Berita Terkini

KPU Buleleng gelar Sosialisasi Pencalonan

Dari segi regulasi mekanisme pencalonan pilkada serentak mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Untuk menyamakan persepsi, KPU Kabupaten Buleleng, Senin (01/8) menggelar Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng  Tahun 2016di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng. Kabupaten Buleleng merupakan satu-satunya kabupaten di Bali yang mengikuti Pilkada serentak Tahun 2017 mendatang. KPU berharap tidak akan ada masalah krusial yang timbul dalam tahapan pencalonan. Untuk itu KPU Buleleng menggelar Sosialisasi yang dihadiri oleh partai politik dan tokoh masyarakat yang berkeinginan maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng melalui jalur independen.Selain itu hadir pula Panwaslih Kabupaten Buleleng, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta instansi terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menegaskan bahwa pihaknya menghimbau seluruh komponen yang hadir untuk melakukan koordinasi yang intensif dan komunikatif tentang pencalonan.  “KPU Buleleng juga akan membuka desk pencalonan  untuk membantu pihak – pihak yang membutuhkan informasi mengenai pencalonan sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa tidak terfasilitasi” demikian tambahnya. Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati, SP yang memberikan pemaparan tentang proses pencalonan Pilkada tahun 2017. Wina menjelaskan tentang bagan proses pencalonan, syarat pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi bakal calon dari gabungan parpol maupun perseorangan. Seperti diumumkan sebelumnya, bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi syarat minimal jumlah dukungan yang ditetapkan KPU Buleleng yaitu sebesar 40.283. Seluruhnya harus tersebar minimal di 5 Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Verifikasi calon perseorangan ini akan dilakukan dengan cara sensus(mendatangi dan bertemu langsung dengan pendukung). Hal ini akan dilaksanakan oleh PPS selama 14 hari mulai tanggal 31 agustus s/d 13 September 2016, dengan supervisi oleh PPK, KPU Kabupaten Buleleng dan KPU Provinsi Bali. Untuk mengantisipasi hal ini berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan, maka KPU berharap pasangan calon menyiapkan tim untuk turun di masing-masing desa bersama KPU  dengan pengawalan dari PanwaslihKabupaten Buleleng. Narasumber lainnya, Anggota KPU Buleleng Divisi teknis Penyelenggaraan, Cakra Budaya menjelaskan tentang kebijakan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam Pilkada 2017. Dengan adanya aplikasi SILON dapat mempermudah KPU Kabupaten dalam melaksanakan Pilkada dan mempermudah Pasangan Calon dalam mengikuti proses pelaksanaaan Pilkadakarena didalamnya mencakup pemberian informasi tahapan pelaksanaan, pendaftaran pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon peserta Pilkada. SILON juga merupakan implementasi asas-asas penyelenggaraan pemilihan, utamanya asas Efektivitas dan Akuntabilitas serta wujud upaya peningkatan pelayanan publik KPU kepada para stakeholder. (wk)

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pemiih

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pemilih serta rasa tanggungjawab dalam melaksanakan pendidikan atas nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem secara resmi me “launching” Rumah Pintar Pemilu. (28/07/16) Berbekal kemauan yang besar untuk mengedukasi masyarakat Karangasem pada khususnya akan pentingnya Pemilu serta pemahaman demokrasi, Ketua KPU Kabupaten Karangasem Made Arnawa beserta jajaran “menyulap” beberapa ruas ruang yang ada menjadi sebuah Rumah Pintar yang lengkap dengan fasilitas seperti penayangan audio visual, ruang pamer(info kepemiluan), ruang simulasiTPSdan ruang diskusi. KPU Kabupaten Karangasem juga melaksanakan MoU dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem sebagai langkah awal untuk meningkatkan sosialisasi ke kelangan pelajar SMA. Salah satu kesepakatan yang dituangkan adalah proses pemilihan ketua OSIS di setiap sekolah akan mengadopsi system pemilihan umum. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi mengatakan membangun dan menumbuhkan pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional membutuhkan penganan yang sistematis, komprehensif dan berkelanjutan. Juri juga berharap KPU Provinsi berama KPU Kabupaten/Kota juga dapat melakukan improvisasi untuk memperkaya materi dan metode pembelajaran sesuai kondisi social dan kultural masyarakat di daerah masing-masing. Diresmikan oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Rumah Pintar KPU Kabupaten Karangasem mendapat Apresiasi positif oleh Bupati Karangasem yang disampaikan sambutannya. Menurutnya, KPUKabupaten Karangasem merupakan ujung tombak sebagai penyelenggaraPemilu yangdiharapkan dapat memberi pemahaman dan pendidikan politik serta meningkatkan koordinasi khususnya bagi masyarakat Karangasem. Hadir dalam kesempatan tersebutKetua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala SKPD terkait, Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Karangasemserta Kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Karangasem. (gb)

Pemprov Bali Komit siapkan “Anggaran” Pilgub 2018

Jajaran komisioner dan pejabat struktural KPU Provinsi Bali menghadiri Rapat Pembahasan Anggaran  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali. (21/07/2016) Hadir dalam rapat tersebut Asistem Ketataprajaan Sekda Provinsi Bali, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam rapat tersebut menyampaikan pelaksanaan Pilgub Bali akan berjalan bersamaan dengan Pilkada Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar pada Tahun 2018 mendatang. Raka Sandi juga mengatakan sulitnya menyusun anggaran Pilgub secara tepat, dikarenakan ada beberapa hal yang masih belum bisa diprediksi seperti halnya jumlah pasangan calon. Hal tersebut tentu akan berdampak besar terhadap jumlah logistik yang harus tersedia. Pria kelahairan Yeh Sumbul Jembrana tersebut juga mengatakan dalam penyusunan anggaran selalu mengedepankan prinsip-prinsip “EFEKTIF EFISIEN”. Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik serta Umum, Rumah Tangga dan Organisasi Wayan Jondra juga menambahkan, mengingat tahapan Pilgub Bali akan melewati dua Tahun Anggaran (TA 2017 dan TA 2018) diharapkan dana hibah Pilkada ditandatangani dalam  satu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan untuk alokasidana dibagi di dua Tahun Anggaran, 45% di Tahun 2017 sisanya sebanyak 55% akan dialokasikanpada Tahun 2018. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun selaku pimpinan rapat dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan pada prinsipnya tidak ada tahapan yang boleh terhambat dikarenakan oleh ketidak tersediaannya anggaran. “Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh dari aspek anggaran sebagai komitmen menyukseskan Pilgub Bali” tegasnya. (gb)

Penyusunan dan Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016

KomisiPemilihan Umum Provinsi Bali dan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Provinsi Bali bekerjasama dalam rangka menyusun sekaligus mereviu  laporan keuangan KPU ProvinsidanKabupaten Kota se- Bali berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nonor 177/PMK.05/2015 dan Peraturan  Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-42/PB/2014. (20/07/16) Menghadirkan Tim dari BPKP Perwakilan Bali sebagai narasumber, acara yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Sekretaris KPU Bali Arya Gunawan dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural KPU Bali,operator  SistemAplikasi Instansi Basis Akrual (SAIBA)serta Operator Sistem Informasi Manajamen dan Akuntansi  Barang Milik Negara (SIMAKBMN) Kabupaten/Kotase-Bali. Arya Gunawan dalam sambutannya menekankan pentingya komitmen, integritas  dan kerja keras para pejabat dan operator,sehingga laporan keuangan ini dapat terselesaikan  tepat waktu. Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan IPP BPKP Perwakilan Bali Budi Gunarjo sangat  mengapresiasi kerjasama ini dan berharapdapatterus ditingkatkan dikedepannya.

Juri Ardiantoro terpilih sebagai Ketua KPU RI

Kami segenap jajaran KPU Provinsi Bali mengucapkan selamat atas terpilihnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU definitif menggantikan almarhum Husni Kamil Manik. Juri terpilih secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup di ruang rapat Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin tengah malam, 18 Juli 2016 Dikutip dari laman resmi KPU RI, Selasa (19/7/2016), Juri Ardiantoro yang mendapat gelar Ph.D dari Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013. Usai terpilih, Juri berharap bisa menjaga kekompakan yang telah berjalan selama empat tahun di bawah almarhum Husni Kamil Manik. Semangat kekompakan ini untuk terus bekerja lebih baik selama masa bakti yang tinggal tujuh bulan ke depan

Pelepasan PKL dilingkungan KPU Bali

Komisioner KPU Provinsi Bali Dr. Ni Wayan Widhiasthini S.Sos.,M.Si didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan,SH serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali melepas mahasiswa yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilingkungan KPU Provinsi Bali. Pelepasan yang dilaksanakan di RumahPintarPemilu KPU Provinsi Bali padaSenin 18 Juli 2016 inidibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali berlangsung dengan suasana ceria dan dalam sambutannya Komisioner KPU Provinsi Bali ini menyampaikan arahan bagi seluruh mahasiswa untuk dapat mengasah kembali hard skill dan soft skill agar dapat dipergunakan pada masa kerja nanti.

🔊 Putar Suara