Berita Terkini

KPU Bali dan UNHI Sepakati Kerja Sama Pendidikan Politik dan Magang Mahasiswa

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) dalam rangka pelaksanaan program magang berdampak dan mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pada Kamis, (04/09/2025).  Kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara KPU Bali dan UNHI dalam membangun literasi politik generasi muda. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi akan terus diperluas. “Ke depan, kerja sama akan berbasis nota kesepahaman (MoU) dan masing-masing fakultas dapat menindaklanjutinya melalui PKS. Kami berharap mahasiswa dapat aktif mendorong politik yang sehat dan partisipatif” ujarnya. Rektor UNHI, Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, M.S., menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya edukasi politik sejak dini. “Sosialisasi kepemiluan sebaiknya tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi diberikan secara berkelanjutan agar mahasiswa siap memahami proses demokrasi secara menyeluruh” ungkapnya. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan magang mahasiswa di lingkungan KPU Bali, pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, serta sosialisasi kepemiluan di ruang akademik kampus. KPU Bali juga membuka peluang keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kelembagaan untuk menumbuhkan pemahaman dan partisipasi politik sejak dini. Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran politik dan demokrasi yang kuat serta mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Sarana-Prasarana, Tekankan Integritas dan Transparansi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Belanja Modal Sarana dan Prasarana Kantor pada Kamis (4/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2841/PBJ.01.6-SD/05/2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Turut serta dalam kegiatan ini, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pejabat struktural, tim penilai dan pengelola kearsipan, hingga staf terkait. Dalam arahannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan bahwa pengadaan merupakan aspek yang sangat diperhatikan dalam penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kita jangan sekali-kali menyimpang dari regulasi yang ada. Gratifikasi, sekecil apapun, bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Transparansi harus menjadi kunci agar proses pengadaan di KPU Bali berjalan bersih,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terutama terkait pengadaan sarana-prasarana untuk mendukung CPNS. Ia meminta setiap satuan kerja di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan rencana pengadaan sesuai dengan pagu anggaran, metode pengadaan yang tepat, serta dokumentasi yang lengkap demi mengantisipasi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “PPK jangan meremehkan hal kecil. Semua dokumen harus disiapkan sejak awal untuk menghindari temuan di kemudian hari,” jelasnya. Selain membahas pengadaan sarana-prasarana, rapat juga dirangkaikan dengan penelitian arsip oleh Tim Sekretariat Daerah Provinsi Bali bersama Tim KPU Provinsi Bali. Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, menutup rapat dengan menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi. “Kami akan harmonisasi kembali sesuai rekomendasi, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan akuntabilitas,” ujarnya. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Bali memantapkan komitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pengadaan, guna memastikan tata kelola kelembagaan yang bersih, efektif, serta dipercaya publik. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Jadi Tempat Belajar Praktis bagi Mahasiswa Magang Universitas Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali membuka kesempatan bagi generasi muda untuk belajar langsung di lembaga penyelenggara pemilu. Kamis (4/9/2025), KPU Bali secara resmi menerima 10 mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana untuk melaksanakan program magang. Penerimaan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Ijin Magang Berdampak Mandiri tertanggal 8 Juli 2025. Program magang ini diharapkan mampu memperluas wawasan, menambah pengalaman, sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mempraktikkan teori yang telah diperoleh selama masa perkuliahan. Adapun mahasiswa yang diterima yakni: Anak Agung Istri Rai Firadnyani, Dewa Ngakan Putu Pramajaya Putra Tamanbali, Maria Victoria Viyata Mayos, Agnes Karmelia Yashinta, Reisya Zahra, Anak Agung Istri Kesha Wikhannaya Nakula, Lidya Hasanah, I Gede Purna Manggala Jaya, Dewa Ayu Kristia Indra Kuswari, dan Nazmia Amir. Penerimaan dilakukan langsung oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, didampingi Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si. dan Dosen Pendamping Ni Made Inten Supriyanti, S.IP., Μ.Ι.Ρ. Dalam sambutannya, John Darmawan menyampaikan apresiasi kepada Universitas Udayana sekaligus memberikan motivasi kepada para mahasiswa. “Selama empat bulan ini, adik-adik menjadi tanggung jawab KPU Bali. Saya berharap kedisiplinan selalu diutamakan dan jangan ragu untuk bertanya. Minimal dalam satu hari ada tiga pertanyaan yang diajukan, baik mengenai kebijakan maupun metode kerja. KPU menunggu kontribusi dan prestasi yang bisa diberikan selama magang berlangsung,” ujarnya. Lebih lanjut, John menekankan bahwa magang di KPU bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan kesempatan berharga untuk menyandingkan teori dengan praktik nyata. “Kami ingin mahasiswa merasakan langsung bagaimana dinamika kerja di lembaga penyelenggara pemilu, sehingga kelak mampu berkontribusi bagi demokrasi di Indonesia,” tambahnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Penelitian dan Penilaian Arsip Inaktif

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penelitian dan Penilaian Arsip Inaktif pada Selasa (2/9/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Bali, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, tim penilai, pengelola arsip, serta staf terkait. Acara diawali dengan penyampaian Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Bali, Santi Chovarida, yang menjelaskan bahwa penilaian kali ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya terhadap arsip kepemiluan dan nonkepemiluan KPU Bali periode 2003–2019. “Hasil penelitian arsip yang telah kami lakukan sebelumnya sudah melalui proses harmonisasi, dan hari ini diharapkan dapat dituangkan dalam Berita Acara (BA) untuk diusulkan ke ANRI dan KPU RI,” ungkapnya. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan arsip. Ia menekankan agar arsip yang masih memiliki retensi panjang atau bersifat permanen tidak ikut dimusnahkan. “Walaupun arsip dalam bentuk hardcopy dimusnahkan, arsip digital harus tetap dijaga sebagai cadangan. Dengan begitu, kita memiliki backup yang lengkap,” tegasnya. Proses harmonisasi teknis dilakukan bersama Tim Arsiparis Setda Provinsi Bali. Ni Wayan Rasmini, selaku perwakilan tim, menjelaskan bahwa beberapa arsip, seperti SPM dan SPJ tahun 2016–2017, masih harus disimpan hingga masa retensinya habis. Selain itu, arsip duplikasi dikeluarkan dari daftar usulan pemusnahan, sedangkan arsip lain dikategorikan kembali dalam satu bendel sesuai jenisnya. Kegiatan ditutup oleh Santi Chovarida dengan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa hasil rapat akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. “Apa yang sudah kita bahas akan segera ditindaklanjuti, dan setelah rekomendasi dari ANRI keluar, barulah arsip dapat dimusnahkan sesuai aturan,” ujarnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Sepeda Bersama di Klungkung, Tekankan Kebersamaan dan Keselamatan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali menggelar kegiatan sepeda bersama yang kali ini dipusatkan di Kabupaten Klungkung dengan KPU Klungkung sebagai tuan rumah. Jumat(29/8) Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Klungkung yang menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memperkenalkan rute bersepeda. Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Forkopimda, Bawaslu, serta seluruh jajaran yang hadir dan mendukung kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sepeda bersama bukan sekadar olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan dan menjaga kesehatan. “Untuk bersepeda kali ini tetap berhati-hati, terutama di jalur menurun. Tujuan kita adalah kebersamaan dan mencari sehat,” pesan Lidartawan. Sebagai tanda dimulainya kegiatan, pelepasan peserta dilakukan oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula, di garis start. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat dari para peserta yang antusias mengikuti rute yang telah disiapkan. Selain bersepeda, acara juga diramaikan dengan senam bersama yang diikuti seluruh peserta, serta pembagian doorprize yang menambah keceriaan kegiatan. Kegiatan sepeda bersama ini merupakan rangkaian yang rutin dilaksanakan KPU Bali. Dua minggu mendatang, agenda terakhir dari rangkaian sepeda bersama akan diselenggarakan di Kota Denpasar. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rapat Penguatan SPIP Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui jaringan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis, 28 Agustus 2025. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang memberikan arahan langsung kepada jajaran KPU se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, serta Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan yang diberikan KPU RI. “Walaupun tidak dapat hadir langsung, saya yakin rekan-rekan di Kabupaten/Kota tetap senang mendapat arahan dari Ibu Iffa Rosita terkait tugas-tugas yang diberikan. Baru kemarin kita dinilai oleh Kementerian PANRB dalam rangka ZI menuju WBK, dan hari ini kita mendapat penguatan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI,” ujarnya. Senada dengan itu, Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, juga menyampaikan terima kasih kepada Iffa Rosita yang tetap meluangkan waktu hadir secara daring. Ia menekankan pentingnya program Rurung Demokrasi yang digagas KPU Bali sebagai ruang diskusi kritis terkait isu hukum dan kepemiluan. “Kami bersyukur penguatan SPIP ini diberikan, terlebih masih ada temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Arahan dari Ibu Iffa akan menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten/Kota di Bali,” ungkapnya. Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penguatan SPIP menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan KPU. Ia juga menyinggung program Rurung Demokrasi yang dapat dimanfaatkan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda. “Fokus kami sekarang adalah Gen Z dan milenial agar semakin memahami demokrasi. Melalui program Goes to School, KPU akan hadir sebagai guru demokrasi di sekolah-sekolah. Kami juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus mengaktifkan dan memperbarui JDIH agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi,” jelasnya. Iffa menambahkan, sejauh ini tidak ada temuan serius ataupun aduan masyarakat terkait PDTT, yang menjadi nilai positif bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel. “Inovasi tentu penting, asal tetap sesuai dengan peraturan dan tidak keluar dari ketentuan yang ada,” tandasnya. Melalui rapat ini, KPU Bali berharap penguatan SPIP dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Bali, sehingga semakin meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)