Denpasar, Dalam rangka persiapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Bali Tahun 2013, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali melakukan Sosialisasi dengan mengadakan Jumpa Pers di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada Hari Selasa, 23 Juli 2013. Rapat yang dibuka oleh Ketua Tim Seleksi, Prof.Dr. I Gusti Ngurah Wairocana, SH.,MH dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota Tim Seleksi, Anggota Pokja Seleksi Anggota KPU Bali serta puluhan Media Cetak. Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Seleksi mengatakan bahwa menjadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU haruslah mempunyai Integritas dan jiwa Independen yang tinggi sehingga dapat melakukan seleksi sejujur mungkin. Kepada rekan Media beliau juga berharap agar bisa mencari rekam jejak orang-orang yang terpilih dalam seleksi Calon Anggota KPU berikutnya."Pelaporan bisa dilakukan oleh perseorangan atau kelompok dengan syarat keterangan identitas harus jelas untuk bisa dilakukan check and balance" imbuhnya. Sekretaris Tim Seleksi Dr.Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si juga memaparkan persyaratan dan ketentuan untuk menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Bali kepada semua peserta sosialisasi yang hadir. "Waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 27 Juli 2013 dan ditutup pada tanggal 5 Agustus 2013" tegasnya. Seleksi dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap dengan sistem gugur yakni 1) Seleksi Administrasi direncanakan pada tanggal 15 Agustus 2013, 2) Seleksi Tertulis direncanakan pada tanggal 16s/d21 Agustus 2013, 3) Tes Kesehatan direncanakan pada tanggal 16s/d21 Agustus 2013, 4) Tes Psikologi direncanakan pada tanggal 22s/d31 Agustus 2013, 5) Seleksi wawancara direncanakan pada tanggal 9s/d11 September 2013. Untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan lebih lanjut oleh Tim Seleksi. Peraturan KPU No. 2 Tahun 2013