Berita Terkini

KPU Matangkan Surat Suara Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024, Tahap II di Kota Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Sedikit berbeda dengan kegiatan Simulasi Tahap I yang telah berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 20 November 2021, pada simulasi tahap II ini KPU RI selain mengujicobakan desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 3 surat suara, KPU RI bersama KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bali juga mengujicoba desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 1 surat suara. Sama seperti simulasi sebelumnya, untuk desain 3 surat suara (TPS 1), pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kab/kota. Dengan metode pemberian suara melalui mencoblos. Sementara untuk desain 1 surat suara (TPS 2), pemilih nantinya diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada didalam bilik suara. Mengingat satu surat suara yang diterima akan memuat keseluruhan jenis pemilihan, (Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota). Dengan metode pemberian suara juga melalui mencoblos. Pemilih pada simulasi tahap II berjumlah 100 orang terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali. Sebagai catatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS, tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan. Kegiatan simulasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota Bawaslu RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Pejabat Eselon II di lingkungan Setjen KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali serta Peneliti Senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay.

Wujudkan Tahapan Dana Kampanye Tanpa Potensi Sengketa

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Siapkan perencanaan kegiatan dan pemetaan resiko masalah setelah mencermati aturan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” himbau Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya membuka acara Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Four Star By Trans Hotel. (25/11/2021) Acara yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali tersebut mengundang seluruh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Hukum serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula memimpin jalannya evaluasi dengan pembahasan mengenai inventarisasi masalah pada tahapan dana kampanye pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Sejalan dengan kegiatan tersebut, turut menghadirkan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Sutama sebagai narasumber yang memaparkan materi mengenai Kebijakan Dana Kampanye.   Pada akhir acara, masing-masing KPU Kabupaten/Kota berbagi pengalaman teknis dalam pelaksanaan tahapan dana kampanye, sehingga kedepan diharapkan dapat meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya sengketa hukum pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(EK.red/Foto KPU BALI/bg/hupmas)

Rakor Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilingkungan KPU se-Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi JDIH yang dilaksanakan secara tatap muka di Duta Orchid Garden Denpasar. (23/11/2021) Acara yang mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum serta Operator JDIH pada masing-masing. KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan A.A Gede Raka Nakula dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Agung Lidartawan menghimbau kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kreativitas dalam pengelolaan JDIH sehingga pelayanan terhadap produk dan dokumentasi hukum dapat lebih dirasakan oleh masyarakat yang memerlukan. Lidartawan juga menambahkan, kecepatan dalam memberikan informasi pelayanan juga menjadi bagian yang penting sehingga masyarakat tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama untuk memperoleh sebuah informasi. Hal senada juga disampaikan oleh Raka Nakula terutama dalam pengelolaan media sosial dan website JDIH, jajaran KPU sebaikanya mempunyai persepsi yang sama mengenai materi-materi serta produk hukum yang dapat diupload sehingga dapat terjadi keseragaman. Pada kesempatan tersebut, masing-masing pihak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan paparan mengenai permasalahan seputar pengelolaan JDIH yang dialami di masing-masing instansi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

John Darmawan : DP3 Merupakan Proses Estafet Yang Panjang

Denpasar, bali.kpu.go.id – Pasca pelaksanaan rangkaian program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021, KPU Provinsi Bali melaksanakan evaluasi terhadap program yang mengambil lokus di Kelurahan Jimbaran Kabupaten Badung tersebut. (22/11/2021) Program yang dicanangkan oleh KPU RI ini memiliki beberapa tujuan antara lain untuk membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat; mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan; menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan; meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih; dan membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat. Rapat yang mengundang Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Bali dan dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan mengatakan bahwa dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan dapat melahirkan ide-ide dan inovasi dalam melakukan pendidikan pemilih baik kepada kader ataupun masyarakat. “harus ada sesuatu yang unik dari bali dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada” imbuhnya. Sementara itu, Gede John Darmawan selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali menyampaikan bahwa program DP3 ini merupakan sebuah proses estafet yang panjang yang harus dipertahankan hingga berbuah sebuah pembuktian akan kualitas, kuantitas dan tingkat partisipasi yang meningkat saat hari pemungutan suara mendatang. Pada kesempatan tersebut, masing-masing  Divisi KPU Kabupaten/Kota memaparkan mengenai laporan pelaksanaan kegiatan DP3 pada masing-masing instansi beserta kendala yang dihadapi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Entry Meeting Tindak Lanjut atas Temuan BPK RI

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima tim dari Inspektorat KPU RI dalam rangka monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK Perwakilan Provinsi Bali KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Bangli. (22/11/2021) Tim Inspektorat KPU RI yang terdiri dari 6 (enam) orang tersebut dipimpin oleh Donny Irfdany selaku Pengendali Teknis akan melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK sejak tanggal 22 sampai dengan 27 November 2021. Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama menyampaikan permohonan dan bimbingan kepada pihak Inspektorat untuk menuntaskan temuan-temuan yang ada. Donny Irfany dari pihak inspektorat juga menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar selalu menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK sekecil apapun itu. Donny juga berharap, kertas kerja dan dokumen pendukung yang diminta dapat dilengkapi dengan baik. Selain melakukan verifikasi administrasi, inspektorat juga akan melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban dan uji substansi selama 2 (dua) hari di KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Bangli. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Seminar Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XLI Tahun 2021

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebanyak 7 (tujuh) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Sekretariat KPU Provinsi Bali mengikuti Seminar Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XLI Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Daerah Provinsi Bali. (17/11/2021) Seminar yang dilaksanakan secara daring tersebut, merupakan tahap akhir dari rangkaian Program Pelatihan Dasar CPNS yang dilaksanakan sejak tanggal 29 September 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021. Hidayat Mursid selaku perwakilan dari pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Daerah Provinsi Bali bertindak sebagai moderator didampingi oleh I Komang Agus Budiasa selaku penguji. Masing-masing peserta memaparkan laporan aktualisasi dihadapan seluruh peserta yang nantinya akan ditanggapi dan dinilai oleh penguji dan masing-masing mentor. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.