Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Bali, Jumat 24/03/2023 Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan yang didampingi oleh Anggota KPU Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang pada kesempatan tersebut menyampaikan proses ini akan menjadi proses lanjutan untuk kita semua dalam tahapan pencalonan selanjutnya. Rapat Pleno hari ini akan menetapkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota dewan perwakilan daerah Provinsi Bali. Empat bakal calon anggota DPD Provinsi bali yang melakukan perbaikan dinyatakan memenuhi syarat pada rapat pleno dengan hasil finalisasi : I Komang Merta Jiwa mendapatkan jumlah proyeksi MS verfak pertama yaitu 1874, jumlah penyerahan dukungan perbaikan kedua 363, dengan jumlah dukungan status MS 361, TMS 2 dengan sebaran di 3 Kabupaten/Kota. I Made Kerta Suwirya mendapatkan jumlah proyeksi MS verfak pertama yaitu 1791, jumlah penyerahan dukungan perbaikan kedua 427, dengan jumlah dukungan status MS 421, TMS 6 dengan sebaran di 1 Kabupaten/Kota, I Wayan Sedang mendapatkan jumlah proyeksi MS verfak pertama yaitu 1997, jumlah penyerahan dukungan perbaikan kedua 75, dengan jumlah dukungan status MS 73, TMS 2 dengan sebaran di 3 Kabupaten/Kota. Putu Wahyu Widiartana mendapatkan jumlah proyeksi MS verfak pertama yaitu 1546, jumlah penyerahan dukungan perbaikan kedua 721, dengan jumlah dukungan status MS 682, TMS 39 dengan sebaran di 6 Kabupaten/Kota Hadir pada kesempatan ini Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota , Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Admin Silon KPU Kabupaten/Kota Se- Bali dan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi atau LO (Liaison officer), Admin Silon serta Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dalam Pemilu Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Penandatanganan berita acara rekapitulasi oleh Ketua KPU dan anggota KPU Bali, diserahkan langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ke masing masing Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)