Berita Terkini

KPU Bali Sosialisasikan Kampanye dan Audit Dana Kampanye kepada Papol dan Calon Anggota DPD

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada hari Jumat 4 Oktober 2013 menggelar rapat membahas Sosialisasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST didampingi oleh Ketua Pokja Kampanye Ni Putu Ayu Winariati, SP dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. Ketut Sunadra,M.Si beserta para undangan LO 12 Partai Politik dan LO Calon Anggota  DPD. Ketua Pokja Kampanye Ni Putu Ayu Winariati, SP menjelaskan "dasar hukum dari Audit Dana Kampnye yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012  tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Partai Politik peserta pemilu dan Calon Anggota DPD wajib menempatkan dana kampanye berupa uang pada rekening khusus dana kampanye pada Bank Umum.Pembukuan rekening khusus dana kampanye harus dipisahkandengan rekening parpol dan rekening pribadi calon anggota DPD. Pembukaan rekening dana kampanye dimulai 3 hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu, dimana Peserta Pemilu wajib menyampaikan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye kepada KPU paling lambat 2 Maret 2014. Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST menambahkan "Audit Dana Kampanye ini sangat penting karena sanksinya sangat tegas salah satunya, peserta pemilu yang terbukti menerima dan menggunakan  sumbangan dana kampanye Pemilu dari pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa, anak perusahaan milik negara dan daerah dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,-. Pada kesempatan tersebut I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST juga memaparkan bahwa terkait dengan Zona Kampanye, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi tentang ini namun masih ada wilayah zona kampanye yang masih dalam proses.

Arief Budiman : 90% masalah logistik Pemilu harus sudah terselesaikan

"Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam tahapan logistik ini, antara lain mengenai inventarisasi logistik, mekanisme pengadaan, masalah anggaran (RAB) dan yang terakhir adalah masalah pertanggungjawaban" begitu tegas Arief Budiman, Anggota KPU yang menangani bidang perencanaan, keuangan dan logistik tersebut dalam sambutanya pada pembukaan Acara Rapat Kerja Penyusunan, Pembahasan dan Finalisasi rencana kebutuhan logistic Pemilu serta Rapat Kerja Penerapan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali pada tanggal 30 September 2013 sampai dengan 2 Oktober 2013. Acara yang dilaksanakan di Hotel Harris River View Kuta tersebut diikuti oleh 60 orang peserta dari Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan menghadirkan dua narasumber pusat yakni Hery Susila Prabawa S.Sos (Kabag Inventarisasi Setjen KPU) dan Tjep tjep Kustjana (Kabag AKLAP Biro Keuangan Setjen KPU). Pada kesempatan tersebut, Arief Budiman juga memaparkan bahwa sekarang ini kita masih mempunyai beberapa tahapan logistik yang tertunda. Dimana seharusnya sejak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, maka seluruh masalah yang terkait dengan jumlah logistik paling tidak 90% sudah terselesaikan. Oleh karena itu diharapkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar melakukan stock opnam terhadap kotak dan bilik suara yang ada. Sehingga kotak dan bilik suara dapat segera diproduksi sesuai dengan sisa kekurangan yang ada. "pada Pemilu 2014 yang akan datang, untuk mengefisiensi anggaran, kemungkinan kotak dan bilik Suara akan menggunakan bahan dari plastik atau kardus kedap air" demikian paparnya diakhir sambutan.

Minim Aparatur, KPU Bali laksanakan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bertempat di All Seasons Hotel Denpasar, sebanyak 33 orang di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengikuti Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Acara yang berlangsung dari tanggal 29 September sampai dengan 4 Oktober 2013 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. Bebrapa Narasumber dilibatkan dalam dalam Diklat kali ini antara lain, Agus Prabowo dan Gusmelinda (LKPP), Alfani Risman Nogroho (Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta), Harmonis Siregar (Balai Diklat Keuangan Denpasar), I Made Sudarsana (Sekretariat Pemkab Badung), dan  I Made Sedana Yoga (Balai Diklat Provinsi Bali) Dalam kesempatan tersebut, Dewa Raka Sandi menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini dan berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan efek positif terhadap kemajuan lembaga dikedepannya. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 70 Tahun 2012, yang dimaksud Pejabat Pengadaan adalah Personil yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. "salah satu persoalan yang kita hadapi adalah masih minimnya Aparatur yang memiliki keahlian tersebut" paparnya. Diakhir sambutannya, beliau berharap bagi semua peserta agar mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh agar setiap materi yang diberikan oleh Narasumber dapat diserap dan dimengerti dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat menjalankan tugas secara jujur dan profesional.

KPU Lantik Anggota KPU Provinsi Sumut, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Bali

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melantik sebanyak 25 Anggota KPU Provinsi dari 5 Provinsi. Acara pelantikan digelar dilakukan di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, Selasa (24/9), dihadiri perwakilan Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengucapkan selamat atas terpilihnya ke-25 Anggota KPU Provinsi dan berharap agar KPU Provinsi harus meningkatkan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan mereka melakukan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan. Pastikan bahwa data ganda, pemilih yang tidak berhak tetapi terekam dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) segera dibersihkan.(FOTO KPU/hupmas.teks/dam)

Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KPU Bali diumumkan

Setelah dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Calon Anggota KPU Provinsi Bali oleh Anggota KPU RI  Ida Budhiati, SH., MH dan Sigit Pamungkas, S.IP, MA pada tanggal 18 September 2013 lalu, KPU RI akhirnya mengumumkan hasil penyusunan  peringkat calon Anggota KPU Provinsi Bali. Pengumuman Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan kepatutan Anggota KPU Provinsi ( Jawa Barat, DIY, Bali, Sumatera Utara dan Jawa Tengah). Selengkapnya

Hari ini, 10 Calon Anggota KPU Bali jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Bertempat di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, 10 Calon Anggota KPU Bali yang lolos tahap Seleksi Wawancara dengan Tim Seleksi menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan KPU RI Hari ini Rabu, 18 September 2013. Bertindak sebagai penguji adalah Ida Budhiarti, SH.,MH (Anggota KPU RI Divisi Hukum Pengawasan dan Perencanaan Keuangan Logistik) dan Sigit Pamungkas, S.IP.,MA (Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih serta Pengembangan SDM) Nama – nama Calon Anggota KPU Bali yang akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan yakni Ketut Ariani, SE, Ni Putu Ayu Winariat, SP, I Nyoman Budi Wiradnyana, ST, Dr I Wayan Jondra, I Gde Ngurah Hartawan, SIP, Cokorda Raka Partawijaya, SE, I Nyoman Suka Artha Negara, SE, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, Dr. Ni Made Widhiastini, S.Sos.M.Si dan Dra. Kadek Wirati. Uji Kelayakan dan Kepatutan ini merupakan Tes terakhhir sebelum ditentukannya 5 orang yang lolos menjadi Anggota KPU Bali periode 2013 – 2018. Penyusunan peringkat terhadap 10 Calon Anggota KPU Provinsi Bali oleh KPU RI akan dilaksanakan tanggal 22 September 2013 yang akan diikuti oleh Penerbitan Keputusan KPU RI tentang Pengangkatan Anggota KPU Provinsi Bali tanggal 23 September 2013. Sedangkan Pelantikan pada tanggal 24 September 2013 yang akan dilaksanakan di KPU RI Jakarta.