Berita Terkini

KPU Bali Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Caleg

Sebagian Besar Belum Lengkapi Persyaratan DENPASAR – KPU Provinsi Bali menggelar rapat pleno pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan administrasi calon anggota DPRD Bali yang diajukan 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014, Rabu (8/5). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dan diikuti anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Panwaslu Bali dan bakal calon angota DPRD Provinsi Bali. Menurut Lanang Perbawa, berdasarkan berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebagian besar bakal calon anggota legislatif belum melengkapi persyaratan. Seperti surat keterangan dokter, legalisir ijazah, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan lainnya. Sementara dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan DCS-nya, yakni PAN, Gerindra, NasDem, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PKS, Hanura, PBB, PKPI, PDIP dan PKB, hampir semuanya belum memenuhi persyaratan administrasi. Lanang Perbawa mengatakan, parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi, yakni sampai 22 Mei 2013. Dan sesuai Surat KPU Nomor 315 Tahun 2013, kedua belas parpol tersebut boleh menambah dan mengurangi serta mengganti nomor urut calegnya, asalkan pada saat penggantian sudah lengkap form B dan form BA-nya. Perbaikan dapat diserahkan kepada KPU Provinsi Bali mulai tanggal 9Mei 2013 dan paling lambat tanggal 22Mei 2013 pukul 08.00 S/D 16.00 Wita. KPU Provinsi Bali menerima pendaftaran caleg dari kdua partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 456 caleg, yang terdiri atas 289 caleg laki-laki dan 167 caleg perempuan. (*) Berikut tahapan verifikasi pencalonan anggota DPRD Provinsi Bali selengkapnya: NO. TAHAPAN WAKTU 1. Verifikasi kelengkapan administrasi 23 April s/d 6 Mei 2013 2. Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi 7s/d 8 Mei2013 3. Perbaikan daftar calon dan syarat calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD 9  s/d 22Mei 2013 4. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPRD 23  s/d 29 Mei 2013 5. Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPRD 30 Mei  s/d 12 Juni 2013 6. Pengumuman DCS anggota DPRD dan persentase keterwakilan perempuan 13 s/d 17 Juni2013 7. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPRD 14 s/d 27 Juni  2013 8. Permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD 28 Juni s/d 4 Juli 2013 9. Penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU 5  s/d 18 Juli 2013 10. Pemberitahuan pengganti DCS 19 s/d 25 Juli 2013 11. Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD 26 Juli s/d 1 Agustus 2013 12. Verifikasi pengganti DCS anggota DPRD kepada KPU 2  s/d 8 Agustus 2013 13. Penyusunan dan penetapan DCT anggota DPRD 9  s/d 22 Agustus 2013 14. Pengumuman DCT anggota DPRD 21 s/d 25 Agustus2013

Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sebagai Hari yang Diliburkan

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270-2863 Tahun 2013 Tanggal 29 April 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, maka dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur calon Wakil Gubernur Bali pada Hari Rabu, tanggal 15 Mei 2013 telah ditetapkan sebagai hari yang diliburkan di Provinsi Bali.   Surat Edaran Hari Libur Pilgub Bali 2013

KPU Bali Kembali Plenokan DPT

Ada Penambahan 6.855 Pemilih di Seluruh Bali DENPASAR – KPU Provinsi Bali menggelar rapat pleno rekapitulasi perubahan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 di ruang sidang KPU Provinsi Bali, Senin (6/5). Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan adanya perubahan DPT, yakni sebesar 6.855 orang. Sehingga DPT yang semula berjumlah 2.918.824 pemilih, berubah menjadi 2.925.679 pemilih. Ketua Pokja DPT KPU Provinsi Bali, Ketut Udi Prayudi, menyatakan, perubahan jumlah DPT yang terbesar terjadi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Di Badung ada penambahan 3.631 pemilih, terdiri atas 1.700 pemilih laki-laki, dan 1.931 pemilih perempuan. DPT di Badung yang semula 313.655 menjadi 317.286 pemilih. Sedangkan di Kota Denpasar terdapat penambahan 1.005. DPT di Kota Denpasar 428.772 berubah menjadi 429.777 pemilih. Menurut Udi Prayudi, peningkatan jumlah pemilih karena adanya rekomendasi Panwaslu terkait masih adanya pemilih yang tercecer, padahal sudah sempat dilakukan pleno DPT. Dikatakan, semua kabupaten/kota mengalami penambahan DPT, namun yang paling banyak ini adalah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Setelah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, penambahan pemilih yang terbesar urutan berikutnya adalah di Kabupaten Buleleng. Tercatat ada penambahan 886 pemilih tambahan, sehingga DPT di Kabupaten Buleleng berubah dari 538.564 menjadi 539.450. Menyusul di Kabupaten Gianyar, terdapat penambahan DPT sebanyak 539, sehingga DPT-nya berubah dari 355.197 menjadi 355.736 pemilih. Di Kabupaten Tabanan juga ada penambahan DPT sebesar 333, sehingga terjadi perubahan DPT dari 355.909 menjadi 356.242. Di Kabupaten Bangli ada penambahan 297 pemilih, sehingga DPT-nya berubah dari 180.827 menjadi 181.124 pemilih. Di Jembrana, Karangasem dan Klungkung ada penambahan pemilih, namun cukup kecil. Di Kabupaten Jembrana ada penambahan 86 pemilih, sehingga DPT berubah dari 221.337 menjadi 221.425. Di Klungkung ada penambahan 49 pemilih, sehingga DPT-nya berubah dari 156.897 menjadi 156.946 pemilih. Di Karangasem ada penambahan 29 pemilih, sehingga DPT yang semula 367.666 menjadi 367.695 pemilih.  "Kami juga melakukan penghapusan DPT  yang masuk kategori meninggal dan masuk dalam kategori pemilih ganda sebanyak 5.475 orang di seluruh Bali. Namun, meski penambahan jumlah DPT, kami tidak akan menambah jumlah TPS. Jumlahnya tetap sama seperti kesepakatan awal yakni 6.371, yang tersebar di seluruh Bali," jelas Udi Prayudi. (*)

KPU Gelar Rakor Bahas Hasil Verifikasi Caleg Pemilu 2014

Ada Tambahan "Soft Copy" Pas Foto dan Berkas Caleg DENPASAR – KPU Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang membahas hasil verifikasi calon anggota legislatif Pemilu 2014 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin (6/5). Rakor yang dibuka dan dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, ini diikuti anggota KPU Provinsi Bali dan ketua serta anggota KPU kabupaten/kota se-Bali. Rakor dimaksudkan untuk  menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Bali dengan KPU kabupaten/kota menyangkut format dan substansi pencalonan Pemilu Legislatif tahun 2014. Dari  rakor tersebut disimpulkan, bahwa pada formulir pencalonan anggota legislatif ada penambahan format persyaratan, yaitu penambahan soft copy pas poto dan soft copy berkas persyaratan masing-masing calon. Sementara itu, selama masa perbaikan, jika parpol ingin menarik berkas calegnya untuk dilengkapi, KPU harus siapkan tanda terimanya sebagai tanda bukti. "Berita acara harus ada nomor suratnya dan nomor berita acara ditulis satu nomor untuk setiap partai. Surat pengantar juga harus berisi nomor suratnya," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Pada rakor tersebut, Lanang Perbawa juga meminta kepada KPU kabupaten/kota harus tetap memantau jalannya kampanye agar tetap berjalan kondusif. Sehingga pelaksanaan Pemilu di Bali berlangsung dengan damai dan aman. (*)

Debat Cagub/cawagub di TV One

Adu Visi-misi, Menarik Simpati Pemilih DENPASAR – KPU Provinsi Bali bekerjasama dengan TV One menggelar debat publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Sabtu (4/5). Debat publik tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Bali mengenalkan visi dan misi masing-masing pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali, 15 Mei 2013. Dalam debat publik yang disiarkan langsung TV One dari Hotel Aston Denpasar tersebut, kedua pasangan calon yakni AA Puspayoga – Dewa Nyoma Sukrawan dan Made Mangku Pastika – Ketut Sudikerta menyampaika visi dan misinya membangun Bali lima tahun ke depan. Kedua pasangan calon juga beradu argument atas visi dan misi yang disampaikan untuk menarik simpati pemilih. Acara debat publik tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Panwaslu Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, SKPD Provinsi Bali, Tim Kampanye Pasangan Calon, Rektor dan Duta Pemilu dari berbagai Universitas di Bali. Tampil sebagai panelis pada debat tersebut Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Kebijakan Publik dan Ekonomi), dan Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si. (Pengamat Bidang Hukum). Acara dipandu Alvito Deannova. Acara dibuka oleh Tualen dan Merdah. Acara debat ditutup dengan pernyataan dari masing-masing calon, yang mengajak masyarakat memilih mereka. (*)

Kampanye Pilgub Bali 2013 Dibuka

Pasangan Calon Diajak Kampanye Damai DENPASAR – Kampanye terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 secara resmi dibuka, Minggu (28/4) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar. Pembukaan kampanye dilaksanakan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Dua pasangan calon diajak untuk melakukan kampanye damai, ditandai dengan penandatangan Deklarasi Kampanye Damai. Acara pembukaan kampanye Pilgub Bali 2013 dihadiri Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, Forum Pimpinan Daerah Provinsi Bali, pasangan calon AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, Tim Kampanye Pasangan Calon, dan media massa. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Perbawa, SH, MH, menyatakan, saat ini mata dunia sedang mengamati Bali. "Dan seperti yang kita rasakan bersama suhu perpolitikan di Bali sudah mulai hangat," kata Lanang Perbawa. Dikatakan, masa kampanye terbuka Pilgub Bali 2013 akan berlangsung selama lima belas hari, 28 April hingga 10 Mei.  Setelah itu, selama tiga hari sebelum 15 Mei, tepatnya tanggal 11 – 14 Mei 2013 adalah masa tenang. "Kami menghimbau agar semua menjaga Bali agar tetap aman dan kondusif. Karena Bali adalah cerminan Indonesia di mata internasional, apapun yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilukada di Bali menjadi ukuran demokrasi di Indonesia," katanya. Lanang Perbawa juga mengajak semua pihak  bersama-sama mengawal terwujudnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas karena kemenangan nanti adalah kemenangan masyarakat Bali dalam mencari pemimpin yang didambakan. Dalam pembukaan kampanye terbuka Pilgub Bali 2013 dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai. Deklarasi Kampanye Damai ditandatangani oleh pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali, Plh. Gubernur Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, SH, MH, Ketua DPRD Provinsi Bali, A.A. Oka Ratmadi, SH, Kodam IX/Udayana Panglima, Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, Kepala Kepolisian daerah Bali , Irjen Pol.Drs. Arif Wachyunadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amri Sata, SH, Ketua Panwaslu Provinsi Bali, Drs. I Made Wena, M.Si, dan Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH, MH. Acara pembukaan kampanye terbuka Pilgub Bali 2013 diakhiri dengan hiburan bondres yang berkolaborasi dengan penari kontemporer. (*)