Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Dukung Pembangunan Zona Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi di KPU Bangli

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan serta Whistle Blowing System (WBS) Menuju Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Bangli Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangli pada Kamis (23/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, pemahaman, serta kesadaran seluruh pegawai KPU terhadap budaya antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan transparansi dalam setiap lini birokrasi. “Jangan sampai ada indikasi unsur kesengajaan. Biarpun kita memiliki teman sesama penyelenggara negara, tetap harus sesuai alur birokrasi. Kita harus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan baik, agar tidak ada hal yang menimbulkan temuan saat pemeriksaan BPK. Sebagai penyelenggara pemilu, kita wajib menjaga integritas yang dapat kita pertanggungjawabkan bersama,” ujarnya. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Putu Gede Dharma Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangli, yang memaparkan materi mengenai tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi. Ia menekankan pentingnya peran lembaga publik, termasuk KPU, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas di seluruh jajaran KPU kabupaten/kota di Bali, sebagai langkah nyata menuju lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Apel dan Senam Sehat Bersama

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengawali kegiatan pada Jumat pagi dengan melaksanakan apel pagi dan senam sehat bersama yang berlangsung di halaman kantor KPU Provinsi Bali. (24 Oktober 2025) Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Rencana, Data, dan Informasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, I Wayan Gede Budiartha, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali dan Mahasiswa Magang Universitas Udayana. Dalam arahannya, I Wayan Gede Budiartha menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan semangat kerja bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa hadir tepat waktu dalam kegiatan apel pagi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kedinasan. Selain itu, beliau menyampaikan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari tersebut dan berharap seluruhnya dapat berjalan dengan lancar. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan senam sehat bersama yang diikuti antusias oleh seluruh pegawai dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fisik dan kebugaran pegawai agar tetap prima dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan apel dan senam sehat bersama ini, KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus membangun semangat kebersamaan, memperkuat kedisiplinan, dan menjaga kesehatan pegawai sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Dorong Peningkatan Kualitas Produk Hukum Melalui Pelatihan Penyusunan Keputusan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi hukum, serta staf pelaksana dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Bali dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu menyusun keputusan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gede Raka Nakula, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan keputusan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kelembagaan. “Kegiatan ini sangat penting karena penyusunan keputusan merupakan hal yang krusial dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila tidak dilakukan dengan benar” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Novi Wijayanti, Staf Pelaksana pada Biro Hukum KPU RI, yang memberikan pemaparan mengenai teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Materi yang disampaikan mencakup alur pembentukan keputusan, teknik penulisan dan penomoran, penggunaan tata naskah dinas, serta penerapan format baku keputusan berdasarkan pedoman yang berlaku. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran yang membidangi hukum KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dapat meningkatkan konsistensi, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan keputusan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Divisi Hukum dan Pengawasan se-Bali dalam memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan dan menjamin akuntabilitas setiap produk hukum yang diterbitkan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ikuti Rakor Pengawasan Bersama KPU RI Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang digelar melalui media Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran sekretariat masing-masing. Rakor ini bertujuan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan KPU. Rakor menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan terbagi ke dalam beberapa sesi penyampaian materi. Materi rakor meliputi pembahasan mengenai penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan sinergi antara KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Biro Hukum dalam mengantisipasi potensi permasalahan Tipikor di lingkungan KPU. Selain itu, turut disampaikan paparan mengenai penerapan Whistle Blowing System (WBS) oleh perwakilan dari KPK, serta komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menjadi perhatian bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Provinsi Bali dapat semakin memperkuat komitmen penerapan prinsip good governance, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU RI meluncurkan Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024, sebagai alat ukur empiris untuk melihat keterlibatan warga negara dalam seluruh siklus Pilkada, mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara. Indeks ini menjadi cerminan demokrasi partisipatoris, di mana pengelolaan pemilu bukan hanya domain negara, tetapi juga arena kolaborasi antara penyelenggara, peserta, pemilih, media, dan masyarakat sipil. Hasil IPP 2024: 10,8% provinsi dan 4,7% kabupaten/kota berada di kategori participatory 83,8% provinsi dan 87,8% kabupaten/kota dalam kategori engagement 5,4% provinsi dan 7,5% kabupaten/kota masih di kategori involvement Mari terus tingkatkan partisipasi dan keterlibatan aktif kita dalam setiap tahapan Pilkada menuju demokrasi yang semakin inklusif dan berdaya.

KPU Provinsi Bali Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK dan Evaluasi Data Pemilih Berkelanjutan dalam Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno rutin Minggu IV Bulan Oktober 2025 pada Selasa (21/10) di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan diikuti oleh seluruh anggota serta jajaran sekretariat baik secara luring maupun daring. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara menyeluruh. Pihaknya juga menegaskan perlunya peningkatan akurasi data dalam pengelolaan administrasi perjalanan dinas serta efisiensi penggunaan anggaran. “Semua laporan agar dicek kembali, terutama terkait pembayaran perjalanan dinas agar tidak terjadi kelebihan pembayaran,” ujar Lidartawan. Selain itu, rapat juga membahas evaluasi lanjutan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, melaporkan bahwa KPU RI akan menurunkan sejumlah kategori data terbaru, dan KPU Provinsi Bali menargetkan penyelesaian pemutakhiran data pada akhir November 2025. Dari sisi teknis penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis Penyelenggara) menyampaikan rencana Bimbingan Teknis PAW pada 28–30 Oktober 2025 di Nusa Dua, serta koordinasi FGD terkait desain kelembagaan penyelenggara pemilu bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Bidang SDM dan Parmas juga turut melaporkan perkembangan kegiatan, termasuk penghargaan yang diterima KPU Bali terkait pelaporan dokumentasi Pilkada, serta progres pengadaan sarana pendukung seperti podcast. Rapat turut membahas perkembangan Zona Integritas (ZI), di mana KPU Provinsi Bali akan melakukan monitoring ke kabupaten/kota setelah pelaksanaan pembekalan di tingkat provinsi. Menutup rapat, Ketua KPU Provinsi Bali mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab bersama dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Mari kita jaga semangat kebersamaan dan profesionalisme, serta memastikan setiap kegiatan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.