Berita Terkini

Web KPU Kabupaten Buleleng Hendaknya Dikelola Secara Detail

Menjelang pelaksanaan Pilkada seperti saat ini Web KPU Kabupaten Buleleng hendaknya dikelola secara detail oleh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, jika staf kewalahan, demikian disampaikan oleh Dr.I Wayan Jondra dan dra. Kadek Wirati, M.H. selaku Komisioner KPU Provinsi Bali saat melakukan supervisi pengelolaan web di KPU Kabupaten Buleleng pada tanggal 23 Mei 2016.  Dalam supervisi yang berjalan interaktif tersebut, Jondra berharap Komisioner KPU Kabupaten Buleleng tidak hanya menyerahkan kepada staf menyangkut pemberitaan dan pengelolaan web. Komisioner harus berani dan bisa juga menulis berita jika staf kewalahan dalam penulisan berita.  Untuk selanjutnya diupload oleh staf yang mengelola web KPU Kabupaten Buleleng. Jangan hanya menunggu pemberitaan oleh staf. Hal tersebut menjadi penting untuk meningkatkan publikasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buleleng. Publikasi ini  menjadi penting guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses tahapan Pilkada Kabupaten Buleleng pada 15 Pebruari 2017. Kadek Wirati berharap kepada Komisioner KPU Kabupaten Buleleng agar meningkatkan komunikasi. Komunikasi tidak boleh terhenti dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal baik itu  telepon genggam ketinggalan atau dalam posisi profile silent. Setiap saat hape harus dilihat jika sewaktu-waktu ada panggilan yang tak terjawab untuk selanjutnya ditelepon balik. Hasil kerja staf yang bertugas mengelola web hendaknya dicek secara rutin dan teliti oleh Komisioner KPU Kabupaten Bulelelng, terlebih-lebih oleh divisi yang bertanggung jawab. Diakhir supervisi Jondra berharap saat melakukan pengecekan dan penelitian web Komisioner KPU Kabupaten Bueleng harus mengambil posisi sebagai masyarakat untuk memperoleh informasi. Dengan demikian pekerjaan ini dapat dilakukan dengan baik. (wjd) Menjelang pelaksanaan Pilkada seperti saat ini Web KPU Kabupaten Buleleng hendaknya dikelola secara detail oleh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, jika staf kewalahan, demikian disampaikan oleh Dr.I Wayan Jondra dan dra. Kadek Wirati, M.H. selaku Komisioner KPU Provinsi Bali saat melakukan supervisi pengelolaan web di KPU Kabupaten Buleleng pada tanggal 23 Mei 2016.  Dalam supervisi yang berjalan interaktif tersebut, Jondra berharap Komisioner KPU Kabupaten Buleleng tidak hanya menyerahkan kepada staf menyangkut pemberitaan dan pengelolaan web. Komisioner harus berani dan bisa juga menulis berita jika staf kewalahan dalam penulisan berita.  Untuk selanjutnya diupload oleh staf yang mengelola web KPU Kabupaten Buleleng. Jangan hanya menunggu pemberitaan oleh staf. Hal tersebut menjadi penting untuk meningkatkan publikasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buleleng. Publikasi ini  menjadi penting guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses tahapan Pilkada Kabupaten Buleleng pada 15 Pebruari 2017. Kadek Wirati berharap kepada Komisioner KPU Kabupaten Buleleng agar meningkatkan komunikasi. Komunikasi tidak boleh terhenti dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal baik itu  telepon genggam ketinggalan atau dalam posisi profile silent. Setiap saat hape harus dilihat jika sewaktu-waktu ada panggilan yang tak terjawab untuk selanjutnya ditelepon balik. Hasil kerja staf yang bertugas mengelola web hendaknya dicek secara rutin dan teliti oleh Komisioner KPU Kabupaten Bulelelng, terlebih-lebih oleh divisi yang bertanggung jawab. Diakhir supervisi Jondra berharap saat melakukan pengecekan dan penelitian web Komisioner KPU Kabupaten Bueleng harus mengambil posisi sebagai masyarakat untuk memperoleh informasi. Dengan demikian pekerjaan ini dapat dilakukan dengan baik. (wjd)

Rumah Pintar KPU Bali di “Launching”

Kegiatan Rumah Pintar Pemilu memiliki konotasi “merumahkan orang-orang pintar terkait pemilu” yang artinya tetap menjalankan aktifitasnya dan menemukan kreasi/kreatifitas membantu suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan dikelola dalam wadah organisasi supaya dalam pelaksanaan pemilu menjadi lebih efektif. Begitu kutipan sambutan dari Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam acara Launching Rumah Pintar KPU Provinsi Bali dan Pembukaan Rapat Koordinasi Pilot Project Rumah Pintar Pemilu. (19/05/2016) Husni juga berpesan agar KPU dalam melakukan kegiatannya baik yang dirancang dengan berbagai program kegiatan non-tahapan lebih mementingkan peningkatan SDM di lingkungan KPU. Dan mengharapkan kepada khalayak umum dapat berpartisipasi secara luas dalam mengikuti seluruh rangkaian tahapan kepemiluan. Salah satunya adalah Rumah Pintar Pemilu ini dengan berbagai hal kegiatan untuk pendidikan pemilih dan sebagainya. Serta untuk memperkuat struktur pengelolaan Pelayanan Informasi Publik yang diperuntukan bagi masyarakat luas. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan konsep Rumah Pintar Pemilu dan Pusat Pelayanan Informasi Publikyang dibangun di KPU Propinsi Bali berpedoman pada konsep partisipatif yang berkelanjutan dan mengintegrasikan norma dan standar dalam peraturan dan perundang-undangan dengan nilai seni dan budaya serta kearifan lokal. Acara “launching” yang dihadiri oleh 37 Satuan Kerja KPU peserta Pilot Project Rumah Pintar Pemilu dari seluruh Indonesia, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Stakeholder terkait ini dikemas dengan iringan tari kecak yang merupakan kesenian dan kebudayaan khas Bali dan ditandai dengan pemukulan “kul-kul” (kentongan khas bali) dan penandatanganan prasasti oleh Husni Kamil Manik. (gb)

Penyerahan Draf MOU KPU dengan STPNB

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggotanya Dr.  I Wayan Jondra dan Kabag Program data, Organisasi dan SDM,  Ni Made Reponi, SE.,M.Si melakukan audiensi ke Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, Selasa, 17/5/2016, pukul 14.00 Wita. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan draft kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam audiensinya diterima oleh Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, Drs. Dewa Gede Ngurah Byomantara, M.Ed, Pembantu Ketua I, Ibu Eka Mahadewi, dan Pembantu Ketua III, Bapak Sabudi. Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, menyampaikan bahwa kami senang dapat dilibatkan dan diberi kepercayaan dalam acara ini dan kami berharap siswa-siswi kami mendapat pengetahuan tentang politik dan kepemiluan dimana kegiatan ini sekaligus termasuk kedalam kurikulum sekolah kami yaitu event politic.

KPU Buleleng Tandatangani Komitmen Berintegritas

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 menunjukkan kesiapannya dengan menandatangani Komitmen Berintegritas yang dilaksanakan di ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (14/05/16) Disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Komitmen Berintegritas yang ditandatangani setelah acara Rapat Koordinasi Penyuluhan dan Evaluasi Peraturan Perundangan-Undangan berisikan antara lain; 1.       Menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng berdasarkan asas-asas penyelenggaraan Pemilihan Umum; 2.       Menjaga Independensi, Integritas, Bekerja Keras, Cerdas, dan Berpedoman pada norma hukum serta penuh tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan     Bupati dan Wakil Bupati Buleleng; 3.       Mematuhi Kode Etik menjaga kehormatan lembaga Komisi Pemilihan Umum. Acara diakhri dengan berfoto bersama oleh seluruh undangan yang hadir. (gb)

Ketua DKPP beri pengarahan KPU dan Bawaslu Provinsi Bali

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi membuka Rapat Koordinasi dalam rangka penyuluhan dan evaluasi Peraturan Perundang-undangan Pilkada yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Bawaslu Provinsi Bali ini menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie sebagai   narasumber.(14/05/16) Dalam sambutannya, Raka Sandi berharap setelah arahan oleh Jimly Asshiddiqie, seluruh jajaran penyelenggara  Pemilu di Bali bisa lebih paham dan mendapatkan pencerahan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan mengenai pelaksanaan Pilkada. Jimly Asshidiqqi dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa berjalan pada jalur/dunianya sendiri. Sehingga integritas serta jiwa netral sebagai penyelenggara dapat selalu terjaga. Jimly juga menyampaikan rasa optimisnya terhadap penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Buleleng pada Tahun 2017 mendatang.(gb)

Penyampaian Draf MOU dengan Komisi Informasi

Pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2016 KPU Provinsi Bali mengadakan Audiensi ke Komisi Informasi dimana tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik..        Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi HUmas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Dra. Kadek Wirati, M.M., Kepala Bagian Program dan Data Organisasi dan SDM Ni Made Reponi, SE. M.Si menyampaikan nota kesepahaman (MOU) dengan Komisi Informasi, yang diterima oleh Ketua dan anggota Komisi Informasi        Pada prinsipnya Komisi Informasi  tidak ada permasalahan pada kerjasama ini. Hanya saja Klarifikasi data sangat penting. Bila ada permintaan pemohon informasi  maksud dan tujuannya, bila digunakan untuk tujuan lain bisa disengketakan . Pada Akhir pertemuan Ketua KPU Provinsi Bali menyampaiakna penandatanganan MOU dilakukan pada saat Lauching Rumah Pintar Pemilu dan PPID.