Berita Terkini

Rakor Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Bali   I Dewa Agung Gede Lidartawn membuka Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 yang bertempat di arya duta kuta, Sabtu (26/11/2022). Rapat yang diselnggarakan selama 3 hari (26-28 November 2022 ) ini, menghadirkan  Ketua  dan Anggota KPU Kabupoaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM se-bali. (26/11/2022)   Dalam Sambutanya Agung Lidartawan yang didampingi oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Raka Nakula, John Darmawan, Luh Putu Sri WIdhyastini dan Sekretaris KPU Bali Made Oka menyampaikan Banyak narasumber akan hadir dalam acara advokasi hukum ini untuk menghasilkan supporting pihak luar yang baik. Salah satu kunci memenangkan sengketa yaitu menyiapkan data dan bagaimana merekam peristiwa sehingga ter dokumentasikan dengan baik. Agung LIdartawan juga menekankan KPU Kabupaten/Kota harus memiliki dokumentasi yang baik karena hal ini juga bagian dari Zona Integritas sebagai upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan integritas sebagai penyelenggara.  Dimana diera digital menuntut kecepatan dan kreatifitas.   Pada kesempatan ini Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin berkesempatan hadir secara daring, menyampaikan. Kerjasama antara  KPU dan Bawaslu perlu adanya komunikasi yang baik untuk menemukan titik pemahaman yang sama, sehingga ke depannya tidak terjagi gugatan.   Kegiatan advokasi hukum kali ini menghadikan narasumber yang berkompeten dibidangnya, diantaranya I Ketut Sukawati Lanang Perbawa dari akademisi, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H.  dari Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Ariyani dari Bawalu Bali dan Haryati,S.H.,M.H. dari Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar,  dengan menghadirkan sesi diskusi yang diikuti dengan antusias oleh peserta disetiap akhir pemaparan. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Focus Group Discution (FGD) dan Diseminasi Hasil Survey Kepedulian Generasi Z pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membuka kegiatan Focus Group Discution  (FGD) dan Diseminasi Hasil Survey Kepedulian Generasi Z pada Pemilu Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Plagoo Holiday Nusa Dua, Kamis (24/11/2022)   Dalam kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan Kerjasama Diseminasi Survey Kepedulian Generasi Z pada Pemilu Serentak Tahun 2024,antara KPU Bali dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana adalah Untuk mengetahui pemahaman elektoral calon Pemilih Pemula  dalam Pemilu 2024 di Provinsi Bali, Mengetahui metode sosialisasi yang paling tepat untuk meningkatkan kepedulian generasi Z pada pemilu serentak 2024 dan untuk Mengikis apatisme politik dan meningkatkan kepedulian generasi Z di provinsi Bali terhadap pemilu serentak 2024. Agung Lidartawan menekankan bahwa Pemilu 2024 merupakan pola Pemilu yang berbeda dari sebelumnya, karena itu KPU terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi masyarakat.   Hadiri pada kegiatan ini Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz yang juga menerima Surat Pencatatan Ciptaan berjenis alat peraga dengan judul Games Kepemiluan Ular Tangga dari Sentra HKI Universitas Udayana. menyampaikan KPU mempunyai dua prinsip dasar yakni, pertama menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kepemiluan. Kedua, menjadi pusat kerjasama dan kolaborasi multipihak. Penelitian yang dilakukan KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan FISIP Universitas Udayana (UNUD) adalah bagian dari operasionalisasi dua prinsip tersebut.  Menurut Mellaz, kolaborasi dan koordinasi multipihak yang direalisasi menjadi satu produk yang bisa mengumpulkan berbagai data dan informasi dapat diubah menjadi suatu yang sangat bermanfaat dan layak diapresiasikan, dijadikan kebijakan nasional. Ini akan menentukan bagaimana Langkah Langkah  selanjutnya.   FGD dihadiri juga oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama,  Ketua dan Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM se-Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Dekan Fisip Universitas Udayana, Pakar Strategi Sosialisasi, perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa, serta partai politik di Provinsi Bali, yang dalam diskusi dipandu langsung oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, John Darmawan.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali ikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Denpasar, bali.kpu.go.id Dalam rangka penguatan pelayanan publik pada unit penyelenggara pelayanan publik di KPU, dan melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), KPU RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan (SP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Sekretariat KPU Provinsi Bali beserta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Bali mengikuti kegiatan dimaksud secara daring (zoom meeting) pada Selasa, (22/11/2022) yang menghadirkan pemateri dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Jika kita lihat penyelenggaraan pelayanan publik sampai saat ini, maka kita bisa sepakat bahwa masih ada beberapa pekerjaan bersama yang perlu kita selesaikan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik, seperti pembentukan Forum Konsulats Publik”, ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi Retno Dwi, Analis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan tentang Standar Pelayanan Publik menguraikan tentang Bagaimana standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Selenggarakan Rakor Pemetaan TPS Lokasi Khusus dan Diskusi SMKI dengan Stakeholder Terkait

Denpasar, bali.kpu.go.id Pasca kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang merupakan kegiatan rutin demi memastikan setiap dinamika kependudukan yang mempengaruhi Daftar Pemilih tercatat dan teradministrasikan dengan baik, dilakukan tindak lanjut pemutakhiran hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan, maka dianggap perlu adanya pemetaan TPS dan TPS Khusus pada Pemilu tahun 2024   Sehubungan hal tersebut KPU Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan TPS Khusus pada Pemilu Tahun 2024 serta Diskusi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Pemilu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Hotel Bali Dynasty – Kuta, Senin (21/11/2022)   Dalam Kesempatan ini Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan menyatakan pada pembukaan acara,  “tujuan dilaksanakanya kegiatan ini untuk membahas proses selanjutnya tentang bagaimana terbentuknya TPS di lokasi khusus mengingat kota Denpasar memiliki banyak Rumah Sakit, lalu Badung memiliki lapas dengan hunian tinggi, serta daerah lain yang terdapat masyarakat yang kesulitan menggunakan hak pilihnya”.   John Darmawan juga menambahkan Bali sebagai tempat pariwisata juga memiliki banyak pemilih yang bekerja dengan sistem shift pada hari pemungutan suara serta pelaku pariwisata di Bali. Hal ini membuat TPS khusus harus dimanage dengan baik.   Kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 21 – 23 November 2021 ini menghadirkan peserta dari Ketua KPU Kabupaten/Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi , Operator Sidalih dan Instansi Terkait Provinsi Bali seperti Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfo) Provinsi Bali, Lembaga Layanan DIKTI Wilayah VIII Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, serta mengundang narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali dan Bawaslu Bali.   Harapannya dengan Terlaksananya Kegiatan ini terpetakannya kondisi data pemilih yang berada di lokasi khusus, menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus dan membentuk TPS Khusus untuk mengakomodir hak pilih semua pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara. Dapat diterapkannya keamanan informasi dan kebersihan siber secara efektif, efisien dan konsisten, mengelola informasi sehingga sistem informasi dapat berjalan dengan baik dan aman di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se Bali. Dan tersampaikannya informasi kepada masyarakat untuk memastikan mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap melalui website www.cekdptonline.kpu.go.id sebagai bentuk pelaksanaan pemutakhiran data. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Talk Show Pemilu 2024 di Era Digital, Mewaspadai Hoaks dan Acaman Digital Security,

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan  menjadi narasumber dalam Talk Show dengan tema Pemliu 2024 di Era Digital, Mewaspadai Hoaks dan Acaman Digital Security, bertempat di Kubu Kopi, Sabtu (19/11/2022)   Kegiatan yang diadakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Bali diikuti oleh media - media AMSI, wartawan dan perwakilan dari asosiasi perusahaan media Bali, serta KPU Kabupaten/Kota Se-Bali bertujuan untuk mewaspadai berita Hoaks dan acaman digital Security didalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin berkembang, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.   John Daramawan pada kesempatan ini memaparkan materi terkait berita hoaks dan ancaman digital Security di Era digital, KPU sudah bekerja sama dengan lembaga Sandi Negara dan Kepolisian untuk menjaga data kepemiluan. seperti NIK yang  berhak memiliki hanya KPU dan sesuai dengan per Undang Undangan akses hanya diberikan oleh yang berhak kepada yang ditunjuk dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri Kepada KPU.   John Darmawan menekankan KPU belajar dari Pemilu Pemilu sebelumnya terkait berita Hoaks dimana KPU akan memperkuat system di Website dan semua media sosial sebagai pembanding jika ada berita hoaks terkait kepemiluan.   Selain menghadirkan narasumber dari KPU Bali, Talk Show kali ini juga menghadirkan narasumber dari Akademisi Universitas Udayana, DR Made Ras Amanda, Ketua Bidang Cek Fakta AMSI Bali, I Ketut Adi “Centong” Sutrisna dengan moderator wartawan senior Rofiqi Hasan, diwarnai dengan dikusi dan tanya jawab yang menarik dan seru dari persera dan narasumber. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rakor Penyusunanan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membukan Rakor Penyusunanan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang berlangsung di Seres Hotel Ubud, Kamis (17/11/2022) Rakor yang diselengggarakan  dari tanggal 17 November sampai dengan 18 November menghadirkan Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU  Divisi Rendatin  KPU Kabupaten/Kota, Secretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. Dalam sambutanya, Agung Lidartawan menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakor ini  adalah bentuk kesiapan KPU Bali dalam menyambut Pemilihan Serentak 2024 pendatang dan diharapkan adanya update laporan hasil koordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah masing - masing, dengan itu dapat diketahui sejauh mana progres yang sudah diupayakan. Pada sesi selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Bali yang didampingi Oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Raksa Nakula, Luh Putu Sri Widhyastini,  I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dimana masing masing menyampaikan urgensi dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,  evaluasi RKB Pemilihan Serentak 2024 dan Arahan  Sekretaris KPU Bali Oka Purnama  yang membahas terkait serapan anggaran dari masing masing KPU Kabupaten/Kota (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara