Berita Terkini

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU Masa Bakti 2025-2030 Dilaksanakan Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025-2030, seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan unit kerja masing-masing diwajibkan untuk mengikuti acara yang akan diselenggarakan secara daring. Jumat(07/02/2025) Pada pengukuhan ini, ASN KPU Provinsi Bali mengikuti mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Bertempat di ruang Rapat Lantai 2, KPU Bali. Acara ini akan dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting. Dalam acara ini, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian KORPRI lengkap sebagai bentuk penghormatan terhadap prosesi pengukuhan serta sebagai wujud solidaritas dalam organisasi KORPRI. Diharapkan seluruh ASN yang berada di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU mengikuti acara ini dengan penuh tanggung jawab dan khidmat guna memperkuat semangat kebersamaan serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Acara pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU yang baru dalam menjalankan amanah serta mewujudkan tujuan organisasi guna meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN di lingkungan KPU.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Mantapkan Integritas Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 pada Kamis (23/1/2025).  Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025. Momentum ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap individu di KPU Bali menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga,” ujarnya. Selain itu, para pejabat yang menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Bali dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu mendatang.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Terima Kunjungan Fakultas Hukum UNIBA Untuk Kuliah Kerja Lapangan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan resmi dari Fakultas Hukum Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa tentang tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 10.00 WITA ini diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Bali. Rombongan mahasiswa dan dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNIBA disambut langsung oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.Senin 20/01/2026 Dalam sambutannya, I Gede John Darmawan menjelaskan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu, termasuk tugas, fungsi, dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kewenangan. "KPU tidak hanya bertugas menyelenggarakan Pemilu secara teknis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi," ujarnya. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi terkait isu-isu aktual, seperti tantangan dalam pelaksanaan Pemilu serentak dan upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNIBA Surakarta sebagai generasi muda yang akan berkontribusi dalam penegakan hukum dan demokrasi di masa depan. Kegiatan KKL ini merupakan bagian dari agenda akademik Semester Gasal Tahun Ajaran 2024/2025 Fakultas Hukum UNIBA Surakarta, yang rutin mengadakan kunjungan ke lembaga-lembaga strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Laksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited)

Denpasar, Bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited), di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi, Kamis s.d Jumat (16-17/1/2025). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama yang menyampaikan "Pada tahun 2024, telah dilakukan revisi dan pengurangan pagu agar serapan mencapai 99%. Pada Tahun 2025, terdapat beberapa kegiatan evaluasi yang akan dilakukan.".  Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, I Ketut Oka Widiasa yang menjelaskan materi Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited). Penjelasan tersebut mengenai pengaturan jadwal rekonsiliasi eksternal sakti-span periode Desember 2024, ketentuan periodisasi, pedoman tutup periode. Dan Dwi Anggani dari Kanwil DJPb Provinsi Bali menjelaskan mengenai perpanjangan penyelesaian administratif terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2024. Kemudian Arahan oleh narasumber Kepala Sub Bagian pada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN, M. Ismantri dan Arahan oleh narasumber Bagian Aklap KPU RI, Dian Nurlaily. Dilanjutkan Sesi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan oleh Tim Pendampingan KPU RI. kegiatan rapat tersebut turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi Bali, Bagian Akuntansi dan Pelaporan KPU RI, Bagian BMN KPU RI, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali. Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi Bali, Kepala Subbagian Umum KPU Provinsi Bali. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Operator GL dan Pelaporan KPU Kabupaten/ Kota se-Bali, Operator Aset dan Persediaan KPU Kabupaten/ Kota se-Bali. Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provins Bali, I Made Oka Purnama pada 17 Januari 2025 siang hari.(bayu.red/Foto KPU Bali/bayu/hupmas)

Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Hukum Pilkada 2024 di Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Sengketa Hukum terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aston Denpasar Hotel & Convention, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat bertujuan untuk mengantisipasi potensi sengketa hukum dalam seluruh tahapan Pilkada. Senin, 9 Desember 2024  Dalam sambutan pembukaan acara, I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali, menekankan pentingnya kerja maksimal dan persiapan matang demi menjaga kelancaran proses politik di Bali. Beliau mengapresiasi kerja keras jajaran KPU yang telah mendokumentasikan serta mencatat berbagai kejadian selama pemilu, termasuk rekonsiliasi hasil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Proses politik memerlukan dokumentasi dan evaluasi teliti. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Bali tetap aman dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. Anak Agung Gede Raka Nakula dari KPU Provinsi Bali memaparkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), menyoroti pentingnya evaluasi bersama untuk memitigasi potensi sengketa hukum, terutama di wilayah Badung dan Denpasar.  Pada kesempatan ini Kadek Rudiani dari Kesbangpol Provinsi Bali turut mengapresiasi kelancaran tahapan pemilu seraya menekankan pentingnya pendidikan politik guna meningkatkan partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyatakan komitmen untuk mengawal regulasi guna mencegah potensi sengketa, termasuk audit dana kampanye dan distribusi formulir C pemberitahuan. Beliau menekankan bahwa komunikasi dan tradisi adat Bali menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan masalah. Diskusi Daftar Inventarisasi Masalah yang dipimpin KPU Kota Denpasar menghasilkan berbagai langkah mitigasi yang diharapkan mampu menjaga stabilitas politik di Bali. Acara ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama dengan harapan Rapat ini menjadi momentum penting dalampelaksanaan Pilkada 2024. Sinergi antara KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada tanpa adanya sengketa, menjaga Bali tetap aman dan kondusif. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Ketua KPU Bali Melayat Anggota Linmas yang Meninggal Dunia

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, melayat ke rumah duka almarhum Muhammad Arif (65), anggota Linmas yang bertugas di TPS 4 Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng. Muhammad Arif ditemukan meninggal dunia pada Kamis pagi, diduga karena kecapaian usai bertugas dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. Dalam kunjungan tersebut, Lidartawan bersama Komisioner KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, dan Ketua PPS Kampung Bugis, Sudarmo, turut menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum. Jumat. 28/11/2024 Muhammad Arif ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 07.35 Wita oleh anaknya. Menurut Sudarmo, Ketua PPS Kelurahan Kampung Bugis, anak almarhum mencoba membangunkan ayahnya yang tidak bangun pagi seperti biasanya. Saat diperiksa, tubuh Muhammad Arif sudah dingin. Jenazahnya dimakamkan pada Kamis sore di Pemakaman Kayubuntil. Sudarmo menjelaskan bahwa almarhum belum sempat menerima honor sebagai petugas Linmas. "Honor baru cair hari ini, dan uangnya sudah kami serahkan kepada keluarga almarhum," jelasnya. Meskipun memiliki riwayat penyakit lambung, Muhammad Arif tetap aktif menjalankan tugasnya hingga hari-hari terakhir. Bahkan, beberapa hari sebelumnya, ia membantu menggali kubur untuk warga yang meninggal dunia. Meninggalnya Muhammad Arif meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan rekan-rekannya. Sebagai anggota Linmas yang senior, ia dikenal berdedikasi tinggi dan selalu siap menjalankan tugas. Pengabdiannya selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi banyak orang, khususnya dalam setiap perhelatan pemilu atau pilkada. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)