Berita Terkini

Kunjungan KPU Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan

Pada Hari Jumat, 14 Mei 2010, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali menerima kunjungan KPU Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. KPU Kabupaten Tabalong tersebut terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Fahriansyah, S.Ag, M.Ag dan Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong, Drs. H. Yuzan Noor, M.Si. Mereka diterima oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Dra. Gayatri, M.Si, Ak., Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., dan Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas, I Wayan Sudra Budiasa, SH. Indeks Artikel Kunjungan KPU Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan Kunjungan KPU Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan Semua Halaman

MK Kabulkan Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Bangli di 12 TPS

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli, untuk melakukan pemungutan suara ulang di 12 TPS (Tempat Pemungutan Suara). MK mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara Nomor 9/PHPU.D-VIII/2010, terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PemiluKada) Kabupaten Bangli yang diajukan oleh pasangan IBM Brahmaputra dan I Wayan Winurjaya. Dengan demikian mahkamah juga menangguhkan Keputusan KPU Kabupaten Bangli Nomor 270/28/KPU tentang Penetapan Pasangan calon Terpilih Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2010 serta Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Bangli Nomor 270/391/KPU tertanggal 11 Mei 2010 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2010. Mahkamah memerintahkan kepada KPU Kabupaten Bangli untuk melakukan pemungutan suara ulang pada 12 TPS di tiga Kecamatan, yakni : - Kecamatan Kintamani (9TPS) : TPS 01 dan 02 Desa Serai, TPS 08 Desa Satra, TPS 02 Desa Selulung, TPS 01 Desa Pengejaran, TPS 08 Desa Sukawana, TPS 01 dan 02 Desa Bantang serta TPS 01 Desa Binyan. - Kecamatan Bangli (1TPS) : TPS 08 Desa Pengotan. - Kecamatan Tembuku (2 TPS) : TPS 13 dan 14 Desa Yang Api.

Koordinasi KPU Bali Dengan Kapolda Bali

Menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 5 Kabupaten/Kota se-Bali, KPU (Komisi Pemilihan Umum) provinsi Bali mengadakan pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WITA dan mengagendakan kesiapan pengamanan Pilkada yang dilakukan oleh kepolisian. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali beserta jajarannya bertempat di Mapolda Bali Jl. Kamboja Denpasar. Adapun saran dari Kapolda Bali dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dalam pelaksanaan dilapangan diharapkan agar dapat diinfentarisir kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran dimasing-masing tahapan pelaksanaan Pilakda. Dari Kapolda mengharapkan agar kita bejalan diatas aturan, yang tidak membuka peluang terjadi permasalahan, dan mengimpentarisir kemungkinan yang terjadi di tiap-tiap tahapan. KPU beserta Kapolda agar duduk bareng dengan pasangan calon untuk menjaga keamanan Pilkada dan mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Kapolada Bali akan menyesuaikan program-program KPU dengan Kapolda dalam pelaksanaan tugas dilapangan. KPU Bali akan melakukan koordinasi setiap saat terkait dengan Pelaksanaan Pilkada di 5 Kabupaten/Kota tersebut.

Pilkada Karangasem

Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 5 Kabupaten/Kota yaitu : Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli dan Karangasem tanggal 4 Mei 2010, Ketua KPU Bali Lanang Putra Perbawa dalam pelaksanaan monitoring tersebut menyampaikan kepada anggota KPU Kabupaten Karangasem agar dalam melaksanakan tugas-tugas berpedoman pada asas Penyelenggara Pemilu yaitu: madiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas. Sehingga pelaksanaan pemilu KADA dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ketua KPU Bali juga mengigatkan kepada ketua KPU Kabupaten Karangasem beserta jajarannya, mengigat suhu politik di daerah sudah mulai bergerak perlu dilakukan antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dilapangan. Disamping itu perlu juga dilakukan tertib administrasi dan dokumentasi disetiap tahapan pelaksanaan Pilkada untuk bahan persiapan kemungkinan akan terjadinya gugatan hasil Pilkada di Kabupaten Karangasem. Serta dalam pelaksanaan tugas-tugas agar tetap perpedoman pada tugas pokok dan fungsi masing-masing dan tetap menjaga hubungan yang baik antara anggota KPU dan Sekretariat untuk dapat suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karangasem. Dalam kesempatan tersebut anggota KPU Provinsi Bali Korwil Karangasem Udi Prayudi menyampaikan agar diidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin akan terjadi di setiap tahapan untuk bersama-sama dibahas dalam rapat koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Disamping itu udi prayudi juga berharap agar KPU Karangasem segera melakukan sosialisai terkait dengan Data Pemilih diantaranya masyarakat yang telah berumur 17 tahun keatas, namun belum punya KTP/NIK yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih agar dapat disosialisasikan ke masing-masing Parpol. KPU Bali juga telah melakukan monitoring di seluruh KPU Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada, diharapkan agar dilakukan koordinasi & komunikasi lebih awal, dan diharapkan juga agar seluruh tahapan persiapan pilkada dapat berjalan dengan baikdan lancar.

Pilkada Di Bali Bertepatan Dengan UASBN SD

KPU BALI KOORDINASI DENGAN DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA Kesuksesan Pemerintah dalam melaksanakan Pemilu Legislatif pada tahun 2009 yang bertepatan dengan Panca Bali Krama hendaknya menjadi pengalaman dalam melaksanakan PILKADA tahun ini, dimana PILKADA yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2010 bertepatan dengan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( UASBN) Sekolah Dasar. Kesuksesan Pemerintah dalam melaksanakan Pemilu Legislatif pada tahun 2009 yang bertepatan dengan Panca Bali Krama hendaknya menjadi pengalaman dalam melaksanakan PILKADA tahun ini, dimana PILKADA yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2010 bertepatan dengan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( UASBN) Sekolah Dasar. Berkenaan dengan itu pada hari Senin, 22 Perbruari KPU Provinsi Bali mengadakan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, untuk membahas kemudahan kemudahan dalam pelaksanaan Pilkada dan UAN . Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua KPU I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH. MH, Anggota KPU Provinsi Bali dan Kepala Dinas Waya Suasta, SH. Yang didampingi oleh panitian UN/UASBN Disdikpora Bali Nyoman Serinah, menyapaikan bahwa UAN akan dimulai pada pukul 08.00 – 10.00 wita, sehingga untuk mempermudah petugas penjaga UAN menggunakan hak pilihnya maka guru guru yang bertugas hendaknya tidak dilibatkan sebagai petugas KPPS, guru guru yang jadi pengawas diupayakan guru guru yang bertempat tinggal di sekitar Sekolah Dasar. Selain itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Daerah. Untuk Kelancaran PILKADA 2010 ini diharapkan tetap adanya koordinasi antara KPU dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan

Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPUD Kabupaten Karangasem

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Karangasem, pada hari Rabu, tanggal 28 April 2010 di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem ini dilakukan setelah melewati serangkaian fit and proper test oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, yang kemudian menetapkan I Putu Mudiartha, SE., sebagai pengganti antar waktu menggantikan anggota sebelumnya, yaitu I Nyoman Orta Susila, S.Sos., yang mengundurkan diri karena telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengemukakan bahwa dengan dilantiknya anggota KPU Kabupaten Karangasem yang baru tersebut maka keanggotaannya menjadi lengkap yaitu terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang anggota. Tugas awal sebagai Anggota KPU Kabupaten Karangasem sudah menanti pada tanggal 4 Mei 2010 dimana KPU Kabupaten Karangasem akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam sambutannya menyarankan kepada Anggota KPU Kabupaten Karangasem yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan anggota KPU yang lain dan pada staf sekretariat KPU Kabupaten Karangasem agar pelaksanaan Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan kita bersama.