Berita Terkini

Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani, KPU Bali Jalani Penilaian Zona Integritas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penunjukan ini dilakukan bersama enam KPU Provinsi dan sembilan KPU Kabupaten/Kota lainnya yang diusulkan kepada Kementerian PANRB untuk dilakukan penilaian. Penetapan KPU Bali didasarkan pada pemenuhan sejumlah kriteria penting, di antaranya peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya yang cukup besar, konsistensi menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang memadai. Dengan demikian, KPU Bali dinilai layak menjadi contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan penyelenggara pemilu. Setelah melalui proses seleksi administrasi, KPU Bali menerima kunjungan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB pada Rabu (27/8), Tim Penilai dari PANRB yang terdiri dari Dwi Slamet Riyadi dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama para anggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Bali. Dalam sambutannya, Lidartawan menegaskan bahwa penilaian kali ini merupakan yang kedua bagi KPU Bali, dengan persiapan lebih matang melalui penerapan enam area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penilaian lapangan yang dilakukan TPN bertujuan meninjau ketersediaan sarana prasarana KPU Bali dalam mendukung pembangunan ZI, sekaligus melakukan wawancara untuk mendalami dokumen pembuktian pelaksanaan ZI. Turut hadir mendampingi, Anggota KPU RI Iffa Rosita, yang juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor KPU Provinsi Bali. Ia memberikan arahan langsung terkait penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur. Iffa Rosita menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan publik KPU Bali yang dinilai ramah, sigap, serta telah mengadopsi digitalisasi administrasi. Bahkan, sepanjang penyelenggaraan pemilu, KPU Bali tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Bali terhadap integritas, profesionalitas, dan kepatuhan pada regulasi,” ujarnya. Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Bali menargetkan empat capaian utama, yakni: terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan; tumbuhnya budaya kerja berintegritas dan anti-korupsi di seluruh jajaran; peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepuasan pemangku kepentingan; serta penguatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. KPU Bali optimistis langkah ini akan menjadikan lembaga sebagai role model nasional dalam penguatan integritas dan pelayanan publik, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ikuti Rapat sosialisasi dalam rangka persiapan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) Nasional 2025

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti kegiatan rapat sosialisasi dalam rangka persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (26/8/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Kepala Sub Bagian Tata Laksana KPU RI, serta Sekretaris KPU dari tiga satuan kerja (satker) yang ditunjuk, yaitu KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPU Provinsi Bali, dan KPU Kota Yogyakarta. Hadir pula pejabat serta staf yang membidangi pelayanan publik. Zoom meeting dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Feri, yang menjelaskan bahwa agenda rapat ini menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2829/ORT.07-SD/01/2025 perihal Penunjukan Unit Lokus Evaluasi pada PEKPPP Tahun 2025. Tiga satker yang dipilih akan menjadi lokus evaluasi sesuai dengan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 yang telah diperbaharui melalui Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2023 serta pedoman Menpan RB Nomor 5 Tahun 2023. Dalam paparannya, Feri menyampaikan bahwa indeks pelayanan publik KPU terus mengalami peningkatan setiap tahun. Kriteria unit lokus evaluasi (ULE) yang dipilih didasarkan pada pelaksanaan fungsi utama instansi, belum pernah mendapatkan predikat prima pada PEKPPP sebelumnya, serta diprioritaskan pada layanan yang berkaitan dengan life journey masyarakat. Dari tiga ULE tersebut, nantinya Kementerian PAN RB akan memilih satu unit teknis untuk dilakukan evaluasi mendalam. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Laksana, Ika Prasetya Dewi, juga memaparkan hasil penilaian sementara PEKPPP Mandiri tahun 2024 terhadap layanan PPID KPU Provinsi Bali. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi perlunya peninjauan ulang standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat, penyesuaian maklumat pelayanan sesuai Permenpan RB, penyempurnaan sarana dan prasarana seperti ruang tunggu, fasilitas untuk kelompok rentan, hingga penguatan sistem informasi pelayanan publik berbasis website dan aplikasi SIPPN. Selain itu, aspek budaya pelayanan, inovasi, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian agar nilai PEKPPP KPU Bali semakin baik. Ika menekankan perlunya pembuatan video layanan berdurasi lima menit yang mencakup enam aspek penilaian dengan melibatkan testimoni pengguna layanan, sesuai arahan dari Kementerian PAN RB. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menambahkan bahwa yang terpenting dalam penyiapan unit lokus evaluasi adalah pemahaman terhadap reformasi birokrasi yang telah bertransformasi, dengan fokus pada delapan area perubahan. Ia juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak pernah berhenti, sehingga KPU Bali bersama satker lainnya harus selalu siap menyesuaikan diri dengan standar pelayanan publik yang lebih baik. Melalui rapat persiapan ini, diharapkan KPU Provinsi Bali mampu melengkapi seluruh data dukung, menyempurnakan standar pelayanan, serta memperkuat budaya pelayanan publik sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam PEKPPP Nasional 2025. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Anggota KPU RI Iffa Rosita Lakukan Kunjungan dan Beri Arahan di KPU Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Iffa Rosita, melakukan kunjungan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor KPU Provinsi Bali. Dalam kunjungannya, Iffa Rosita memberikan arahan langsung kepada jajaran sekretariat KPU Provinsi Bali terkait penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur. Selasa(26/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Iffa Rosita menekankan pentingnya kesiapan jajaran sekretariat dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu maupun pilkada. Menurutnya, sekretariat KPU merupakan motor penggerak utama yang harus mampu memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan berjalan efektif, akuntabel, serta tepat waktu. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja, soliditas tim, serta komitmen dalam menjaga integritas lembaga. Secara khusus, Iffa Rosita juga menyoroti pentingnya implementasi Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Provinsi Bali. Ia menekankan bahwa ZI bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen, melainkan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Penerapan ZI harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya administratif di atas kertas,” ujarnya. Kunjungan ini turut menjadi ajang evaluasi terhadap kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi Bali. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan jajaran sekretariat KPU Bali semakin termotivasi untuk terus berbenah, memperkuat implementasi Zona Integritas, dan memberikan dukungan terbaik bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang digelar oleh Sekretariat Jenderal KPU RI bersama Kementerian PANRB, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, termasuk Sekretaris KPU Provinsi Bali, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta staf terkait. Sementara itu, narasumber yang hadir antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy, Ak., serta Pengelola Data dan Informasi Kementerian PANRB, Dwi Slamet Riyandi, S.Ak. Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan komitmen KPU dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada masa non-eleksi. Ia mendorong seluruh KPU Provinsi agar proaktif melaksanakan RB sesuai kebijakan terbaru dan memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan. Materi yang disampaikan narasumber menekankan pentingnya strategi peningkatan RB, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan digital, reformasi pelayanan publik berbasis teknologi, efektivitas alokasi anggaran, hingga percepatan digitalisasi arsip. RB 2025 diarahkan untuk berorientasi pada dampak nyata, termasuk dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi, dan ketahanan pangan nasional. Dalam sesi diskusi, KPU RI dan KPU Provinsi menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait indikator penilaian, rencana aksi, hingga peran KPU daerah dalam mendukung indeks RB nasional. Narasumber dari Kementerian PANRB menegaskan bahwa KPU daerah berperan penting sebagai pendukung kebijakan pusat, terutama melalui pelaksanaan Zona Integritas (ZI), survei kepuasan masyarakat (SKM), dan penyediaan data sektoral. Rapat daring ditutup dengan harapan agar pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU semakin baik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan tata kelola kelembagaan dan kesejahteraan ASN. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Raih Peringkat Pertama Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2024 untuk kategori Sedang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tingkat Wilayah Provinsi Bali Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Selasa (26/8/2025). Pada kesempatan itu, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, hadir mewakili jajaran KPU Provinsi Bali. Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan capaian kinerja anggaran Semester I Tahun 2025 serta menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar satuan kerja, mewujudkan belanja yang transparan, menjaga integritas, dan menghasilkan output maupun outcome yang nyata. Selain penyampaian evaluasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja dan kementerian/lembaga terbaik dalam berbagai kategori, di antaranya: K/L dengan IKPA Terbaik Semester I 2025, Satker dengan Implementasi KKP Terbaik Semester I 2025, Satker dengan Penggunaan Digipay Terbaik, serta Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2024. Capaian yang diraih KPU Provinsi Bali ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Kebersihan dan Persiapan Zona Intergritas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Bali melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Bali, Selasa (26/8/2025). Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Provinsi Bali. Dalam amanatnya, Oka Purnama menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja serta meningkatkan kepekaan terhadap kondisi kantor. Ia menegaskan bahwa kebersihan merupakan bagian dari disiplin kerja yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai setiap hari. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran KPU Bali untuk berpartisipasi aktif dalam mempersiapkan segala kelengkapan penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, keberhasilan meraih predikat tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja kolektif. Apel pagi ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar seluruh rangkaian kegiatan KPU Bali berjalan lancar dan penuh berkah. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)