Berita Terkini

Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran

Denpasar, bali.kpu.go.id – KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran dalam rangka antisipasi dan peningkatan pemahaman penanganan bila terjadi darurat bencana gempa bumi dan kebakaran pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Selasa (19/4/2022).   Kegiatan Simulasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat dan Halaman Kantor KPU Provinsi Bali tersebut, mengundang beberapa narasumber yaitu dari USPDB BPBD Provinsi Bali I Nyoman Suka Arnawa, UPTD BPBD Provinsi Bali Gede Adhi Tiana Putra, Tim TRC BPBD Provinsi Bali Rudi Tjandi dengan dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik KPU Provinsi Bali Santi Chovarida.   Kegiatan yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan seluruh Personel Pengamanan Dalam Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. John dalam sambutannya menyampaikan Pengamanan Dalam tidak lagi merangkap jabatan, namun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pekerjaannya. Harapannya dengan adanya kegiatan ini akan menjadi bekal pengetahuan bagi Pengamanan Dalam dalam menjalankan tugasnya.   Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi jika terjadi bencana dan dapat mengambil tindakan yang tepat. Oka Purnama juga menekankan agar Pengamanan Dalam dapat menjaga kekompakan dalam kesatuan sebagai Tim Kerja.   Sebagai akhir dari rangkaian acara, Tim BPBD Provinsi Bali mengadakan simulasi pada halaman Kantor KPU Provinsi Bali yang diselingi dengan tanya jawab oleh KPU Kabupaten/Kota terkait kegiatan Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran. (dn.red/Foto KPU Bali/pshupmas)

Agung Lidartawan: Segera Eksekusi Anggaran Tersedia

  Denpasar, bali.kpu.go.id – Ditengah padatnya agenda kegiatan KPU Provinsi Bali, Senin (18/4/2022), dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berkesempatan menggelar rapat pleno rutin yang dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris dan Para Pejabat struktural KPU Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali.   Rapat pleno yang secara rutin dilaksanakan setiap minggunya tersebut, kali ini membahas terkait  capaian realisasi anggaran serta evaluasi kegiatan dan rencana kerja yang akan dilaksanakan memasuki Minggu ke tiga di bulan April.   Pada acara rapat pleno, masing - masing divisi dan bagian menyampaikan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya mengenai kegiatan pelatihan pengamanan dan penanggulangan bencana, forum diskusi dalam rangka peringatan Hari Kartini, serta kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan parmas.   Pada kesempatan tersebut Agung Lidartawan menegaskan agar masing - masing divisi dan  bagian yang membidangi agar bekerja cepat dalam mengeksekusi anggaran yang tersedia termasuk hal - hal yang perlu dilakukan revisi anggaran, dalam upaya untuk mendukung kegiatan yang sudah direncanakan. (nv.red/Foto KPU Bali/ad/hupmas)    

Persiapan Pencermatan Data Invalid dan Tidak Padan

Denpasar, bali.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022  dalam rangka persiapan pencermatan terhadap data invalid dan data tidak padan sesuai dengan hasil sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Kamis, (14/04/2022).   Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota Divisi Perencanaan, Program dan Data I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya secara daring. Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa data harus disajikan secara faktual sesuai dengan keadaan di lapangan dan memiliki akurasi data yang bekualitas, jangan sampai data dipolitisasi. Lidartawan juga menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat menciptakan inovasi dalam pemutakhiran data dan akurasi data.   Pada kesempatan tersebut, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan arahannya terkait beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh KPU Kabupate/Kota di Bali yaitu pemilih baru yang belum melaksanakan rekam E-KTP agar tidak di masukan dalam DPB, pemilih yang belum melaksanakan rekam E-KTP disampaikan ke Disdukcapil terkait, pemilih yang statusnya pindah domisili dan tidak ditemukan agar datanya dihimpun. Agus juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hak Mu kepada stakeholder dan masyarakat.   Menjelang penutupan rapat koordinasi, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk melaporkan progres perkembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada masing-masing Kabupaten/Kota di Bali. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)    

Pencermatan dan Rencana Cost Sharing Anggaran Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Jelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Pencermatan dan Rencana Cost Sharing Anggaran Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring, Rabu (13/04/2022). Rapat yang mengundang seluruh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Bali tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Oka purnama dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana cost sharing telah disepakati oleh Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bali pada Rapat Pembahasan RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 4 April 2022 lalu dan akan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Bali. Oka lebih lanjut menegaskan bahwa rencana cost sharing anggaran logistik ini, tidak akan menjadi persoalan karena telah didasarkan pada payung hukum tentang pendanaan bersama yang diterbitkan oleh Kemendagri. Hasil dari pembahasan rencana cost sharing ini nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dibuatkan dasar hukum. Acara dilanjutkan dengan pemaparan tabel Komponen Pendanaan Bersama Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali Santi Chovarida dan Pemaparan Rencana Kebutuhan Biaya Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dimiliki KPU Provinsi Bali oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda. Pada kesempatan tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan Rencana Kebutuhan Biaya Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini terselenggara sebagai kelanjutan dari Rapat Pencermatan Anggaran Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2022 lalu. (by.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Bedah Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Lakukan Diskusi Bersama Bawaslu Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawan KPU Provinsi Bali lakukan diskusi bersama Bawaslu Provinsi Bali damam “Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu” tema yang diangkat pada diskusi kali ini adalah  putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Diskusi kali ini dilakukan untuk menyatukan presepsi terkait  pencalonan partai politik guna mengantisipasi  adanya sengketa pada Pemilu 2024. Selasa, (12/4/2022) Acara dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Dalam sambutannya Agus Darmasanjaya  menyambut baik atas keikutsertaan dari  Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga diharapkan kedepannya  KPU Bali dan Bawaslu  Bali dapat selaras dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula selaku pemateri menekankan tentang syarat pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Kemudian dari materi tersebut terlontar beberapa pertanyaan terkait dengan regulasi seperti: Apakah partai yang lolos PT dimaknai sudah lolos sebagai peserta pemilu 2024?, Apakah  ada potensi partai yang lolos PT dapat berpotensi tidak lolos?, Apakah Sipol hanya sebagai alat bantu atau sudah dapat menjadi bukti?. Senada dengan pernyataan dari Agung Nakula, Anggota Bawaslu I Ketut Rudia juga menekankan hal-hal yang menjadi syarat dari partai politik sebagai peserta pemilu. Namun berdasarkan dinamika dan perkembangan pecapaian perolehan suara dan tingkat keterwakilan suatu partai politik dalam kontestasi Pemilu terdapat pertanyaan terkait keadilan dari ketiga varian capaian perolehan suara (75%,50% dan 30%) dan tingkat keterwakilan suatu partai politik disamakan dengan partai politik baru yang akan menjadi peserta pemilu pada “verifikasi” kontestasi pemilu? Diakhir diskusi agung nakula menekankan pentingnya melakukan diskusi terkait dengan tahapan untuk menyamakan presepsi tentang regulasi dan teknis penyelenggaraan sesuai tupoksi lembaga masing masing dengan tujuan pemilu berjalan aman dan sukses. Dalam closing statementnya I Ketut Rudia bawaslu  akan selalu menjawab pertanyaan sesuai dengan ranah atau tupoksinya  dan ada beberapa pertanyaan yang belum bisa di jawab karena harus menunggu keputusan dari Regulator. Pada penutupan acara I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengapresiasi Diskusi kali ini karena sangat menarik dan banyak masukan serta tanggapan dari peserta yang ikut serta dalam diskusi ini. Semoga diskusi seperti ini bisa dibangun bersama-sama demi menjaga pemilu yang damai dan berintegritas. (bgs.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Hasyim Asy’ari dilantik Sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027

Jakarta, bali.kpu.go.id – Hasyim Asy’ari terpilih sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 yang diputuskan bersama keenam Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui rapat pleno tertutup,  Selasa (12/4/2022). Ketujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terpilih periode 2022-2027 telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bertempat di Istana Negara, Jakarta.  Ketujuh anggota KPU RI tersebut yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Pelantikan dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan Anggota KPU RI periode 2017-2022 kepada Anggota KPU RI periode 2022-2027. Pada kesempatan tersebut, Ilham Saputra Ketua KPU RI periode 2017-2022 dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantikan Anggota KPU RI yang baru. Ilham menyampaikan harapannya kedepan Anggota KPU RI periode saat ini dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang, penuh intergritas dan rasa hormat dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada kesempatan yang sama, Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI periode 2022 -2027 dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan mekanisme dan sistem dengan tetap menjaga integritas dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara pelantikan turut diwarnai dengan pelaksanaan apel penerimaan Anggota KPU RI periode 2022-2027 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Sutrisno Dermawan dengan diikuti oleh seluruh jajaran  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan Apel digelar secara hybride berpusat di kantor Sekretariat KPU RI serta masing - masing Kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)    

Populer

Belum ada data.