Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Jumat (19/4) melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Prosedur Kerja Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan. Peserta Rakor dihadiri oleh lima orang dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Masing-masing diwakili oleh Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Operator Silog dan Operator Sirup. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Dr. I Wayan Jondra, Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH serta pejabat struktural dilingkungan KPU Provinsi Bali dengan Narasumber dari Biro Logistik KPU RI yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Kepala Biro Logistik Susilo Hadi dan Kasubag Logistik M. Krisdiono. Ketua KPU Bali dalam pembukaan menyampaikan bahwa Rakor ini adalah salah satu kegiatan penting dalam proses evaluasi bagaimana pengelolaan logistik pra pemilu dan pasca pemilu, dimana dalam waktu dekat akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada tanggal 15 Pebruari 2017. Ditambahkan oleh Dr. I Wayan Jondra yang harus dipahami dan diwaspadai dalam hal lelang agar tidak melakukan kekeliruan dan logistik pemilu diperlakukan dengan baik karena merupakan aset negara. BertempatdiruangRapat KPU Provinsi Bali, dalam pemaparan materi Wakaro Logistik memaparkan bagaimana prosedur kerja Pengelolaan Logistik Pemilu dan beberapa aplikasi terbaru untuk dapat mempermudah proses pengelolaan logistik.