Berita Terkini

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012

Sehubungan dengan telah ditetapkannya daftar calon tetap peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012, maka tahapan selanjutnya adalah menetapkan nomor urut pasangan calon, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Maret 2012, bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja.   Dari hasil pengundian, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka ditetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 sebagai berikut:   Nomor Urut 1:   Pasangan GEDE ARIADI, S.Kom, MBA dan I WAYAN ARTA, SH   Nomor Urut 2:   Pasangan TUTIK KUSUMA WARDHANI, SE., M.Kes dan I KOMANG NOVA SEWI PUTRA, SE.   Nomor Urut 3:   Pasangan PUTU AGUS SURADNYANA, ST dan Dr. I NYOMAN SUTJIDRA, Sp.OG   Nomor Urut 4:   Pasangan Drs. I WAYAN GEDE WENTEN SUPARLAN dan Drs. IDA BAGUS DJODHI, MM   Penandatanganan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng disaksikan oleh segenap unsur undangan.   Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Pemilukada Damai yang ditandatangani oleh keempat Pasangan Calon, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng dan terakhir oleh Bupati Buleleng. Isi Kesepakatan Bersama Pasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Pemilukada Kabupaten Buleleng 2012:   Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buleleng serta berkomitmen untuk siap menang dan siap kalah; Menolak dan menentang setiap tindakan kekerasan dan anarkisme, bentrok fisik, money politik serta menghindari segala bentuk pelanggaran maupun tindakan anarkis yang merugikan semua pihak, baik antara Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tim Kampanye, Juru Kampanye, para pendukung pasangan calon, simpatisan partai politik, dan masyarakat secara keseluruhan; Mendukung semua tugas aparat keamanan dalam pelayanan keamanan dan penegakan hukum; Mematuhi dan melaksanakan semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng serta peraturan perundang-undangan lainnya. Menyerahkan proses penyelesaian sengketa dalam Pemilukada sebagai bagian dari proses penegakan hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 diakhiri dengan pembacaan doa dan ramah tamah seluruh undangan yang hadir. (Ar)

Piodalan Di Pura KPU Provinsi Bali

Bersamaan dengan Purnama sasih Kepitu, piodalan di Pura KPU Provinsi Bali, Minggu, 8 Januari 2012, berjalan dengan lancar. Walaupun disertai hujan yang cukup lebat, namun pelaksanaan upacara piodalan dapat berjalan sesuai rencana. Ida Pedanda Griya Bindu memulai prosesi upacara pada pukul 08.30 WITA. Selain dihadiri Komisioner, para pajabat dan pegawai Sekretariat KPU Provinsi Bali, diundang pula Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Upacara berakhir pukul 11.00 WITA, dilanjutkan dengan prosesi persembahyangan dan santap siang bersama. (wk)

KPU Provinsi Bali Susun Laporan Triwulan IV tahun 2011

Pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2011, KPU Provinsi Bali mengundang Kasubbag Program, data dan Staf bagian Program KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk mengikuti kegiatan penyusunan laporan triwulan IV tahun 2011. Acara yang bertempat di media center KPU Provinsi Bali ini dilakukan guna menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum nomor 1152/SJ/XI/2011 tanggal 7 November perihal Review Hasil Laporan sesuai dengan PP No. 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.   Kasubbag Program dan Data KPU Provinsi Bali, Dra. Ni Ketut Mudiarti mengatakan bahwa dengan adanya pendampingan oleh KPU Provinsi Bali, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dapat menyelesaikan laporan keuangan triwulan IV dengan baik untuk diteruskan ke KPU Pusat sebagai wujud pertanggungjawaban dan evaluasi penggunaan anggaran berbasis kinerja di setiap satuan kerja pemerintah. (wk)

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Susun Modul Bimtek PPK PPS dan KPPS

Rabu, 9 November 2011, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali berkumpul di ruang rapat KPU Provinsi Bali dalam rangka penyusunan modul Bimbingan teknis PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali ini membahas tentang pemutakhiran data pemilih, verifikasi calon perseorangan, pemungutan suara dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada.   Dengan berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2010 tentang pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hasil rapat berupa slide show yang menjelaskan alur dan langkah-langkah yang harus ditempuh dan dikerjakan PPK, PPS dan KPPS selama tahapan. Selain itu dibicarakan pula mengenai kendala yang dihadapi berdasarkan pengalaman sebelumnya dan bagaimana solusinya, sehingga diharapkan masalah dapat teratasi saat pelaksanaan di lapangan. (wk)

KPU Bali Sehat Bersama PT. Askes

Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan para pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali bekerjasama dengan PT. Askes melaksanakan senam bersama dan medical check up, pada hari Jumat, 9 Desember 2011 di halaman Sekretariat KPU Bali. Kegiatan senam bersama dimulai pukul 07.00 Wita ini, dihadiri Kepala PT. Askes Cabang Denpasar Dr. Bimantoro R., para Kabag dan Kasubbag serta staf pegawai KPU Provinsi Bali.   Kepala PT. Askes Cabang Denpasar Dr. Bimantoro R., mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pola hidup dari masyarakat khususnya bagi PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali untuk melakukan olah raga secara rutin sehingga bermanfaat bagi stamina tubuh dan terhindar dari penyakit. Sementara itu Kasubag SDM KPU Provinsi Bali, I Ketut Arjaya, SE mengatakan kegiatan yang dilaksanakan PT. Askes sangat bermanfaat bagi pegawai mengingat dari hari Senin hingga Kamis mereka sibuk dengan kegiatannya masing-masing. Kegiatan sehat bersama Askes dapat dirasakan manfaatnya, terutama untuk kebugaran tubuh, sehingga mampu meningkatkan semangat dalam bekerja. Setelah senam bersama kegiatan kemudian dirangkaikan dengan pemeriksanaan kesehatan gratis (medical cek up). (wk)

PAW Anggota KPU Karangasem Dilantik

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Bajera, SH., M.Kn., dilantik oleh Ketua KPU Provinsi Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, pada hari Rabu, 16 November 2011. I Gede Bajera, SH., M.Kn., dilantik menggantikan I Putu Mudiarta, SE., yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU Kabupaten Karangasem karena memilih menjadi CPNS Kabupaten Klungkung.   Setelah dilakukan Pleno pemberhentian I Putu Mudiarta, SE, selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap calon pengganti yakni urutan peringkat berikutnya dari hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi. Berkenaan dengan hal tersebut setelah dilakukan verifikasi persayaratan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) pada nomor urut 8, I Gede Bajera, SH., M.Kn memenuhi syarat menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Karangasem periode 2011-2013. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 dan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor : 902.b/Kpts KPU Prov-016/XI/2011.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH., mengatakan, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten/Kota pada hakekatnya adalah mengisi atau melengkapi jabatan yang kosong. Ketua KPU Provinsi berharap dengan telah dilantiknya Anggota pengganti antar waktu akan memberikan dorongan maksimal didalam melaksanakan tugas-tugas Negara yang diemban, sehingga apa yang telah dilaksanakan sebelumnya seperti Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Pemilukada khususnya untuk KPU Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya telah mendapat penghargaan dan pengakuan secara Nasional. Untuk mempertahankan dan menjaganya diperlukan kerja keras yang lebih tinggi menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati Buleleng dan Pemilihan Gubernur Provinsi Bali. Selain itu diminta kepada PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk dapat beradaptasi dan segera melakukan kosolidasi secara internal maupun eksternal. (wk

🔊 Putar Suara