Denpasar, bali.kpu.go.id – “Siapkan perencanaan kegiatan dan pemetaan resiko masalah setelah mencermati aturan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” himbau Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya membuka acara Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Four Star By Trans Hotel. (25/11/2021) Acara yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali tersebut mengundang seluruh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Hukum serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula memimpin jalannya evaluasi dengan pembahasan mengenai inventarisasi masalah pada tahapan dana kampanye pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Sejalan dengan kegiatan tersebut, turut menghadirkan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Sutama sebagai narasumber yang memaparkan materi mengenai Kebijakan Dana Kampanye. Pada akhir acara, masing-masing KPU Kabupaten/Kota berbagi pengalaman teknis dalam pelaksanaan tahapan dana kampanye, sehingga kedepan diharapkan dapat meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya sengketa hukum pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(EK.red/Foto KPU BALI/bg/hupmas)