Berita Terkini

(Pengumuman) Daftar Nama Komunitas Peduli Pemilu Dan Demokrasi Tahun 2016

Setelah membuka kesempatan kepada masyarakat Bali yang berminat untuk bergabung pada Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan daftar nama peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dengan Nomor : 1464/KPU PROV-016/IX/2016 Peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi diharapkan mengkonfirmasi kembali kepada panitia  dengan contact person Wiwik (081805520497) dan Sang Ayu (08967456488) sampai dengan tanggal 21 September 2016 pukul 16.00 WITA.*lihat pengumuman

KPU Bali Terbaik III Nasional dalam penerapan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)

Jakarta, kpu.go.id-Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan peningkatan akuntabilitas kinerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjadi perhatian serius Sekretaris Jenderal (Sekjen), Arif Rahman Hakim. Menurutnya, salah satu faktor penilaian terhadap progres pelaksanaan RB adalah meningkatnyapelayanan yang diberikan oleh KPU di seluruh Indonesia kepada masyarakat, Senin (19/9). “Terutama pelayanan pemberian informasi di seluruh satker kita, apakah sudah memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh stakeholder? Baik itu kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) maupun pelayanan yang terkait pendidikan pemilih. Karena sebagian besar provinsi sudah dialokasikan anggaran untuk melaksanakan pendidikan pemilih,” jelas Arif. Arif juga menekankan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) KPU RI diharapkan meningkat nilainya, dari yang sebelumnya CC menjad B. “Harus dikawal apa yang menjadi catatan tim evaluator dari Kemenpan RB dan perlu kita lanjuti bersama,” sambungnya. Hal tersebut disampaikan Arif saat memberikan sambutannya dalam Rapat Kerja (Raker) konsolidasi Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dengan Sekretariat KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Raker yang diikuti oleh Sekretaris;Kepala Bagian Program, Organisasi dan SDM; Kasubag Program dan Data;sertafungsional umum yang membidangi penyusunan Laporan Kinerja KPU/KIP Provinsi di seluruh indonesia membahas beberapa agenda penting.Diantaranya, realisasi dan pelaksanaan kegiatan Tahun 2016, perencanaan kegiatan Tahun 2017, serta menyelesaikan persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU. Penataan distribusi pegawai antar satker KPU masih menemui kendala. Sampai saat ini, terdapat KPU kabupaten/kota yang hanya mempuyai pegawai 10 orang saja. Tentu hal ini membutuhkan perhatian dan membutukan kebijakan. “Persolan Ini tentu tidak bisa diselesaikan oleh kabupaten/kota tersebut, melainkan membutuhkan kebijakan di level KPU provinsi dan Pusat,” tegas Arif. Di sela-sela Raker, KPU RI menganugerahkan penghargaan kepada KPU Provinsi yang berprestasi. Prestasi tersebut diberikan KPU pada kategori Pelaporan Terbaik dalam Bidang Monitoring dan Evaluasi. KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menempati peringkat pertama dalam penghargaan tersebut. Diikuti oleh KPU Provinsi  D.I. Yogyakarta di peringkat kedua serta KPU Provinsi Bali di peringkat ketiga. (ook/red. FOTO KPU ook/HumasKPU)

Focus Group Discussion (FGD) Pencalonan Pilkada

Syarat Pencalonan Parpol atau Gabungan Parpol adalah paling tidak memperoleh 20% kursi dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suarasah  dalam Pemilu terakhir dan didaftarkanoleh pengurus Partai Politik sesuai tingkatan denganmelampirkan SK Kepengurusannyaserta SK DPP Parpol persetujuan pasangan calon.Begitu papar Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati sebagai salah satu narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pencalonan Pilkada di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali.(14/09/16) Selanjutnya untuk calon perseorangan, wajib menyerahkan dukungan KTP mengacu dengan jumlah penduduk di provinsi bersangkutan. Untuk Provinsi Bali, dengan kisaran jumlah penduduk antara 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa, calon perseorangan wajib didukung paling sedikit 8,5 persen dari jumlah penduduk yg termuat dalam DPT. Untuk Provinsi Bali, DPT Pileg Tahun 2014 adalah sebanyak 2.936.235 juta pemilih, sehingga paling tidak calon perseorangan harus menyerahkan dukungan sebanyak 249.580 orang. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi membuka acara yang mengundang Ketua Partai Politik se-Bali, Akademisi, LSM, Instansi terkait, KPU Kabupaten/Kota serta pihak media ini. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan acara kali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tahapan pencalonan Pemilu khususnya Pilkada di Provinsi Bali dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan dan evaluasinya. Dekan Fakultas Fisip Unversitas Udayana I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa selaku narasumber didampingi Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini sebagai moderator juga mengatakan bahwa dalam hal pencalonan saat ini diharapkan setiap calon baik dari parpol maupun perseorangan dapat menggunakan metode yang lebih baik terutama pada saat melaksanakan kampanye sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang lama. Diakhir acara, para stakeholder terkait berharap kedepannya agar seluruh pihak dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen untuk mengawal tahapan dengan baik sehingga nantinya dapat menghasilkan proses yang kredibeluntuk melahirkanpemimpin yang kredibeljuga.(gb)

KIP Aceh Studi Pembelajaran Kunjungi RPP KPU Bali

Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Provinsi Bali, Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini serta Kadek Wirati didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan menerima kunjungan KIP Aceh yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ketua dan Anggota KIP Aceh didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh serta Kabag dan Kasubag. (rabu,10/8)Dalam kunjungannya, Ketua KIP Aceh menyampaikan bahwa KIP Aceh termasuk dalam pilot project Rumah Pintar Pemilu.Namun sampai saat ini belum dapat mewujudkan Rumah Pintar Pemilu tersebut. Maka dari itu tujuan kunjungan ini adalah untuk melaksanakan studi pembelajaran tentang bagaimana mengelola Rumah Pintar Pemilu agar dapat memberikan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat.Ni Wayan Widhiasthini menjelaskan bahwa Rumah Pntar Pemilu KPU Provinsi Bali layaknya museum yang diletakkan dalam sebuah rumah dengan berbagai informasi kepemiluan yang diperuntukkan sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat.

Delegasi AESF-III Kunjungi RPP KPU Bali

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memberi sambutan saat menerima kunjungan delegasi Asian Electoral Stakeholder Forum III (AESF-III) ke Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali (25/08/16). Dalam sambutannya Raka Sandi memaparkan Rumah Pintar Pemilu merupakan salah satu konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang / bangunan sebagai pusat aktifitas edukasi masyarakat. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu juga diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pemilu dan Demokrasi kepada seluruh masyarakat. Dalam kunjungannya, para delegasi disambut juga oleh Anggota KPU Provinsi Bali serta pejabat Struktural dan dipandu untuk mengenal lebih dalam bagaimana proses Pemilu di Indonesia dengan berkeliling melihat informasi kepemiluan pada Rumah Pintar Pemilu serta mengenal lebih dalam proses pemungutan suara di TPS. Peserta juga diantar mengunjungi Istana Kepresidenan Tampak Siring dan Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebagai rangkaian program City Tour AESF III. Asean Electoral Stakeholder Forum (AESF) merupakan forum kerjasama yang bertujuan untuk memperkuat proses pemilihan umum yang berintegritas dan berkualitas khususnya bagi penyelenggara pemilu dan lembaga pemerhati pemilu di kawasan Asia. Pada Tahun 2016 AESF-III dilaksanakan di Provinsi Bali dengan mengusung tema “Transparancy & Integrity for Quality Elections” dan  dihadiri oeh 196 peserta dari 36 Negara yang terdiri dari Electrolal Management Bodies (EMB), International Non Government Organization (NGO), Lokal Non Government Organization (NGO), Intergovernmental Institution, KPU Provinsi se-Indonesia dan lembaga terkait lainnya. Sejak tanggal 22 Agustus 2016 dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Juri Ardiantoro dan ditutup pada tanggal 24 Agustus 2016 oleh Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi/Komitmen bersama dalam menciptakan Transparan dan Berintegritas untuk Pemilu yang berkualitas. Sebelumnya, AESF-I diselenggarakan di Bangkok, Thailand dengan menghasilkan Deklarasi Bangkok tentang Pemilu yang Bebas dan Adil. AESF-II diselenggarakan di Dili, Timor Leste dihadiri oleh 120 dlegasi dari 27 Negara. AESF-II ini menghasilkan dokumen yang disebut “Indikator Dili pada Pemilu Demokratis” yang digunakan sebagai pedoman utama untuk menilai kredibilitas Pemilu.      

Peringati HUT RI ke 71 KPU Bali Laksanakan Bakti Sosial

(24/8/16) Setelah menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, Sekteratiat KPU Provinsi Bali mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Wana Seraya - Biawung yang lebih populer dengan sebutan sebagai panti jompo. Rombongan yang diketuai oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik I Dewa Ayu Indrayani yang didampingi oleh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bali pada kesempatan ini menyerahkan paket berupa sembako yang diterima langsung oleh Wakil Sekretariat yayasan I Ketut Suena. Panti sosial Tresna Werdha Wana Seraya - Biawung ini didirikan demi mencegah terjadinya penelantaran dan kekerasan baik secara fisik maupun psikologi kepada mereka yang sudah berusia lanjut. Usia lansia yang dapat diterima yaitu 60 tahun dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Panti jompo ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengayomi para lansia yang hidup miskin dan terlantar. Daya tampung panti sosial ini masih relatif kecil hanya dapat menampung sebanyak 50 orang, namun telah melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Pemerintah yaitu Rumah Sakit Wangaya dan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah untuk pemeriksaan dua kali dalam seminggu.