Berita Terkini

KPU Provinsi Bali gelar Rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali gelar Rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali. Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis(26/6/2025). Kegiatan di buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyatakan "SIPOL sudah bisa akses dan parpol sudah harus segera perbaharui data parpol pada SIPOL, dimohon untuk melakukan pemutakhiran dan perbaikan data parpol, KPU provinsi Bali juga sedang melakukan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dengan melakukan sanding data DP4, data dari BPJS dan data dari Badan Statistik." Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum & Pengawasan, I Gusti Gede Made Gustem Lasida yang memaparkan materi terkait pengelolaan atau menggunakan SIPOL dalam memperbarui data Parpol. Ditambahkan dengan sedikit arahan dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini "Parpol agar menghubungi KPU Kab/Kota untuk mengurus segala kendala maupun perubahan pembaharuan pada parpol, KPU RI akan menambahkan beberapa fitur pada SIPOL untuk parpol, serta mengingatkan pada parpol jika terjadi PAW agar penggantinya perlu menyiapkan dan melaporkan LHKPN sebagai salah satu syarat." Dalam kegiatan rapat ini turut mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu se-Bali, Kasubbag Teknis Penyeleggaraan Pemilu KPU Kabupaten/kota Se-Bali, Kepala Badan Kesatuan Badan dan Politik Provinsi Bali, Pimpinan/Anggota partai politik tingkat Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

Arahan Sekretaris KPU Bali: Tekankan Pentingnya Etika dan Disiplin Kerja

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, memberikan pengarahan kepada staf KPU Bali pada 26 Juni 2025. Dalam Arahannya, Oka Purnama menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan disiplin kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai staf KPU Bali. Ia juga menekankan pentingnya etika kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Oka Purnama juga membahas tentang Zona Integritas, yang bertujuan meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Ini sejalan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2025 yang dilakukan sebelumnya untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional. Juga menekankan pentingnya menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam pelaksanaan tugas, serta Ia mengumumkan akan ada orientasi tambahan selama satu bulan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja mereka sebagai generasi penerus KPU Bali. Dalam arahannya, Oka Purnama memberikan pesan penting "Menjadilah orang yang jujur, berintegritas bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang ada". Ini menunjukkan komitmen KPU Bali untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Bali Tetap Laksanakan Apel Pagi disaat Hujan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Meski pagi diguyur hujan , Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tetap melaksanakan apel pagi pada Rabu (25/06). Kegiatan apel yang biasanya berlangsung di halaman kantor, kali ini dialihkan ke dalam ruangan sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi cuaca. Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Provinsi Bali dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Data, Informasi, dan SDM, I Wayan Gede Budiartha. Dalam arahannya, Budiartha menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan kedisiplinan, terlepas dari situasi dan kondisi yang dihadapi. Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh pegawai yang tetap hadir dan mengikuti apel meski dalam cuaca kurang bersahabat. Pelaksanaan apel pagi merupakan bagian dari rutinitas organisasi untuk memperkuat koordinasi internal serta membangun budaya kerja yang tertib dan profesional di lingkungan KPU Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Bali Laksanakan Monitoring Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I ke Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali Laksanakan Monitoring Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I ke Kabupaten/Kota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2025 dan menjadi bagian dari strategi berkelanjutan pasca-Pemilu untuk menjaga akurasi data pemilih yang termuktahir. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tetap berjalan sepanjang tahun 2025. Langkah ini dianggap strategis dalam mengurangi beban kerja pada tahapan Pemilu berikutnya. Salah satu fokus penting dalam monitoring adalah verifikasi terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, yang membutuhkan dokumen pendukung resmi sebagai dasar pencoretan dari daftar pemilih. Meski menghadapi sejumlah keterbatasan, seperti tidak tersedianya badan adhoc serta terbatasnya anggaran, KPU Bali menegaskan bahwa proses PDPB harus tetap dilaksanakan secara konsisten. Berbagai upaya verifikasi data dilakukan baik melalui kunjungan langsung ke lapangan maupun desk monitoring untuk memastikan validitas data yang tercatat dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih). Monitoring ini juga menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap tantangan dan praktik terbaik dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya dalam hal dokumentasi dan keakuratan data. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan lanjutan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan daftar pemilih pada pemilu kedepan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Bali Gaungkan Semangat Nasionalisme Lewat Lagu Indonesia Raya setiap Pukul 10.00 Wita

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali secara konsisten terus menggelorakan semangat nasionalisme melalui kebijakan mendengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WITA. Kebijakan ini diberlakukan tidak hanya di lingkungan kantor, tetapi juga di seluruh titik aktivitas KPU Bali yang sedang berlangsung saat itu. Selasa 24/06/2025 Setiap harinya, seluruh aktivitas dihentikan sementara selama kurang lebih 10 menit. Seluruh pegawai dan tamu yang hadir diwajibkan berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Hal ini menjadi momentum bersama untuk meneguhkan kembali nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak hanya itu, pada Selasa, 24 Juni 2025, KPU Bali menambahkan penguatan nilai kebangsaan dengan menggelar pembacaan teks Pancasila usai lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU Bali dalam memperkuat integritas kelembagaan serta membangun karakter kebangsaan yang kokoh di lingkungan kerja. Dengan keterlibatan seluruh jajaran, termasuk pimpinan, pegawai, hingga tamu yang hadir, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang berlandaskan nasionalisme, serta menjadi contoh positif dalam membumikan semangat cinta tanah air di institusi pemerintahan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi

Denpasar, bali.kpu.go.id - #temanpemilih - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Bali. Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Data, Perencanaan, Hukum, dan Sumber Daya Manusia (SDM), I Wayan Gede Budiartha, dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Bali. Dalam arahannya, Budiartha menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan monitoring ke KPU kabupaten/kota dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sepanjang tahun 2025. Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya untuk mengurangi beban kerja menjelang tahapan pemilu mendatang. .“Meskipun kita menghadapi keterbatasan seperti tidak adanya badan adhoc dan minimnya anggaran, proses PDPB harus tetap berjalan secara akurat,” ujarnya. Budiartha menambahkan bahwa verifikasi dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu verifikasi lapangan dan desk monitoring. Ia mengajak seluruh jajaran KPU untuk tetap menjaga integritas dan akurasi data demi mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)