Denpasar, bali.kpu.go.id – Untuk mendukung pemuktahiran data pemilih khususnya bagi pemilih pemula serta penyebaran informasi kepemiluan, KPU Provinsi Bali melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali untuk menyasar penyuluh-penyuluh agama yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. (09/02/2022) Diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali H. Arjiman, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan menyampaikan tujuannya untuk melakukan koordinasi terkait dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dalam penyebaran informasi dan sosialisasi Pemilu. John Darmawan berharap pihak Kanwil Agama Provinsi Bali ikut berpartisipasi dalam pendataan pemilih pemula pada sekolah - sekolah madrasah dan pesantren yang potensial mempunyai hak pilih pada pemilu 2024. Terhadap data siswa tersebut selanjutnya akan dilakukan perekaman e-KTP sebagai syarat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. H. Arjiman pada kesempatan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi KPU Provinsi Bali serta berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024, Kanwil Agama Provinsi Bali selanjutnya akan mengkoordinasikan kepada penyuluh - penyuluh agama di Kabupaten/Kota untuk mendukung jajaran penyelenggara pemilu dalam penyebaran informasi serta pendataan bagi pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada Pemilu 2024. (bd/Foto KPU Bali/gb/hupmas)