Berita Terkini

Agung Lidartawan : Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Memerlukan Koordinasi Kolaboratif

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dengan Seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Bali, Tim Reformasi di masing-masing Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Bali, menghadirkan narasumber  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syafaat, serta Windra Subekti, yang merupakan Tenaga Ahli Bidang SDM & Kelembagaan KPU RI, Selasa (15/02/2022). Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka acara ini memberikan arahan tentang pentingnya didalam pelaksanaan kegiatan RB memerlukan koordinasi kolaboratif dan profesionalisme kerja seluruh tim dan pihak terkait. Harapan kepada seluruh tim RB agar menyimak dan serta dapat memahami materi yang akan narasumber berikan dalam sosialisasi, sehingga tidak terjadi bias dalam pelaksanaannya. Dalam pemaparannya Nur Syafaat menekankan bahwa pelaksanaan RB tidak dapat dilaksanakan sendiri sendiri, membutuhkan komitmen pimpinan dalam menggerakkan, mengawal dan mengevaluasi tahapannya, sebagaimana dicanangkan dalam rencana aksi kerja yang ditetapkan. “Bagaimana membumikan 8 elemen perubahan dalam keseharian bekerja, dan selalu mendokumentasikan dan mencatatkan dalam laporan setiap kegiatan yang dilakukan sehingga tersedia ketika dibutuhkan dalam mengisi Lembar Kerja Evaluasi RB,” jelas Nur Syafaat. Windra Subekti, menambahkan lebih kepada hal teknis terkait bagaimana LKE seharusnya diisi oleh assessor, yang merupakan pejabat struktural lapis dua (koordinator, Kabag, dan Kasubbag), karena pejabat struktural yang memiliki wewenang dan bertanggunjawab dalam penilaian lingkungan satuan kerja. Dalam sesi tanya jawab, mengarah kepada best-practice dimana Tim RB KPU Provinsi Bali menanyakan bagaimana cara pengisian LKE yang dimiliki KPU Provinsi Bali sehingga kendala-kendala yang dihadapi dapat dijelaskan solusinya, sehingga KPU Kabupaten Kota dapat mengikuti kerangka berpikir dalam pengisian LKE tersebut untuk dituangkan dalam LKE di KPU Kabupaten Kota masing-masing. Acara ditutup dengan pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, memberikan penjelasan agar Tim RB membangun komunikasi satu dengan lainnya sehingga kendala-kendala dalam pelaksanaan RB di satuan kerja masing-masing dapat diatasi, dan menegaskan leading sector pelaksanaan RB di KPU Kabupaten Kota di Provinsi Bali berada di Subbagian Program dan Data, sesuai SOTK Peraturan KPU 14 Tahun 2020. (er.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU RI Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Tanggal 14 Februari 2024 secara resmi telah ditetapkan sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. (14/02/2022) Rangkaian acara peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dipusatkan di KPU RI dan diikuti secara daring (nonton bersama) oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara nasional pada PK. 19.00 WIB dengan mengundang Bawaslu, Pemerintah Daerah, jajaran Forkompinda, Pimpinan Partai Politik dan pemangku kepentingan lainnya di masing-masing tingkatan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. Untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, peluncuruan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 ditandai dengan beberapa kegiatan antara lain dengan melakukan pemasangan baliho sosialisasi, penanaman pohon, penyebaran brosur, pembagian bunga serta sosialisasi melalui media elektronik dan mobil keliling. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan juga menyampaikan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali akan melakukan sosialisasi secara masif pada masing-masing platform media sosial resmi di masing-masing jajaran dengan mengunggah konten yang berisikan tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak dan ajakan kepada pemilih untuk menggunakan hak suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU RI Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Jakarta, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti rangkaian acara peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia. (14/02/2022) Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, diikuti secara daring (nonton bersama) oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara nasional pada PK. 19.00 WIB dengan mengundang Bawaslu, Pemerintah Daerah, jajaran Forkompinda, Pimpinan Partai Politik dan pemangku kepentingan lainnya di masing-masing tingkatan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. Untuk ditingkat pusat acara dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU RI dan Pejabat Eselon I dan II, Anggota Bawaslu RI, Ketua DKPP, Plt Sekjen Kemendagri, Sekjen DPD dan pimpinan partai politik tingkat pusat atau yang mewakili, NGO, pegiat pemilu dan media massa. Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan sesaat sebelum acara peluncuran memaparkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dihadapan seluruh undangan yang hadir. Lidartawan juga meminta dukungan dari seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Acara peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di tingkat pusat ditandai dengan pencoblosan model surat suara secara simbolik oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)    

Inspektorat KPU RI Lakukan Pemeriksaan Kas Pada KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Reviu oleh inspektorat dilakukan karena KPU ingin memberikan jaminan mutu yang baik dalam hal laporan keuangan. Oleh sebab itu Komisi Pemilihan Umum rutin melakukan pemeriksaan kas dan reviu pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Bali agar laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku” demikian disampaikan oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI dalam entry meeting yang dilakukan secara daring.(11/02/2022) Acara Entry Meeting Pemeriksaan Kas APBN TA 2022 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Bali dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, dihadiri Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI Adiwijaya Bakti, dan Pengendali Teknis Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI serta diikuti oleh Sekretaris, PPK, bendahara dan operator SIMAK SAIBA KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI akan melakukan pemeriksaan kas APBN Tahun Anggaran 2022 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota selama 4 (empat) hari di seluruh satker KPU Provinsi Bali, yang dimulai hari ini pada KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Buleleng, dan KPU Kabupaten Klungkung. Adiwijaya Bakti mengatakan untuk menghasilkan laporan keuangan yang bermutu harus dilakukan audit, namun sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, inspektorat melakukan reviu terlebih dahulu. Harapannya kedepan tidak ada permasalahan yang terjadi saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. (iik.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2021

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. (11/02/2022) Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, pejabat struktural dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan tersebut, Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan hal yang sangat penting karena segala dokumen yang dibuat oleh KPU akan menjadi legal dan resmi, utamanya pada saat KPU menghadapi suatu gugatan. Agung Lidartawan juga menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Bali maupun KPU Kabupaten/Kota se-Bali, agar senantiasa berpedoman pada peraturan tata naskah dinas tersebut dalam membuat naskah dinas. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Setjen KPU RI, Mardia Sukma Sari Holle. Sukma menyampaikan hal-hal yang mengalami perubahan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2021, serta KPU Kabupaten/Kota kemudian menyampaikan pertanyaan dan kendala-kendala yang masih dihadapi dalam penyusunan Naskah Dinas. (bsd.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)  

KPU Bali Rancang Roadmap Zona Integritas 2022

Denpasar, bali.kpu.go.id - Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat pembahasan rencana kerja/Roadmap Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (11/02/2022) Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku pangarah dalam Tim Zona Integritas KPU Bali memberikan arahan tentang beberapa kegiatan pembangunan ZI yang harus dijadikan prioritas dan sesuai dengan sasaran Reformasi Birokrasi KPU sehingga dapat memberikan dampak pada perbaikan birkorasi serta masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Patispasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto didammpingi Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Santi Chovarida serta Kabag Perencanaan Data dan Informasi I Made Ardana memimpin jalannya penyusunan Roadmap yang juga diikuti oleh jajaran staf yang merupakan bagian dari Tim ZI KPU Provinsi Bali. Nopi Suryanto menegaskan agar masing-masing anggota tim dapat lebih fokus dalam mengisi data dukung yang telah tersusun dalam roadmap sehingga apa yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan terukur. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.