Berita Terkini

Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres 2014

KPU Provinsi Bali pada tanggal 18 Juli 2014 melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di tingkat Provinsi Bali. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali, Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Bali, KPI, KI, MUDP, FKUB serta  Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Provinsi Bali menetapkan perolehan suara di tingkat Provinsi Bali untuk pasangan H. Prabowo Subianto – Ir.H.M Hatta Rajasa sebanyak 614.241 (28,58%) dan pasangan Ir.H. Joko Widodo – Drs.H.M Jusuf Kalla sebanyak 1.535.110 (71,42%). Download Formulir DC-1 PPWP

KPU Bali Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota

Seluruh Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan secara serentak Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada tanggal 16 Juli 2014. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara hasil dari Rapat Pleno langsung dikirim dan diserahkan kepada KPU Provinsi Bali pada hari yang sama. Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi menerima KPU Kabupaten/Kota di Sekretariat KPU Provinsi Bali. KPU Kabupaten Klungkung sebagai Kabupaten yang pertama menyerahkan hasil Penghitungan Perolehan Suara diikuti oleh KPU Kabupaten Gianyar, Badung, Bangli, Jembrana, Tabanan, Denpasar, Karangasem dan Kabupaten Buleleng. Dewa Raka Sandi mengatakan secara umum Rapat Pleno ditingkat KPU Kabupaten/Kota sudah berjalan lancar dan kondusif. Raka Sandi atas nama KPU Provinsi Bali menyampaikan terima kasih kepada  semua pihak yang telah membantu acara tersebut. Untuk Rapat Pleno Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 ditingkat Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 18 Juli 2014 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali pada Pukul. 09.00 WITA, Raka Sandi juga berharap dapat berjalan dengan tertib, lancar dan demokratis. Oleh karena itu partisipasi dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait sangat diharapkan. "sukses pemilu adalah tanggung jawab kita bersama" imbuhnya.

Monitoring Pemungutan Suara Pilpres

Seluruh Anggota dan jajaran pejabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada tanggal 9 Juli 2014. Monitoring yang dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibagi menjadi 9 Tim yang masing-masing bertugas memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Monitoring tersebut mengambil sampel di beberapa TPS di masing-masing Kabupaten/Kota yakni TPS Umum, TPS di Rumah Tahanan/Polres serta, TPS Rumah Sakit Jiwa serta pelayanan terhadap pemilih yang berada di Rumah Sakit.

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pilpres Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional

SURAT EDARAN Berdasarkan Pasal 3 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4924), bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan dan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Hari libur Nasional. Maka bersama ini diberitahukan bahwa pada Hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014 dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional. Link Download SE KPU 1362/KPU/VII/2014 Keputusan Presiden 24 Tahun 2014

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu

Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, pada tanggal 4 Juli 2014 bertempat di ruang rapat sekretariat KPU Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas. Rapat yang bertujuan sebagai Sosialisasi Tim Pemeriksa Daerah ini dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi, ST. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membentuk Tim Pemerika Daerah yang beranggotakan pihak dari Bawaslu Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat serta dari DKPP). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan aturan-aturan mengenai hukum dan kode etik yang harus dipatuhi oleh penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu kedepannya penyelenggara Pemilu harus terus melakukan pembenahan diri sehingga dapat melaksanakan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas. Hadir sebagai narasumber pada rapat tersebut anggota Tim Pemeriksa Daerah dari tokoh masyarakat Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si dan Drs. I Wayan Juana, SE.,Ak.,MMdidampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos.,M.Si sebagai moderator.

24 Pegawai Organik KPU Terima SK Kenaikan Pangkat

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 148/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan beberapa Kabupaten/Kota, sebanyak 24 orang menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan pada hari Rabu 2 Juli 2014 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Arya Gunawan dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat untuk tetap menjaga loyalitas kepada lembaga serta selalu menjalin hubungan yang harmonis sesama rekan kerja dan pimpinan untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu.