Berita Terkini

Inspektur Utama KPU RI: Jadikan Pemeriksa Sebagai Partner Kerja

Denpasar, kpu.bali.go.id – Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna setelah melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Wiswasabha Pemprov Bali, melanjutkan kunjungannya menuju KPU Provinsi Bali sekaligus memberikan pengarahan tentang sistem pengendalian intern (SPIP) di KPU Provinsi Bali dihadapan Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Senin (11/07/2022)   Dalam arahannya Nanang Priyatna dengan didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali  menyampaikan unsur utama dalam SPIP adalah lingkungan pengendalian dengan didukung oleh komitmen bersama seluruh jajaran melaksanakan SPIP dengan baik. Nanang mengharapkan bila mendapatkan pemeriksaan oleh Lembaga pemeriksa manapun jangan sampai menganggap pemeriksa sebagai musuh, tetapi sebagai partner kerja sehingga tidak akan mempersulit dalam berkomunikasi maupun berkoordinasi terhadap apa yang harus dilakukan pada saat pemeriksaan dilaksanakan. Hal tersebut juga akan meminimalisir terjadinya hambatan dalam proses pemeriksaan.   Lebih lanjut Nanang menginformasikan kedepan Inspektorat berkomitmen akan memprioritaskan sisi konsultatif, sehingga diharapkan semua pemeriksa dari Inspektorat yang turun dapat sebagai partner kerja untuk mendiskusikan masalah yang ditemukan dan ikut mencari solusinya bersama-sama.   Acara yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta rapat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)      

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022

Denpasar, kpu.bali.go.id – KPU Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I sebagai tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali.  Kamis (7/7/2022) Rapat koordinasi yang mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Korem 163 Wira Satya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Divisi Perencanaan dan Data serta Operator KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara diawali dengan penyampaian kondisi dan proses pemutakhiran data berkelanjutan semester I tahun 2022 oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Darmasanjaya yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 3.077.507, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.530.014 dan pemilih perempuan berjumlah 1.547.493 yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Bali. Diakhir acara, Ketua KPU Bali didampingi anggota lainnya menyerahkan Berita Acara KPU Provinsi Bali tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 kepada seluruh pihak yang hadir. (ek.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)   Dokumen berita acara dapat diakses melalui link dibawah ini : Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022

Petakan Persoalan Logistik untuk Mendukung Kelancaran Pemilu 2024

Denpasar bali.kpu.go.id – Dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengelolaan logistik pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024. Senin, (4/7/2022)   Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Bali dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa terbatasnya waktu persiapan sampai dengan pendistribusian logistik pemilu merupakan imbas dari kebijakan kampanye 75 hari kalender.   Lebih lanjut, Agung lidartawan memaparkan materi tentang Rancangan Tahapan dan Jadwal logistic, Kebijakan dalam Pemenuhan Logistik Pemilu, Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik, Skema Pengadaan dan Pendistribusian Logistik, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pendelegasian Kewenangan Pengadaan Logistik Pemilu. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini, Lidartawan juga menghimbau KPU Kabupaten/Kota agar senantiasa memperhatikan hal-hal yang berkembang terkait dengan pengadaan logistik pemilu, memetakan persoalan dan permasalahan yang berpotensi timbul pada saat tahapan logistik berlangsung, dan membuat pola pendistribusian logistik pemilu sehingga dapat berlangsung secara efisien.   Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama yang hadir pada kesempatan tersebut juga memberikan pengarahan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar masalah-masalah yang timbul pada saat sortir lipat kebutuhan TPS khususnya keterbatasan SDM yang akan terlibat pada saat kegiatan tersebut dapat disiapkan melalui mitigasi persoalan dengan cara berkoordinasi dengan pihak-pihak yang banyak memiliki massa. Terkait dengan gudang logistik pemilu agar KPU Kabupaten/Kota dapat bergerak melakukan survey mulai saat ini sebagai bentuk antisipasi terhadap permasalahan ketersediaan gudang logistik.   Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali terkait dengan kesiapan pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024. (by.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)    

KPU Bali Ajak Disdukcapil Se-Bali Bersinergi Wujudkan Data Pemilih Valid Menyongsong Pemilu Serentak 2024

Denpasar bali.kpu.go.id – “Data Pemilih yang tidak valid akan berpengaruh pada penetapan alokasi kursi di setiap daerah,” tegas Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya membuka acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat KPU Provinsi Bali. Selasa (21/6/2022)   Rapat koordinasi ini mengundang Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Bali.   Pada kesempatan tersebut, Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dalam sambutannya menyampaikan dukungannya untuk mewujudkan data pemilih yang sinkron dengan data kependudukan. Anom menghimbau agar sinergitas dan harmonisasi antara Disdukcapil pada masing-masing kabupaten/kota dengan KPU Kabupaten/Kota terus dibangun sesuai dengan wewenang dan tugas masing-masing. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha menambahkan data pemilih harus terukur, obyektif dan jelas untuk kepentingan masyarakat.   Sebelum memasuki sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memaparkan mengenai kondisi Data Hasil Pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kemendagri kepada peserta rapat yang masih terdapat data ganda, data tidak padan dan data meninggal serta menyampaikan hasil penyandingan oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.   Pada sesi diskusi para peserta dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali dan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten/Kota aktif menyampaikan permasalahan, masukan dan saran terkait data pemilih yang pada intinya bersedia bersinergi dengan KPU dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid yang nantinya juga akan menjadi masukan perbaikan data penduduk bagi Pemerintah Daerah.   Pada akhir acara, Agung Lidartawan mengajak segenap peserta rakor untuk menjaga sinergi dan kerjasamanya sebagai langkah awal di masa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta mendukung KPU mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan valid dalam mensukseskan pelaksaanan Pemilu Tahun 2024. (er.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Tahapan Pemilu 2024 diluncurkan, PNS KPU se-Bali dibekali Pelatihan Tata Kelola Pemilu

Denpasar bali.kpu.go.id – Serangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang digelar oleh KPU RI di seluruh KPU Provinsi se - Indonesia. Pada kesempatan ini Kamis (16/6) dengan difasilitasi oleh Tim pakar KPU RI melaksanakan pelatihan dasar tata kelola pemilu pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Hotel Prime Plaza, Sanur.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan pemilu kedepan harus lebih baik dengan terlebih dahulu melakukan tata kelola terhadap diri sendiri melalui peningkatan pengetahuan dibidang tata kelola pemilu.   Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam  arahannya yang disampaikan secara hybrid dihadapan 148 orang PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Bali menyatakan bahwa kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS dilaksanakan dengan maksud agar dapat menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang kepemiluan yang merupakan core bussiness dari KPU, sebagai upaya untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang profesional, berkompeten,  berintegritas dan berwibawa.   Para PNS yang hadir mendapatkan pembekalan materi secara langsung dari Koordinator Tim Pakar Sekretariat Jenderal KPU RI Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.SI. Nur Hidayat didampingi Tenaga Ahli Sekretariat Jenderal KPU RI Idoyanu Muhamad, S.I., MBA sebagai moderator memaparkan materi mengenai dasar-dasar pemilu dan demokrasi, kesekretariatan penyelenggara pemilu independen dan pembelajaran pengalaman dan studi kasus.   Acara diakhiri dengan pembacaan pakta integritas serta pelaksanaan post-test bagi PNS untuk mengukur tingkat pemahaman pengetahuan dalam bidang tata kelola pemilu setelah mengikuti pelatihan. (er.red/Foto KPU Bali/pscs/hupmas)

KPU Bali Semarakkan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti rangkaian acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia. (14/6/2022)   Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, diikuti secara daring (nonton bersama) oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara nasional pada pukul 20.00 WITA. Pagi harinya, dalam rangka memeriahkan peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan bersama dan pemasangan baliho.   Pada tingkat pusat, acara peluncuran diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris Jendaral dan seluruh jajaran KPU Republik Indonesia dengan mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berserta stakeholder lainnya.   Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak semua elemen bangsa menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pada momen tersebut, Hasyim juga menegaskan bahwa meskipun pemilu merupakan arena konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaaan sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia tetap Bhineka Tunggal Ika “satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air”.   Acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di tingkat pusat ditandai dengan penekanan tombol sirine secara simbolik oleh seluruh Komisioner, Sekretaris Jenderal KPU RI, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPD RI dan Menteri Dalam Negeri. (er.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.