Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemilukada

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Bali telah dilaksanakan di 5 (lima) Kabupaten/Kota yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Karangasem, Badung dan Bangli. Untuk lebih meningkatkan kinerja dan menyikapi permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilukada maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Bali pada 5 (lima) Kabupaten/Kota dan Kabupaten Jembrana, pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2010 yang bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali. Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 150 undangan yang terdiri dari unsur Muspida Provinsi Bali, DPRD, KPU Kabupaten/Kota, Panwas, Parpol, LSM, Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rektor dan BEM Universitas Negeri dan swasta di Bali, serta dari unsur media (wartawan). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Sh, MH., yang sekaligus memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali mengatakan bahwa rapat yang digelar merupakan moment yang sangat penting dalam rangka pembangunan politik dan pembangunan demokrasi di Bali. Keynote Speaker dalam rapat tersebut adalah I Gusti Putu Arta, SP, MSi yang merupakan Anggota KPU Pusat dan juga menjadi Ketua Pokja Nasional Pemilukada, membahas tentang Aspek Hukum dan Teknis Tahapan Pemilukada Kabupaten Jembrana. Rapat tersebut juga menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yakni pertama, I Made Arjaya, SE, MSi., yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Bali dan memberikan gambaran dari perspektif politik terutama kasus-kasus yang terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Bali. Narasumber kedua, Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, yang menyoroti penyelenggara Pemilukada serta narasumber ketiga, I Dewa Gede Palguna, SH.,MH yang merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, membahas tentang sengketa-sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilukada. Diskusi berlangsung cukup menarik dengan dipandu Ketut Udi Prayudi, SE,SH., sebagai moderator. Namun secara umum pelaksanaan proses Pemilukada di lima kabupaten kota di Bali, telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan terhindar dari tindakan anarkis seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Hal ini tentu harus dimaknai sebagai bahan masukan dan pembelajaran demokrasi bagi semua pihak termasuk penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, Peserta dan Pemilih.

Pemilukada Bangli

Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kabupaten Bangli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah mencetak sejarah dengan menyelenggarakan Pemilukada Ulang bagi masyarakat Bangli. Pemilukada ulang dilakukan serentak pada hari Sabtu, tanggal 26 Juni 2010 di 12 tempat pemungutan suara (TPS) sesuai yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 9/PHPU.D-VIII/2010, beberapa waktu lalu. Ke-12 TPS itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kintamani sebanyak 9 TPS, Tembuku 2 TPS, dan 1 TPS di Kecamatan Bangli. Ketua KPUD Kabupaten Bangli , Dewa Agung Lidartawan mengatakan, di 12 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang tersebut, terdapat pemilih sebanyak 4.939 orang. Suara ini akan diperebutkan kembali oleh lima pasang calon. Pada penghitungan suara pada Pemilukada sebelumnya, komposisi perolehan suara di 12 TPS tersebut didominasi pasangan Made Gianyar-Sedana Artha (PDI Perjuangan) yang meraih sebanyak 2.432 suara, disusul pasangan IB Brahmaputa-Winurjaya (Demokrat) sebanyak 952 suara. Selisih perolehan suara secara total yang ditetapkan KPU Kabupaten Bangli saat itu, antara pasangan pemenang (Gianyar-Sedana Arta) dengan penggugat IB Brahmaputa-Winurjaya sebanyak 3.332 suara. Kelima pasang calon Bupati-Wakil bupati Bangli yang memperebutkan suara pada Pemilukada ulang tersebut  adalah Made Gianyar-Sedana Artha (PDI Perjuangan), IB Bramaputra-Winurjaya (Demokrat), Wayan Arsada-Lasmawan (independen), Wayan Gunawan-Artjana (Golkar), dan IB Ludra-Nyoman Durpa (independen). Dalam pelaksanaan Pemilukada Ulang tersebut, untuk memotivasi dan membantu penyelengaraan Pemilukada di Kabupaten Bangli, KPU Provinsi Bali melakukan monitoring dengan menyebar perwakilannya di 12 TPS, tempat pemungutan suara ulang. Secara keseluruhan Pemungutan Suara ulang Pemilukada Kabupaten Bangli berjalan aman, lancar dan terkendali.

Bintek Kepegawaian Sekretariat KPU Provinsi Bali

Demi meningkatkan kapabilitas aparat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta peningkatan profesionalisme dan kinerja Pegawai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Kepegawaian pada hari Kamis, 17 Juni 2010 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Acara Bintek dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam melaksanakan tugas, fungsi dan pengetahuan tentang Manajemen Kepegawaian serta memahami strategi - strategi khususnya menyangkut tugas kesekretariatan sehingga terwujudnya sumber daya aparatur yang profesional. Pelaksanaan Bintek diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari Kepala Sub.Bagian Keuangan,Umum dan Logistik serta Staff bagian Kepegawaian dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Nara sumber dalam pelaksanaan Bintek tersebut merupakan Pejabat Kantor Regional X BKN, I Putu Adnyana, SH., selaku Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun, yang memberi bimbingan tentang Manajemen Kepegawaian dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, Drs. Sang Nyoman Dartana selaku Kepala Bidang Mutasi, memberi bimbingan tentang Kenaikan Pangkat PNS dan Peninjauan Masa Kerja PNS. 

MK Tolak Permohonan Cabup-Cawabup Kabupaten Tabanan

Mahkamah Konstitusi(MK) memutuskan menolak seluruhnya permohonan yang diajukan oleh Calon Pasangan Bupati Kabupaten Tabanan, I Wayan Sukaja dan I Gusti Ngurah Anom (Sukarno) dan sebaliknya, menerima seluruh nota keberatan (eksepsi) yang didalilkan KPUD Kabupaten Tabanan, melalui putusan Nomor 7/PHPU.D-VIII/2010, yang dibacakan Ketua MK Moh. Mahfud MD, pada hari Senin (31/5), di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK Indeks Artikel Pemilukada Tabanan Pemilukada Tabanan Semua Halaman

Sosialisasi Penguatan Organisasi di KPUD Kabupaten Klungkung

Sosialisasi Penguatan Organisasi di KPUD Kabupaten Klungkung Sosialisasi Penguatan Organisasi Penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Klungkung dilaksanakan di masing-masing kecamatan, mulai tanggal 24 Mei 2010 sampai dengan tanggal 27 Mei 2010. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Lurah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Klungkung. Dimana yang bertindak sebagai pembicara adalah Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung. Pada penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah tersebut, KPU selain menyampaikan keberadaan KPU, tugas pokok dan fungsi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, juga menyampaikan keberadaan dan tugas pokok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Keberadaan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tugas pokok dan fungsinya, serta mekanisme pembentukan dari lembaga pengelenggara Pemilu tersebut (PPK, PPS serta KPPS). Dan persyaratan yang mesti dipenuhi sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS serta hal-hal yang penting yang diperhatikan secara serius atau optimal oleh PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilu seperti Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan gong dari kegiatan demokrasi yang disebut Pemilu.

Populer

Belum ada data.