Berita Terkini

Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota penyelenggara Pemilu dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk diatur dalam peraturan penyelenggara pemilu mengenai penyelenggaraan tata kelola pemilu yang responsif gender, KPU Provinsi Bali yang bekerja sama dengan Perludem menyelenggarakan workshop yang bertajuk “Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu” bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Selasa, (31/05/2022)   Acara workshop yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi aktif sebagai penyelenggara pemilu dan harapannya dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai bidang.   Hadir Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati sebagai narasumber yang pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan workshop yaitu sebagai sarana sharing pengalaman terkait dengan isu gender perempuan dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat memetakan peluang dan tantangan terkait gender dalam penyelenggara Pemilu.   Peserta yang mengikuti kegiatan workshop tersebut mayoritas didominasi oleh kaum perempuan yang berprofesi dan bergelut dibidang kepemiluan yakni Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.   Pemaparan materi dibagi menjadi menjadi 3 sesi yang berbeda. Sesi pertama selaku narasumber Anggota KPU RI periode 2007 -2017  Edang Sulastri memaparkan materi mengenai Gender dan Pemilu. Selanjutnya pemarapan materi kedua mengenai Merancang Kebijakan Responsif Gender oleh Khoirunnisa Nur Agustyati. Pada sesi terakhir, pemaparan materi oleh Tim Fasilitator Perludem dilaksanakan dengan cara diskusi kelompok terkait materi Menyusun Rekomendasi Kebijakan Responsif Gender. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

Betty Epsilon Dorong Mahasiswa dan Akademisi Terlibat Sebagai Penyelenggara Adhoc

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Mahasiswa tidak cukup hanya belajar dan  meraih Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Cumlaude dalam mengikuti pembelajaran di kampus, tetapi mahasiswa harus mampu menerapkan keilmuannya dalam bentuk kerja nyata, salah satunya dengan mengambil peran sebagai pengelenggara pemilu yang dapat dimulai dari tingkatan KPPS, PPS ataupun PPK.” Demikian disampaikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Bali dengan Fakultas Ilmu Sosial dan politik Universitas Udayana. Rabu, (25/5/2022)    Penandatanganan PKS yang bertempat di Kampus Fakultas Ilmu Politik Universitas Udayana tersebut disaksikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. PKS yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Fisip Universitas Udayana Made Punia dengan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan merupakan perikatan kerjasama dalam beberapa kegiatan terkait dengan kepemiluan yang meliputi penelitian akademis, Magang Merdeka Belajar dan pendidikan pemilih serta sosialisasi.   Agung Lidartawan pada kesempatan tersebut bahwa menyampaikan melalui kegiatan kerjasama antar lembaga pendidikan yang melibatkan unsur mahasiswa dan dosen pendidik, terutama dalam penyebaran informasi kepemiluan maupun sebagai penyelenggara Pemilu diharapkan akan mampu meningkatkan partisipasi dan tingkat kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. (nv.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Lindungi Aset Informasi melalui Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebagai upaya dalam mendukung perlindungan dan keamanan terhadap aset informasi Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi penerapan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) kepada KPU Kabupaten/Kota di Bali, bertempat di Duta Orchid Garden, Denpasar. Rabu, (25/5/2022)   Acara sosialiasi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Pejabat Struktural serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali dibuka oleh dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan data pemilih merupakan modal dasar yang penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga pola paradigma data pemilih sudah selayaknya diubah menjadi paradigma data bersama dengan mengajak stakeholder terkait dalam optimalisasi data pemilih.   Pada kesempatan tersebut, hadir Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos sebagai narasumber yang dalam pemaparan materinya dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya sebagai moderator. Betty dalam materinya menyampaikan bahwa SMKI merupakan manajemen program sistem keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan KPU menghadapi era digital. SMKI juga menjawab kebutuhan implementasi kontrol keamanan untuk melindungi aset informasi dari serangan kejahatan siber.     Betty juga menghimbau bahwa langkah-langkah pengamanan yang perlu dilakukan untuk menjaga aset informasi yaitu dengan mengganti kata sandi email dan website serta meninjau hak akses secara berkala, dan menutup hak akses bagi yang tidak berwenang guna mencegah terjadinya kerusakan atau kehilangan data.(er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)  

Hasyim Asy’ari Himbau Jajarannya Agar Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Pada Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Jajaran KPU dalam melaksanakan tugas harus memahami dan berpedoman pada sifat  kelembagaan KPU sebagai lembaga  nasional, tetap dan mandiri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, sehingga mampu mewujudkan  tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih baik kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu  pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024” tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam arahannya pada acara Rapat Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali. Jumat, (20/5/2022)   Selain Hasyim Asy'ari, dalam acara yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga  KPU RI Yulianto Sudrajat.   Yulianto Sudrajat memaparkan mengenai hal-hal krusial yang patut diperhatikan dalam pengadaan logistik Pemilu, mengingat  proses pengadaan logistik yang harus bisa menyesuaikan dengan jangka waktu pelaksanaan masa kampanye yang singkat. Selain itu, Yulianto juga menambahkan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga yang terkait untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.   Pada kesempatan yang sama, di akhir acara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengingatkan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang hadir, untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bekerja serta mengedepankan bekerja dengan hati. (dn/tr.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Penguatan Hubungan Antar Lembaga sebagai Ujung Tombak Keberhasilan Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id – KPU Provinsi Bali melakukan penguatan hubungan antar lembaga di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kamis, (19/5/2022)   Sosialisasi yang bertempat di Fox Hotel Jimbaran tersebut, dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali.   Acara yang menghadirkan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI Dohardo Pakpahan sebagai narasumber tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan antar lembaga harus dibina dengan baik, mengingat hal tersebut merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Dohardo didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali I Wayan Nopi Suryanto memaparkan materi mengenai Hubungan Antar Lembaga dimulai dari Pengertian dan Dasar Kelembagaan, Fungsi dan Peran Lembaga, Bentuk dan Kriteria Lembaga, pembahasan mengenai Hubungan Antar Lembaga di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi hingga di tingkat KPU Kabupaten/Kota serta Nota Kesepahaman yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021. Dalam pemaparannya Dohardo menghimbau agar pelaksanaan Memorandum of  Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan lembaga terkait perlu mendapat persetujuan dan mengacu pada MoU yang telah dilaksanakan oleh KPU RI. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara hierarki dari KPU RI sampai dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.   Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan dalam arahannya mengingatkan bahwa MoU atau Perjanjian Kerjasama haruslah bersifat saling menguntungkan kedua pihak Lembaga yang melakukan Kerjasama. John juga menekankan bahwa tujuan MoU dan Perjanjian Kerjasama adalah implementatif dan berkesinambungan yang harus ditindaklanjuti setelahnya. (hn.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

Persiapan Pengadaan Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta menambah pengetahuan dalam bidang pengadaan barang dan jasa,  KPU Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Unit Kerja Pengadaaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun 2022, bertempat di Hotel Prime Plaza, Sanur. Rabu, (18/5/2022)   Acara yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan tersebut mengundang Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. John dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus selalu siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi kedepan terkait dengan belum pastinya penetapan waktu masa kampanye yang berimplikasi pada waktu proses pengadaan dan persiapan logistik Pemilu Tahun 2024 yang singkat.   Terdapat beberapa narasumber  yang dihadirkan dalam acara tersebut yakni Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI I Made Sudarsana selaku narasumber pertama dengan materi mengenai Refreshment Peraturan dan Metode Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Biro Logistik KPU RI Asep Suhlan selaku narasumber kedua dengan materi mengenai Persiapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024, dan terakhir pemaparan materi mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.5 oleh Staf Sub Bagian Layanan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa KPU RI Anak Agung Semara Putra selaku narasumber ketiga.   Pada akhir sesi pemaparan materi oleh narasumber pertama, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan arahannya kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar mempersiapkan pelaksanaan pengadaan logistik sejak dini dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.   Asep pada akhir pemaparannya juga menghimbau kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu agar masing-masing satker melakukan proses perencanaan dengan cermat, mempersiapkan dokumen pendukung sebagai referensi penentuan alokasi kebutuhan, memetakan daerah prioritas dalam pendistribusian logistik dengan memperhatikan resiko mitigasi, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan TNI/Polri  dalam hal menentukan strategi pendistribusian logistik agar tepat sasaran. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Populer

Belum ada data.