Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Pemusnahan Arsip Inaktif KPU Kota Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memperingati Hari Kearsipan Nasional Ke-51, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Luh Putu Sri Widyastini menghadiri kegiatan pemusnahan dokumen arsip inaktif KPU Kota Denpasar. Rabu, (18/5/2022)   Acara pemusnahan arsip inaktif yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Kota Denpasar tersebut mengundang Asisten I Pemerintah Kota Denpasar I Made Toya, Dinas Kearsipan Kota Denpasar dan dengan disaksikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM sebagai Tim Pengawasan Sekretariat KPU Provinsi Bali.   Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Arsa dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna merupakan bagian upaya dari meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan kearsipan pada KPU Kota Denpasar.   Pada kesempatan tersebut Sri Widyastini dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap usaha KPU Kota Denpasar dalam mewujudkan pemusnahan arsip inaktif. Sri Widyastini menambahkan bahwa adanya kegiatan ini mampu membangun sinergitas yang baik antara Dinas Kearsipan  Provinsi Bali dengan KPU Kota Denpasar. Sehingga harapannya kedepan sinergitas tersebut dapat terjaga dengan baik dalam menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. (nv.red/Foto KPU Bali/gg/hupmas)

KPU Bali Monitoring PDPB serta Gencarkan Sosialisasi Aplikasi LindungiHakmu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Pengelolaan data pemilih menjelang Pemilu 2024 menjadi perhatian serius KPU Provinsi Bali. Hal tersebut diwujudkan dengan mengagendakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 di tingkat Kabupaten/kota, Kamis (28/04/2022).   Monev pada KPU Kabupaten/Kota di Bali tersebut, dilaksanakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 26 hingga 28 April 2022 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. Waktu pelaksanaan monev disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB Bulan April 2022 yang disampaikan masing-masing KPU Kabupaten/Kota.   Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang berkesempatan hadir pada KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa monev kali ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa data yang dimutakhirkan telah melalui proses penyandingan dan verifikasi sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pemberian kode pemilih.   Monitoring ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi lindungihakmu, memonitoring koordinasi yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dengan stakeholder, tindak lanjut terhadap data hasil penyandingan serta kendala dalam pelaksanaan proses PDPB. Kedepannya diharapkan agar kegiatan pemutakhiran dilakukan dengan lebih cermat, sehingga data yang dihasilkan valid dan akurat. (od.red/Foto KPU Bali/od/hupmas)  

Sosialisasi “Launching Less Than 30 Minutes”

Denpasar, bali.kpu.go.id - “Data Kepemiluan harus di inventarisasi dan diarsipkan dengan baik secara digital maupun non digital” himbau Lidartawan dalam rapat Sosialisasi “Launching Less Than 30 minutes” secara daring, Jumat, (22 April 2022). Rapat yang dihadiri oleh Anggota KPU Bali, Sekretaris dan pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris dan pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Bali tersebut merupakan rangkaian kegiatan persiapan launching terobosan program pelayanan informasi kepada masyarakat kurang dari 30 menit. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya sekaligus membuka acara menyampaikan himbauannya agar KPU Kabupaten/Kota berserta jajarannya menata dengan baik sistem kearsipan secara digital maupun non-digital dalam rangka mendukung program pelayanan informasi publik less than 30 minutes. Pada kesempatan tersebut, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali I Wayan Nopi Suryanto memaparkan materi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai pelayanan informasi publik salah satunya yaitu menyusun data informasi publik yang tidak dikecualikan maupun yang dikecualikan. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota berkesempatan menyampaikan masukan salah satunya mengenai mekanisme pemberian informasi yang harus dituangkan dalam bentuk SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai pedoman keseragaman dalam pelayanan less than 30 minutes dan kendala-kendala yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pelayanan informasi tersebut. (tr.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Partisipasi Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memperingati Hari Kartini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali mengambil topik Partisipasi Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 dalam kegiatan Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu, Kamis, (21/04/2022). Forum dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap keterwakilan perempuan sebanyak 30% dalam kegiatan kepemiluan dan politik. Sesuai dengan topik yang diangkat, forum kali ini menghadirkan 6 figur perempuan yang merepresentasikan keterlibatan perempuan dalam kegiatan kepemiluan. Keenam figur tersebut ialah Ketua Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ni Luh Gede Yastini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Ni Wayan Yudiartini, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Akademisi Undiknas University Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.sos, M.Si., Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ni Luh Putu Sri Widyastini. Hadir Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta seluruh pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)    

Rakor Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Denpasar, bali.kpu.go.id – Guna menyelaraskan informasi terkait perencanaan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan rapat koordinasi anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu, (20/04/2022).   Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali tersebut, dibuka oleh Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini didampingi Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, SDM dan Hukum I Wayan Nopi Suryanto. Turut hadir pula anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.   John Darmawan dalam memimpin jalannya rapat menyampaikan beberapa poin penting, seperti jumlah rancangan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, pengalokasian dana, serta alat dan bahan peraga sosialisasi. John juga memaparkan beberapa rencana sinkronisasi kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan di Pemilihan 2024 antara provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.   Pada kesempatan yang sama, Nopi Suryanto juga memberikan arahan terkait pengadaan dan distribusi bahan-bahan sosialisasi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 agar lebih efektif dan efisien. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan pertanyaan dan usulan-usulan terkait dengan proses sosialisasi dan pendidikan pemilih.   Acara rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan serapan anggaran yang ada serta dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder. (tr.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rancangan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Samakan persepsi mengenai pendanaan bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga dapat menciptakan pola anggaran yang maksimum, efektif dan efisien” tegas Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam menghadiri rapat terkait pembahasan Komponen Pendanaan Bersama dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Rabu (20/04/2022).   Agung Lidartawan lebih lanjut dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mendorong agar draf surat keputusan gubernur tentang pendanaan bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 segera diterbitkan, sehingga alokasi pendanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sinkron antara KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.   Rapat yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali tersebut turut mengundang Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali berserta jajarannya, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)  

Populer

Belum ada data.