Denpasar, kpu.bali.go.id – KPU Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I sebagai tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Kamis (7/7/2022) Rapat koordinasi yang mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Korem 163 Wira Satya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Divisi Perencanaan dan Data serta Operator KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara diawali dengan penyampaian kondisi dan proses pemutakhiran data berkelanjutan semester I tahun 2022 oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Darmasanjaya yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 3.077.507, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.530.014 dan pemilih perempuan berjumlah 1.547.493 yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Bali. Diakhir acara, Ketua KPU Bali didampingi anggota lainnya menyerahkan Berita Acara KPU Provinsi Bali tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 kepada seluruh pihak yang hadir. (ek.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas) Dokumen berita acara dapat diakses melalui link dibawah ini : Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022