Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Fasilitasi Penyusunan Draft Usul Renja 2012 KPU Kabupaten/Kota Se - Bali

Dengan menunjuk surat Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Nomor 145/KPU/III/2011 perihal usulan Rencana Kerja (RENJA) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2012, KPU Provinsi Bali memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk membahas serta menyusun Draft usulan Renja 2012. Acara yang diselenggarakan dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut bertempat di Ruang rapat KPU Provinsi Bali, pada hari Kamis, 31 Maret 2011.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH. dalam sambutannya selain mengapresiasi kegiatan Rakor yang dilakukan, ditekankan pula agar Ketua , anggota dan Sekretariat di KPU Kabupaten/Kota tetap memelihara serta membina hubungan baik bagi kelangsungan lembaga. "Tetap jalin koordinasi dan konsolidasi antar Komisioner dan Sekretariat, saling menghargai dan menghormati tupoksi masing-masing harus selalu dilakukan. Segala hal pasti punya kekurangan dan kelebihan, marilah kita saling mengingatkan sehingga terbangun KPU yang lebih baik" demikian tambahnya.  Setelah pembukaan, Rakor dilanjutkan dengan paparan Draft usulan Renja tahun 2012 KPU Provinsi Bali yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati, SP. Pemaparan dilakukan untuk menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman di antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Diharapkan setelah Rakor KPU Provinsi Bali ini dapat tersusun draft Usulan Renja 2012 KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk diteruskan ke KPU Pusat. (wk)

BPKP Provinsi Bali Beberkan Titik-Titik Kritis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

"Terdapat 15 titik kritis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari perencanaan hingga penyerahan barang/jasa kepada user" demikian dipaparkan Drs. Gede Eka Suryatmaja, auditor madya BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bali saat menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali. Bertempat di Hotel Nirmala, Denpasar, Kamis, 17 Maret 2011, acara sosialisasi diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari Anggota KPU, Pejabat struktural dan staf yang menangani pengadaan barang dan jasa di KPU kabupaten/Kota se-Bali. Materi yang diberikan Drs. Gede Eka Suryatmaja, perwakilan BPKP Bali, berlangsung serius tapi penuh canda. Suryatmaja banyak membuka "penyakit" yang sering dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai gambaran bagaimana proses yang terjadi di lapangan. "Tentunya dengan pembeberan "penyakit-penyakit" tersebut, tujuannya bukan untuk dilakukan tapi justru diwaspadai sebagai bagian dari perbaikan sistem pemerintah kita" tambahnya. Selain menghadirkan nara sumber dari BPKP, KPU Bali juga mengundang ULP (Unit Layanan Pengadaan) Provinsi Bali yang menggali lebih dalam tentang Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Perwakilan ULP Provinsi Bali, Luciano Da Silva Mira, S.Sos menjelaskan tentang matriks perbedaan antara Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 yang sama-sama mengatur tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Dari pertanyaan seputar pengadaan barang dan jasa terutamanya saat jalannya Pemilu dan Pemilukada, para peserta terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi. Da Silva Mira menyarankan agar dibuat suatu acara diskusi yang membicarakan lebih lanjut masalah hibah pada putaran pertama dan kedua dalam Pemilukada dimana ULP Provinsi Bali akan siap membantu. Kegiatan Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali yang diwakili Anggota KPU Bali , I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. Dalam sambutannya, Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu hal yang dapat mendukung pelaksanaan PPID dimana mempercayai KPU Bali sebagai Pilot Project. Tentunya dengan mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, KPU Bali wajib memberi informasi baik informasi mengenai pemilu, administrasi, keuangan serta pengadaan barang dan jasa yang ada di KPU Bali. (wk)

UNDP dan KPU Bali Diskusikan Hasil Akhir

Rabu, 16 Maret 2011, UNDP (United Nations Development Program) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) finalisasi SOP (Standard Operating Procedure) dan manual ERIC/PPID KPU Bali. Selain perwakilan dari UNDP , Mareska Mantik (Sector Manager Electoral Management Elections MDP UNDP) dan Ahsanul Minan (konsultan UNDP),  acara yang dilaksanakan di Bali Beach Hotel ini juga dihadiri oleh Drs. Yosmadin, M.Si (Kabag Biro Teknis dan Hupmas KPU Pusat), Ibu Dewi perwakilan Bappenas, Ketua  dan anggota KPU Provinsi Bali serta pejabat struktural di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bali. Menurut Mareska saat membuka forum diskusi, acara ini bertujuan sebagai evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan dalam pembentukan ERIC/PPID KPU Bali dan mendiskusikan hal-hal yang dapat dimasukkan dalam penyesuaian SOP pelayanan informasi dengan mempertimbangkan karakter organisasi KPU Provinsi Bali.   SOP ini diperlukan sebagai salah satu bagian yang mendukung pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi yang memandatkan bahwa setiap badan publik  harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah. Diskusi didahului dengan review tentang PPID oleh Ahsanul Minan yang juga menjadi pemandu selama diskusi, kemudian dilanjutkan dengan presentasi mengenai progress atau perkembangan yang sudah dilakukan di KPU Bali.  Diskusi berlangsung cukup alot saat membahas Struktur PPID di KPU Bali, penyusunan draft Surat Keputusan KPU Bali tentang PPID yang menyesuaikan dengan kondisi dalam kelembagaan KPU Bali serta aturan hukum yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Selain itu dibahas pula mengenai mekanisme pengumpulan dokumen/data PPID, SOP permintaan pengumpulan data, SOP update data, prosedur permintaan dokumen oleh masyarakat dan SOP pelayanan informasi. Diskusi menjadi tambah ramai dan berjalan sangat baik dengan banyaknya masukan dari Pak Yos (KPU Pusat) dan Ibu Dewi (Bappenas) yang banyak membagi pengalaman mereka terkait dengan pembentukan PPID pada lembaga mereka masing-masing. Semua hal yang didiskusikan diharapkan dapat menjadi lesson learnt tentang proses pembentukan ERC/PPID di KPU Provinsi Bali, yang selanjutnya menghasilkan rekomendasi untuk  menjadi input yang strategis bagi KPU dalam menyusun manual pembentukan ERIC/PPID. (wk)

Jadi Pilot Project, SDM KPU Bali "Digembleng"

Sebagai tindak lanjut dari Pilot Project pembentukan ERIC (Electoral Resources and Information Center) di KPU Provinsi Bali, UNDP memberikan pelatihan Manajemen Data, Website dan Komunikasi kepada pegawai KPU Bali yang akan menjadi bagian dalam pelaksanaan PPID (Pusat Pelayanan Data dan Informasi). Tercatat 20 orang pegawai KPU Bali yang ‘digembleng’ atau dilatih selama 3 hari (14 s/d 16 Maret 2011) di KPU Provinsi Bali. Pada hari pertama, Senin, 14 Maret 2011, mereka mendapat pelatihan Public Speaking dengan menghadirkan dua nara sumber yang sangat berpengalaman dalam bidang komunikasi dan pemberitaan yakni Santy Sastra dan Iwan Darmawan. "Jadilah pribadi yang menarik dan ekspresif" demikian kata Santy Sastra saat memberikan pelatihan Public Speaking kepada para peserta. Santy Sastra banyak memberikan tips dan cara-cara bagaimana menjadi pribadi yang ramah dengan menggunakan body language dan bagaimana menjadi public speaker yang disukai. Peserta juga diberikan praktek untuk berbicara di depan peserta yang lain sebagai bentuk latihan. Dengan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali, Ketut Udi Prayudi, SE., SH., yang juga merupakan salah satu fasilitator BRIDGE (Building Resources in Democracy, Governance and Elections), pelatihan menjadi terkesan menyenangkan karena diselingi energizer sehingga peserta tidak bosan mengikuti pelatihan. Mantan wartawan dan redaktur salah satu koran ternama di Bali , Iwan Darmawan memberikan pengarahan tentang cara menulis berita yang baik serta menghimbau agar KPU Bali lebih mengembangkan dan melakukan beberapa perbaikan pada website KPU Bali untuk lebih meningkatkan penyebaran informasi melalui media internet. Selain website, beliau juga menyarankan agar KPU Bali membuat blog dan membuat link ke jejaring sosial seperti facebook dan twitter sehingga ‘lalu lintas’ untuk mencapai website menjadi lebih tinggi. Pelatihan didahului dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bali, perwakilan UNDP serta pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Mareska Mantik selaku Sector Manager Electoral Management Elections MDP UNDP mengatakan KPU Bali terpilih menjadi Pilot Project karena mampu menggunakan serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, seperti contoh DPT online dalam website KPU Bali yang merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia dan fasilitas surat-menyurat secara digital. "Untuk DPT online di Bali, KPU Daerah bisa belajar dari Bali" demikian tambahnya. Ketua KPU Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa , SH., MH., dalam sambutannya menyebutkan bahwa KPU Bali akan berusaha mengembangkan serta mempertahankan image yang telah didapat. Untuk itu pelatihan ini merupakan salah satu cara dalam mendukung pelaksanaan PPID di KPU Bali. Untuk pelatihan manajemen data dan website akan diberikan pada hari berikutnya dengan menghadirkan nara sumber yang ahli dalam teknologi komputer seperti I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana yang merupakan konsultan teknologi informasi manajeman dan berpengalaman menangani sistem informasi Online Pemilu serta seorang ahli aplikasi internet yang terkenal dalam dunia blogger, I Wayan Sudana, S.Kom yang akan memberikan pelatihan manajeman database. Hasil akhir dari pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM KPU Bali dan perbaikan yang lebih baik pada website KPU Bali sehingga dapat menjalankan ERIC dan memaksimalkan fungsi PPID di KPU Provinsi Bali. (WK).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama KPU Provinsi Bali Dan BPKP Provinsi Bali Terkait Tata Kel

Dalam rangka penerapan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali termasuk akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka diadakan kerjasama dengan  BPKP  (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bali.  Kerjasama antara KPU Provinsi Bali dan BPKP tertuang dalam Nota Kesepahaman Kerjasama tertanggal 1 Maret 2011, yang ditanda-tangani oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH, MH, selaku pihak pertama dan Abd.Rachman Datjong, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali selaku Pihak Kedua.  Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama ini disaksikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Kepala Bagian Hukum dan Hupmas KPU Provinsi Bali, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali, serta jajaran BPKP Provinsi Bali. Adapun hal – hal yang menjadi ruang lingkup kerjasama ini meliputi, pendampingan dan penerapan tata kelola kepemerintahan yang baik, penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sesuai peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, penerapan manajemen pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, penyusunan laporan Keuangan, review laporan keuangan, dan bimbingan teknis lainnya.  Mekanisme pelaksanaan kerjasamanya secara rinci akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan yang dibuat oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.  Nota Kesepahaman kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak ditandatangani. Dengan adanya nota kesepahaman Kerjasama ini diharapkan adanya sinergi yang baik antara KPU Provinsi Bali dan BPKP Provinsi Bali terkait tata kelola kepemerintahan (governance) dan hal - hal yang termasuk didalam ruang lingkup Nota Kesepahaman Kerjasama ini.

KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Laporkan Realisasi Anggaran

Sekretaris KPU Provinsi Bali mengumpulkan seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dalam Rapat Koordinasi yang diagendakan setiap bulan. Dalam rapat tersebut, para Sekretaris melaporkan realisasi anggaran yang telah dicapai pada Bulan Januari serta kegiatan yang telah dilaksanakan. Rapat yang digelar di Restaurant and Spa Hot Spring,  Jln. Batukaru Penatahan, Penebel Tabanan pada hari Jumat, 25 Februari 2011, merupakan rapat yang diadakan dengan menggunakan biaya (iuran berupa arisan) dari Sekretaris dan para Kabag di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota sehingga setiap bulannya pertemuan akan diadakan di tempat yang berbeda dan acara tersebut  tidak membebankan pada anggaran APBN.  Sebagai tuan rumah, Ketua KPU Tabanan yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan sangat mengapresiasi rapat antar Sekretaris yang dilakukan di Tabanan. "Komisioner akan dapat bekerja dengan baik atas dukungan Sekretariat,  sehingga pertemuan seperti ini penting untuk menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi, dapat berbagi pengalaman dalam pemecahannya", demikian dikatakan dalam sambutannya. Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali yang dilanjutkan dengan laporan masing-masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali mengenai penggunaan anggaran 2011 pada Bulan Januari serta program kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Melalui laporan dari masing-masing Sekretaris, sebagian besar Kabupaten melakukan pencapaian realisasi sebesar 4% sampai 6% dari anggaran keseluruhan hingga bulan Januari 2011. Dengan rapat koordinasi yang diagendakan setiap bulan ini, Sekretaris KPU Provinsi Bali mengharapkan dapat mengawasi dan mengontrol realisasi anggaran dan kegiatan 2011 sehingga dapat dipergunakan secara maksimal pada Triwulan ketiga. Dalam penutupan rapat, Sekretaris Provinsi Bali mengatakan bahwa rapat ini menggambarkan KPU Kabupaten-Kota Se-Bali sudah terstruktur dan terkoordinasi dengan baik. "Semoga ini bisa dipertahankan. Manakala terjadi kesulitan, segera konsultasi dengan kami di Provinsi" tambahnya. Setelah menutup rapat, acara dilanjutkan dengan penarikan arisan. Sekretaris yang beruntung adalah I Wayan Arya Arsana, SH, Sekretaris KPU Kota Denpasar, sehingga untuk Rapat pada Bulan Maret akan diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar. 

Populer

Belum ada data.