - Drs. I Ketut Suiasa, SH I Made Sudiana, SH.,M.Si - Drs. I Nyoman Sutrisno.,M.SiKabupaten Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, S.Sos - I Komang Gede Sanjaya.,SE.,MM I Wayan Sarjana, S.Sos - Ir. Ida Bagus Komang Astawa MertaKabupaten Jembrana I Putu Artha.,SE,MM - I Made Kembang Hartawan.,SE.,MM I Komang Sinatra, SH - I Gusti Agung Ketut Sudanayasa I Ketut Wirawan, SH - I Made SuardanaKabupaten Bangli I Made Gianyar, SH.,M.Hum - Sang Nyoman Sedana Arta,SE Ida Bagus Made Brahmaputra - I Ketut RidetKabupaten Karangasem I Gusti Ayu Sumatri,S.Sos.,MAP - I Wayan Artha Dipa,SH.,MH I Made Sukarena,SH - I Komang Kisid I Wayan Sudirta,SH - Ni Made Sumiati,SH. Setelah masa pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan serta penelitian syarat pencalonan dan syarat calon, penelitian ini berlangsung sampai dengan tanggal 3 Agustus 2015. Dewa Raka Sandi selaku Ketua KPU Provinsi Bali sangat mengapresiasi Pimpinan Parpol, Pasangan Calon dan jajaran di KPU Kabupaten/Kota karena atas kerjasama dan dukungannya tahapan pendafataran khususnya di Provinsi Bali dapat terlaksana dengan baik dan kondusif. Raka Sandi juga berharap agar seluruh pihak terkait turut serta dalam mengawal proses ini hingga tuntas “Semoga awal yang baik ini dapat menjadi modal untuk menyukseskan tahapan” imbuhnya Pasangan calon akan ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015. (gb)

Evaluasi Hari Pertama Pendaftaran

Sambil makan siang pada Minggu (26/7) KPU Provinsi Bali bersama KPU Kota Denpasar melakukan evaluasi pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota Denpasar. Dalam evaluasi yang berlangsung santai tapi serius sambil makan lawar hasil racikan komisioner KPU Provinsi Bali tersebut disimpulkan bahwa proses pendaftaran di KPU Kota Denpasar sudah berjalan dengan baik dan lancar, namun kita perlu lebih konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen yang diterima harus sesuai persyaratan tidak lebih dan tidak kurang. Evaluasi tersebut dilaksanakan setelah sedari pagi Komisioner KPU Provinsi Bali antara lain : Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kadek Wirati, dan Wayan Jondra didampingi beberapa staf KPU Bali siaga dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul. Siap siaga KPU bali yang dilaksanakan pada Hari Raya Manis Kuningan tersebut tanpa menghilangkan suasana hari raya. Sambil siaga Komisioner  KPU Provinsi mebuat lawar dan sate ayam. Kesiagaan sambil ngelawar yang melibatkan 10 orang ini, juga sambil memantau perkembangan informasi dari KPU RI Melalui media Whatsapp Group Imbon 29. Dengan media ini perkembangan dapat diikuti secara cepat. Demikian pula laporan singkatpun dilakukan melalui media ini.

Video Media Pendidikan Pemilih yang Efektif bagi Penyandang Tuli Bisu

Dalam acara pendidikan pemilih kepada penyandanag tuli bisu yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2015 oleh Dr. Wayan Jondra di Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng mendapat apresiasi yang luar biasa dari audien. Hal tersebut terjadi karena baru kali ini mereka mendapat sosialisasi tentang Pemilu dengan menggunakan media Video. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Bali dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam proses pendidikan pemilih tersebut disamping menggunakan media video juga di bantu penerjemah. Dalam proses kegiatan yang meriah tersebut, satu nilai penting ditanamkan oleh Jondra demikian panggilan Komisioner KPU Bali tersebut adalah tolak politik uang. Audien yang berjumlah lebih dari 60 (enam puluh) orang tersebut merespon bahwa jika saat dipilih ngasi uang, maka saat teripilih mereka juga akan meraup uang dengan korupsi. Dengan demikan menentukan media sosialisasi dan pendidikan pemilih hendaknnya sesuai dengan karakteristik peserta. Sehingga proses pendidikan berjalan menarik serta sampai dengan baik, demikian pungkas Komisioner asal Ketewel Sukawati Gianyar ini.

Komisi I Siap Perjuangkan Kebutuhan Anggaran KPU Bali

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Bali, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Pada Tanggal 6 Juli 2015, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa ditengah derasnya perubahan peraturan perundang-undangan KPU di 6 (enam) Kabupaten/Kota siap melaksanakan Pilkada Serentak. Yang kurang siap justru pendanaan untuk menunjang kegiatan KPU Provinsi Bali dalam supervisi monitoring dan evaluasi kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota. Upaya memperoleh hibah dari Gubernur Bali nampaknya belum ada tanda-tanda  keberhasilan. Walaupun sudah sempat diajukan pada anggaran induk maupun perubahan di Tahun 2015. Arya Gunawan sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa upaya untuk mendapatkan anggaran untuk monitoring supervisi dan evaluasi kepada KPU Kabupaten telah diupayakan pada anggaran induk APBD Provinsi Bali. Upaya itu nampaknya tidak membuahkan hasil. Anggaran yang difasilitasi oleh kesbang jumlahnya sangat kecil, bahkan pada saat pelaksanaan kami berbagi dengan Kesbang anggaran itu jadi tidak berarti untuk menunjang kegiatan KPU Provinsi Bali. Rapat dengar Pendapat tersebut  berlangsung secara kekeluargaan. Tirtawan salah satu anggota Komisi I DPRD Bali menyatakan bahwa mengasilkan pemimpin yang baik, jika KPU yang disuruh kerja keras tanpa diaukung Dana yang memadai. Anak  Agung Kompiang Raka salah satu anggota Komisi I DPRD Bali menyatakan, bahwa sepakat kita meati bekerja dengan penuh rasa religiusitas, sehingga kebutuhan KPU selayaknya dipenuhi oleh eksektif, apalagi rencana pembangunan gedung dewan dibatalkan. Ngakan Samudra anggota Komisi I DPRD Bali, mempertanyakan tentang posisi incumbent di Jembrana. Menanggapi pertanyaan tersebut. Dewa Raka Sandi didampingi Komisioner KPU Bali (Wayan Jondra, Kadek Wirati dan Wayan Widhiasthni)  menanggapi bahwa untuk Jembrana sudah sesuai UU 8 Tahun 2015, masa jabatan Bupati sampai dengan Juni 2016, Pilkadanya dilakukan pada Tahun 2015. Dalam Rapat yang dihadiri pula oleh 6 (enam) Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Wayan Tana menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 6(enam) Kabupaten kota di Bali Tahun 2015 siap dilaksanakan. Permasalahan dana yg dihadapi KPU Bali, Komisi I siap untuk memfasilitasi untuk memperoleh dana dari Gubernur Bali.

Enam Kabupaten/Kota di Bali Tanggapi Temuan BPK

Setelah melakukan audit selama 15 Hari kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Seretak Tahun 2015, BPK menemukan hal-hal positif dan beberapa hal negatif dalam perencanaan Pilkada Bali, namun secara umum 6 (enam) Kabupaten/Kota  siap melaksanakan Pilkada Seretak. Ketidak sesuaian menyangkut beberpa hal antara lain : anggaran yg dibutuhkan tak tersedia, anggaran yang melebihi ketentuan, anggaran yang kurang dari ketentuan, posting  anggaran yang tidak ada dalam ketentuan seperti misalnya fasilitasi kampanye,  kekurangan administrasi dan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang tidak sesuai tahapan. Namun sebagian besar perencanaan di 6 (enam) Kabupaten Kota di Bali sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Semua temuan tersebut harus langsung ditanggapi oleh pihak terkait baik KPU Kabupaten Kota, Panwaslih Kabupaten Kota, maupun pihak Pemerintah Daerah selaku pemberi hibah. Dalam sambutan penutupannya Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ST, Ketua KPU Provinsi Bali, didampingi anggota KPU Bali (Dr. I Wayan Jondra, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, dra. Kadek Wirati, M.H.) menyampaikan, agar tanggapan yang dibuat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam memberikan tanggapan jika ada yang kurang jelas agar ditanyakan kepada petugas BPK atau Sekretaris KPU Bali (Putu Arya Gunawan,S.H.) atau kepada komisioner yang membidangi dalam hal ini Dr. I Wayan Jondra. Semoga hasil audit BPK ini dapat melapangkan jalan kita untuk menyukseskan Pilkada Serentak di Tahun 2015 ini. Setelah acara yang dilaksanakan tanggal 29 Juni 2015 tersebut ditutup, dengan Sigap pak Doktor demikian  panggilan akrab Dr. I Wayan Jondra mengatur peserta rapat berkelompok per kabupaten duduk berhadap-hadapan. Dengan kerja sama yang baik, penyiapan Jawaban akhirnya selesai pukul 14.00 Wita, yang sedianya diselesaikan pukul 13.00 Wita. Waktu yang molor 1 jam dari target terjadi karena beberapa kendala teknis.

Bimtek PPID Bagi KPU Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan teknis (bimtek)  pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan  KPU  tingkat Provinsi se-Indonesia ,jumat (26/6). Dalam sambutannya  anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan “ Menata Informasi Publik dengan cara sederhana  menjadi komitmen KPU”.Bimtek ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kemampuan manajemen informasi  dalam penyelenggaraan pemilihan umum,serta konsolidasi dokumentasi proses serta hasil Pemilu . Untuk proses pemahaman yang sama, bagaimana tentang pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi. Harapannya adalah seluruh provinsi yang datang dapat menggetok-tularkan (mendistribusikan/red.) kegiatan yang kita lakukan hari ini,” ujar Ferry. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tanggung jawab menyimpan,mendokumentasikan,menyediakan dan memberikan layanan informasi.PPID dibentuk untuk memberikan jaminan hukum atas pelayanan dan pengecualian informasi publik  dilingkungan KPU, serta memberikan pelayanan informasi penyelenggaraan pemilu kepada publik dan juga  sebagai implementasi telah diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015. Narasumber pada Bimtek ini adalah Alamsyah Saragih ,IPC, PPID KPU RI.(wi5)