Tingkatkan Partisipasi MasyarakatT KPU Klungkung Sosialisasikan Hakekat Pemilu Kepada Siswa SMA/SMK
Semarapura, SMA merupakan kaum intelektual muda yang paling potensial untuk menjadi sumber bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Klungkung kepada Pemilih Pemula Siswa SMA/SMK se - Kabupaten Klungkung yang dimulai Kamis, 18 Agustus 2011. Sosialisasi ini bertujuan menggali dan memberi kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam mensukseskan ajang demokrasi yang datangnya lima tahun sekali. Sebagai narasumber seperti biasa Anggota KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada, SE yang didampingi Ketua KPU Anak Agung Parwatha ini dengan gaya khas layaknya guru SMA sangat enerjik menjelaskan satu demi satu tentang hakekat, esensi Pemilihan Umum, dasar – dasar pelaksanaannya, pentingnya Pemilu serta lembaga Negara yang dihasilkan melalui Pemilu. Anggota KPU paling muda asal Jungut Batu, Nusa Penida ini memberikan sosialisasi dengan sistem yang hampir mirip guru yang lagi memberikan pelajaran kepada anak didiknya dengan satu persatu menjelaskan bahwa Pemilu itu sangat penting karena melalui pemilihan tersebut kita memilih pemimpin – pemimpin di eksekutif dan legislatif. Lembaga – lembaga tersebut yang akan mengantar Negara dan masyarakat Indonesia dari pusat sampai daerah kedepan menjadi lebih baik. Lembaga – lembaga yang dimaksud, Legislatif : DPR, DPD, DPRD dan Eksekutif yaitu : Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota. Maka dari itu Siswa SMA yang merupakan kaum intelektual muda harus menjadi pemilih yang cerdas jangan mau dimanfaatkan oleh orang – orang tertentu yang kurang bertanggung jawab untuk menentukan suara hanya karena iming – iming uang. Pihaknya juga menjelaskan sebagai pemilih pintar harus tau siapa yang akan dipilih dengan mencari informasi para calon, mengetahui latar belakangnya, visi dan misinya, dipercaya untuk mengemban lima tahun kedepan bangsa serta daerah yang mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada golongan, pribadi ataupun organisanya saja. Hal ini bisa dilakukan diera dewasa ini dengan lebih aktif mendatangi lembaga – lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dari tingkat pusat sampai daerah bahkan untuk tingkat kecamatan pada saat menjelang pemilu sudah terbentuk yang namanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, ditingkat desa ada lembaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta dingkat Tempat Pemungutan Suara ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lembaga – lembaga ini selain berkewajiban untuk menyelenggarakn Pemilu juga mempunyai tugas untuk mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu dari Pendaftaran Pemilih, Pencalonan, Pemungutan Suara serta Penghitungan suara. Pemilih cerdas harus tau dan proaktif untuk mencari informasi apakah dirinya sudah terdaptar sebagai Pemilih Tetap di PPS terdekat jika belum tercantum maka pemilih tersebut berhak untuk mengajukan atau melaoprkan dirinya untuk dicatat sebagai pemilih. Informasi – informasi Pemilu di era teknologi informasi yang sangat canggih ini mudah didapat tinggal mencari di internet atau situs yang berhubungan, serta situs lembaga – lembaga seperti disebutkan tadi atau klik blog KPU Klungkung " Media Center KPU Klungkung" maka dengan mudah informasi yang diinginkan akan didapat, jelas Made Kariada dengan lugas. Sosialisasi disambut antusias oleh pelajar dengan munculnya beberapa pertanyaan seperti, jika masyarakat menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu seperti money politik kemana harus melapor, track record (rekam jejak) calon dan keseharian caleg kemana harus mendapat informasi karena biasanya yang diumumkan oleh lembaga penyelenggaran Pemilu pasti yang baik saja, apakah KPU tidak bisa mengawasi tentang suap dalam Pemilu, Apa sih keuntungan jadi pemimpin sampai banyak calon mengeluarkan uang untuk mendapatkan kursi. Menyikapi hal tersebut Made Kariada menyatakan jika masyarakat menemukan money politik, penyuapan dalam pelaksanaan pemilu itu ranah hukum pidana pemilu, masyarakat bisa melaporkanya kepada Badan Pengawas Pemilu/Panitia Pengawas Pemilu yang nantinya akan ditindak lanjuti ke lembaga hukum lainnya, mengenai rekam jejak calon, keseharian calon selain informasi dari KPU masayarakat utamanya kaum intelektual seperti pelajar SMA dengan berperan aktif mencari informasi dimasyarakat, media cetak maupun elektronik bahkan didunia informasi dan teknologi yang saat ini sangat canggih bisa mengakses melalui internet, situs lainnya, Dalam hal suap sudah ada lembaga khusus yang menangani seperti Bawaslu/PanwasPemilu, kepolisian, kejaksaan dan lembaga lain yang terkait, karena kejahatan pemilu sangat berat sanksinya jika terbukti sesuai hukum yang berlaku. Tentang kenapa kadang calon berani mengelaurkan uang lebih untuk bisa terpilih, itu merupakan hal yang tidak bagus untuk dicontoh, karena pemimpin harus bersih dari suap menyuap. JADWAL PELAKSANAAN SOSIALISASI KEPADA PEMILIH PEMULA SISWA SMA/SMK SE – KABUPATEN KLUNGKUNG PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KLUNGKUNG No. Nama Sekolah Jadwal Kegiatan 1. SMA N 1 BANJARANGKAN 18 Agustus 2011 Pkl. 09.00 Wita 2. SMA N 1 SEMARAPURA 19 Agustus 2011 Pkl. 09.00 Wita 3. SMK KESEHATAN PANCA ATMA JAYA KLUNGKUNG 20 Agustus 2011 Pkl. 08.00 Wita 4. SMA PGRI SEMARAPURA 22 Agustus 2011 Pkl. 08.00 Wita 5. SMK N 1 SEMARAPURA 22 Agustus 2011 Pkl. 10.30 Wita 6. SMA N 2 SEMARAPURA 26 Agustus 2011 Pkl. 11.30 Wita 7. SMA PARIWISATA PGRI SEMARAPURA 27 Agustus 2011 Pkl. 08.00 Wita 8. SMK PARIWISATA YAPPARINDO SEMARAPURA 27 Agustus 2011 Pkl. 10.00 Wita 9. SMA PARIWISATA SARASWATI SEMARAPURA 6 September 2011 Pkl. 10.30 Wita 10. SMA N 1 DAWAN 21 September 2011 Pkl. 09.00 Wita 11. SMA PARIWISATA PGRI DAWAN 23 September 2011 Pkl. 14.00 Wita 12. SMA PARIWISATA WISATA DHARMA LEMBONGAN NUSA PENIDA 3 Oktober 2011 Pkl. 10.00 Wita 13. SMA N 1 NUSA PENIDA 6 Oktober 2011 Pkl. 12. 00 Wita 14. SMK N 1 NUSA PENIDA 6 Oktober 2011 Pkl. 13.00 Wita