Penyerahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Stakeholder terkait menandai dimulainya tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di 6 Kabupaten/Kota di Bali (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) bertempat di Pura Sakenan pada hari Rabu (22/04/15). Dihadiri juga oleh Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada beserta Sekretaris dan Panwaslu, launching yang dikemas dengan persembahyangan bersama tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan tujuan persembahyangan bersama kali ini adalah untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik didasari oleh pikiran yang damai dan jernih. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Mangku Pastika yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bali menghimbau agar seluruh stakeholder, partai politik, tokoh agama dan masyarakat serta aparat kemanan (TNI/POLRI) dapat menjaga Bali dan memberikan pendidikan politik yang berbudaya kepada masyarakat. “mari kita jaga citra daerah Bali baik secara Nasional dan Internasional” tambahnya. Untuk saat ini tahapan Pilkada sudah memasuki masa pendaftaran untuk Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).