Berita Terkini

Ketua KPU buka Rakor Regional Penyusunan Perencanaan Anggaran dan Program serta Evaluasi Pengelolaan Anggaran Tahapan Pemilu Regional II di Bali

Dalam rangka mengahadapi penyusunan anggaran Tahun 2014 dan evaluasi atas pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 untuk Tahun Anggaran 2013, kita perlu segera melakukan langkah-langkah yang efektif dan terencana. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat tahun anggaran 2013 akan segera berakhir dan secara bersamaan kita perlu segera menyusun program kegiatan dan anggaran Tahun 2014, begitu disampaikan Ketua KPU  Husni Kamil Manik diawal sambutannya membuka Acara Rakor Regional Penyusunan Perencanaan Anggaran dan Program serta Evaluasi Pengelolaan Anggaran Tahapan Pemilu Regional II di Ballroom 100 Sunset 2 Hotel Kuta-Bali. Acara yang dihadiri sekitar 600 peserta dari 5 Provinsi dan 118 Satker ini akan berlangsung dari tanggal 13 September sampai dengan 15 September 2013. Pada kesempatan tersebut juga hadir Seluruh Komisioner KPU , Sekretaris Jenderal KPU,  serta jajaran pejabat Sekretariat KPU dan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota. Husni Kamil Manik juga mengatakan bahwa salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan adalah terlaksananya seluruh rangkaian Tahapan Pemilu dengan tepat waktu dibarengi pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini akan tercermin pada opini pemeriksaaan BPK RI atas Laporan Keuangan KPU. "Untuk itu pada kesempatan ini kami minta agar seluruh satker KPU secara bersama-sama bersatu padu dalam upaya memperbaiki kualitas Laporan Keuangan (LK) KPU Tahun 2013 agar memperoleh opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" demikian tegasnya.

KPU Bali Segera Sosialisasikan PKPU Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. PKPU tersebut salah satunya mengatur  tentang pemasangan alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) 2014. "Sesuai dengan PKPU terbaru, para caleg tidak boleh memasang baliho melainkan hanya boleh memasang spanduk dan zonanya akan diatur" kata Anggota KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam pasal 17 disebutkan bahwa kampanye pemilu dalam pemasangan alat peraga di tempat umum diatur sebagai berikut : a.  Alat peraga kampanye tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. b.  Peserta pemilu dapat memasang alat peraga di kampanye luar ruang dengan sejumlah ketentuan yakni :  pertama, baliho atau papan public/bali3/public/bali4/public/bali/reklame (billboard) hanya diperuntukkan bagi partai Politik 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa atau kelurahan yang memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan/atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD; kedua, Calon anggota DPD dapat memasang Baliho/papan public/bali3/public/bali4/public/bali/reklame (billboard) 1 (satu) unit untuk 1 (satu ) desa/kelurahan; Ketiga, bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh Partai Politik dan calon Anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah. Keempat, spanduk dapat  dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 m hanya 1 (satu) unit pada 1 (satu) zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah. Menurut Dewa Raka Sandi, PKPU terbaru ini tidak untuk membatasi kampanye para caleg, tetapi untuk mengatur pemasangan alat peraga kampanye sehingga kampanye tetap berjalan dengan memperhatikan ketertiban, keindahan serta kenyamanan lingkungan. Dijelaskan pula, soal zona pemasangan spanduk caleg serta baliho parpol akan diatur lebih lanjut oleh KPU Bali bersama Pemerintah daerah.  KPU Bali akan segera mensosialisasikan PKPU terbaru ini kepada para parpol dan Caleg agar bisa dipahami dan dijalankan. KPU Bali telah mengagendakan rapat koordinasi pada tanggal  13 September 2013, mengundang Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota untuk membahas PKPU terbaru ini. (KPUbali)

Sekretariat KPU Bali laksanakan Rapat Persiapan Koordinasi Regional Wilayah II

Sekretariat KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Persiapan dalam rangka Rapat Koordinasi Regional Wilayah II yang diikuti oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada kesempatan tersebut Sekretaris KPU Bali Putu Arya Gunawan mengingatkan kepada seluruh Panitia agar melakukan kewajiban sesuai dengan tugas yang telah diperintahkan dengan sebaik-baiknya sehingga acara yang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Program Kegiatan dan Anggaran serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 tersebut dapat berjalan dengan lancar. Acara yang akan melibatkan sekiranya 600 orang ini akan berlangsung dari tanggal 13 September 2013 sampai dengan 15 September 2013 dan bertempat di Hotel 100 Sunset 2 Sunset Road Kuta-Bali.

15 orang Calon Anggota KPU Bali ikuti Seleksi Wawancara

Bertempat di Hotel Grand Santi Denpasar, sebanyak 15 orang Calon Anggota KPU Provinsi Bali mengikuti Seleksi Wawancara oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali. Seleksi yang dibagi menjadi dua sesi ini dilaksanakan pada tanggal 9 September 2013 sampai dengan 10 September 2013. Pada hari pertama diikuti oleh 8 orang peserta, sedangkan 7 orang peserta lainnya mengikuti Seleksi Wawancara pada hari berikutnya. Tahapan Penetapan hasil Seleksi Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013 sampai dengan 13 September 2013. Nama-nama Calon Anggota KPU Provinsi Bali yang dinyatakan lolos Seleksi Wawancara akan disampaikan kepada KPU RI pada tanggal 16 September 2013.

Rapat Koordinasi Regional Wilayah II Menyongsong Pemilu 2014

Dalam rangka Penyusunan Program Kegiatan dan Anggaran serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Regional Wilayah II yang diikuti oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Rapat Koordinasi Regional tersebut akan diselenggarakan pada,  Hari : Jumat s.d. Minggu, 13-15 September 2013 Tempat : 100 Sunset 2 Jln. Sunset Road No.100 C, Kuta Bali. Jadwal : unduh Informasi selengkapnnya bisa menghubungi panitia penyelenggara KPU Provinsi Bali di nomor telepon/fax (0361) 222498/26100

8 Kabupaten/Kota Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2013 - 2018

Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota digelar secara serentak di delapan Kabupaten/Kota pada tanggal 4 September 2013 diikuti 192 peserta di seluruhKabupaten/Kota.  KPU Kota Denpasar diikuti oleh 22 peserta dimana Tes tertulis bertempat di Hotel Santhi Denpasar, KPU Kabupaten Badung diikuti oleh 24 peserta yang dilangsungkan di Hotel Nikki Denpasar, KPU Kabupaten Tabanan diikuti oleh 25 peserta yang dilangsungkan di Hotel Dewi Sinta Tanah Lot, KPU Kabupaten Jembrana diikuti oleh 26 peserta yang dilangsungkan di Hotel Jimbarwana Negara, KPU Kabupaten Buleleng diikuti oleh 28 peserta yang dilangsungkan di Hotel Banyualit, KPU Kabupaten Bangli diikuti oleh 18 peserta yang dilangsungkan di Ruang Rapat Museum Gunung Api Batur, KPU Kabupaten Karangasem diikuti oleh 24 peserta yang dilangsungkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri, Jalan Ahmad Yani Amlapura, KPU Kabupaten Gianyar diikuti oleh 25 peserta yang dilangsungkan di Hotel Bhuwana Pengosekan Ubud. Seleksi melalui tes tulis merupakan penyaringan setelah melalui tahapan seleksi administrasi. Dalam seleksi ini, ,diberikan kesempatan mengerjakan soaldengan waktu 100 menit dari pukul 10.00 – 11.40 Wita. Pasca ujian tulis berlangsung, tim seleksi langsung mebakar semua berkas – berkas seperti soal tes. Hal ini dilakukan lantaran dikawatirkan materi ini bisa dijiplak daerah lain. Demikian juga dikawatirkan akan disalahgunakan oleh pihak –pihak tertentu. Untuk itulah berkas ini langsung dibakar. Setelah ujian tulis, tahap selanjutnya yang harus dilalui adalah ujian kesehatan yang akan berlangsung serentak pada Kamis, 5 September 2013.