Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menghadiri undangan penerimaan kunjungan kerja reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. (11/10/2021) Acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster tersebut juga mengundang Ketua Bawaslu Bali, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Inspektur Daerah Bali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Dina PU dan Taperum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar serta Kepala Biro di jajaran Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kerja reses kali ini adalah untuk membahas mengenai Reformasi Birokrasi dan Pelayana Publik di masa Pandemi Covid-19, Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 serta menggali masukan dan saran terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pada kesempatan tersebut, dihadapan seluruh undangan yang hadir Ketua KPU Bali memaparkan tentang kesiapan pelaksanaan persiapan dan kesiapan KPU Provinsi Bali dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, batas akhir masa jabatan (AMJ) Anggoyta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, serta perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali beserta kendala-kendala yang dihadapi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)