Berita Terkini

55 Angota DPRD Provinsi Bali dilantik

Sebanyak 55 anggota DPRD Bali masa bakti 2014-2019 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Bali pada hari Senin, 1 September 2014. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali bersama jajaran, Ketua Bawaslu Bali, Pimpinan Parpol, serta para keluarga Anggota DPRD Provinsi Bali. Dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 yang dilantik, 23 orang di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 32 lainnya merupakan Anggota lama. Sebelum Pengucapan sumpah janji, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-3358 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian anggota DPRD Bali periode 2009-2014 yang dilanjutkan dengan pembacaan keputusan menteri dalam negeri RI atas nama Presiden tentang peresmian pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2014-2019.

Empat Pejabat Eselon IV KPU Buleleng Dilantik

Empat orang pejabat struktural eselon IV dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng dilantik pada hari Kamis, 28 Agustus 2014. Acara pengambilan sumpah janji yang dilaksanakan di Rangon Sunset Hotel Singaraja tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala BKD Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Ketut Aryawan, S.STP, Luh Gede Eka Wahyuni, SH, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP, MH dan I Made Ardana, S.Kom merupakan keempat pejabat yang dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan berdasarkan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Balinomor: 2980/Kpts/Kpu-prov-016/VIII/2014tentangpemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural eselon iv di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng. Pada Jabatan Kepala Sub Bagian Hukum, Luh Gede Eka Wahyuni menggantikan Ketut Suwarmawan, S.STP, MM yang telah dimutasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sedangkan untuk Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas I Made Ardana, S.Kom menggatikan I Nyoman Riang Pustaka, Sip yang juga dimutasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Untuk Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dijabat oleh Ketut Aryawan, S.STP dan Kepala Sub Bagian Progrm dan Data dijabat oleh Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP. Arya Gunawan dalam sambutannya berharap  kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Lembaga dengan cara bekerja keras dan segera beradaptasi dengan tugas dan ritme pekerjaan yang ada di depan, sehingga apa yang menjadi tujuan lembaga ini dapa tercapai sesuai tujuan “tunjukkanlah loyalitas saudara baik kepada pimpinan maupun kepada lembaga tempat saudara bekerja” tegasnya.  

Rakor Evaluasi Kode Etik Pileg dan Pilpres 2014

Dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Kepala Bagian Sekretariat KPU Provinsi Bali serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014 berkaitan dengan Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta persiapan menghadapi Pemilukada Tahun 2015 di ruang rapat sekretariat KPU Provinsi Bali pada tanggal 26 Agustus 2014. Rapat yang menghadirkan Narasumber dari Anggota DKPP Republik Indonesia Saut Hamonangan Sirait tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya atas kerjasama dan kerja kerasnya selama ini. Ia juga berharap KPU Bali dan jajarannya bias mengambil hikmah atas apa yang sudah dicapai dan selalu belajar dari kekurangan didalam penyelenggaraan. Pada kesempatan tersebut, Saut Sirait memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi segala pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik penyelenggara pemilu.

KPU Bali laksanakan Upacara Bendera peringatan HUT RI ke 69

Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 69, Seluruh jajaran Sekretariat dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Upacara Bendera yang bertempat dihalaman parkir Sekretariat KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi selaku pembina upacara membacakan sambutan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik yang berisi ajakan untuk memberikan penghormatan yang tinggi kepada para pejuang dan pahlawan serta para pendahulu bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi memperjuangkan kemerdekaan negara dari tangan penjajah. Selain itu, KPU juga memberikan penghormatan yang tinggi kepada para penyelenggara Pemilu yang gugur ketika menyelenggarakan Pemilu. “Di antaranya seorang petugas KPPS di Rembang dan dua orang PPLN Jedah,” kata Husni Kamil Manik. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI mengajak Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa KPU saat ini telah memiliki paling tidak tiga capaian yang harus terus dikapitalisasi agar dapat mewujudkan tugas berat tersebut. Ketiga capaian itu, pertama, KPU telah berhasil menyelenggarakan Pemilu Legislatif 9 April 2014 dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 dengan aman, tertib, dan lancar. “Pemerintah, masyarakat, dan dunia internasional telah mengapresiasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2014 yang Luber dan Jurdil,” ungkap Husni. Capaian kedua KPU, lanjut Husni, ialah tingginya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja dan netralitas KPU yang terlihat dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tanggal 4-6 Agustus 2014, yang menunjukkan sebanyak 67,49% masyarakat Indonesia percaya hasil perolehan suara yang diumumkan oleh KPU dan jajarannya. “Kemudian, sebanyak 61,3% masyarakat Indonesia mengaku puas terhadap kinerja KPU. Sedangkan sekitar 70% masyarakat mempercayai netralitas KPU. Capaian yang ketiga adalah apresiasi yang diberikan oleh beberapa lembaga, baik dalam maupun luar negeri. Salah-satunya dari lembaga Kemitraan atas inovasi KPU dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. “Penghargaan ini terutama terkait publikasi sertifikat hasil penghitungan suara (Form C1) yang dilakukan KPU, telah mempermudah masyarakat untuk mengakses dan mengawasi hasil Pemilu,” kata Husni. Setelah Upacara berlangsung, Sekretaris KPU Bali Putu Arya Gunawan membagikan bingkisan berupa sembako dan ditutup dengan acara makan bersama.

Bimtek Penyusunan SKP dilingkungan KPU se-Bali

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, diperlukan Pengawai Negeri Sipil yang professional dan bertanggungjawab. Untuk itu KPU Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dilingkungan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Bimbingan Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2014 di Grand Inna Bali Beach tersebut diikuti oleh 50 orang peserta dengan tujuan menjadikan Pegawai Negeri Sipil pada jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dapat memahami tata cara dan menyusun SKP sehingga bisa dijadikan tolak ukur untuk mengetahui prestasi kerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaannya. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan hal yang sangat strategis untuk menunjang kemajuan lembaga kita kedepan. Ia juga menegaskan bahwa eksistensi KPU kedepan sangat tergantung kepada jajaran sekretariat. Jajaran sekretariat akan tetap menjaga, mengawal dan menyelenggarakan Pemilu dari waktu ke waktu secara lebih baik. “hal ini akan dapat tercapai jika jajaran secretariat memahami tugas dan fungsinya dengan baik” tegasnya.

KPU BALI Laksanakan Supervisi Pembukaan Kotak Suara

Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum  Nomor 1468/KPU/VIII/2014 tanggal 11 Agustus 2014. Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali melakukan pembukaan kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 guna mengumpulkan serangkaian alat bukti yang berhubungan dengan gugatan pasangan calon nomor urut 1 ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 7 Agustus 2014 tentang Perbaikan Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/Kpts/KPU/TAHUN 2014 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 tertanggal 22 Juli 2014 juncto Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 536/Kpts/KPU/TAHUN 2014 Tentang Penetapan Pasangan Calon presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tertanggal 22 Juli 2014. KPU Provinsi Bali yang bertindak sebagai koordinator melaksanakan supervisi pelaksanaan buka kotak yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali sejak tanggal 12 Agustus 2014. Pembukaan kotak tersebut juga disaksikan oleh saksi dari kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presdien Tahun 2014, Panwaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan dari pihak Kepolisian. Alat bukti yang disiapkan yakni data DPT (Model A.3-PPWP), DPTb (Model A.4-PPWP), DPK (Model A.Khusus PPWP), DPKTb (Model A.T Khusus PPWP), A5 dan C7 yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI sebagai pendukung alat bukti persidangan.