Dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis 12 Februari 2015, Ketua KPU Bali menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota se-Bali hendaknya menyusun tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai anggaran yang tersedia pada program rutin 2015. Penyusunan program ini sebagai sebuah perencanaan kegiatan di Tahun 2015 secara terstruktur dan terprogram. Program kegiatan dan administrasi hendaknya disusun secara baik sebagai wujud tanggungjawab kepada publik bahwa KPU Kabupaten/Kota bukanlah pengangguran terorganisir pada saat tidak ada tahapan pemilu. Penataan kearsipan merupakan suatu hal penting dilakukan untuk menyongsong pemilu yang akan datang baik Pemilukada maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Khususnya bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada agar menyusun draft-draft surat surat keputusan. Dalam menunjang kinerja KPU Kabupaten/Kota agar meningkatkan kinerja dan kehadirannya di kantor dengan mengisi daftar hadir secara disiplin. Kehadiran yang dibuktikan dengan daftar hadir sebagai wujud tertib administrasi, jika sewaktu-waktu diperiksa oleh pemeriksa. Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut Wayan Jondra Komisioner KPU Provinsi Bali menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota menuliskan semua kegiatan yang akan dilaksanakan. Setidaknya setiap bulan ada kegiatan yang dipublish minimal dalam web sendiri. Anggaran berbasis kinerja jangan dibalik jadi kerja berbasis anggaran. Fenomena saat ini serapan tidak penting tapi terlaksananya kegiatan jauh lebih penting, bila perlu kegiatan tanpa menghabiskan dana. Jondra menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera menulis rencana kegiatan tahun 2015, laksanakan kegiatan yang telah direncanakan, dan tulis kembali serta dipublikasikan kegiatan itu paling tidak dipublikasikan dalam web sendiri. Arya Gunawan Sekretaris KPU Provinsi Bali juga menyampaikan pengarahan, bahwa transparansi pengelolaan anggaran harus dikedepankan. Bali sebagai daerah yang kecil sangat wajar kalau unggul dalam administrasi, tapi sangat aneh jika Bali lebih buruk dari daerah lain. Dengan demikian perencanaan kegiatan tahun 2015 KPU Bali sudah diterima paling lambat tanggal 26 Februari 2015.