Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Bali kembali Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemil

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Hotel Bhuana Ubud pada tanggal 25 Juli Tahun 2013. Rapat yang mengundang Komisioner Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali serta para Operator SiDalih tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH.,MH. Dalam sambutannya, Lanang Perbawa mengatakan Rapat kali ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan pada  proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Legislatif Tahun 2014 yang sedang berlangsung. Lanang juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat karena Pemutakhiran Daftara Pemilih sampai dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat berjalan dengan baik. Hadir sebagai Narasumber pada acara tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Divisi Sosialisasi dan Pemutakhiran Daftar Pemilih, Ketut Udi Prayudi, SE.,SH.,MH. Pada kesempatan tersebut Udi Prayudi mengatakan pentingnya peran Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam korelasinya untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih didalam suatu Pemilihan. Udi Prayudi juga mengatakan yang harus dijamin adalah orang yang memenuhi syarat sebagai Pemilh untuk dapat menggunakan hak pilihnya. "Makin akurat Data Pemilih yang dihasilkan, makin tinggi Partisipasi Pemilih. Ini disebabkan karena Pemilih yang tidak berhak sebagai Pemilih karena meninggal dunia, ganda, dibawah umur dan sebagainya sudah dicoret dan dimutakhirkan" demikian katanya.

Tim Seleksi Adakan Jumpa Pers Persiapan Seleksi Anggota Kpu Provinsi Bali

Denpasar, Dalam rangka persiapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Bali Tahun 2013, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali melakukan Sosialisasi dengan mengadakan Jumpa Pers di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada Hari Selasa, 23 Juli 2013. Rapat yang dibuka oleh Ketua Tim Seleksi, Prof.Dr. I Gusti Ngurah Wairocana, SH.,MH dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota Tim Seleksi, Anggota Pokja Seleksi Anggota KPU Bali serta puluhan Media Cetak. Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Seleksi mengatakan bahwa menjadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU haruslah mempunyai Integritas dan jiwa Independen yang tinggi sehingga dapat melakukan seleksi sejujur mungkin. Kepada rekan Media beliau juga berharap agar bisa mencari rekam jejak orang-orang yang terpilih dalam seleksi Calon Anggota KPU berikutnya."Pelaporan bisa dilakukan oleh perseorangan atau kelompok dengan syarat keterangan identitas harus jelas untuk bisa dilakukan check and balance" imbuhnya. Sekretaris Tim Seleksi Dr.Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si juga memaparkan persyaratan dan ketentuan untuk menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Bali kepada semua peserta sosialisasi yang hadir. "Waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 27 Juli 2013 dan ditutup pada tanggal 5 Agustus 2013" tegasnya. Seleksi dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap dengan sistem gugur yakni 1) Seleksi Administrasi direncanakan pada tanggal 15 Agustus 2013, 2) Seleksi Tertulis direncanakan pada tanggal 16s/d21 Agustus 2013, 3) Tes Kesehatan direncanakan pada tanggal 16s/d21 Agustus 2013, 4) Tes Psikologi direncanakan pada tanggal 22s/d31 Agustus 2013, 5) Seleksi wawancara direncanakan pada tanggal 9s/d11 September 2013. Untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan lebih lanjut oleh Tim Seleksi. Peraturan KPU No. 2 Tahun 2013

KPU Bali Sosialisasi DPS Pileg 2014

DENPASAR -KPU Provinsi Bali, Rabu (15/7) , menggelar rapat sosialisasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Legislatif 2014 kepada partai politik, kalangan kampus, LSM, tokoh masyarakat, pers dan Panwaslu Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, didampingi anggota KPU Provinsi Bali Dewa Kadek Raka Sandi, Ketut Udi Prayudi dan Ni Putu Ayu Winariati. Menurut Lanang Perbawa, DPS Pileg 2014 untuk daerah sudah ditetapkan dalam rapat rekapitulasi DPS KPU Provinsi Bali pada Senin (15/7) lalu. Pada waktu bersamaan KPU RI juga menetapkan DPS seluruh Indonesia. "DPS ini perlu kami sosialisasikan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat," jelas Lanang Perbawa. Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Provinsi Bali, Udi Prayudi, menjelaskan, total DPS seluruh Bali mencapai 2.984.320. Menurutnya,jumlah DPS yang ditetapkan tersebut menurun dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diserahkan Pemprov Bali. DP4 yang diterima KPU Provinsi Bali sebanyak 3.187.653. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran sebanyak 203.333 pemilih dicoret. Mereka dicoret karena ada yang ganda, meninggal dunia, dan pemilih yang tidak berhak lagi. Akhirnya diperoleh angka DPS sebanyak 2.984.320. Namun, jumlah DPS Pileg 2013 ini lebih besar dibandingkan DPT pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013 lalu. DPT Pilgub sebanyak 2.925.679. Ada selisih sebanyak 58.641. Untuk TPS pada Pileg nanti berjumlah 8.088. Menurut Udi Prayudi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui dirinya terdaftar di DPS atau bisa mengecek di SMS dan DPT online, atau pengumuman yang di tempat di desa masing-masing. Jumlah DPS per kabupaten/kota adalah Kabupaten Badung 361.001, Bangli 183.792, Buleleng 537.386, Gianyar 368.173, Jembrana 225.508, Karangasem 386.255, Klungkung 154.162, Denpasar 407.203, dan Tabanan 360.837.(*)   TABEL REKAPITULASI DPS PILEG 2014

KPU Bali laksanakan Rakor Pembahasan Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap DCS Anggota DPD RI dan DPRD Provinsi Bali

Denpasar, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada hari Rabu, 17 Juli 2013 melaksanakan Rapat membahas tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara  (DCS) DPD RI dan DPRD Provinsi Bali dalam Pemilu Tahun 2014 diruang rapat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut hadir Ketua Pokja Pencalonan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali lainnya serta Tim Pokja Klarifikasi Tanggapan dan masukan mayarakat dari jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. Untuk sementara ini, KPU Provinsi Bali  mendapat 2(dua) tanggapan dan masukan dari masyarakatyang keduanya berisi keberatan terhadap PencalonanAnggota DPRD Provinsi Dapil 5 (Buleleng) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama DR. Somvir yang terkait dengan masalah Kewarganegaraan dan Ijasah. Namun pada tanggal 10 Juli 2013, dari pihak PDIP sudah melakukan Klarifikasi mengenai masalah tersebut melalui Surat Nomor: 1-089/EX/DPD-02/VII/2013 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diambil sumpah sebagai Warga Negara Republik Indonesia (WNRI), sedangakan ijasah yang bersangkutan telah dinilai keabsahannya oleh Pihak yang berwenang (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) Pada rapat tersebut Dewa Raka Sandi menegaskan agar penulisan dalam DCS dilakukan pengecekan kembali apakah ada perubahan nama atau tidak sebelum kita menetapkan Daftar calon Tetap (DCT).

Ikuti Lomba Maskot dan Jingle Pemilu 2014

Jakarta, kpu.go.id - Pemilu menjadi instrumen strategis menata kehidupan demokrasi. Pada Pemilu 2014, sejumlah tantangan perlu diurai untuk realisasi pemilu yang ideal. Tren partisipasi menurun dan politik uang merebak menjadi persoalan serius kepemiluan dari waktu ke waktu. Kesadaran rakyat untuk pemilu yang berkualitas kemudian penting untuk digugah. Pada kerangka itu, KPU mengundang kreasi masyarakat Indonesia untuk membuat MASKOT dan JINGLE PEMILU yang mampu menggugah kesadaran rakyat. Suatu pemilu yang jujur, adil, sehat dan berbudaya. Keterangan lebih lanjut klik www.kpu.go.id Sumber: kpu.go.id

KPU Bali Serahkan Berkas Hasil Verifikasi Bakal Calon Anggota DPD Kepada KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyerahkan hasil verifikasi administrasi dan faktual bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan ikut dalam Pemilu, 9 April 2014 mendatang, kepada KPU RI pada tanggal 8-9 Juli 2013 di Jakarta. Tahap penyerahan ini merupakan rangkaian lanjutan dari proses verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Bali yang diwakilkan Anggota KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas I Nengah Sudiarta, menyerahkan 44 berkas dengan rincian 40 berkas calon yang memenuhi syarat (MS), 1 berkas calon yang  belum memenuhi syarat (BMS), dan 3 berkas calon yang tidak memenuhi syarat (TMS). Status TMS pada umumnya disebabkan karena para bakal calon tidak dapat memenuhi syarat jumlah dukungan, sebaran minimal di kabupaten/kota, dan tidak melengkapi berkas saat tahap perbaikan. Berkas berkas yang diserahkan akan diteliti lebih lanjut oleh kelompok kerja verifikasi calon anggota DPD KPU RI. Setelah itu, KPU RI akan segera menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD untuk diumumkan pada tanggal 24 Juli 2013 mendatang. (kpubali)