Berita Terkini

Fasilitator BRIDGE

Anggota KPU Bali Ter-Akreditasi menjadi Fasilitator BRIDGE Setelah mengikuti jenjang kegiatan BRIDGE (Building Resources in Democracy, Governance and Elections) secara bertahap dan berjenjang akhirnya Ketut Udi Prayudi, SE. SH. (Anggota KPU Bali) dinyatakan ter-Akreditasi menjadi Fasilitator BRIDGE, bersama 3 orang rekan KPU lainnya, yaitu Ferry Kurnia (Ketua KPU Jawa Barat), Nur Syafaat ( Sekretariat Jenderal KPU) dan Runi Hasna (Sekretariat Jenderal KPU). Penyerahan sertifikat Akreditasi di lakukan oleh Fernanda Lopes (Portugal) yang merupakan Fasilitator International pada penutupan Module Training BRIDGE di laksanakan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 21-27 September 2010. Pada saat penyerahan Sertifikat BRIDGE, Udi Prayudi mengatakan, " ini adalah sebuah penghargaan bagi saya, berkesempatan untuk dapat mengikuti program BRIDGE yang sangat luar biasa dan ini sekaligus tantangan bagi saya untuk dapat mengaplikasaikannya sehingga dapat terwujud proses demokratisasi di Indonesia yang lebih baik…" dan pada kesempatan itu Udi Prayudi juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang dipercayakannya oleh Komisi Pemilihan Umum kepadanya. Indeks Artikel Fasilitator BRIDGE bridge jg Semua Halaman  

KPU Klungkung Tajamkan Persyaratan Calon Perseorangan Pemilu Kada Kedepan

Dalam mengedepankan demokrasi di Indonesia Komisi Pemilihan Umum menjadi garda terdepan untuk mensukseskanya begitu juga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung terutama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tiga tahun mendatang pada Tahun 2013. Penyebaran informasi lebih awal akan menjadi efektif bagi masyarakat guna penanaman kesadaran dalam partisifasi aktif terhadap Pemilu maupun Pemilu Kada. Untuk hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung beserta jajaranya mengadakan Sosialisasi/ Diseminasi/Seminar/Publikasi Sistem Pemilu di Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Klungkung, jalan Gajah Mada Semarapura (Kamis 16 September 2010).             Kegiatan tersebut dengan menghadirkan Partai Politik, Badan, Dinas, Kantor, Bagian, Instansi dan lembaga se - Kabupaten Klungkung. Dalam kesempatan yang diisi dengan pemberian materi oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Parwatha dihadiri Anggota KPU Tjokorda Raka Partawijaya, SE, Made Sri Utami dimoderatori oleh Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara. Kegiatan ini banyak membahas mengenai sistem pemilu dan Pelaksanaan Pemilu juga membahas tentang Pemilu Kada yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Anak Agung Gde Parwatha menyatakan munculnya perhatian terhadap demokrasi di daerah berangkat dari suatu keyakinan guna mendukung demokrasi di pusat. Salah satu upaya untuk mewujudkan demokrasi didaerah adalah melalui Pemilu Kada yang tidak lagi oleh DPRD tetapi langsung oleh rakyat. Sejak bulan juli 2005, untuk pertama kalinya rakyat didaerah diberikan kebebasan untuk memilih secara langsung calon – calon pemimpinya walaupun pada saat itu calon baru diusung oleh partai politik. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5-PUU-V-2007, yang dijabarkan lebih lanjut oleh Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah memasuki babak baru, dimana bakal pasangan calon peerta selain dari partai politik atau gabungan partai politik juga dari perseorangan. Materi tersebut disambut baik oleh peserta dengan banyaknya masukan dan saran dari peserta demi kemajuan demokrasi kedepan terutama Pemilu Kada terutama dalam menjalankan aturan yang tegas. Disela – sela persiapan Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung Drs. Dewa Ketut Sueta Negara mengungkapkan tujuan untuk memberikan informasi awal kepada partai politik dan instansi pemerintah mengenai aturan – aturan pemilu dan Pemilu Kada yang nantinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat untuk mengugah berpartisipasi aktif dalam pemilu maupun pemilu kada yang menjadi program KPU Kabupaten Klungkung. Selain kegiatan tersebut diatas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung juga telah melaksanakan sosialisasi tentang Penguatan kelembagaan dengan menghadirkan Kepala Desa se Kabupaten Klungkung dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang diikuti LSM, Tokoh Masyarakat, Ormas, Lembaga Agama dan instansi terkait.  

Bintek Peningkatan SDM dan Pelayanan Umum Pegawai Organik Sekretariat KPU Provinsi Bali

Di era reformasi ini khususnya reformasi birokrasi, lembaga pemerintah dituntut untuk dapat mewujudkan suatu sistem kerja lembaga yang lebih berkualitas khususnya di bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada hari Selasa, tanggal 14 September 2010, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) peningkatan SDM dan Pelayanan Umum khususnya bagi pegawai organik (pegawai pusat) yang ada di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota , bertempat di  Kantor Badan Pelatihan dan Pendidikan Provinsi Bali.    Bintek diikuti oleh 80 peserta yang merupakan pegawai organik pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan,SH. Dalam sambutannya beliau mengharapkan dengan adanya pemberian pembekalan yang lebih awal kepada seluruh pegawai organik, dapat meningkatkan kemampuan SDM sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dalam membantu jalannya pelaksanaan demokrasi saat ini maupun yang akan datang. Narasumber dalam Bintek tersebut merupakan Komisioner  KPU Provinsi Bali yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik dan pelaksanaan Pemilu di Bali. Komisioner memaparkan materi tentang gambaran mekanisme tugas masing-masing sesuai dengan divisi yang dibidangi. Ketua KPU Provinsi Bali I Ketut Sukawati Lanang Perbawa, SH, MH yang sekaligus menduduki divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan tentang seluk beluk KPU dari bidang hukum hingga permasalahan hukum yang terjadi pada Pileg dan Pemilukada. Anggota KPU Provinsi Bali, I Dewa Raka sandi, ST., membidangi  dua divisi yakni divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga serta Divisi Umum, rumah Tangga dan Organisasi. Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik ditangani oleh Dra. Gayatri, M.Si, Ak, Divisi Teknis Penyelenggaraan oleh Ni Putu Ayu Winariati, SP dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM oleh Ketut Udi Prayudi, SE, SH.

Kunjungan Mahasiswa Universitas Mahedradatta

Mahasiswa dan Mahasiswi  baru Universitas Mahendratta (Unmar) berkunjung ke  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada hari Senin, tanggal 30 Agustus 2010. Peserta berjumlah 75 orang tersebut merupakan mahasiswa dan mahasiswi yang sedang mengikuti Ospek Mahasiswa Beasiswa Angkatan IX Universitas Mahendradatta. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan akademis sebagai wujud pengenalan dan pembelajaran terhadap Penyelenggaraan Demokrasi di Indonesia.   Rombongan dipimpin oleh Ketua BEM Unmar, I Gede Landep. Mereka diterima oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali yakni Kasubag Teknis dan Hupmas, Drs. I Nyoman Dana dan Kasubag Hukum, Ketut Masdarini, SH. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi, Lanang Perbawa, banyak menjelaskan mengenai kelembagaan KPU yang diatur dalam Undang-Undang dasar 1945 (pasal 22E ayat 5) sebagai lembaga yang nasional, tetap dan mandiri ; bersifat hierarkis serta bagaimana cara anggota KPU menjalankan tugasnya dan berkoordinasi  dengan sekretariat  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.   Para peserta terlihat begitu antusias mendengarkan seluruh penjelasan Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam dialog tergambar, mereka sangat ingin mengetahui bagaimana perjalanan demokrasi di Indonesia dan Bali khususnya, salah satunya adalah pertanyaan seputar Pemilukada. Seperti diketahui bahwa Provinsi Bali telah melaksanakan Pemilukada di 5 (lima) Kabupaten/Kota yaitu : Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan secara serentak pada tanggal 4 Mei 2010.

Kerjasama BPKP dengan KPU Prov

Penerapan tata kelola pemerintah yang baik (good govermance) dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, termasuk akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang merupaka salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang baik di lingkungan KOmisi Pemilihan Umum. Indeks Artikel kerjasama BPKP dengan KPU Prov Kerjasam BPKP Semua Halaman

Bimtek Kearsipan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Replubik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan, Penataan, dan Penyimpanan Arsip/Dokumen Pemilihan Umum (Pemilu) serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu kuasa pengguna anggaran, berkewajiban untuk melakukan pendataan, penataan, penyimpanan arsip/dokumen Pemilu hingga pelestarian sesuai dengan standard dan ketentuan teknis kearsipan. Melihat hal tersebut, maka KPU Provinsi Bali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan dan Tata Cara Pencatatan dan Penghapusan Barang, pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 2010 yang bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bali. Acara Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., dan dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam mewujudkan pengelolaan administrasi kearsipan yang akuntabel dan sinergis dengan dokumen perencanaan serta pencatatan dan penghapusan barang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada nilai-nilai efektivitas dan efisiensi. Bintek diikuti oleh 30 peserta dari Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dengan menghadirkan 4 (empat) narasumber yakni, 2 (dua) narasumber dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, beliau adalah Drs. Putu Pande Malihana, M.Si. yang memaparkan makalah tentang Kebijakan Kearsipan Provinsi Bali dan Drs. Ida Bagus Oka Suarta, MAP yang menjelaskan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis. 2 (dua) narasumber lainnya, dari Kantor KPKNL Denpasar yakni Fenny Arie Kartini yang memberi bimbingan tentang Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Negara serta Samba Habit Haori, yang memaparkan Sistem Informasi dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Bimtek berlangsung cukup menarik dengan adanya respon berupa pertanyaan maupun penyataan pendapat dari para peserta Bimtek. Melalui Bimtek ini diharapkan ilmu yang didapat dapat bermanfaat dan diterapkan pada instansi kerja masing-masing.

Populer

Belum ada data.