Berita Terkini

Rapat Sinkronisasi Anggaran Tahun 2022

Denpasar, kpu.bali.go.id - Dalam rangka diterbitkannya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2022, KPU Provinsi Bali mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan rapat sinkronisasi anggaran tahun 2022. (20/12/2021) Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Lidartawan dalam sambutannya menghimbau kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan revisi terlebih dahulu pada DIPA Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima oleh masing-masing satker sampai dengan proses revisi DIPA pada tingkat pusat selesai dan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan RI sesuai dengan Surat Dinas Nomor 3434/KU.02.4/01/2021 oleh KPU RI. Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama juga menekankan kepada jajaran pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota untuk sementara hanya dapat melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan layanan perkantoran (gaji pegawai) serta layanan perkantoran (belanja operasional dan pemeliharaan perkantoran). Pada kesempatan tersebut, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pencermatan terhadap DIPA Tahun Anggaran 2022 pada satker masing-masing. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021

Denpasar, kpu.bali.go.id – Setelah ditetapkannya hasil Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 pada bulan Juni lalu, KPU Bali kembali mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II sebagai tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. (16/12/2021) Rapat koordinasi yang mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Korem 163 Wira Satya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Divisi Perencanaan dan Data serta Operator KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara diawali dengan sosialisasi mengenai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Darmasanjaya yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 3.085.522, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.534.105 dan pemilih perempuan berjumlah 1.551.417 yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Bali. Diakhir acara, Ketua KPU Bali didampingi anggota lainnya menyerahkan Berita Acara KPU Provinsi Bali tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 kepada seluruh pihak yang hadir. (EK.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU Bali Raih Kategori Informatif

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) menerima penghargaan dalam acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik se-Bali yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali) di Gedung Wiswasabha Utama. (9/12/2021) Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya dalam laporannya dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan seluruh undangan yang hadir menyamapaikan bahwa tujuan dari penganugrahan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Agus Wirajaya juga menerangkan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara eletronik terhadap 228 badan publik dengan cara menyebar kuisioner yang wajib diisi data beserta bukti dukungnya oleh masing-masing badan publik. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta badan publik lainnya menerima penghargaan sebagai badan publik kategori Informatif yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali Wayan Koster. Dewa Made Indra sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dianggap sebagai sesuatu yang sangat positif dan siginifikan bagi tata kelola pemerintahan. Terutama di era digital saat ini, yang menuntut keterbukaan disgela bidang, maka dari itu dihimbau kepada seluruh badan publik agar senantiasa bekerja keras dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam hal permohonan informasi. “tidak ada yang boleh menutupi informasi publik” tegasnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bedah Putusan DKPP Dalam Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Divisi Hukum & Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan topik pembahasan mengenai Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya. (9/12/2021)  “Topik kali ini saya harap dapat meningkatkan kompetensi pengetahuan kepemiluan khususnya dibidang hukum” himbau Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara diskusi yang dilaksanakan secara daring tersebut.  Diskusi yang mengundang Anggota Divisi Hukum serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota tersebut menghadirkan Anggota Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Badung Nur Shodiq sebagai narasumber dengan bahasan materi mengenai dalil-dalil pokok aduan Pengadu dalam posita, jawaban Teradu dan petitum dalam Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 tentang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Sabu Raijua.  Masing-masing KPU Kabupaten/Kota turut mengemukakan pendapat dan hasil analisis dari sudut pandang yang berbeda-beda terhadap pertimbangan majelis DKPP dalam memutus perkara tersebut dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Anak Agung Gede Raka Nakula selaku Anggota Divisi Hukum & Pengawasan KPU Provinsi Bali menyampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar memaknai putusan DKPP tersebut dengan mengambil langkah-langkah preventif yang dapat dilaksanakan dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 salah satunyta dengan melakukan analisis dan strategi perencanaan yang matang dan cermat serta koordinasi yang efektif dengan stakeholder terkait. (EK.red/Foto KPU BALI/gb/hupmas)

KPU Bali Terima DIPA TA 2022

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. (7/12/2021) Acara yang diawali dengan laporan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho tersebut dilaksanakan secara hybrid yang ditandai dengan penyerahan DIPA secara virtual kepada beberapa instansi yang mengikuti secara daring. Dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara dan Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Bali didampingi oleh Ketua DPRD dan Ka.Kanwil DJPbm kepada Sekda Provinsi Bali, Kepala Daerah se-Provinsi Bali dan jajaran Kepala Instansi Pemerintahan di Provinsi Bali. Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan bahwa acara kali ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA secara nasional yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara daring pada tanggal 29 November 2021 yang lalu. Pada kesempatan tersebut, Koster juga menghimbau kepada seluruh instasi agar dapat mempersiapkan segala pelaksanaan kegiatan sehingga dan dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022. “ciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan” imbuhnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam entry meeting yang dilaksanakan secara tatap muka diruang rapat KPU Bali. (6/12/2021) Pihak BPK yang terdiri dari 8 (delapan) orang tersebut, dihadapan Anggota dan Sekretaris KPU Bali menyampaikan prihal kedatangannya adalah untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan KPU Bali Tahun 2021 selama 7 (tujuh) hari. Menurt Indah Listiana Ambarfiati yang merupakan Ketua Sub Tim II BPK RI, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan tahun 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan ST No.107/ST/III-XIV/11/2021. Pemeriksaan juga akan mengambil sampel dari dua KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang akan disertai dengan wawancara.  Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama berharap agar pemeriksaan dapat berkalan lancar dan menyampaikan bahwa pihak KPU Bali akan tetap berupaya menjadi dan mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan. (gb.red/Foto KPU Bali/bud/kul)

Populer

Belum ada data.