Berita Terkini

Video Media Pendidikan Pemilih yang Efektif bagi Penyandang Tuli Bisu

Dalam acara pendidikan pemilih kepada penyandanag tuli bisu yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2015 oleh Dr. Wayan Jondra di Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng mendapat apresiasi yang luar biasa dari audien. Hal tersebut terjadi karena baru kali ini mereka mendapat sosialisasi tentang Pemilu dengan menggunakan media Video. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Bali dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam proses pendidikan pemilih tersebut disamping menggunakan media video juga di bantu penerjemah. Dalam proses kegiatan yang meriah tersebut, satu nilai penting ditanamkan oleh Jondra demikian panggilan Komisioner KPU Bali tersebut adalah tolak politik uang. Audien yang berjumlah lebih dari 60 (enam puluh) orang tersebut merespon bahwa jika saat dipilih ngasi uang, maka saat teripilih mereka juga akan meraup uang dengan korupsi. Dengan demikan menentukan media sosialisasi dan pendidikan pemilih hendaknnya sesuai dengan karakteristik peserta. Sehingga proses pendidikan berjalan menarik serta sampai dengan baik, demikian pungkas Komisioner asal Ketewel Sukawati Gianyar ini.

Komisi I Siap Perjuangkan Kebutuhan Anggaran KPU Bali

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Bali, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Pada Tanggal 6 Juli 2015, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa ditengah derasnya perubahan peraturan perundang-undangan KPU di 6 (enam) Kabupaten/Kota siap melaksanakan Pilkada Serentak. Yang kurang siap justru pendanaan untuk menunjang kegiatan KPU Provinsi Bali dalam supervisi monitoring dan evaluasi kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota. Upaya memperoleh hibah dari Gubernur Bali nampaknya belum ada tanda-tanda  keberhasilan. Walaupun sudah sempat diajukan pada anggaran induk maupun perubahan di Tahun 2015. Arya Gunawan sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa upaya untuk mendapatkan anggaran untuk monitoring supervisi dan evaluasi kepada KPU Kabupaten telah diupayakan pada anggaran induk APBD Provinsi Bali. Upaya itu nampaknya tidak membuahkan hasil. Anggaran yang difasilitasi oleh kesbang jumlahnya sangat kecil, bahkan pada saat pelaksanaan kami berbagi dengan Kesbang anggaran itu jadi tidak berarti untuk menunjang kegiatan KPU Provinsi Bali. Rapat dengar Pendapat tersebut  berlangsung secara kekeluargaan. Tirtawan salah satu anggota Komisi I DPRD Bali menyatakan bahwa mengasilkan pemimpin yang baik, jika KPU yang disuruh kerja keras tanpa diaukung Dana yang memadai. Anak  Agung Kompiang Raka salah satu anggota Komisi I DPRD Bali menyatakan, bahwa sepakat kita meati bekerja dengan penuh rasa religiusitas, sehingga kebutuhan KPU selayaknya dipenuhi oleh eksektif, apalagi rencana pembangunan gedung dewan dibatalkan. Ngakan Samudra anggota Komisi I DPRD Bali, mempertanyakan tentang posisi incumbent di Jembrana. Menanggapi pertanyaan tersebut. Dewa Raka Sandi didampingi Komisioner KPU Bali (Wayan Jondra, Kadek Wirati dan Wayan Widhiasthni)  menanggapi bahwa untuk Jembrana sudah sesuai UU 8 Tahun 2015, masa jabatan Bupati sampai dengan Juni 2016, Pilkadanya dilakukan pada Tahun 2015. Dalam Rapat yang dihadiri pula oleh 6 (enam) Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Wayan Tana menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 6(enam) Kabupaten kota di Bali Tahun 2015 siap dilaksanakan. Permasalahan dana yg dihadapi KPU Bali, Komisi I siap untuk memfasilitasi untuk memperoleh dana dari Gubernur Bali.

Enam Kabupaten/Kota di Bali Tanggapi Temuan BPK

Setelah melakukan audit selama 15 Hari kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Seretak Tahun 2015, BPK menemukan hal-hal positif dan beberapa hal negatif dalam perencanaan Pilkada Bali, namun secara umum 6 (enam) Kabupaten/Kota  siap melaksanakan Pilkada Seretak. Ketidak sesuaian menyangkut beberpa hal antara lain : anggaran yg dibutuhkan tak tersedia, anggaran yang melebihi ketentuan, anggaran yang kurang dari ketentuan, posting  anggaran yang tidak ada dalam ketentuan seperti misalnya fasilitasi kampanye,  kekurangan administrasi dan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang tidak sesuai tahapan. Namun sebagian besar perencanaan di 6 (enam) Kabupaten Kota di Bali sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Semua temuan tersebut harus langsung ditanggapi oleh pihak terkait baik KPU Kabupaten Kota, Panwaslih Kabupaten Kota, maupun pihak Pemerintah Daerah selaku pemberi hibah. Dalam sambutan penutupannya Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ST, Ketua KPU Provinsi Bali, didampingi anggota KPU Bali (Dr. I Wayan Jondra, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, dra. Kadek Wirati, M.H.) menyampaikan, agar tanggapan yang dibuat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam memberikan tanggapan jika ada yang kurang jelas agar ditanyakan kepada petugas BPK atau Sekretaris KPU Bali (Putu Arya Gunawan,S.H.) atau kepada komisioner yang membidangi dalam hal ini Dr. I Wayan Jondra. Semoga hasil audit BPK ini dapat melapangkan jalan kita untuk menyukseskan Pilkada Serentak di Tahun 2015 ini. Setelah acara yang dilaksanakan tanggal 29 Juni 2015 tersebut ditutup, dengan Sigap pak Doktor demikian  panggilan akrab Dr. I Wayan Jondra mengatur peserta rapat berkelompok per kabupaten duduk berhadap-hadapan. Dengan kerja sama yang baik, penyiapan Jawaban akhirnya selesai pukul 14.00 Wita, yang sedianya diselesaikan pukul 13.00 Wita. Waktu yang molor 1 jam dari target terjadi karena beberapa kendala teknis.

Bimtek PPID Bagi KPU Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan teknis (bimtek)  pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan  KPU  tingkat Provinsi se-Indonesia ,jumat (26/6). Dalam sambutannya  anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan “ Menata Informasi Publik dengan cara sederhana  menjadi komitmen KPU”.Bimtek ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kemampuan manajemen informasi  dalam penyelenggaraan pemilihan umum,serta konsolidasi dokumentasi proses serta hasil Pemilu . Untuk proses pemahaman yang sama, bagaimana tentang pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi. Harapannya adalah seluruh provinsi yang datang dapat menggetok-tularkan (mendistribusikan/red.) kegiatan yang kita lakukan hari ini,” ujar Ferry. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tanggung jawab menyimpan,mendokumentasikan,menyediakan dan memberikan layanan informasi.PPID dibentuk untuk memberikan jaminan hukum atas pelayanan dan pengecualian informasi publik  dilingkungan KPU, serta memberikan pelayanan informasi penyelenggaraan pemilu kepada publik dan juga  sebagai implementasi telah diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015. Narasumber pada Bimtek ini adalah Alamsyah Saragih ,IPC, PPID KPU RI.(wi5)

Badung Nihil Calon Perseorangan

Walaupun telah dilakukan pengumuman melalui media cetak maupun web KPU Badung serta sosialisasi kepada DPRD Badung dan tokoh masyarakat, ternyata di Kabupaten Badung tidak ada calon perseorangan yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Badung. Demikian terungkap dari hasil monitoring tim Kesbangpol Provinsi Bali. Monitoring ini merupakan kegiatan Kesbangpol Provinsi Bali yang didanai dengan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2015. Tim Kesbangpol ini dipimpin oleh Dr. I Wayan Jondra (Komisioner KPU Provinsi Bali), didampingi  Ida Bagus Ari Dharmaja (Kasubdit Politik dan Pemilu Kesbangpol Provinsi Bali), Wayan Surata (Intel Polda Bali), beserta staf Kesbangpol Provinsi Bali. Pada saat monitoring diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung antara lain : Nyoman Sukataya, Wayan Artanadana, Nesia Gandi dan Wayan Semara Cipta. Tim tiba di Kantor KPU Kabupaten Badung pada pukul 10.00 Wita. Dalam dialog yang berlangsung akrab tersebut, terungkap fakta bahwa di Kabupaten Badung tidak ada satupun calon perseorangan yang mendaftar. KPU Kabupaten Badung telah melakukan sosialisasi dengan baik. Sosialisasi dilakukan baik melalui media cetak, elektronik, bahkan tatap muka. Dengan demikian potensi gugatan terhadap KPU Badung oleh calon perseorangan nihil adanya. Menurut Jondra, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemetaan awal terhadap potensi konflik yang mungkin timbul di Kabupaten Badung serta memberi supervisi kepada KPU Kabupaten Badung. Karena Badung sebagai destinasi pariwisata tentu keamanan menjadi hal yang sangat penting, demikian pungkas Doktor yang humoris itu.

Usaha dan Doa Untuk Suksesnya Pilkada 2015

Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seretak Tahun 2015, usaha dan doa (sekala dan niskala) kita tempuh, sehingga sebelum rakor Logistik dilakukan didahului dengan persembahyangan. Demikian Dr. I Wayan Jondra Ketua divisi logistik, perencanaan, keuangan dan umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyampaikan setelah persembahyangan di Pura Rabut Siwi Kabupaten Jembrana. Jondra demikian panggilan akrab komisioner KPU Provinsi Bali ini, menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Pemilu berintegritas ini maka komitmen dalam pakta integritas harus dipertanggung jawabkan kepada manusia maupun Tuhan. Persembahyangan bersama yang mengambil tempat di salah satu pura Sad Kahyangan ini sebagai salah satu bentuk kesungguhan KPU di 6 (enam) Kabupaten/Kota akan melaksanakan Pilkada di tahun 2015. Sebagai tuan rumah, Ngurah Dharma Sanjaya yang juga Ketua KPU Kabupaten Jembrana, menyambut baik kegiatan rakor yang di dahului dengan persembahyangan. Persembahyangan ini menjadi sangat istimewa karena diikuti pula oleh KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada Tahun 2015 ini. Eka Sutarmabawa sebagai Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Jembrana menyatakan bahwa persiapan persembahyangan ini dipersiapkan dengan persiapan sarana persembahyangan baik pejati maupun canang dan tidak terlupakan bunga serta kuangen untuk sarana muspa. Astungkara persembahyangan yang melibatkan 50 (lima puluh) orang ini telah berjalan dengan baik dan lancar, semoga Ida Sang Hyang Widhi Tuhan Yang Maha Esa sueca, demikian pungkas laki-laki yang tampak kalem ini.

🔊 Putar Suara