Semarapura, Perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung didampingi oleh KPU Kabupaten Klungkung diserbu oleh Siswa/Siswi yang pada saat ini sudah berumuh 17 tahun atau lebih karena merupakan program baru dan pertama dilaksanakan di SMA N 1 Semarapura. Kegiatan yang langsung dimonitoring Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada dan Kepala Disdukcapil I Komang Darma Suyasa ini berjalan dengan baik. Beberapa siswa tampak mendatangi mobil Pencatatan Peduduk keliling (Caling Tanduk) dengan membawa Foto Kopy KK untuk melakukan perekaman. Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Pande Anggarnata menyampaikan program ini merupakan kegiatan untuk mendata penduduk keliling serta mempermudah bagi siswa sekolah yang lagi belajar dan tidak sempat ke kantor. Untuk bulan ini kebetulan SMA N 1 Semarapura yang pertama dan selanjutnya pada jumat depan di SMA 2 Semarapura dan begitu selanjutnya kesekolah lainnya.Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada didampingi Divisi Perencanaan dan Data Sang Ayu Mudiasih dan Divisi SDM dan Parmas Ida Bagus Nyoman Barwata menyambut baik kerjasama ini dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak Juni 2018 dengan Pemilih berbasis KTP elektronik. Selain itu karena hari perekaman pada tanggal 14 Pebruari 2017 yang merupakan Hari Kasih Sayang maka KPU menyediakan coklat bagi siswa yang melakukan perekaman, untuk menarik minat mereka.Beberapa siswa saat perekaman ditemui seperi Dewa Ayu Eka Permata Sari, Putu Suci Lestari, Ida Ayu vivin, Erna dan Putu Agus Yunandika menyampaikan sangat senang ada perekaman KTP el di Sekolahnya karena bisa mempermudah saat mengurusnya, sebab dengan cuma membawa foto copy Kartu Keluarga bisa direkam dan mendapat Surat Keterangan sudah terekam dan bisa untuk mengurus administrasi seperti mencari SIM dan yang lainnya. Para Guru juga memberikan apresiasi yang sangat baik karena selain mempermudah siswa dalam pengurusan KTP elektronik di sekolah jadi tidak mengganggu kegiatan belajar pada jam sekolah serta siswa tidak susah mengurus hal lain, hanya dengan membawa foto copy KK bisa langsung rekaman dan mendapat Surat Keterangan langsung dan hadiah dari KPU Kabupaten Klungkung. Jadi pihaknya mengucapkan terimkasih kepada Disdukcapil dan KPU yang sudah menfasilitasinya dan semoga kedepannya bisa ada lagi program ini sehingga murid yang sudah berumur 17 tahun lebih berkala dapat rekaman di sekolah masing – masing.(www.kpu-klungkungkab.go.id)