Berita Terkini

Rapat Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pasca Pemilihan Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah melaksanakan Rapat Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pasca Pemilihan Tahun 2024 pada hari Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu, Kantor KPU Provinsi Bali. (16/05) Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya memimpin rapat ini yang bertujuan untuk memusnahkan surat suara PSU yang tidak terpakai. Dari total surat suara PSU, sebanyak 1.058 lembar digunakan, sementara 942 lembar tidak digunakan dan kini siap untuk dimusnahkan. Sesuai ketentuan, surat suara yang tidak terpakai dapat dimusnahkan satu bulan setelah pelantikan," ujarnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, perwakilan dari Kepolisian Daerah Bali, AKBP Agung Panji Anom, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, yang bertindak sebagai saksi dalam proses pemusnahan. Keduanya menyatakan pentingnya verifikasi data dan metode pemusnahan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. AKBP Agung Panji Anom menyatakan, "Kami ingin memastikan jumlah surat suara PSU yang akan dimusnahkan benar sesuai dengan data." Sementara itu, I Wayan Wirka menambahkan, "Kami akan melakukan pengecekan atas surat suara PSU dan memastikan metode pemusnahannya sesuai prosedur." Setelah dilakukan pengecekan bersama oleh KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, dan Polda Bali, surat suara PSU yang tidak digunakan dimusnahkan menggunakan mesin pencacah. Proses pemusnahan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip oleh perwakilan dari KPU Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan Bawaslu Provinsi Bali. Acara berakhir pada pukul 10.00 WITA. Dalam penutupan, Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan serupa juga akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali setelah mendapatkan persetujuan dari KPU RI. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor KPU Bali pada Jumat, 16 Mei 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Bali. (16/05) Dalam amanatnya, I Made Oka Purnama menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif. Selain itu, ia juga menekankan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan didokumentasikan dengan baik. Langkah ini, merupakan bagian dari komitmen KPU Bali dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kebersihan lingkungan kerja dan dokumentasi kegiatan bukan hanya bentuk disiplin, tetapi juga bagian dari upaya kita membangun transparansi dan akuntabilitas di lingkungan KPU Bali,” ujar Oka Purnama. Apel pagi ini merupakan salah satu agenda rutin yang juga menjadi sarana penyampaian informasi dan penguatan semangat kerja bagi seluruh jajaran sekretariat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Kerja Identifikasi dan Penyusunan Risiko Non Tahapan di KPU Badung

Badung, bali.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Anak Agung Raka Nakula, menghadiri Rapat Kerja Identifikasi dan Penyusunan Risiko Non Tahapan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Prayojana, Lantai 2 Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata (15/05) Rapat kerja ini merupakan langkah strategis KPU Kabupaten Badung dalam memperkuat tata kelola organisasi, khususnya terkait pengelolaan risiko pada kegiatan non tahapan Pemilu di tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, yang menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan program kerja, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat kinerja kelembagaan. Dalam sambutannya, Anak Agung Raka Nakula menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program kerja non tahapan.  Rapat kerja ini turut dihadiri oleh, seluruh komisioner, sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Bali para kepala subbagian, serta staf KPU Badung. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi kelompok dan penyusunan matriks risiko yang mencakup aspek administratif, keuangan, sumber daya manusia (SDM), hingga layanan informasi publik. Hasil dari rapat ini berupa daftar risiko prioritas dan rencana mitigasi yang akan dituangkan dalam dokumen Manajemen Risiko KPU Kabupaten Badung Tahun 2025. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan kelembagaan di luar tahapan pemilu, sekaligus memperkuat integritas dan kapabilitas organisasi KPU Kabupaten Badung ke depan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Roadmap Pembangunan ZI KPU Bali

KPU Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dapat dilihat dari konsistensi kami dalam menyusun rencana kerja pembangunan ZI sejak dicanangkan tahun 2021.  Scan barcode berikut untuk dapat mengetahui progres dan komitmen kami dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dituangkan dalam Roadmap Pembangunan ZI KPU Provinsi Bali. Atau pada Link berikut:

KPU Bali Laksanakan Cek Rutin Kendaraan Dinas demi Kesiapan Operasional

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali secara rutin melaksanakan kegiatan pengecekan fisik kendaraan dinas setiap bulan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pemeliharaan berkala yang bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap layak pakai dan mendukung kelancaran operasional lembaga. Kamis, 15/05/2025 Pemeriksaan meliputi aspek kelengkapan, kebersihan, serta kondisi fisik kendaraan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Bali berharap seluruh kendaraan dinas selalu dalam keadaan siap pakai, aman, dan nyaman digunakan dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu(14/5/2025). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan "Saya berharap semuanya kembali mengingat hal-hal krusial yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan masukan penyempurnaan undang-undang dan regulasi pemilu." Dilanjutkan dengan arahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini yang menyampaikan "Menindaklanjuti kegiatan zoom kita pada 10 Mei 2025 kemarin, KPU Provinsi Bali ditunjuk menjadi tuan rumah terkait kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka reviu tahapan pemilu dan pemilihan ini secara nasional". Kegiatan berlanjut dengan penyampaian pengalaman dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 serta Rekomendasi atau usulan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sebelum menutup rapat, Agung Lidartawan menyampaikan "Tidak ada yang hebat tanpa Kerjasama". Kemudian rapat diakhiri dengan foto Bersama. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara