Berita Terkini

Rakor Inventarisasi Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Dalam rangka menciptakan tertib administrasi penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Provinsi  dan Kabupaten/Kota se-Bali, Divisi hukum dan Pengawasan KPU Bali melaksanakan rapat koordinasi inventarisasi produk hukum yang dilaksanakan di Restoran Taman Jepun Bali. Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini. (26/10/2021) Pada kesempatan tersebut, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar menyamakan persepsi mengenai tata kelola serta inventarisasi produk hukum yang semata-mata bukan hanya menjadi tugas divisi hukum, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama yang memerlukan dukungan dari masing-masing  divisi di setiap satker. Agung Nakula juga menambahkan agar prinsip kehati-hatian diterapkan dalam pengarsipan dokumen hukum di setiap tahapan pemilu seperti pada penggunaan aplikasi Sipol dalam tahapan verifikasi parpol yang sangat rentan dengan sengketa proses. Acara tersebut, dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali dengan menghadirkan dua narasumber yakni I Nengah Suardana dari KPU Kabupaten Jembrana dengan topik materi Dinamika Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Tengah Rekomendasi Bawaslu dan Ni Putu Kartiani yang merupakan Staf Hukum KPU Provinsi Bali dengan topik materi inventarisasi produk hukum .  Anggota KPU Kabupaten Bangli Gde P. Roy Suparman selaku moderator menyimpulkan bahwa terdapat tiga poin utama yang harus dipahami dan dijadikan pedoman oleh masing-masing satker yaitu pemahaman mengenai regulasi yang berlaku, keberanian dalam mengimplementasikan regulasi serta menjaga komunikasi dan koordinasi antar stakeholder terkait. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – “masing-masing Divisi KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan gagasan/ide, inovasi serta permasalahan-permasalahan sebagai bahan evaluasi untuk mempersiapkan Pemilu 2024 yang lebih baik khususnya di Provinsi Bali” tegas Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (25/10/2021) Mengundang jajaran Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, rapat yang dilaksanakan secara tatap muka di Hotel Grand Istana Rama Kuta tersebut dilaksanakan dengan metode diskusi. Peserta dibagi kedalam beberapa kelompok sesuai dengan divisi masing-masing yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bali. Diakhir acara, setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi mengenai daftar inventarisasi masalah dan gagasan-gagasan dalam mengahadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, hasil presentasi dari masing-masing kelompok langsung ditanggapi oleh masing-masing Ketua Divisi Anggota KPU Provinsi Bali.  Agung Lidartawan diakhir acara menyampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar lebih mempersiapkan seluruh rangkaian tahapan secara rinci dan cermat serta didukung oleh inovasi-inovasi yang nantinya dapat diimplementasikan serta memberikan dampak positif dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Pembekalan Akhir Kader DP3

Badung-bali.kpu.go.id - Pembekalan materi ketiga peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali di Fox Hotel, Jimbaran. Acara yang merupakan sesi terakhir dari seluruh rangkaian pembekalan tersebut kali ini menghadirkan Dr. I Nyoman Subanda, Drs., M.Si., I Ketut Udi Prayudi, SE., SH., MH., Agus Putra Mahendra, S.Sos., M. Si., selaku narasumber. (24/10/2021) Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan didampingi Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Camat Kuta Selatan, Lurah Jimbaran serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa program DP3 yang dicanangkan saat ini tidak hanya berakhir pada euporia pembekalan ini, namun wajib mempunyai target dan capaian yang dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan untuk menciptakan inovasi-inovasi yang dapat diaktualisasikan secara langsung oleh para kader peduli pemilu dan pemilihan, paling tidak kepada masyarakat sekitarnya. \ Topik Modus Operandi dan Solusi Kampanye Sara merupakan materi pertama yang disampaikan oleh Dr. I Nyoman Subanda, Drs., M.Si., dilanjutkan penyampaian materi kedua dengan topik Teknik dan Metode Identifikasi Hoaks oleh Agus Putra Mahendra, S.Sos., M. Si., dan sesi terakhir ditutup oleh I Ketut Udi Prayudi, SE., SH., MH., dengan topik materi mengenai Masyarakat dalam Pemilu “Rakyat yang Berdaulat”. Pembekalan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolik kepada masing-masing perwakilan kader. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bernad Dermawan : Tingkatkan Konsolidasi Antara Sekretariat Dengan Komisioner

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sekretaris Jendral KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengunjungi KPU Provinsi Bali dalam rangka pemberian arahan untuk meningkatkan kesiapan dukungan kesekretariatan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (18/10/2021) Kunjungan tersebut disambut dengan baik oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Bali dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan beberapa fokus kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se Bali dalam upaya persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama menyampaikan permasalahan terkini pada Sekretariat KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bali terkait dengan jumlah SDM yang kurang memadai dan beberapa jabatan struktural yang masih kosong. Harapannya kedepan proses pengisian SDM dan jabatan struktural tersebut segera untuk dipenuhi. Sekretaris KPU RI Bernad Sutrisno dihadapan seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menekankan 4 hal yang harus dijadikan pedoman dalam hal menfasilitasi, mendukung dan melayani tugas yang dilaksanakan oleh komisioner yaitu konsolidasi antara sekretariat dengan komisioner, konsolidasi antara pejabat struktural dengan staf, konsolidasi antara sekretaris provinsi dengan kabupaten/kota serta komitmen sebagai ASN yang diwujudkan melalui kebijakan perbaikan SDM KPU. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Penyelenggara Pemilu Berintegritas Berpedoman Pada Kode Etik

Denpasar, bali.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan diskusi secara daring dengan tema “Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu” melalui Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu (15/10/2021). Kegiatan yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan bagi adanya pelanggaran kode etik bagi Penyelenggara Pemilu. Topik pelanggaran kode etik merupakan topik yang cukup hangat di kalangan Penyelenggara Pemilu. Putusan DKPP yang telah ada dapat dijadikan proses pembelajaran, tidak untuk dijadikan beban dan harus menjadi penegasan dalam melakukan tugas-tugas secara profesional sebagai Penyelenggara Pemilu. Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana selaku narasumber memaparkan secara garis besar mengenai dasar hukum, definisi kode etik, prinsip-prinsip kode etik Penyelenggara Pemilu, penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Kabupaten/Kota, modus pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu serta rekapitulasi data terkait kasus DKPP yang ada di Indonesia dalam kegiatan ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dilakukan dengan Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Sharing knowledge tersebut membahas konsep moral yang harus dimiliki Penyelenggara Pemilu, pengalaman terkait undangan yang diberikan oleh Partai Politik kepada KPU untuk menjadi narasumber yang berkenaan dengan kehadiran, honor dan bagaimana bersikap adil kepada siapapun yang memberikan undangan. Pada akhir diskusi, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan perlunya perilaku adil dan hati-hati bagi semua Penyelenggara Pemilu. Hal ini juga berlaku bagi KPPS, PPS maupun PPK. Manajemen resiko harus dilakukan dengan baik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Akhir kata, diingatkan kembali kepada semua peserta diskusi untuk selalu menjaga kode etik dan memiliki perilaku yang berintegritas sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Penyelenggara Pemilu yang baik dan profesional. (adena/red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)  

Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Tahun 2021

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran melaui Portal SIMONIKA dan Serapan Anggaran Tahun 2021. Rapat yang mengundang Sekretaris dan Bendahara KPU Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan dalam rangka penyajian laporan keuangan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (14/10/2021) Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka acara menyampaikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar lebih detail dalam merencanakan sebuah anggaran sehingga dapat menjaga transparansi. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama juga memaparkan materi mengenai Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran melaui Portal SIMONIKA dan Serapan Anggaran Tahun 2021. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan mengenai LPPA Satuan Kerja serta Daftar Inventaris Masalah dalam penyerapan anggaran dan input LPPS melalui portal SIMONIKA Tahun 2021.

Populer

Belum ada data.