Berita Terkini

Sekretaris KPU Bali : “SDM KPU Harus Independen, Berintegritas dan Mandiri"

“Sumber Daya Manusia (SDM) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) haruslah memegang prinsip Independen, Berintegritas dan Mandiri” tegas Sekretaris KPU Provinsi Bali Arya Gunawan dalam sambutan yang diberikan pada acara Pelantikan Pejabata Eselon IV dilingkungan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Jumat (10/4/15). Acara yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali. Pejabat yang dilantik adalah Ida Bagus Gde Mariawan, SE sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ayu Ardani, S.Kom sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Program dan Data. Sedangkan pejabat yang mengalami rotasi jabatan adalah Drs. I Ketut Losen sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta I Nengah Paramarta sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas, pada Sekretariat KPU Kabupaten Bangli. Arya Gunawan juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik agar terus belajar dan bekerja dengan baik, menunjukkan integritas dan loyalitas kepada lembaga sehingga kepercayaan yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. “rotasi jabatan ini dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Lembaga untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kedepan” tambahnya.

Studi Kompherensif KPU Kabupaten Samosir ke KPU Kabupaten Klungkung

Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2015 dibeberapa daerah, KPU Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara melakukan Studi Kompherensif ke KPU Kabupaten Klungkung pada hari Selasa (7/4/15). Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Logistik, Perencanaan dan Keuangan Kadek Sri Utami didampingi Anggota lainnya serta pihak dari Sekretariat menerima rombongan KPU Kabupten Samosir yang dipimpin oleh Fernando Sitanggang. Sitanggang mengatakan tujuan dari kunjungan ini merupakan studi banding  penyelenggaraan tahapan Pemilu Kepala Daerah, dimana KPU Klungkung menurutnya dinilai sangat berhasil dalam menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah pada Tahun 2013 yang lalu, dimana sama sekali tidak adanya gugatan maupun masalah yang berarti. Kadek Sri Utami atas nama KPU Kabupaten Klungkung sangat mengapresiasi kedatangan KPU Kabupaten Samosir dan berharap agar komunikasi seperti ini terus dapat berlangsung sebagai sarana dalam bertukar pikiran. Ia juga menjelasakan bahwa salah satu cara untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu yaitu dengan cara mensosialisasikan setiap tahapan dengan rinci kepada masyarakat, stakeholder dan peserta pemilu. “KPU dalam hal ini harus benar – benar independen atau tidak memihak, meperlakukan peserta pemilu dengan sama” tambahnya. Diakhir kegiatan KPU Kabupaten Klungkung menyerahkan cinderamata berupa Lukisan Kamasan yang sudah terkenal dimanca Negera, sedangkan KPU Kabupaten Samosir menyerahkan Kain khas Batak Samosir, Ulos.

Dari PAW Anggota DPRD sampai dengan Bedah Anggaran Pemilukada

Rapat gabungan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Bali dengan Kabupaten/Kota, mulai membedah aturan Panggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, sosialisasi isu – isu strategis pengembangan SDM, persiapan draft keputusan dan juknis Pemilukada sampai dengan bedah anggaran Pemilukada serentak di 6 Kabupaten/Kota.   Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat gabungan hari Kamis, 2/4/2015, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Raka Sandi mengatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap peraturan perundang – undangantentangPAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi serta persiapan Pemilukada serentak tahun 2015. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali membahas tentang  aturan PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, sosialisasi isu – isu strategis pengembangan SDM, tunjangan kinarja pegawai, persiapan draft keputusan dan juknis Pemilukada sampai dengan membedah anggaran Pemilukada serentak di 6 Kabupaten/Kota. I Wayan Jondra dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Arya Gunawan menegaskan agar dalam penyusunan anggaran Pemilu berpedoman pada Permendagri Nomor 57 tahun 2009 tentang Perubahan Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang , dan untuk nomenklatur yang belum diatur dalam Permendagri tetapi dibutuhkan dalam tahapan Pemilukada dan diatur dalam Peraturan KPU dapat ditambahkan dengan argumentasi yang kuat. (wiwik)

PERAN TNI DALAM PENGAMANAN PEMILU SANGAT STRATEGIS

      Peran TNI dalam pengamanan pemilu sangat strategis dan masih dibutuhkan, namun sayang belum ada payung hukum yang jelas tentang tugas pokok dan fungsi serta penganggaran operasional TNI dalam pengamanan Pemilu. Demikian terungkap dalam diskusi serangkaian kunjungan Kementrian Pertahanan RI ke KPU Provinsi Bali.Rabu tanggal 1 April 2015. Dalam diskusi  yang berjalan secara interaktif dalam balutan rasa kekeluargaan dan diselingi humor ringan namun tetap bermakna terungkap beberapa hal strategis dan hambatan pelibatan TNI dalam pengamanan Pemilu.   KPU Provinsi Bali menerima kunjungan Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. Tim Kemhan RI terdiri atas 3 (tiga) orang yakni Kolonel Inf. Rakimin M Djoeri, Letkol Inf. Drs. Adril, M.Si dan Letkol Inf. Jeffri Urbanus Panggabean disambut oleh Anggota KPU Provinsi Bali yakni Divisi Data dan Hubungan Antar Lembaga Dra. Kadek Wirati, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Putu Ayu Winariati dan Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik DR. I Wayan Jondra. Tim Kemhan RI menjelaskan tujuan kedatangan adalah untuk pengumpulan data untuk kajian/ evaluasi pengerahan TNI dalam membantu POLRI dalam rangka pengamanan Pemilu. Dalam dialog yang berlangsung santai dan kekeluargaan tersebut, anggota KPU Provinsi menceritakan tentang pengamanan TNI POLRI selama Pilgub 2013. Pengamanan oleh TNI tersebut dipermasalahkan dalam persidangan DKPP. Ketika ditanya tentang bagaimana anggaran KPU terkait pengamanan Pemilu, Anggota KPU Winariati menegaskan bahwa tidak diatur dalam Permendagri tentang anggaran pengamanan Pemilu. Dalam DIPA KPU, anggaran yang tercantum hanya terkait pelaksanaan Pemilu dan pengamanan di TPS yang dilaksanakan oleh Linmas. Lebih jauh, Anggota KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra menyampaikan bahwa selama ini KPU Kabupaten/ Kota dan KPU Provinsi berkomunikasi dengan Pemda dan POLDA serta TNI terkait pengamanan. Masalah  bagaimana kemudian anggaran pengamanan tersebut adalah antara instansi terkait, tidak melalui KPU. Perlu dicatat bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan pemilu sangatlah strategis namun rawan terdistorsi oleh kepentingan oknum-oknum TNI, tegas Jondra. Kepastian sprin penghubung antara KPU dengan TNI harus jelas sehingga tidak terjadi distorsi informasi. Distorsi informasi ini dapat mengakibatkan salahnya tindakan TNI dalam melakukan pengamanan. Senada dengan Jondra, Wirati menyampaikan bahwa pelibatan TNI harus jelas payung hukumnya. Jika salah payung hukumnya maka KPU dapat dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).        Dalam dialog tersebut semua pihak menyepakati bahwa pengamanan wilayah dan daerah perlu tetap dijaga.  Terlebih dalam pelaksanaan Pemilukada serentak yang lebih rawan terjadi konflik politik.  Kolonel Inf. Rakimin M Djoeri juga mengatakan bahwa sebenarnya TNI sedang menginisisasi agar TNI bisa menjabarkan Undang –undang terkait Pertahanan.  Pengamanan Pemilu tidak disebutkan secara eksplisit namun dibutuhkan terlebih pada masa pra dan pasca Pemilu. (sc)

Sosialisasi Pemilu KPU Klungkung Di SMK Kesehatan Panca Atma Jaya

Semarapura, Walaupun KPU Kabupaten Klungkung tahun ini tidak ada agenda Pemilihan Umum namun semangat untuk melaksanakan kegiatan tetap, ini terbukti dengan diprogramkannya sosialisasi Pemilu kepada masyarakat. Sasaran pertama yang dituju adalah SMK Kesehatan Panca Atmajaya Klungkung (Sabtu, 28 Maret 2015) bertempat di Aula sekolah. Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Siswa sekolah ini menyampaikan beberapa seperti tonggak sejarah Pemilu, pengertian Pemilu dan berbagai hal yang berhubungan dengan kegiatan Kepemiluan, hal tersebut disampaikan oleh Divisi Sosialisasi Ida Bagus Nyoman Barwata. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made  Kariada, SE, SH   banyak memaparkan mengenai tahapan – tahapan Pemilu, mulai dari awal berupa Pendataan Pemilih, Pendaftaran Peserta Pemilu, Kampanye, Sosialisasi dan sampai pungut hitung. Siswa SMK kedepannya merupakan calon calon pemimpin bangsa yang akan memberikan suasana perubahan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Untuk itu kami hadir disini memberikan pencerahan kepada masyarakat utamanya kaum intelektual agar lebih aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum. Partisipasi bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang mau memilih pemimpin baik itu ditingkat legislatif (DPR, DPD, DPRD), eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati,Walikota, Wakil Bupati, Wakil Walikota) yang mau memikirkan dan berbuat demi masyarakat, tegas Kadek Kariada. Sosialisasi yang merupakan Kelas Pemilu selain memaparkan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi, dan antusias para siswa/Siswi,  ini terlihat kualitas pertanyaan yang diajukan peserta sangat baik. Penanya pertama Bayu menyampaikan Kenapa POLRI dan TNI dinetralkan dalam pemilu atau tidak boleh ikut Pemilu, Agus Sastrawan juga menyoroti tentang Money Politik, lain halnya dengan Arista Dewi memberikan pertanyaan jika ada pemilih yang sudah berumur 17 tahun namun belum memiliki KTP serta juga pemilih yang saat hari pemungutan suara baru berumur 17 tahun apa juga berhak untuk memilih, sedangkan siswi Dewi mempertanyakan mengenai apakah benar Pemilihan Kepala Daerah itu dipilih oleh DPRD, yang unik pada kesempatan diskusi yaitu munculnya Guru yang penasaran juga tentang kegiatan sosialisasi ikut mengajukan pertanyaan. Guru tersebut menyoroti tentang pelanggaran calon peserta pemilu dan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika menemui hal tersebut. Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada memberikan tanggapan, untuk POLRI dan TNI itu saat ini sesuai dengan Undang – Undang merupakan institusi yang harus Netral atau tidak memihak sehingga mereka bisa fokus untuk menjaga keamanan dan ketertiban Negara serta Masyarakat, selain itu juga menghindari adanya tekanan – tekanan politik didalamnya. Untuk Pemilih yang sudah cukup umur tau sudah layak memilih dan belum mempunyai KTP dan di hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun itu berhak untuk  memilih. KTP memang syarat namun hak harus diutamakan maka kami KPU melalui jajaran di tingkat desa (PPS) akan mendata masyarakat yang mempunyai hak pilih, namun kesadaran sangat diperlukan, saat ini untuk mecari KTP sangat mudah dan cepat maka dari itu diharapkan bagi masyarakat yang sudah cukup umur dan sesuai dengan peraturan agar segera melengkapi identitas diri dengan KTP. Karena KTP juga menjadi hal penting dalam berbagai kegiatan administrasi masayarakat dadalam mengurus sesuatu dilembaga resmi lainnya selain KPU. Untuk pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang dirubah dengan Undang – Undang Nomor 8 tahun 2015  disahkan oleh DPR kedaulatan sudah dikembalikan kepada masyarakat artinya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota dipilih oleh Rakyat secara langsung tegas Made Kariada. Kepala Sekolah SMK Kesehatan Panca Atma Jaya menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Klungkung karena sudah bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi saat ini, dan pihaknya kedepan akan selalu mendukung suksesnya Pemilu dan semoga disekolah yang masih cukup muda ini bisa mencetak pemimpin – pemimpin bangsa. Maka dari itu dukungan dan bimbingan semua pihak baik itu lembaga pemerintah seperti KPU maupun masyarakat kami hargai. Dan tidak lupa kami mewakili jajaran SMK  Kesehatan Panca Atmajaya Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi dan semangat kepada lembaga penyelenggara pemilu baik dari tingkat TPS dan seterusnya karena pemilu yang telah lalu berjalan dengan damai dan sukses, jelasnya mengakhiri pertemuan. (kpu klungkung)

Wujudkan “Good Governance” KPU Bali Mantapkan Sistem Pengendalian Intern

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Diklat Penilaian Resiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali (24/3/15). Acara yang dilaksanakan sebagai upaya membangun kesadaran serta menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang SPIP tersebut diikuti oleh 36 orang peserta dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dan menghadirkan tiga orang narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Bali. Diklat yang berlangsung selama empat hari tersebut bertempat di Werdhapura Village Center Sanur dibuka oleh Sekretaris Jenderal KPU RI yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI didampingi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Ketua serta Sekretaris KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) sangat dipandang perlu untuk menerapkan SPIP pada setiap lembaga khususnya di Sekretariat KPU. Raka Sandi juga mengingatkan, dalam melaksanakan SPIP secara utuh, kita harus bisa memahami penilaian resiko sehingga pengawasan atau kontrol eksternal maupun internal dapat berjalan dengan baik. (bay)

🔊 Putar Suara