Berita Terkini

KPU Bali Melaksanakan Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Melaksanakan Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, Bertempat Di Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Tantular Barat, Selasa (9/5/2023) Kedatangan Ketua KPU Bali disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H yang dibuka dengan perkenalan dan ucapan teimakasih sudah diterima untuk audiensi. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan maksud dan tujuan melaksankan audiensi, terutama terkait tahapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan Bakal Calon anggota DPRD Provinsi Bali yang sedang berlangsung, mengingat peran Pengadilan Tinggi Denpasar penting dalam pelaksanaan Tahapan ini  Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar menyampaikan “Kami juga berterima kasih kepada KPU Bali  yang telah meluangkan waktunya disela-sela kesibukan Pemilu 2024 bisa bersilaturahmi ke Pengadilan Tinggi Denpasar,  Mochamad Hatta juga menyampaikan Pengadilan Tinggi Denpasar siap untuk membantu sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, mengingat negara kita negara hukum. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Hari ke 8 KPU Bali menerima 4 (Empat) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan 1 (satu) Bakal Calon Anggota DPRD Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Di hari ke 8 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 4 (empat) bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Sabtu (8/4/2023) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama Komang Merta Jiwa mengawali pendaftaran yang diterima pada pukul 08.00 Wita. Acara dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Hadir berikutnya Bakal Calon Anggota DPD RI I Made Kerta Suwirya pada pukul 11.00 Wita, yang disusul oleh Putu Wahyu Widiartana pada pukul 14.00 Wita dan sebagai penutup di hari ke 8 pendaftaran hadir I Gede Suardana pada pukul 15.00 Wita Dari pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Bali menerima pendaftaran dari Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan partai pertama yang mengajukan Bakal Calon, Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU Bali menyatakan dokumen yang disiapkan oleh PKS belum lengkap. Sehingga pendaftaran Bakal Calon Anggota dikembalikan untuk diperbaiki. Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Hari ke 6, KPU Bali menerima 3 (Tiga) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI

Denpasar, bali.kpu.go.id - Di hari ke 6 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 3 (tiga)  bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Sabtu (6/4/2023) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama Made Widhi Dharma mengawali pendaftara yang diterima pada pukul 09.00 Wita. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan  dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Hadir berikutnya Bakal Calon Anggota DPD RI I Gst Agung Ngr Sudarsana, yang disusul oleh Ainun Ni’am Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dprd Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024

Denasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 melalui daring, yang pimpin oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan didampingi oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Luh putu Sri widyastini, Jumat (5/5/2023) Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mengetahui sejauh mana persiapan KPU Kabupaten/Kota dalam penerimaan bakal calon DPRD Kabupaten/Kota dan sejauh mana sosialisasi yang sudah dilaksanakan. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan juga menekankan terkait permasalahan Data Pemilih Pemilu 2024, “Selama ini Bali selalu mendapatkan sorotan yang baik, mari kita jaga, konsentrasi penuh dalam pencalonan ini”. Acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Bali dan sesi diskusi dari masing masing KPU Kabupaten/Kota. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Mengawali pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI di hari ke 4 Pendaftaran

Dnepasar, bali.kpu.go.id - Hari ke 4 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 1 (satu) berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Selasa (4/5/2023) Penyerahan berkasa pendaftaran  Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024.  Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Kerja dalam rangka mencari masukan terhadap kedudukan Bendesa Adat dalam Pemilu tahun 2024.

Denpasar, bali.kpu.go.id - Terkait kedudukan bendesa adat dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Bali menghadiri undangan Rapat Kerja dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Bertempat di Ruangan Rapat Banmus Lantai  III Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa. (2/5/2023) Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama dan Kepala Bagian, Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto. Turut hadir dalam. Rapat Kerja dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Bali, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, S.T.(Anggota DPRD Provinsi Bali yang menjadi Bendesa Adat).  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)