Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mengawali awal Tahun 2022, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaskanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024 dengan mengundang Ketua, Anggota Divisi Teknis dan Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (04/01/2022) Acara yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dihadapan selurih undangan, Lidartawan berharap melalui rapat kali ini masing-masing Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota dapat memberikan saran dan masukan terhadap persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan yang sama, Divisi Teknis KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota atas kerjasama dan kinerjanya selama tahun 2021. Sri Widyastini juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat menjaga soliditas internal maupun eksternal dalam menyongsong tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak mendatang. Masing-masing Divisi dan Kepala Sub Bagian Teknis diakhir kesempatan menyampaikan rencana kegiatan selama 3 bulan kedepan pada Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan saran dan masukan dari masing-masing Divisi Anggota KPU Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Komisioner dan Sekretaris KPU Bali Tandatangani Dokumen SAKIP 2022

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh jajaran Komisioner dan Sekretaris. (03/01/22) Rapat yang dihadiri juga oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU RI I Dewa Raka Sandi tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, masing-masing Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kinerja yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Adapun beberapa sasaram startegis yang dituangkan dalam perjanjian kinerja komisioner antara lain adalah Terwujudnya Sistem Informasi mengenai Partai Politik yang andal dan berkualitas; Terwujudnya Sumber Daya Manusia dan Lembaga KPU yang berkualitas; Terwujudnya Kesadaran Pemilih, Kepemiluan dan Demokrasi yang tinggi untuk seluruh lapisan masyarakat; Terwujudnya koordinasi penyelenggaraan kepemiluan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Publik, disertai pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi pelaksanaan Pemilu berbasis teknologi informasi yang terintegras; Terwujudnya Pemilu Serentak yang aman dan damai disertai penyelesaian sengketa hukum yang baik. Sedangkan untuk Perjanjian Kinerja Sekretrais terdapat  dua belas sasaran kegiatan yakni   Terlaksananya Perencanaan dan Persiapan Logistik; Terselenggaranya Pengelolaan Pengadaan Logistik; Terselenggaranya Pengelolaan Dokumentasi  Logistik; Terselenggaranya Penguatan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan, Terfasilitasinya Pengelolaan Informasi Publik; Terfasilitasinya Pelaksanaan Hubungan Antar Lembaga,; Terfasilitasi Pendidikan Pemilih; Terselenggaranya Penyuluhan Hukum, Terfasilitasinya Layanan Perkantoran; Terfasilitasinya Layanan Manajemen Keuangan; Terlaksananya layanan organisasi dan tata kelola internal; Terlaksananya Layanan Perencanaan dan Penganggaran; Terselenggaranya layanan manajemen SDM; Terselenggaranya Layanan Perkantoran; Terselenggaranya Layanan Prasarana Internal dan Terlaksananya Layanan Data dan Informasi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rakor Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. (29/12/2021) Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut mengundang Walikota/Bupati se-Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu  Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali , Kepala Satuan Pol PP Provinsi Bali, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Dandim Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolresta/Kapolres se-Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Dewa Made Indra dalam sambutannya menghimbau kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyiapkan dukungan anggaran yang memadai terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang dengan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan kapasitas fiskal. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada kesempatan tersebut, memaparkan mengenai agenda-agenda persiapan pelaksanaan  tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani juga berkesempatan memaparkan mengenai persiapan dan kesiapan Bawaslu Provinsi Bali dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. Acara diakhiri dengan sesi diskusi berupa penyampaian saran dan masukan dari para stakeholder. Dalam hal ini Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Darmawan menyampaikan masukannya mengenai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang seharusnya dilaksanakan secara serentak dengan instansi-instansi pelaksana kepemiluan. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bimtek KPPS Jelang Pelaksanaan Simulasi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Menjelang penyelenggaraan acara simulasi penyederhanaan desain surat suara pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Bali melaksanakan bimbingan teknis kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (27/11/2021) Acara simulasi yang dicanangkan oleh KPU RI tersebut merupakan simulasi kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021 di Kantor KPU Provinsi Bali, dimana simulasi pertama telah dilaksanakan pada tanggal 20 November di KPU Provinsi Sulawesi Utara.  Simulasi yang akan melibatkan 100 orang peserta pemilih ini bertujuan untuk melakukan kajian komprehensif terhadap penggunaan desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini memberikan arahan pada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang akan bertugas sebagai KPPS mengenai teknis pelaksanaan acara dan uraian tugas yang harus dilaksanakan pada saat simulasi.  Simulasi selanjutnya akan dilaksanakan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 20 Desember 2021. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Agung Nakula : Tingkatkatkan Pemahaman Regulasi Untuk Antisipasi Sengketa

Denpasar, bali.kpu.go.id - Divisi Hukum & Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan topik pembahasan mengenai Antisipasi Sengketa di TPS Pada Pemilihan Tahun 2020 menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (27/12/2021) Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan bahwa dalam semua proses tahapan terdapat potensi-potensi resiko masalah yang harus dipetakan disetiap tahapannya. Potensi tersebut diharapkan dapat diantisipasi untuk menghindari adanya sengketa dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan kali ini adalah Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dengan materi terkait Kerawanan di TPS dan Antisipasinya serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem Ni Luh Kusmirayanti dengan materi terkait Antisipasi Potensi Sengketa di TPS pada Pemilihan 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Diakhir acara, Agung Nakula menyampaikan hal-hal penting yang harus dipersiapkan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yaitu memiliki pemahaman regulasi yang sama, melakukan verifikasi masalah di awal, koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait serta pentingnya menyiapkan Berita Acara dan kronologis terkait permasalahan yang terjadi di lapangan. (dn/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Empat Orang Ikuti Job Fit Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021 pada 23 Provinsi, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021. (22/12/2021) Untuk pengisisan jabatan Sekeretaris KPU Kabupaten Klungkung, berdasarkan hasil selekssi administrasi yang dilaksanakan padsa tanggal 30 November sampai dengan tanggal 13 Desember 2021, Tim Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021 menetapkan 4 (empat) orang dari 6 (enam) pendaftar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara. 4 (empat) Calon Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung yang mengikuti tes wawancara pada tanggal 22 Desember 2021 tersebut adalah I Nyoman Orta Susila (Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Karangasem), I Nyoman Twina Oka (Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Klungkung), I Pande Gede Wistana (Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Bangli) dan I Putu Gede Eka Swambara (Kasubbag Program Data KPU Provinsi Bali). Tim Penguji dakam Tes Wawancara yang dilaksanakan secara daring tersebut sebanyak 3 (tiga) orang yang terdiri dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal KPU RI M. Syahrizal Iskandar, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung Ida Bagus Barwata. Pengumuman 3 (tiga) besar akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2021 setelah melaui tahap pemberian masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon Sekretaris oleh masyarakat yang dikirimkan melalui email yang selanjutkan akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal KPU RI pada tanggal 29 Desember 2021. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.