Berita Terkini

KIP Aceh Studi Pembelajaran Kunjungi RPP KPU Bali

Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Provinsi Bali, Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini serta Kadek Wirati didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan menerima kunjungan KIP Aceh yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ketua dan Anggota KIP Aceh didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh serta Kabag dan Kasubag. (rabu,10/8)Dalam kunjungannya, Ketua KIP Aceh menyampaikan bahwa KIP Aceh termasuk dalam pilot project Rumah Pintar Pemilu.Namun sampai saat ini belum dapat mewujudkan Rumah Pintar Pemilu tersebut. Maka dari itu tujuan kunjungan ini adalah untuk melaksanakan studi pembelajaran tentang bagaimana mengelola Rumah Pintar Pemilu agar dapat memberikan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat.Ni Wayan Widhiasthini menjelaskan bahwa Rumah Pntar Pemilu KPU Provinsi Bali layaknya museum yang diletakkan dalam sebuah rumah dengan berbagai informasi kepemiluan yang diperuntukkan sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat.

Delegasi AESF-III Kunjungi RPP KPU Bali

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memberi sambutan saat menerima kunjungan delegasi Asian Electoral Stakeholder Forum III (AESF-III) ke Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali (25/08/16). Dalam sambutannya Raka Sandi memaparkan Rumah Pintar Pemilu merupakan salah satu konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang / bangunan sebagai pusat aktifitas edukasi masyarakat. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu juga diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pemilu dan Demokrasi kepada seluruh masyarakat. Dalam kunjungannya, para delegasi disambut juga oleh Anggota KPU Provinsi Bali serta pejabat Struktural dan dipandu untuk mengenal lebih dalam bagaimana proses Pemilu di Indonesia dengan berkeliling melihat informasi kepemiluan pada Rumah Pintar Pemilu serta mengenal lebih dalam proses pemungutan suara di TPS. Peserta juga diantar mengunjungi Istana Kepresidenan Tampak Siring dan Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebagai rangkaian program City Tour AESF III. Asean Electoral Stakeholder Forum (AESF) merupakan forum kerjasama yang bertujuan untuk memperkuat proses pemilihan umum yang berintegritas dan berkualitas khususnya bagi penyelenggara pemilu dan lembaga pemerhati pemilu di kawasan Asia. Pada Tahun 2016 AESF-III dilaksanakan di Provinsi Bali dengan mengusung tema “Transparancy & Integrity for Quality Elections” dan  dihadiri oeh 196 peserta dari 36 Negara yang terdiri dari Electrolal Management Bodies (EMB), International Non Government Organization (NGO), Lokal Non Government Organization (NGO), Intergovernmental Institution, KPU Provinsi se-Indonesia dan lembaga terkait lainnya. Sejak tanggal 22 Agustus 2016 dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Juri Ardiantoro dan ditutup pada tanggal 24 Agustus 2016 oleh Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi/Komitmen bersama dalam menciptakan Transparan dan Berintegritas untuk Pemilu yang berkualitas. Sebelumnya, AESF-I diselenggarakan di Bangkok, Thailand dengan menghasilkan Deklarasi Bangkok tentang Pemilu yang Bebas dan Adil. AESF-II diselenggarakan di Dili, Timor Leste dihadiri oleh 120 dlegasi dari 27 Negara. AESF-II ini menghasilkan dokumen yang disebut “Indikator Dili pada Pemilu Demokratis” yang digunakan sebagai pedoman utama untuk menilai kredibilitas Pemilu.      

Peringati HUT RI ke 71 KPU Bali Laksanakan Bakti Sosial

(24/8/16) Setelah menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, Sekteratiat KPU Provinsi Bali mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Wana Seraya - Biawung yang lebih populer dengan sebutan sebagai panti jompo. Rombongan yang diketuai oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik I Dewa Ayu Indrayani yang didampingi oleh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bali pada kesempatan ini menyerahkan paket berupa sembako yang diterima langsung oleh Wakil Sekretariat yayasan I Ketut Suena. Panti sosial Tresna Werdha Wana Seraya - Biawung ini didirikan demi mencegah terjadinya penelantaran dan kekerasan baik secara fisik maupun psikologi kepada mereka yang sudah berusia lanjut. Usia lansia yang dapat diterima yaitu 60 tahun dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Panti jompo ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengayomi para lansia yang hidup miskin dan terlantar. Daya tampung panti sosial ini masih relatif kecil hanya dapat menampung sebanyak 50 orang, namun telah melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Pemerintah yaitu Rumah Sakit Wangaya dan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah untuk pemeriksaan dua kali dalam seminggu.

Menyetarakan Tata Naskah Dinas KPU se-Bali

(18/8/2016) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra  membuka rapat Tata Naskah Dinas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.Acara yang mengambil tempat diruang rapat KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariatnya. Materi yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali ini menekankan pada kesetaraan tata naskah yang digunakan dilingkungan KPU baik di KPU Provinsi maupun di KPU Kabupaten/Kota. Dalam penyamaan persepsi  tata naskah  berlangsung alot karena berbagai masukan saran dari KPU Kabupaten/Kota baik komisioner maupun dari jajaran Sekretariat agar tidak ada penentangan dalam pengambilan kebijakan dengan aturan yang berlaku. Rapat yang diadakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan UmumNo.17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas KPU,KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota) berakhir dengan tercapainya penyamaan persepsi dalam tata naskah dinas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk kedepannya dalam penerapan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.

Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 71

(17/08/15) Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71, seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan upacara pengibaran bendera. Bertempat di halaman parkir Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi bertindak sebagai pembina upacara saat upacara pengibaran bendera. Dilanjutkan upacara penurunan bendera yang berlangsung pada pukul 17.00 Wita dengan Komisioner KPU Provinsi Bali Kadek Wirati bertindak sebagai pembina upacara. Setelah upacara penurunan bendera berlangsung, Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan membagikan bingkisan berupa sembako yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 Agutsus dan ditutup dengan acara makan bersama.

🔊 Putar Suara