Berita Terkini

KPU Bali Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Lapkin

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI. Selasa(16/9) Kegiatan yang dibuka pukul 09.20 WIB ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI serta diikuti oleh jajaran Inspektorat Utama, Inspektur Wilayah, pejabat fungsional auditor, pejabat eselon II KPU RI, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, serta pejabat perencanaan di lingkungan KPU. Dari KPU Bali, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, I Wayan Gede Budiartha, serta operator E-Lapkin. Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Evaluasi SAKIP diperlukan agar data kinerja dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan sekaligus menjadi upaya peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan KPU. Melalui aplikasi E-Lapkin, KPU berkomitmen memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal, sehingga rekomendasi hasil evaluasi SAKIP dapat segera ditindaklanjuti secara digital dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai SAKIP KPU yang pada tahun 2024 meraih predikat B, menuju target predikat BB. Kegiatan Bimtek ini juga diisi dengan simulasi penggunaan aplikasi oleh Pusdatin KPU RI, sesi diskusi, serta penutupan oleh Inspektur Wilayah I. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh unit kerja dalam mewujudkan peningkatan kinerja KPU melalui implementasi SAKIP dan pemanfaatan E-Lapkin secara optimal. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (16/09), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Bangli, Buleleng, Kota Denpasar, dan Karangasem, pejabat struktural dan fungsional KPU Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali beserta tim pemeriksa, serta staf pengelola keuangan. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I made Oka Purnama yang menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan mempersilakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk memaparkan maksud dan tujuan pemeriksaan. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006, dengan fokus pada pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 periode 2024 hingga Semester I Tahun 2025.  Pemeriksaan ini berlangsung selama 35 hari kerja, mulai 15 September hingga 23 Oktober 2025, mencakup perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, kecuali belanja honorarium dan operasional Badan Ad Hoc. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional dan bertujuan memastikan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam paparannya, Gusti Ngurah Satria Perwira menyebutkan bahwa pemeriksaan ini penting mengingat realisasi belanja Pilkada Serentak hingga Mei 2025 mencapai Rp22,89 triliun untuk satker KPU se-Indonesia. “Kami menemukan masih ada kelemahan sistem pengendalian internal dan permasalahan seperti bukti pertanggungjawaban belanja yang tidak valid atau belanja yang tidak sesuai ketentuan. Melalui pemeriksaan ini, kami akan menyampaikan konsep temuan untuk ditindaklanjuti, sehingga rencana aksi perbaikan dapat memberikan dampak yang signifikan dan tepat sasaran,” jelasnya. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya menegaskan pentingnya keterbukaan dan kerja sama seluruh jajaran KPU dalam mendukung proses pemeriksaan. “Kami menyambut baik kerja sama dengan BPK sebagai bagian dari pembelajaran bersama. Pemeriksaan ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi agar pengelolaan anggaran dapat lebih baik ke depannya. Kami berharap semua dokumen dipersiapkan secara lengkap dan informasi diberikan secara detail,” tegasnya.  Kegiatan ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang mengingatkan agar seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi tim pemeriksa selama proses berlangsung. Entry meeting ini menjadi awal penting untuk memastikan pengelolaan belanja Pilkada Serentak 2024 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali bersama jajaran KPU/KIP se-Indonesia mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin (15/9). Dari KPU Bali, hadir Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), I Wayan Gede Budiartha, dan serta operator E-Lapkin. Kegiatan ini dibuka pukul 08.30 WIB oleh Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perencanaan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Andi Mohammad Alfianto. Sosialisasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti rekomendasi Kemenpan RB terkait evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024, yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk pemantauan kinerja secara real time. Aplikasi E-Lapkin diharapkan mampu mempermudah pengukuran, pengumpulan, dan pelaporan kinerja agar lebih akurat, efektif, serta efisien. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan bahwa E-Lapkin merupakan tools penting dalam pemantauan kinerja organisasi. “SAKIP dengan E-Lapkin bisa benar-benar terintegrasi, sehingga akuntabilitas kinerja KPU dapat terus ditingkatkan,” ujarnya. Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU RI juga memaparkan teknis pengisian aplikasi yang akan menghasilkan perjanjian kinerja (PK) dan laporan kinerja. Inspektorat Utama KPU RI menekankan pentingnya penyusunan indikator kinerja yang jelas serta penyusunan manual book untuk mempermudah implementasi. Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2024, KPU Provinsi Bali tercatat meraih predikat BB dengan nilai 79,50, sama dengan seluruh satker di wilayah Bali yang juga memperoleh predikat BB. Sebagai tindak lanjut, KPU Bali dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) aplikasi E-Lapkin pada gelombang kedua, tanggal 23 September 2025. Acara sosialisasi ditutup pada pukul 12.38 WIB dan diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Awali Pekan, Sekretaris KPU Bali Tekankan Kepedulian dan Kesiapsiagaan Pegawai

Denpasar, bali.kpu.go.id - Mengawali aktivitas di awal pekan, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, memberikan pengarahan dan pembinaan SDM kepada seluruh pegawai di ruang kerja KPU Bali, Senin (15/09/2025). Dalam arahannya, Oka Purnama mengingatkan seluruh pegawai agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan kantor, terutama saat musim hujan dengan curah hujan tinggi seperti saat ini. Hal tersebut dinilai penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja. Selain itu, ia menyampaikan bahwa pada Selasa (16/09/2025) akan dilaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan dana hibah Pilkada Serentak serta pemeriksaan laporan keuangan semester I tahun 2025. Oka meminta seluruh jajaran siap mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pegawai selalu membawa alat komunikasi dalam setiap kegiatan. Hal ini untuk memudahkan koordinasi dan mempercepat penyampaian informasi ketika dibutuhkan. Oka Purnama berharap, pengarahan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian seluruh pegawai KPU Bali dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat sinergi demi terwujudnya tata kelola organisasi yang lebih baik.

Optimalkan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis, KPU Bali Ikut Selesaikan Disparitas Data SIASN

Denpasar, bali.kpu.go.id - Kepala Bagian dan Kasubag yang membidangi SDM serta operator aplikasi SIASN KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Penyelesaian Disparitas Data pada Aplikasi SIASN yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini diprakarsai oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU dan diikuti oleh Kepala Bagian, Kasubag, serta operator SIASN dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertaty, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen Biro SDM dengan BKN. Komitmen tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis melalui aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). Yuli menekankan pentingnya percepatan penyelesaian disparitas data kepegawaian yang masih terjadi, seperti email pribadi kosong atau salah format, gelar kosong, NIK belum valid, SKP tahun sebelumnya belum tercantum, serta status Unor Non Aktif. Penyelesaian data tersebut diharapkan dapat memastikan data yang tercantum pada aplikasi SIASN sudah mutakhir dan akurat. Hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), antara lain Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP, serta Direktur Status dan Pemberhentian ASN Lia Rosalina, S.Sos, MAP. Para narasumber memberikan arahan teknis dan solusi terkait percepatan penyelesaian disparitas data untuk mendukung kelancaran implementasi kenaikan pangkat dan pensiun otomatis di lingkungan KPU. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Gowes Santai KPU se-Bali : Pererat Kebersamaan, Resmikan Ruang Ramah Disabilitas dan Libatkan KPU se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Bali kembali melaksanakan kegiatan bersepeda santai, kali ini berpusat di Kota Denpasar dengan KPU Kota Denpasar sebagai penyelenggara, Jumat (12/9/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia juga menyampaikan bahwa rangkaian acara, selain bersepeda KPU Kota Denpasar akan meresmikan ruang ramah disabilitas,. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan seluruh penyelenggara pemilu. “Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempersatukan kita semua. Dengan kebersamaan dan dukungan seluruh penyelenggara, kita dapat mewujudkan Bali yang lebih baik ke depannya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan peserta untuk tetap berhati-hati di jalan dan tidak bergerombol selama bersepeda. Kegiatan bersepeda ini diikuti oleh KPU se-Bali serta instansi terkait lainnya. Pelepasan peserta dilakukan di garis start oleh Ketua KPU Denpasar bersama Anggota KPU Anak Agung Gede Raka Nakula. Rute gowes mengitari sejumlah titik di Kota Denpasar dan berakhir kembali di Kantor KPU Kota Denpasar. Setibanya di garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama, sosialisasi siaga bencana,  pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta, serta pembagian doorprize sebagai penutup rangkaian. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Populer

Belum ada data.