Berita Terkini

Penyampaian Draf MOU KPU Bali dengan Institut Seni Indonesia

KPU Provinsi Bali melaksanakan Audiensi pada tanggal 11 Mei 2016 dengan Institut Seni Indonesia Denpasar, Tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik.. Pada kesempatan ini rombongan Audiensi KPU Bali dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST,didampingi  Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, Sos., M.Si., Kepala Bagian Program dan Data Organisasi dan SDM Ni Made Reponi, SE. M.Si., yang diterima oleh Rektor Institur Seni Indonesia Denpasar Bapak Dr I Gede Arya Sugiartha, S.Skar,. Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar menyambut dengan baik perjanjian kerjasama ini. Kedua belah pihak dalam perjanjian ini berharap, hal hal yang akan dimuat dalam MOU nantinya benar benar berjalan dengan baik. 

KPU Bali Sampaikan Draf MOU ke PERTUNI

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Senin 9 Mei 2016 melaksanakan Audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Pertuni Provinsi Bali, yang pada kesempatan ini  Audiensi dipimpin oleh Ni Putu Winariati, SP ( Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggran) didampingi staf, yang diterima oleh pengurus DPD Pertuni.             Tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik.. Pada prinsipnya DPD PERTUNI Provinsi Bali menyambut dengan baik kerjasama ini, terlebih selama ini telah terjalin kerjasama yang baik antara KPU Provinsi Bali dengan DPD PERTUNI.

Arsip Non Permanen Pemilu 2010 Ke Bawah Segera Dimusnahkan

Arsip Pemilu dan Pilkada Tahun 2010 kebawah akan segera dimusnahkan dengan berpedoman pada PP Nomor 28 Tahun 2011, sedangkan arsip-arsip permanen akan diserahkan kepada badan arsip daerah sesuai tingkatan. Namun sering terjadi kendala arsip daerah tidak punya tempat untuk menampung arsip yang diciptakan KPU. Hal tersebut muncul pada saat rapat koordinasi tentang kearsipan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU pada Hari Selasa, 3 Mei 2016. Dalam rapat yang atas seijin Ketua KPU Provisi Bali dipimpin oleh Ketua Divisi Logistik Dr. I Wayan Jondra didampingi oleh Dra. Kadek Wirati, MH, dan Ni Putu Winariati, S.P. tercetus berbagai permasalahan pengelolaan arsip menyangkut Dana, Orang, Alat dan Tempat. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali beserta pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali, Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten/Kota didampingi Sekretaris dan Kasubbag Umum berjalan cukup hangat. Sebagian KPU Kabupaten seperti Kabupaten Bangli dan Kabupaten Badung telah melakukan pengelolaan arsip yang telah habis JRA (Jadwal Retensi Arsipnya). Sedangkan Kabupaten/Kota yang lain masih menumpuk arsipnya di gudang masing-masing. Saat ini terjadi sebuah kondisi kewalahan gudang di masing-masing Kabupaten/Kota karena ketiadaan gudang dan biaya sewa gudangpun tidak ada. Ketersediaan sumber daya manusia fungsional pengelola arsip juga belom ada. Hal ini menjadi kendala bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengelola arsipnya sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Karangasem. Menanggapi hal ini Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan S.H. berjanji segera akan melaksanakan pelatihan untuk fungsional Arsiparis. Alat untuk menyimpan arsip pun masih terbatas. Sehingga disiasati dengan menumpuk box-box arsip yang akan menyulitkan pencarian arsip. Kalaupun ada anggaran pengadaan almari tempat/gudang tidak ada karena kantor yang sangat sempit demikian diungkapkan Sekretaris KPU Kabupaten Bangli Made Oka Purnama, STP, MM. Sehingaga KPU RI diharapkan kedepan agar mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sewa gudang. Pengelolaan kearsipan adalah kewajiban KPU. Namun yang menjadi kendala adalah output pengelolaan arsip tidak mampu diterima oleh arsip daerah karena keterbatasan tempat seperti yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Denpasar dan tidak adanya jatah rak arsip karena sudah terbagi habis oleh SKPD seperti yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Badung Wayan Warta. Pada rapat tersebut Dr. Wayan Jondra menyampaikan beberapa solusi. Pengelolaan arsip hendaknya dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses penghapusan arsip hendaknya dilakukan dengan melibatkan stakeholder Pemilu. Jika arsip daerah tidak bersedia menerima arsip ciptaan KPU maka untuk sementara disimpan di KPU masing-masing dengan status titipan arsip daerah. Rapat ini dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T.

Pembinaan dan Sosialisasi ”Simonika”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Pembinaan dan sosialisasi Simonika (Sistem Informasi Monitoring Keuangan) dibuka oleh Putu Arya Gunawan, SH (Sekretaris KPU Prov. Bali) ,dihadiri oleh Ibu Yayu Yuliani (Wakaro Keuangan KPU RI), Ibu Mela Indria  (Kabag Keuangan KPU RI) Ibu Shinta Panjaitan (Kasubbag Keuangan KPU RI), Pak Hero Chrisnanto (Staf Keuangan KPU RI), dan Ibu Indrayani (Kabag Keuangan Umum Logistik KPU Prov. Bali) Kamis,28/4/16 , bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Pembinaan dan Sosialisasi di ikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada pembukaan, Putu Arya Gunawan SH memaparkan bahwa sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI Perihal penyampaian LPPA dan pelaporan Hibah Pemilihan dan Pemilukada. Besar harapan agar acara sosialisasi dapat menjadi media untuk bertukar pikiran dan saling isi megisi, operator dapat bertanya dengan narasumber dan mengikuti kegiatan ini dengan serius. Adapun manfaat dari Aplikasi SIMONIKA yaitu : Memudahkan menyusun LPPA, memudahkan operator menginput data, pimpinan dapat mengetahui realisasi anggaran terupdate sehingga dapat mengambil keputusan dengan baik. Ibu Yayu Yuliani berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada KPU Prov. Bali karena sangat responsif dalam menindaklanjuti setiap kebijakan KPU RI. Aplikasi SIMONIKA ini dikeluarkan agar laporan keuangan berbasis IT. Selanjutnya Hero Chrisnanto menjelaskan teknis cara menjalankan aplikasi SIMONIKA  dan semua satker KPU se-Bali telah berhasil menginput dan upload data realisasi bulan Januari 2016. Kegiatan  ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali dan berharap agar operator yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat memenuhi apa yang diharapkan oleh KPU RI. 

Surat Palsu Mengatasnamakan KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kira nya berhati - hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota. Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI. Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum  Surat Palsu klik disini

SMUN 3 Denpasar Kunjungi “Rumah Pintar Pemilu” KPU Bali

Mewujudkan pembentukan mental yang berkarakter bagi seluruh siswanya, sebanyak 37 orang siswa/siswi SMUN 3 Denpasar didampingi 2 orang guru pendamping mengunjungi KPU Provinsi Bali. (20/04) Kunjungan yang dilakukan sebagai penerapan proses pembelajaran di sekolah dengan kenyataan di masyarakat ini diterima oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi yang didampingi oleh seluruh Anggota serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali mengatakan dengan adanya kunjungan seperti ini, diharapan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru kepada seluruh siswa yang masih dikategorikan sebagai pemilih pemula ini. Setelah mendapatkan gambaran umum mengenai kepemiluan, seluruh siswa dan siswi diajak untuk melihat maket (miniatur) TPS dan melakukan simulasi mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Seluruh fasilitas tersebut dipusatkan pada Rumah Pintar Pemilu yang rencananya akan dirampungkan pada bulan Mei mendatang oleh KPU Provinsi Bali. (gb)