Berita Terkini

Calon Anggota KPU Bali Periode 2023 - 2028 Memasuki Tahapan Tes Psikologi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Setelah melalui tahapan pertama tes seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melanjutkan proses seleksi calon anggota KPU Bali periode 2023-2028 dengan mengadakan tes psikologi. Tahapan tes psikologi ini dilaksanakan di Prime Plaza Sanur pada tanggal 8 Juni 2023. Dalam rangka menjalankan tes psikologi ini, KPU Bali bekerja sama dengan Tim psikologi dari DISPSIAD Bandung yang terdiri dari. Dra. Sri Handayani, M.Psi, seorang psikolog menjabat sebagai supervisor dalam tahapan tes ini. Haldy Yuniardi Latief, A.Md, ditunjuk sebagai Min, sedangkan Dito Pradipta, S.Psi, menjabat sebagai Testor. Sementara itu, Ratna Jupitawati, S.Pi, menjabat sebagai Evaluator. Acara tes psikologi dibuka oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali. Tes berlangsung selama 4 jam dengan melibatkan 23 peserta yang telah lolos tahap sebelumnya. Kolonel Sri Handayani memberikan penjelasan terkait peraturan dan aturan dalam menjalani tes psikologi ini, sementara Haldy Yuniardi Latief memastikan kelancaran jalannya tes. Setelah tes psikologi selesai dilaksanakan, kemampuan peserta dalam mengelola emosi, interaksi sosial, dan kesiapan mental diuji melalui berbagai metode psikologi yang sesuai dan akan dievaluasi oleh tim psikologi tersebut. Peserta yang memenuhi kriteria psikologis yang diinginkan akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya dalam proses pemilihan anggota KPU Bali. Dengan tahapan tes psikologi yang sukses ini, diharapkan KPU Bali dapat memilih anggota KPU yang memiliki kestabilan psikologis yang baik serta kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara  pemilihan umum di Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Peserta Seleksi Anggota KPU Provinsi Bali Periode 2023 - 2028, Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Komputer.

Denpasar, bali.kpu.go.id - Setelah menetapkan dan mengumumkan hasil Penelitian Administrasi, Tim Seleksi anggota  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali periode 2023 - 2028 menggelar tahapan tes tertulis berbasis komputer untuk peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Bali periode 2023-2028.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) pada hari Rabu, 7 Juni 2023 Tes tertulis berbasis komputer diikuti Sebanyak 23 peserta yang  dibuka oleh Ketua Tim Seleksi Nyoman Budi Adnyana dan didampingi oleh anggota Tim Seleksi KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, serta perwakilan dari SDM KPU RI. Tes tertulis ini merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon anggota KPU Provinsi Bali. Peserta diuji melalui 105 pertanyan yang terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan 5 esai terkait pengetahuan administrasi serta tugas dan tanggung jawab anggota KPU. Tes ini bertujuan untuk memastikan calon anggota KPU yang terpilih memiliki pemahaman yang baik tentang administrasi dan kesiapan untuk mengemban tugas dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Bali. Tim Seleksi anggota KPU Bali bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan tes tertulis ini untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan. Sekretaris KPU Bali juga turut hadir untuk memberikan pengawasan dan memastikan kesesuaian pelaksanaan tes dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kehadiran perwakilan dari SDM KPU RI yang membawa langsung Soal  tersegel dari Jakarta  menunjukkan komitmen KPU RI  dalam pelaksanaan rangkaian seleksi anggota  KPU Provinsi Bali dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan  diharapkan anggota KPU yang terpilih adalah individu yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme dalam pemilu dan pemilihan. Setelah pelaksanaan tes tertulis akan dilanjutkan dengan rangkaian  Tes Psikologi  pada hari Kamis 8 Juni 2023 bertempat di prime plaza hotel dengan melibatkan Tim psikologi dari DISPSIAD Bandung. Dengan adanya tahapan seleksi yang ketat dan transparan ini, diharapkan anggota KPU Provinsi Bali yang terpilih nantinya dapat menjadi penyelenggara pemilu  yang independen dan berintegritas dalam mengawal proses pemilihan umum di Bali.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Pronvinsi Bali Menggelar Rakor Tindak Lanjut Atas Saran Perbaikan Bawaslu Terhadap Penyusunan DPSHP menuju penetapan DPT

Denpasar, bali.kpu.go.id - Guna membuka akses luas terhadap proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dalam tahapan saat ini proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir), KPU Pronvinsi Bali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu terhadap penyusunan DPSHP menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (05/06/2023). Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan dalam pembukaan kegiatan ini bahwa, keberhasilan Pemilu dimulai dari Daftar Pemilih bekualitas, untuk itu diperlukan kerja bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih. Arahan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, bahwa sejalan dengan arahan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI dan Ketua KPU Provinsi Bali, proses penyusunan daftar pemilih memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat juga masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu, dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, aktual dan komprehensif. Dalam rakor yang dihadiri Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota, secara bergantian memberikan tanggapan atas progres data saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/ Kota, sehingga diketahui seluruh peserta rapat bahwa berdasarkan pemaparan tersebut saran perbaikan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti, tinggal melanjutkan koordinasi sampai batas waktu penetapan DPT oleh Kabupaten Kota di tanggal 21 Juni 2023. (odde.red/Foto KPU Bali/odde/hupmas)

KPU Bali Mengadakan Bimtek Teknis Tindak Lanjut Verm Se-Bali in Anggota DPD Dan DPRD Provinsi dan Kab/KOta

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengadakan acara bimbingan teknis dalam rangka tindaklanjut pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Prime Plaza Sanur dan dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, Jumat 2 Juni 2023  Dalam sambutannya, Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait proses verifikasi administrasi serta membahas permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan verifikasi tersebut. Dengan demikian, diharapkan proses verifikasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, sehingga memastikan anggota DPD dan DPRD yang terpilih merupakan calon yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hadir dalam acara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali , Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, serta Operator Silon DPRD Provinsi Bali. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan keterlibatan yang tinggi dalam memastikan kelancaran pelaksanaan verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024. Sesi pembahasan materi dalam bimbingan teknis ini dipandu oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Ia memimpin diskusi untuk membahas aspek teknis terkait pelaksanaan verifikasi administrasi. Selain itu, Anggota KPU Divisi Hukum, Anak Agung Gede Raka Nakula, turut menyampaikan materi terkait aspek hukum yang terkait dengan verifikasi administrasi tersebut. Pada penutupan bimbingan teknis Agung Lidartawan mengharapkan, semua peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tindakan yang harus diambil dalam proses verifikasi administrasi. Dengan adanya Koordinasi, kesamaan persepsi dan pengetahuan yang diperoleh, KPU Bali dapat memastikan bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan untuk Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari persiapan KPU Bali dalam menghadapi Pemilu 2024. Dalam hal ini, KPU Bali bertekad untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap hasil Pemilu yang nantinya akan ditentukan oleh suara mereka. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila 2023 : KPU Bali Menggelar Upacara Dengan Semangat Gotong Royong dan Pertumbuhan Global Untuk Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar upacara Bendera di halaman kantor KPU  dengan tema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global". Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bali serta dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, sebagai Inspektur Upacara. Kamis (1/6/2023) Dalam amanatnya dihadapan peserta upacara, Agung Lidartawan  menyampaikan dengan semangat dan cita-cita besar Bapak Proklamator, Soekarno, dalam membangun bangsa Indonesia, "Pancasila sebagai dasar negara merupakan pijakan yang kuat dalam membangun peradaban yang berlandaskan gotong royong. Dalam konteks global yang semakin terhubung, mari kita jalin kerja sama dan pertumbuhan yang inklusif untuk mencapai peradaban yang berkelanjutan." “Kita harus betul-betul mengamalkan dan memperjuangkan Pancasila, kita wujudkan sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Kita mengimplementasikan dalam menyelenggarakan  tahapan Pemilu 2024”. Lebih kanjut disampaikan melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi momen penting untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan mendorong kerja sama global yang saling menguntungkan. KPU Bali berkomitmen untuk terus memperjuangkan semangat gotong royong dan pertumbuhan global dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Bali Pemilu 2024. KPU Berkoordinasi Dengan Pihak Terkait

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali mengadakan rapat koordinasi penting untuk mempersiapkan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat KPU Bali pada hari Selasa, 30 Mei 2024. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang memimpin pertemuan tersebut dengan tujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah persiapan yang diperlukan dalam proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan para bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pengadilan Tinggi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, BNN Provinsi Bali, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Balai Permasyarakatan Kelas I Denpasar, Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, serta Operator Silon DPRD Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dan Luh Putu Sri Widyastini, menyampaikan berbagai hal terkait persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Mereka menekankan pentingnya menjalankan proses verifikasi dengan seksama dan teliti, untuk memastikan bahwa semua calon anggota DPD dan DPRD Provinsi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan tahapan verifikasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bali. KPU Bali bersama dengan pihak terkait akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan dan memastikan bahwa proses pemilihan anggota DPD dan DPRD Provinsi dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Dengan adanya persiapan yang matang dan profesional, diharapkan Pemilu 2024 di Bali akan berlangsung sukses dan masyarakat dapat memilih wakil-wakil yang berkualitas untuk mewakili kepentingan mereka di tingkat daerah. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)