Berita Terkini

Bali siap hadapi TUNGSURA Pilkada 2015

KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Persiapan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2015 di 6 Kabupaten/Kota pada hari Jumat, 20 November 2015 di Kantor KPU Provinsi Bali. Pembahasan dalam rapat tersebut menyusun manajemen kerja KPU Kabupaten/Kota untuk dapat melaksanakan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara berjalan sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2015. Rapat yang dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan (Ni Putu Winariati, SP) dan Divisi Data Informasi (Dra. Kadek Wirati, MH)ini mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data Informasi serta dua orang operator. Winariati mengatakan "dalam pelaksanaan pungut hitung Pilkada 2015 akan menggunakan penghitungan/rekap manual (TUNGSURA) dan penghitungan menggunakan sistem informasi (SITUNG) sehingga KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015 dengan keterbatasan Jumlah SDM harus dapat berkerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan TUNGSURA dan SITUNG yang pelaksanaannya secara bersamaan " Dalam rapat tersebut selain membahas mekanisme kerja, juga dimanfaatkan sebagai evaluasi terhadap uji coba nasional SITUNG yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 November 2015, beberapa Kabupaten/Kota perlu mempersiapkan kembali peralatan pendukung SITUNG seperti : alat pindai/Scanner, PC/Laptop, dan yang tidak kalah pentingnya adalah koneksi internet pada kantor masing-masing. SITUNG sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap transparasi hasil pemilu yang ditargetkan >80% Formulir C1 selesai di Pindai/Scan pada H+3 atau tanggal 12 Desember 2015, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS melalui website pilkada2015.kpu.go.id. Masyarakat dan Stakehoder Pilkada diajak bersama-sama mengawal proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di semua Tingkatan untuk meningkatkan akurasi hasil Pilkada yang akan mendorong legitimasi Hasil Pilkada 2015. (swb)

Akhirnya Surat Suara KPU Denpasar selesai dicetak

Setelah sebelumnya pada tanggal 12 Nopember 2015 surat suara KPU Denpasar sempat ditunda karena terjadi perbedaan ketajaman warna, akhirnya tuntas dicetak PT. Pura Barutama, Kudus tanggal 16 Nopember 2015 jam 21.00 WIB hingga 17 Nopember pukul 15.00 WIB. Dibawah monitoring Dr. Wayan Jondra didampingi oleh Panwaslih Kota Denpasar, aparat Kapolresta Denpasar, Made Bakti yang ketua Divisi Logistik KPU Kota Denpasar mengawasi proses cetak surat suara. Wayan Jondra yang Juga Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Bali, pada kesempatan tersebut menyampaikan, proses pencetakan surat suara yang dilakukan oleh PT. Pura Barutama dilakukan dengan tingkat pengamanan yg sangat baik. Tidak 1 lembar kertaspun boleh keluar dari percetakan tanpa prosudur. Debgan disain skuriti surat suara yang unik, maka akan sangat sulit surat suara KPU Denpasar dipalsukan. Cetak surat suara yang sedianya akan dimulai tanggal 16 Nopember pukul 09.00, mundur menjadi pukul 13.00, dan akhirnya mundur lagi menjadi pukul 21.00 WIB. Hasil cetak plat pertama menghasilkan cetakan yang lebih baik dari pada hasil cetakan pertama yang telah disetujui untuk dicetak oleh tim paslon pada tanggal 13 Nopember 2015 di kantor KPU Kota Denpasar. Jondra menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pencetakan tanggal 17 Nopember 2015 pukul 08.00 sd 10.00 WIB hasil cetakan dengan menggunakan plat ketiga, hasilnya juga tetap setabil, lebih bagus dari persetujuan tanggal 13 Nopember dan bersih. Pencetakan surat suara untuk KPU Kota Denpasar selesai pada pukul 15.00 WIB. Adapun jumlah surat suara yan dicetak sebanyak 433.231 surat suara, ditambah 2.000 surat suara untuk pemilihan ulang.

Kawal Aspirasi Pemilih di TPS

Melanjutkan kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Serang dan Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 lanjutan ketiga bertempat di Hotel Prama Sanur Beach Bali. (29/10/15) Bimtek yang  diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia Wilayah Timur ini dibuka oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik. Pada hari pertama, hadir Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Anna Erliyana dan  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nelson Simanjuntak sebagai Narasumber Dalam sambutannya, Husni Kamil Manik menyampaiakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS merupakan kegiatan yang sangat penting. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh KPU yang melaksanakan Pilkada agar mempersiapkan diri dalam memfasilitasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Husni juga berpesan agar KPU lebih memperhatikan tingkat kebutuhan pemilihnya. TPS harus nyaman bagi semua pemilih, terutama yang mempunyai ketergantungan. Untuk rekapitulasi, KPU Kabupaten/Kota diharapkan agar turun ke Kecamatan (PPK) untuk memonitoring, mengawasi dan melakukan supervisi sehingga pelaksanan rekapitulasi dapat berjalan dengan baik sesuai asas Pemilu. “Pastikan semua aspirasi pemilih di TPS agar tercatat dan terhitung dengan baik” tegasnya. (gb)

Keputusan Bersama Pengawasan Kampanye Pilkada

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali(KPID Provinsi Bali),Komisi Informasi Provinsi Bali (KIP Provinsi Bali), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Provinsi Bali), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali (Bawaslu Provinsi Bali) menandatangani Keputusan Bersama tentang Pengawasan Pemberitaan,Penyiaran,dan Iklan Kampanye Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (5/10/15) Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali, penandatanganan Keputusan Bersama tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutanya Raka Sandi mengatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan suatu landasan yang akan kita pedomani bersama dalam mengawal tahapan kampanye. Keputusan bersama ini tidak dimaksudkan untuk membuat suatu aturan baru diluar aturan yang ada, melainkan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan peraturan yang ada pada masing-masing instansi/lembaga terkait pelaksanaan kampanye. Pendandatangan Keputusan bersama ini dirangkai dengan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi ini dipandu oleh I Wayan Jondra Komisioner KPU Provinsi Bali. Diakhir sosialisasi disimpulkan bahwa pelaksanaan kampanye di media elektronik hendaknya dilakukan secara berimbang oleh mas media, sedangkan isinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta pemilihan. Jika terjadi pelanggaran akan ditangani secara proporsional oleh ke empat lembaga yang membuat keputusan bersama ini. Acara yang mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali, Instansi terkait Pemerintah Provinsi Bali, Ketua KPU dan Panwas Kabupaten/Kota, Tim Kampanye Pasangan Calon serta Media Cetak dan Elektronik penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh masing-masing Ketua KPID Bali, KI Bali, KPU Bali dan Bawaslu Bali. (gb) Keputusan Bersama tentang tentang Pengawasan Pemberitaan,Penyiaran,dan Iklan Kampanye Pilkada dapat dilihat di sini

1.928.845 pemilih akan menggunakan hak suara pada Pilkada 2015

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015 telah ditetapkan oleh 6 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2015. Kabupaten Badung dan Jembrana melaksanakan penetapan DPT di tanggal 1 Oktober 2015 sedangakan Kabupaten Tabanan, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar melaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2015. Sebanyak 1.928.845 pemilih yg terdiri dari 954.750 laki-laki dan 974.095 perempuan akan memberikan hak suaranya pada tgl 9 Desember 2015 di 3.965 TPS yg tersebar di masing-masing Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015. Kota Denpasar menetapkan 422.294 pemilih dalam DPT, Kabupaten Badung sebanyak 359.320 pemilih, Kabupaten Tabanan sebanyak 354.352 pemilih, Kabupaten Jembrana sebanyak 225.386 pemilih, Kabupaten Bangli sebanyak 184.569 pemilih dan Kabupaten Karangasem sebanyak 382.924 pemilih. DPT akan diumumkan oleh KPU Kab/Kota di tempat-tempat strategis seperti balai banjar/balai pertemuan warga/tempat strategis lainnya serta melalui online di dptbali.kpud-baliprov.go.id mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 9 Desember 2015, sedangkan Softcopy by name pemilih (PDF) juga diberikan kepada Panwaslih, Tim Kampanye Pasangan Calon dan Stakeholder terkait lainnya untuk dicermati bersama-sama sebagai bentuk keterbukaan data dan informasi oleh KPU.

Sekretaris KPU Bali : Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Mengundang Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan serta Kepala Sub Bagian Biro SDM Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai narasumber, KPU Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Data Tunjangan Kinerja (TUKIN), Buku Kendali dan Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. (29/09/15) Bimtek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provins Bali tersebut mengundang 2 (dua orang operator pengelola Data TUKIN dan 1 (satu) orang verifikator PUPNS dari masing-masing Kabupaten/Kota. Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta yang hadir. Arya Gunawan menekankan kepada seluruh pegawai khususnya organik KPU agar terus meningkatkan kinerja dan disiplin. “mari kita barengi penghargaan yang kita terima dengan etos kerja yang baik” tegasnya. (gb)

🔊 Putar Suara