Berita Terkini

Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Bali dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menandatangani Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Bali dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Pintar Pemilu (RPP) KPU Bali, Rabu (13/9/2023) Perjanjian kerjasama ini sejalan dengan program MBKM dimana memberikan peluang mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dan wawasan langsung terkait kepemiluan. Ini merupakan komitmen KPU dan lembaga pendidikan tinggi dalam program ISS (Institutional Support System) Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dan program magang mandiri program studi Ilmu Pemerintahan yang akan dilaksanakan selama bulan September – Desember 2023. Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan Menyambut baik kedangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa Drs. I Wayan Mirta, MSi beserta jajaran Perjanjian kerjasama antara KPU dan Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa menjadi bukti konkret menjalankan program Magang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Diharapkan bahwa kerjasama ini akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan persiapan karier mahasiswa. Serta mendorong kampus untuk terus melibatkan mahasiswa dalam pengalaman belajar yang relevan dengan dunia nyata, sekaligus juga mengembangkan kemandirian, kreativitas, dan kepemimpinan mereka. Adapun Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa Drs. I Wayan Mirta, MSi  dan disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, Dosen Warmadewa Anastacia Patricia Novlina Nurak, Msi., MIP, Drs. I Wayan Sudana,M.Si., Made Bayu Permana Adhinata, S.IP.,M.Sc., Dr. Rhesa Anggara Utama, S.IP.,S.H.,M.Si (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Uji Kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa kerjasama Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali mengikuti uji kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa kerjasama Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM KPU RI dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Uji kompetensi ini merupakan tahap penting dalam sertifikasi peserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang telah disetujui oleh LKPP. Senin (11/9/2023) Peserta uji kompetensi tersebar di berbagai lokasi ujian di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali. Total peserta yang mengikuti uji kompetensi ini mencapai 22 peserta. Proses uji kompetensi ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Menariknya, pelaksanaan tes uji kompetensi ini mendapat pengawasan langsung dari KPU RI, menunjukkan pentingnya tahapan ini dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilihan umum di Bali. Semoga hasil uji kompetensi ini dapat membawa kemajuan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di masa yang akan datang. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi Sakti

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi Sakti, yang dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini berlangsung di Four Star Hotel pada hari Jumat, 8 September 2023. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang didampingi oleh Anggota KPU Bali, yaitu Anak Agung Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, John Darmawan, dan Luh Putu Sri Widyastini. Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, juga turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait tata cara revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengalokasian anggaran atau perbedaan pada tata cara pelaksanaannya. Hal ini menjadi kunci sukses dalam menjaga ketersediaan anggaran menjalankan tahapan kepemiluan dan  tugas-tugas rutin KPU yang berkaitan langsung dengan kinerja dan penggunaan Aplikasi Sakti sebagai sarana untuk merevisi anggaran tersebut. Untuk mendukung pemahaman yang lebih mendalam terkait topik ini, KPU Bali menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Sweetta Wulandari, yang merupakan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-C DJPb Provinsi Bali. Narasumber kedua, menghadirkan dari KPU RI dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kasubag sistem dan prosedur perencanaan, Sutrisno juga turut hadir melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, serta Operator Aplikasi Sakti KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Peserta berpartisipasi aktif dalam bimbingan teknis ini untuk mendapatkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan tugas terkait anggaran dan aplikasi sakti yang digunakan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id -Kirab bendera Partai Politik Pemilu 2024 di jalur VI Provinsi Bali sampai pada akhir prosesi. KPU Bali pada tanggal 5 September 2024 bertempat  di Gesibu, Taman Blambangan Banyuwangi, KPU Bali dengan KPU Jembbrana menyerahkan estafet Kirab Bendera ke KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama KPU Kabupaten Banyuwangi. Beragam kesenian ditampilkan dalam prosesi penyerahan Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VI di Jawa Timur. Tampak mulai awal rangkaian acara, sekitar 125 orang tamu dari KPU Bali dan  KPU Jembrana mengawali kirab yang disambung dengan iringan Bendera Parpol bersama rombongan PPK dan PPS berjalan beriringan dari pendopo kabupaten menuju gesibu pada pukul 13.00 WIB. Diiringi musik tradisional Bleganjur Bali para PPK dan PPS yang mengenakan baju adat tampak semangat membawa bahan sosialisasi ajakan untuk memilih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dan disambung dengan berbagai tampilan kesenian music dan tari khas Banyuwangi. Mulai dari tari jaran goyang, dan yang selalu menjadi khas, tari gandrung lengkap dengan iringan musik tradisional kendang kempul.  Pada kesempatan ini Ketua KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, atas nama  Keluarga Besar KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Banyuwangi, Agung Lidartawan juga menyampaikan kami serahkan secara estafet Bendera Merah Putih, Petaka KPU dan Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Semoga seluruh pelaksaaan rangkaian KIRAB Pemilu 2024  di Provinsi Jawa Timur nantinya dapat berjalan sukses dan lancar.  Penampilan flashmob Jingle Pemilu 2024 yang dibawakan sebanyak 776 orang terdiri PPK dan PPS se kabupaten Banyuwangi dan peserta lainnya, terlihat ikut serta berdiri, meramaikan acara serah terima, Gemuruh tepuk tangan menjadi penanda semangat diselenggarakannya Pemilu 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Peringatan Hari Kemerdekaan

Denpasar, bali.kpu.go.id -  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 diperingati dengan khidmat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali. Upacara peringatan tersebut digelar di dalam ruangan mengingat cuaca yang tidak mendukung untuk pelaksanaan di luar ruangan. Kamis (17/8/2023)  Pukul 07.00 Wita, Upacara dimulai dengan dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Bali Anaka Agung Raka Nakula, John Darmawan,  Luh Putu Sri Widyastini, dan Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat di lingkungan KPU Bali serta seluruh staf di lingkungan KPU Bali. Dalam amanatnya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengingatkan semua peserta untuk merenungkan jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa dan perjuangan mereka demi kemerdekaan Indonesia. Ia juga mengajak semua yang hadir untuk meresolusi tindakan-tindakan kecil yang bisa dilakukan untuk menjaga dan memperkuat kemerdekaan, serta mendorong perdamaian di negeri ini. Puncak acara ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai prestasi dan tanggung jawab mereka. Sebagai bagian dari semarak peringatan HUT RI, acara ini juga dirangkai dengan lomba dan kegiatan masak-makan bersama, dengan tujuan mempererat kekompakan di antara seluruh anggota KPU Bali. Meskipun dilaksanakan dalam ruangan, semangat dan antusiasme dalam memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-78 tetap terasa kental di acara yang diadakan oleh KPU Bali ini. Semua peserta berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai kemerdekaan dan melibatkan diri dalam upaya memajukan bangsa dan negara (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Laksanakan Rapat Penyampaian Progress DPTb Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sesuai dengan arahan KPU dalam Surat Ketua KPU Nomor: 695/PL.01-SD/14/2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan evaluasi dan melaporkan perkembangan proses pindah memilih setiap bulannya di tanggal 8 (delapan). Mengawali pelaporan pasca sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Pindahan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Bali untuk periode Agustus, bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (8/8/2023). Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka rapat menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan  proses DPTb dan DPK ini dengan baik terutama di tempat dengan mayoritas warga dari luar Bali. "Gunakan strategi dalam melakukan sosialisasi pindah memilih ini, agar kita tidak kekurangan surat suara nantinya. Laporkan kegiatan sosialisasi dan hasilnya agar kami tahu perkembangannya" jelas Agung Lidartawan lebih lanjut. Selanjutnya, dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Pindahan yang telah diterima dan diproses di masing-masing Kabupaten/Kota. Selain rekap, dihimpun juga agenda sosialisasi atau koordinasi yang akan dilakukan serta kendala dalam proses penyusunan daftar pemilih tambahan ini. Dalam sesi diskusi dilakukan sharing pengalaman proses pindah memilih pada Pemilu 2019, yang jika dibandingkan dengan proses saat ini sesuai dokumen yang harus disertakan dalam pengajuannya tentunya tidak semua masyarakat dapat dilayani jika bukti dukungnya tidak lengkap. Hal ini juga perlu antisipasi agar tidak berpotensi menimbulkan sengketa. Kedepannya proses pindah memilih dan pelaporannya agar dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk mempermudah kerja KPU di hari pemungutan suara, dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyelesaikan semua tanggung jawab dengan tuntas.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara