Berita Terkini

Penyerahan Draf MOU KPU dengan STPNB

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggotanya Dr.  I Wayan Jondra dan Kabag Program data, Organisasi dan SDM,  Ni Made Reponi, SE.,M.Si melakukan audiensi ke Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, Selasa, 17/5/2016, pukul 14.00 Wita. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan draft kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam audiensinya diterima oleh Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, Drs. Dewa Gede Ngurah Byomantara, M.Ed, Pembantu Ketua I, Ibu Eka Mahadewi, dan Pembantu Ketua III, Bapak Sabudi. Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, menyampaikan bahwa kami senang dapat dilibatkan dan diberi kepercayaan dalam acara ini dan kami berharap siswa-siswi kami mendapat pengetahuan tentang politik dan kepemiluan dimana kegiatan ini sekaligus termasuk kedalam kurikulum sekolah kami yaitu event politic.

KPU Buleleng Tandatangani Komitmen Berintegritas

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 menunjukkan kesiapannya dengan menandatangani Komitmen Berintegritas yang dilaksanakan di ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (14/05/16) Disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Komitmen Berintegritas yang ditandatangani setelah acara Rapat Koordinasi Penyuluhan dan Evaluasi Peraturan Perundangan-Undangan berisikan antara lain; 1.       Menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng berdasarkan asas-asas penyelenggaraan Pemilihan Umum; 2.       Menjaga Independensi, Integritas, Bekerja Keras, Cerdas, dan Berpedoman pada norma hukum serta penuh tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan     Bupati dan Wakil Bupati Buleleng; 3.       Mematuhi Kode Etik menjaga kehormatan lembaga Komisi Pemilihan Umum. Acara diakhri dengan berfoto bersama oleh seluruh undangan yang hadir. (gb)

Ketua DKPP beri pengarahan KPU dan Bawaslu Provinsi Bali

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi membuka Rapat Koordinasi dalam rangka penyuluhan dan evaluasi Peraturan Perundang-undangan Pilkada yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Bawaslu Provinsi Bali ini menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie sebagai   narasumber.(14/05/16) Dalam sambutannya, Raka Sandi berharap setelah arahan oleh Jimly Asshiddiqie, seluruh jajaran penyelenggara  Pemilu di Bali bisa lebih paham dan mendapatkan pencerahan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan mengenai pelaksanaan Pilkada. Jimly Asshidiqqi dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa berjalan pada jalur/dunianya sendiri. Sehingga integritas serta jiwa netral sebagai penyelenggara dapat selalu terjaga. Jimly juga menyampaikan rasa optimisnya terhadap penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Buleleng pada Tahun 2017 mendatang.(gb)

Penyampaian Draf MOU dengan Komisi Informasi

Pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2016 KPU Provinsi Bali mengadakan Audiensi ke Komisi Informasi dimana tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik..        Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi HUmas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Dra. Kadek Wirati, M.M., Kepala Bagian Program dan Data Organisasi dan SDM Ni Made Reponi, SE. M.Si menyampaikan nota kesepahaman (MOU) dengan Komisi Informasi, yang diterima oleh Ketua dan anggota Komisi Informasi        Pada prinsipnya Komisi Informasi  tidak ada permasalahan pada kerjasama ini. Hanya saja Klarifikasi data sangat penting. Bila ada permintaan pemohon informasi  maksud dan tujuannya, bila digunakan untuk tujuan lain bisa disengketakan . Pada Akhir pertemuan Ketua KPU Provinsi Bali menyampaiakna penandatanganan MOU dilakukan pada saat Lauching Rumah Pintar Pemilu dan PPID.

Penyampaian Draf MOU KPU Bali dengan Institut Seni Indonesia

KPU Provinsi Bali melaksanakan Audiensi pada tanggal 11 Mei 2016 dengan Institut Seni Indonesia Denpasar, Tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik.. Pada kesempatan ini rombongan Audiensi KPU Bali dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST,didampingi  Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, Sos., M.Si., Kepala Bagian Program dan Data Organisasi dan SDM Ni Made Reponi, SE. M.Si., yang diterima oleh Rektor Institur Seni Indonesia Denpasar Bapak Dr I Gede Arya Sugiartha, S.Skar,. Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar menyambut dengan baik perjanjian kerjasama ini. Kedua belah pihak dalam perjanjian ini berharap, hal hal yang akan dimuat dalam MOU nantinya benar benar berjalan dengan baik. 

KPU Bali Sampaikan Draf MOU ke PERTUNI

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Senin 9 Mei 2016 melaksanakan Audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Pertuni Provinsi Bali, yang pada kesempatan ini  Audiensi dipimpin oleh Ni Putu Winariati, SP ( Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggran) didampingi staf, yang diterima oleh pengurus DPD Pertuni.             Tujuan Audiensi ini adalah menyapaikan draf kerjasama (MOU) sebagai tindak lanjut dari dibuatnya Rumah Pintar Pemilu dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi Bali. Sebagai upaya peningkatan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendidikan pemilih dan keterbukaan informasi publik.. Pada prinsipnya DPD PERTUNI Provinsi Bali menyambut dengan baik kerjasama ini, terlebih selama ini telah terjalin kerjasama yang baik antara KPU Provinsi Bali dengan DPD PERTUNI.

🔊 Putar Suara