Denpasar, bali.kpu.go.id – “Mahasiswa tidak cukup hanya belajar dan meraih Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Cumlaude dalam mengikuti pembelajaran di kampus, tetapi mahasiswa harus mampu menerapkan keilmuannya dalam bentuk kerja nyata, salah satunya dengan mengambil peran sebagai pengelenggara pemilu yang dapat dimulai dari tingkatan KPPS, PPS ataupun PPK.” Demikian disampaikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Bali dengan Fakultas Ilmu Sosial dan politik Universitas Udayana. Rabu, (25/5/2022) Penandatanganan PKS yang bertempat di Kampus Fakultas Ilmu Politik Universitas Udayana tersebut disaksikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. PKS yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Fisip Universitas Udayana Made Punia dengan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan merupakan perikatan kerjasama dalam beberapa kegiatan terkait dengan kepemiluan yang meliputi penelitian akademis, Magang Merdeka Belajar dan pendidikan pemilih serta sosialisasi. Agung Lidartawan pada kesempatan tersebut bahwa menyampaikan melalui kegiatan kerjasama antar lembaga pendidikan yang melibatkan unsur mahasiswa dan dosen pendidik, terutama dalam penyebaran informasi kepemiluan maupun sebagai penyelenggara Pemilu diharapkan akan mampu meningkatkan partisipasi dan tingkat kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. (nv.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)