Berita Terkini

Diklat Manajemen Perencanaan dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi personil KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di bidang perencanaan, KPU Provinsi Bali melaksanakan Diklat Manajemen Perencanaan dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Diklat yang dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 10 Februari sampai dengan 14 Februari 2014 tersebut dilaksanakan di Grand Santhi Hotel dan mengundang satu orang Anggota KPU yang membidangi perencanaan, satu orang Kasubag Program/PPK dan satu orang operator di masing-masing sekretariat KPU. Adapun narasumber yang akan mengisi materi pada diklat tersebut antara lain berasal dari Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi Bali, Bappenas, Kementrian PAN dan RB, Balai Diklat Keuangan Denpasar. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan diklat manajemen perencanaan seperti ini memang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan, karena disini sangat diperlukan kemampuan dari sumber daya manusia yang membidangi tugas pokok dan fungsi di Bidang perencanaan. Raka Sandi juga berharap dikedepannya para peserta mampu merencanakan anggaran maupun tahapan pemilu baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan baik dan tepat. "perencanaan yang baik akan menghasilkan hasil yang sempurna" tambahnya sembari membuka acara.

KPU Bali Usulkan Sinkronisasi Jadwal Kampanye Rapat Umum Dengan Perayaan Nyepi

Dalam rangka mematangkan persiapan palaksanaan Pemilu Legislatif 2014 yang sudah diambang pintu, KPU Provinsi Bali melaksanakan acara Rapat Koordinasi Sinergitas Penyelenggara Pemilu bersama Stakeholder terkait di Gedung Wiswasabha, Denpasar pada hari Senin, 10 Februari 2014. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan kesepakatan bersama Pemilu Damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2014 mendatang dengan berlandaskan konsep Dharma Agama dan Dharma Negara. Mengenai tahapan penyelenggaraan kampanye rapat umum yang bersamaan dengan pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi di Bali, KPU Provinsi Bali sudah sempat mengusulkan agar tahapan kampanye rapat umum yang berlangsung dari tanggal 16 Maret 2014 sampai dengan 5 April 2014 bisa disinkronkan dengan rangkaian perayaan Hari Raya Suci Nyepi yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2014.  Pada saat Rapat Konsilidasi Nasional KPU se- Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, tepatnya pada tanggal 5 Februari 2014 KPU Provinsi Bali telah mengusulkan agar pada tanggal 30 dan 31 Maret 2014, serta tanggal 1 April 2014 kampanye rapat umum di Bali ditiadakan dengan pertimbangan untuk menghormati perayaan hari raya tersebut dan demi kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan kampanye rapat umum di Bali. Menindaklanjuti usulan KPU Provinsi Bali tersebut dan berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 10 Februari 2014 yang antara lain dihadiri oleh pihak Polda Bali, Pangdam Udayana, Pemda Bali, Bawaslu Provinsi Bali, PHDI Provinsi Bali, MUDP Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014, Calon Angggota DPD dan Stakeholder lainnya, KPU Provinsi Bali memutuskan untuk kembali mengusulkan kepada KPU RI berupa peniadaan kegiatan kampanye rapat umum di Provinsi Bali selama 5 (lima) hari sejak tanggal 28 Maret 2014 sampai dengan 1 April 2014 dengan beberapa pertimbangan yaitu pada tanggal 28 – 29 Maret 2014 akan diadakan Upacara Melasti, tanggal 30 Maret 2014 merupakan hari Pengrupukan yang diikuti oleh puncak perayaan Hari Raya Suci Nyepi pada tanggal 31 Maret 2014. Sedangkan tanggal 1 April 2014 adalah hari Ngembak Geni di mana umat melakukan persembahyangan di Pura.

Pengadaan Jasa Pencetakan dan Distribusi Formulir dan DCT

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mengadakan Kelengkapan Pemungutan Suara untuk Pemilu  Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 berupa Formulir dan DCT (Daftar Calon Tetap). Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada alamat website LPSE : www.lpse.baliprov.go.id pengumuman selengkapnya disini

2.207 Pemilih dihapus dari DPT

Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tanggal 20 Januari 2014, KPU Bali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perbaikan Daftar Pemilih NIK Invalid dan Perbaikan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014. Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Jajaran SKPD terkait, Ketua Parpol Peserta Pemilu 2014 dan LO Calon Anggota DPD tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Raka Sandi mengatakan setelah melalui verifikasi faktual di lapangan, DPT mengalami pengurangan/pengahapusan sebanyak 2.207 Pemilih dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 572 pemilih, Anggota TNI/Polri sebayak 12 pemilih, Tidak Dikenal/Fiktif sebanyak 142 pemilih, Pindah Domisili sebanyak 400 pemilih dan yang paling banyak merupakan Pemilih Ganda sebesar 1.075 pemilih. Dengan adanya penghapusan tersebut, maka jumlah DPT Provinsi Bali pada Pemilu 2014 menjadi 2.936.170 pemilih. Dimana sebelumnya per tanggal 2 Desember 2013 jumlah DPT adalah sebanyak 2.938.377. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perbaikan Daftar Pemilih NIK Invalid dan Perbaikan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 dan diserahkan kepada Ketua Bawaslu serta seluruh Partai Politik dan Calon Anggota DPD yang hadir. Download Berita Acara

Empat Pejabat Eselon IV Sekretariat KPU Kabupaten dilantik

Bertempat di Sekrettariat KPU Kabupaten Karangasem tanggal 16 Januari 2014,Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH melantik Empat Pejabat Eselon IV masing-masing dua orang dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem dan Jembrana. Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor: 123/Kpts/KPU Prov-016/I/2014 tanggal 15 Januari 2014, I Wayan Alit Martawan, SH dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Hukum menggantikan  Wayan Windia, SH yang sudah memasuki batas usia Pensiun TMT 1 Januari 2014. Sebelumnya, Alit Martawan menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data yang sekarang ditempati I Gusti Agung Bagus Prihartana, SE pada Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem. Di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor : 124/Kpts/KPU-Prov-016/I/2014 tanggal 15 Januari 2014 juga dilantik I Gede Suartana, SE sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas menggantikan Alm. I Ketut Neriana, SE yang telah meninggal dunia karena sakit. Sedangkan Tri Karyna Ambaradadi. SSTP,M.AP dilantik sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Hukum menggantikan Ida Bagus Gede Brahmantara, SH yang di mutasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana. Arya Gunawan dalam sambutannya meminta kepada Pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan pekerjaan dalam jabatannya dan menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran pejabat yang ada sehingga tahapan Pemilu 2014 dapat kita hadapi dan jalankan dengan baik.

Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Penyempurnaan DPT Pemilu 2014

Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi yang mengundang Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta para Operator Sidalih. Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2014 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi. Pada kesempatan tersebut, Dewa Raka Sandi berharap dengan dilaksanakannya Rakor ini, KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan segala permasalahan yang dialami serta melaporkan perkembangan terakhir mengenai DPT sehingga nantinya tahapan terkait penyempurnaan DPT dalam Pemilu 2014 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Anggota KPU Bali Divisi Data dan Informasi Ni Kadek Wirati juga berharap dengan adanya penyamaan persepsi ini, jangan sampai ada perbedaan persepsi didalam pembuatan Berita Acara Rapat Pleno di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Tahapan penyampaian hasil penyempurnaan DPT dilaporkan oleh KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi Bali pada tanggal 17 s/d 18 Januari 2014, sedangkan untuk Rapat Pleno tingkat KPU Provinsi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014.