Berita Terkini

Sambut Pilkada 2018, KPU Klungkung Tata Gudang Logistik

Klungkung, menindaklanjuti hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan penataan gudang logistik (kotak dan bilik suara)  yang berada di Banjarangkan. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Made Kariada bersama seluruh jajaran sekretariat, dilaksanakan selama 3 hari mulai dari hari rabu 1 pebruari sampai dengan 3 pebruari 2017. Made Kariada mengatakan penataan dan pemeliharaan dilakukan lebih awal untuk memastikan keadaan logistik yang akan digunakan, sebab nanti pada bulan juni tahun 2018, KPU Kabupaten Klungkung akan melaksanakan 2 agenda pemilihan secara bersamaan yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Selanjutnya di Tahun 2019 menyelenggarakan pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang juga pelaksanaannya secara serentak. "Jarak yang mepet ini membutuhkan pengelolaan logistik yang tepat, dan semua dalam keadaan layak untuk dipakai" ujar Made Kariada. Mepetnya pelaksanaan Pilkada dan Pemilu membutuhkan sistem manajemen logistik yang sesuai, penempatan kotak suara dan bilik agar mudah dijangkau, sehingga diperlukan penataan yang rapi.  KPU Kabupaten Klungkung juga akan melakukan pemindahan kotak suara dan bilik dari gudang Nusa Penida yang akan dipindahkan ke gudang Banjarangkan. Kegiatan pengelolaan gudang ditargetkan harus selesai di bulan Pebruari sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun. (www.kpu-klungkungkab.go.id)

Debat Publik Pilkada Buleleng 2017

“Membangun Generasi Sehat, Cerdas, Kreatif, Bersih Narkoba untuk Menciptakan Lapangan Kerja Buleleng” menjadi tema Debat Publik Pilkada Buleleng Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng di Hotel Melka Buleleng.(30/01/17) Ajang adu gagasan, ide, visi misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon kali ini hanya disiarkan langsung secara resmi melalui media elektronik (radio). Untuk debat selanjutnya akan dilakskanakan pada tanggal 7 Februari 2017 dan disiarkan langsung di Stasiun Televisi.Debat Publik Pilkada Buleleng 30 Januari 2017 @ Hotel Melka dapat disaksikan selengkapnya di saluran YouTube berikut ini

Tingkatkan Indeks Demokrasi di Bali melalui PB3AS

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) diundang sebagai narasumber di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang merupakan acara rutin mingguan Sekretariat Daerah Provinsi Bali. KPU Bali dalam acara yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan aspirasinya tersebut diwakili oleh Plh. Ketua Ni Wayan Widhiasthini. (22/01/17) Widhiasthini sangt menyambut gembira keberadaan PB3AS karena dianggap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia di Bali yang salah satu poinnya adalah menyampaikan pendapat secara tertib sesuai dengan mekanisme yang ada. Mengenai perkembangan tahapan Pilkada Buleleng yang saat ini akan memasuki masa Kampanye di Media Cetak dan Elektronik, Widhiasthini menyampaikan saat ini KPU Bali telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran,dan Iklan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Perjanjian yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Provinsi Bali) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Provinsi Bali), Komisi Informasi Provinsi Bali (KIP Provinsi Bali), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali (Bawaslu Provinsi Bali) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali sebagai lembaga terkait tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan Kampanye di Media Cetak dan Elektronik. Untuk Pilgub Bali yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang, Widhiasthini menyampaikanbeberapa persiapan telah dilakukan oleh KPU Bali terutama berkoordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah mengenai anggaran. Kedepannya, partisipasi pemilih pada Pilgub mendatang juga diharapkan mengalami peningkatan dari sebelumnya. Pada kesempatan yang sama hadir juga Kepalda Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebagai wakil dari  Rumah Sakit Internasional Bali Mandara dan pihak dari Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Kedepankan Prinsip Keberimbangan

Sebagai salah satu bentukpengawasan pemberitaan, penyiaran,dan iklan Kampanye PemilihanBupati dan Wakil Bupati  Buleleng Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Provinsi Bali) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali(KPID Provinsi Bali),Komisi Informasi Provinsi Bali (KIP Provinsi Bali), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali (Bawaslu Provinsi Bali)dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Balimenandatangani Perjanjian KerjasamatentangPengawasan Pemberitaan, Penyiaran,dan Iklan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. (20/01/17) Dihadiri oleh kelima lembaga yang akan menandatangani Perjanjian Kerajasama, Satpol PP Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Bali, KPU Kabupaten Buleleng serta Lembaga Penyiaran Provinsi dan Kabupaten Buleleng, acara penandatanganan kerjasama dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini. Untuk pihak KPID, KI dan Bawaslu penandatangan langsung dilakukan oleh masing-masing ketua A.A Gede Rai Sahadewa, Agus Astapa dan I Ketut Rudia. Namun tidak demikian dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, dikarenakan berhalangan hadir perjanjian untuk sementara diparaf oleh perwakilan yang hadir. Begitu juga dengan Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, perjanjian diparaf oleh Plh. Ketua. Widhiasthini mengatakan bahwa tahapan Kampanye merupakan salah satu bentuk Pendidikan Politik yang bisa dimanfaatkan oleh para Pasangan Calon untuk menyampaikan Visi Misi serta Program Kerjanya. Menurutnya, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan sebuah kompetisi, tetapi segala regulasi atau peraturan yang ada harus tetap diikuti dan diperhatikan oleh semua pihak. Oleh karena itu, KPU Bali dengan pihak-pihak terkait mengadakan perjanjian kerjasama untuk mengantisipasi jika terjadi pelanggaraan-pelanggaran atau ketidak berimbangan yang  mungkin terjadi saat pelaksanaan Kampanye di Media Cetak dan Elektronik. Seluruh gugus tugas sesuai tugas pokok dan fungsi dari masing-masing lembaga yang menandatangani dituangkan dalam perjanjian kerjsama. Perjanjian kerjsama ini nantinya akan menjadi panduan kerja KPU Kabupaten Buleleng dalam mengawal proses pelaksanaan Kampanye pada Media Cetak dan Elektronik Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng yang akan memasuki tahapan pada tanggal 29 Januari 2017 sampai dengan 11 Februari 2017 mendatang.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)Perjanjian Kerjasama dapat diunduh disini

KPU Provinsi Bali Pastikan Sortir Surat Suara Realistis

Dalam rangka supervisi proses sortir surat suara, Dr. I Wayan Jondra Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Bali, menyampaikan bahwa sortir surat suara tidak harus sempurna 100% perlu dibuat kriteria surat suara yang masih layak digunakan, seperti misalnya tidak robek, tidak mengganggu gambar pasangan calon, tidak sengaja diberi tanda, serta penempatan surat suara dengan kondisi sama sedapat mungkin dikumpulkan dalam suatu tempat pemungutan suara (TPS) tertentu. (17/01/12) Pada kesempatan tersebut Jondra mengecek langsung surat suara yang sebelumnya diidentifikasi cacat oleh KPU Kabupaten Buleleng. Terdapat beberapa varian surat suara yang diduga cacat oleh KPU Kabupaten Buleleng antara lain : (1) ada garis kuning pada bagian luar; (2) ada noda tinta pada bendera berkibar di dalam surat suara; (3) ada huruf samar-samar diantara kotak paslon akibat menempelnya huruf pada “PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BULELENG PROVINSI BALI TAHUN 2017” huruf-huruf (yang bertanda merah:red) tersebut nempel, mingkin pelipatan dilakukan saat hasil cetakan belom kering; (4) ada noda  titik kuning muda di salah satu pasangan calon; (5) noda menyerupai garis di luar kota foto paslon; (6)terdapat lubang pada salah satu pasangan calon; (7) surat suara robek; (8) surat suara terkelupas karena tertempel plester. Jondra  selaku Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Bali menyarankan kepada KPU Kabupaten Buleleng, untuk tetap menggunakan surat suara yang sebelumnya dikatagorikan cacat seperti katagori 1 sampai dengan 5, dengan alasan jumlahnya banyak dan agar ditempatkan dalam suatu TPS tertentu, sehingga tanda noda tersebut tidak menjadi tanda bagi surat suara salah pemilih tertentu  sehingga pilihannya jadi mudah teridentifikasi oleh petugas KPPS. Jika hanya terjadi tanda khusus pada hanya salah satu surat suara yang dipergunakan pemilih, tentu ini akan memungkinkan terlanggarnya azas rahasia dalam pemungutan suara tersebut. Disisi lain, Jondra yang juga Korwil Kabupaten Buleleng ini tidak mentolerir kerusakan seperti varian 6, 7 dan 8. Kerusakan seperti varian 6,7 dan 8 harus diganti oleh percetakan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga tidak mengganggu proses pelipatan surat suara.

Membangun Budaya Kinerja

KPU Provinsi Bali menggandeng BPKP Perwakilan Bali melaksanakan Rakor Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2017 dan Laporan Kinerja (LKj)Tahun 2016 diTingkat Provinsi dan Kabupaten/Kotase-Bali.(17/01/17) Rapat yang bertujuanuntuk mendorong terwujudnya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan peningkatan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Balitersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan dan Data, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat serta jajaran Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Plh Ketua KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 24Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 53Tahun 2014 serta Surat Ketua KPU RI Nomor 698/KPU/XII/2016, setiap Satker diwajibkan menyusun Laporan Kinerja Komisioner dan Laporan Kinerja Sekretariat.Dengan demikian, dengan tersusunnya laporan tersebut diharapkan dapatmemberikan gambaran atas Capaian Kinerja Pejabat/Aparatur Negara dalam melaksanakan Tugaspokok dan fungsinya sesuai dengan amanat yang diberikan. Sekretaris KPU Provinsi Bali Arya Gunawanpada kesempatan yang sama memberikan paparan mekanisme dan pemahaman penyusunan LKj dan PK dengan menerangkan hubungan Akuntabilitas Kinerja dan Akuntabilitas Keuangan. Menurutnya,sudah seharusnya dalam melaksanakan TUPOKSI Pejabat/Apatur Negara tidak hanya berorientasi pada Output Kegiatan tetapi harus mampu memberikan Outcome dan Benefit/dampak positif terhadap instansi/lembaga. KPU Provinsi Bali juga memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Bali yang  terus menerus memberikan atensi dan pendampingan dalam setiap Penyusunan Laporan Keuangan serta Peningkatan AKIP sebagai bentuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.(swb)