Berita Terkini

Lidartawan: Dukung Gender Equality, Perempuan Sebagai Kandidat Legislatif

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartwan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi” yang dilaksanakan secara daring. Selasa, (12/4/2022) Agung Lidartawan pada kesempatan tersebut memaparkan materi mengenai “Dinamis Gender dalam Politik Formal”. Lidartawan menerangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung partisipasi perempuan dalam bidang politik dengan adanya penerapan keterwakilan perempuan sebanyak 30%. Sehingga dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kandidat perempuan dalam pengisian kursi legislatif. Selain itu, Lidartawan juga menegaskan harus ada kursi khusus yang disediakan untuk keterwakilan perempuan, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan gender equality (kesetaraan gender). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali Kristomo Constantinus, Widyaiswara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Dr. Ni Made Suciani, M.Pd., dan Dosen Universitas Udayana Dr. Ni Luh Gede Astariyani S.H M.H.  (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Perubahan Manajemen Kepemiluan Beranjak dari Pemutakhiran Data Pemilih

Denpasar, bali.kpu.go.id- “Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sudah dilakukan rekapitulasi dan telah dilakukan sinkronisasi dengan Data Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI” tegas Anggota KPU RI Viryan Aziz saat membuka acara Rapat Tindaklanjut Hasil Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sabtu (09/04/2022)  Rapat yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring tersebut, dihadiri oleh seluruh Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dan seluruh Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi serta admin/Operator Sidalih KPU di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU RI Viryan Aziz menyampaikan bahwa dari data hasil sinkronisasi, data padan mencapai 96, 19% sisanya menjadi tugas KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan dibawah koordinasi KPU Provinsi. Viryan Aziz lebih lanjut menyampaikan bahwa cara mengatasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah secara berkelanjutan tentunya melalui pemutakhiran data berkelanjutan. Jika pemutakhiran berkelanjutan dapat berjalan dengan baik dalam masa 6 (enam) bulan kedepan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan dapat merubah pandangan masyarakat terhadap data pemilih yang mutakhir.  Hadir, Plt. Kapusdatin Sekretariat KPU RI, Andre Putra Hermawan yang pada kesempatan tersebut pula menyampaikan rekapan data hasil pemadanan, termasuk elemen data yang mempengaruhi data tidak padan serta proses penyampaian dan pencermatan untuk perbaikan data. Pada penutupan acara, Viryan menegaskan agar Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilakukan dengan baik sehingga dapa menghasilkan data pemilih berkualitas dan memberikan peran dalam peningkatan kualitas pemilu kedepan. (lg.red/Foto KPU Bali/lg/hupmas)

KPU Goes to 14 February 2024, Laksanakan Aksi “Humanity For A Better Election Touring, Charity, Education Camping”

Denpasar, bali.kpu.go.id – “KPU wajib bekerja dan bekerja untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan masyarakat maupun partai politik terkait informasi-informasi kepemiluan, sehingga terwujud kesiapan dari masyarakat sebagai pemilih maupun  partai politik sebagai peserta pemilu.  KPU Provinsi juga mempunyai fungsi menjadi jembatan terhadap kebijakan yang dikeluarkan KPU RI serta menjadi keharusan secara berjenjang menurut kewenangannya melakukan persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024” demikian disampaikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam arahannya pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Kamis (7/4/2022) Pada kegiatan yang digelar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di basecamp Alengkong, Desa Songan Kintamani tersebut, Dewa Raka Sandi juga mengimbau kepada jajarannya agar tetap fokus pada tupoksi sebagai penyelenggara pemilu tanpa terpengaruh dengan situasi dan kondisi yang terbangun diluar baik itu yang bersifat positif ataupun negatif, sehingga tidak sampai menimbulkan polemik di masyarakat. Dalam menyikapi kondisi tersebut, KPU tetap bekerja dan menginformasikan tahapan pemilu sesuai dengan tahapan yang berlangsung dengan tetap menjaga integritas dan netralitas. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menumbuhan rasa kebersamaan diantara penyelenggara dan masyarakat. Agung Lidartawan menegaskan “Dengan terselenggaranya kegiatan ini menunjukkan bahwa KPU siap dalam menyongsong penyelenggaraan  Pemilu dan Pemilihan dan masyarakat secara bertahap akan mendapatkan informasi tentang Pemilu Serentak 2024,”  Dihadapan masyarakat Desa Songan, Kintamani, Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan memberikan sosialisasi terkait hari dan tanggal pemungutan suara serta jenis pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. John Darmawan juga menekankan mengenai pentingnya peran dan partisipasi  masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tersebut. Acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 sampai dengan 8 April 2022 tersebut bertajuk “Humanity For A Better Election Touring, Charity, Education Camping KPU Goes to 14 February 2024”. Acara tersebut  dilaksanakan atas gagasan dari Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali serta didukung oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dikemas dalam bentuk  kegiatan Touring sepeda motor, Camping, Diskusi Pemilu dan aksi sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako  kepada warga masyarakat kurang mampu di dua Banjar yang berada disekitar lokasi acara. (nv.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPU Bali Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka memaksimalkan keterbukaan informasi ke publik dan meminimalisir terjadinya sengketa saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Bakohumas KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Senin (06/04/2022) Kegiatan rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut, dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM se-Bali serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali dengan menghadirkan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Ni Luh Candrawati Sari selaku narasumber.  Candrawati dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi poin-poin utama, salah satunya adalah mengenai kewajiban dan hak KPU serta lembaga terkait dengan publikasi Informasi Pemilu dan Pemilihan. Pada sesi diskusi yang dipandu langsung oleh I Wayan Nopi Suryanto tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memberikan tanggapan dan pertanyaannya.  Akhir kegiatan, Agung Lidartawan dalam closing statement-nya menghimbau agar prestasi pemilu bebas sengketa jangan sampai berhenti disitu saja, tetapi juga harus dipertahankan dan ditingkatkan, serta jangan membatasi kreativitas untuk melakukan yang terbaik. Agung Lidartawan juga berharap agar level KPU Kabupaten/Kota dalam pemberian informasi tahun ini dapat setara dengan KPU Provinsi Bali yaitu mendapat predikat Infomatif. (tr.red/Foto KPU Bali/psp/hupmas)

Sinkronisasi Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sehubungan dengan upaya melakukan sinkronisasi anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang efektif dan efisien, KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024. Senin, (4/4/2022)  Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Bali dan Sekretaris KPU Provinsi Bali memimpin rapat yang dihadiri oleh Ketua KPU dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Disela-sela pembahasan RKB, Agung Lidartawan menyampaikan himbauannya kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat mematangkan pemahaman mengenai struktur, sistem, dan dasar hukum penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta alokasi dan mekanisme pergeseran anggaran. Lidartawan juga mengingatkan perlunya pemetaan analisis resiko dan dampak yang berpotensi muncul dalam perhelatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kedepan.  Masing-masing  KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masukan terhadap RKB terutama terhadap pelaksanaan beberapa kegiatan tahapan yang dapat dilakukan sharing anggaran. Pada kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama menegaskan agar juknis dicermati kembali dan perlu adanya sinkronisasi kembali terkait perincian anggaran dan pelaksanaan kegiatan. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

Populer

Belum ada data.