Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, , I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, Kamis (9/1) melantik sebanyak 5 Anggota KPU Kabupaten Klungkung. Acara pelantikan digelar di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Provinsi Bali, dengan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung, Calon Anggota KPU Kabupaten Klungkung yang lulus 5 (lima) besar, Pejabat Struktural di Sekretariat KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, dan segenap jajaran SKPD terkait di wilayah Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua KPU Provinsi Bali Nomor 99/Kpts/KPU-Prov-016/2014, Tanggal 8 Januari 2014, maka diputuskan mengangkat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung Periode 2014-2019, masing-masing atas nama : 1. I Made Kariada, SE.,SH 2. Ni Kadek Sri Utami, SE 3. A.A. Istri Rai Diah Utari, ST 4. Ida Bagus Nyoman Barwata, SE 5. Sang Ayu Mudiasih, S.Pd Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan pekerjaan dalam jabatannya dan menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran pejabat yang ada. Komunikasikanlah setiap permasalahan yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi tujuan lembaga ini dapat tercapai".