KPU Provinsi Bali melaksanakan Audiensi pada tanggal 11 Mei 2016 dengan Institut Seni Indonesia Denpasar, Tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik..
Pada kesempatan ini rombongan Audiensi KPU Bali dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST,didampingi Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, Sos., M.Si., Kepala Bagian Program dan Data Organisasi dan SDM Ni Made Reponi, SE. M.Si., yang diterima oleh Rektor Institur Seni Indonesia Denpasar Bapak Dr I Gede Arya Sugiartha, S.Skar,.
Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar menyambut dengan baik perjanjian kerjasama ini. Kedua belah pihak dalam perjanjian ini berharap, hal hal yang akan dimuat dalam MOU nantinya benar benar berjalan dengan baik.