Berita Terkini

KPU Bali Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila

Denpasar, bali.kpu.go.id - Tepat pada pukul 10.00 WITA, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara tersebut dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila. Seluruh pegawai KPU Bali diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sikap tegap dan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Senin(17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan semangat nasionalisme serta mempererat rasa persatuan di lingkungan KPU Bali. Dengan pelaksanaan rutin, diharapkan para pegawai semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Apel Pagi, Ketua KPU Tekankan Disiplin dan Penyelesaian Laporan Pilkada 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar apel pagi pada Senin, 17 Maret 2025, dengan seluruh ASN mengenakan seragam Korpri. Apel yang berlangsung di lingkungan KPU Bali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, Lidartawan menyoroti beberapa hal penting yang menjadi perhatian bagi seluruh jajaran KPU Bali. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah peningkatan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus segera diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Selain aspek disiplin dan penyelesaian laporan, Ketua KPU Bali juga menyoroti pentingnya pembinaan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) agar terus meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas di lingkungan KPU Bali. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Bali serta mahasiswa magang dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memperkuat komitmen dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Diseminasi Kajian Publik Pilgub 2024: Evaluasi Perilaku Pemilih dan Strategi Kampanye

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Diseminasi Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024. Bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor KPU Provinsi Bali, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Anggota KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Parmas dan SDM se-Bali, serta perwakilan Forkopimda, Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, pimpinan partai politik, dan penggiat pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku pemilih serta strategi kampanye guna meningkatkan kualitas demokrasi di Bali.  Jumat, 14 Maret 2025 Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, membuka acara dengan menekankan pentingnya kajian akademik dalam merumuskan kebijakan pemilu. Ia juga menyoroti keberhasilan KPU Bali yang tidak mengalami sengketa pemilu di tingkat nasional serta efisiensi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024, di mana pengembalian dana hibah mencapai lebih dari 50%. Ia berharap hasil kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa depan. Dalam sesi pemaparan yang dipandu oleh Anggota KPU I Gede John Darmawan, hasil kajian dari LPPM Universitas Udayana (UNUD) yang disampaikan oleh Kadek Dwita Apriani menunjukkan bahwa mayoritas pemilih menggunakan hak suara karena sosialisasi dari penyelenggara pemilu. Namun, kendala utama dalam partisipasi pemilih adalah tuntutan pekerjaan serta ketidakpuasan terhadap kandidat. Selain itu, survei juga mengungkap bahwa 73% masyarakat menonton debat kandidat, tetapi 67% tidak mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Sementara itu, fenomena politik uang menjadi perhatian, dengan 42% responden menganggap pemberian uang atau hadiah dari kandidat sebagai hal yang tidak wajar. Selain itu, Dr. Ni Wayan Widhiasthini dari Undiknas menyoroti kurangnya keterlibatan generasi Z dalam kampanye sebagai tantangan yang harus diatasi. Ia menyarankan strategi kampanye yang lebih inovatif, termasuk pemanfaatan media digital dan pendekatan berbasis komunitas. Sementara itu, Sebaga Narasumber Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dari Unmas Denpasar menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pemilu, terutama dalam menjaga transparansi dan netralitas penyelenggara. Dengan hasil diseminasi ini, diharapkan KPU dan pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Wajibkan Menyanyikan Indonesia Raya Setiap Pagi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali sejak beberapa waktu lalu mengajak seluruh jajarannya untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Pada saat itu, seluruh aktivitas di lingkungan KPU Bali harus dihentikan, baik di perkantoran maupun tempat lainnya. Semua yang hadir wajib berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna selama sekitar 10 menit. Kamis, 13/03/2025 Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPU Bali juga mengadakan kegiatan serupa dengan menambahkan pembacaan teks Pancasila setelah lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Tidak hanya pimpinan, pegawai yang berada di lingkungan KPU Bali yang diwajibkan untuk berdiri, tetapi juga tamu yang hadir saat lagu kebangsaan dikumandangkan. Mereka harus menunjukkan sikap hormat sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Apel Rutin

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar apel rutin pagi pada Kamis, 13 Maret 2025, di halaman kantor KPU Bali. Apel yang dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Bali ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama. Kegiatan apel pagi menjadi bagian dari disiplin kerja serta sarana penyampaian informasi penting bagi seluruh pegawai. Dalam arahannya, I Made Oka Purnama mengapresiasi para pegawai yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, ia menekankan pentingnya pembuatan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang baik dan benar, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Selain itu, mahasiswa peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sedang magang di KPU Bali juga mendapatkan arahan khusus. Mereka diharapkan lebih meningkatkan kreativitas, baik dalam pembuatan konten-konten kreatif maupun inovasi dalam pelaksanaan sosialisasi kepemiluan. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Apel pagi tersebut ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kegiatan KPU Bali dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan apel rutin ini diharapkan terus menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu di Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengembalian Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi terkait Pengembalian Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Penutupan Rekening Giro RPL 037 PDH. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Sekretaris KPU Provinsi Bali,  I Made Oka Purnama, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan dari BPD Cabang Renon dan jajaran pengelola keuangan KPU. Dalam pembukaan, Oka Purnama menekankan bahwa rapat ini diawali dengan evaluasi dan perencanaan penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah serta kegiatan yang tidak terlaksana, termasuk proses penutupan rekening yang akan didampingi oleh BPD Cabang Renon. Rabu(12/3) Agung Lidartawan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dari Ketua KPU RI atas keberhasilan Bali dalam menyelenggarakan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali tanpa kendala. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil komunikasi yang baik antara komisioner dan sekretariat serta adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Selain itu, Agung Lidartawan menekankan pentingnya audiensi dengan pimpinan daerah sebelum pengembalian sisa anggaran hibah serta meminta KPU Kabupaten/Kota segera melakukan pleno terkait jadwal pengembalian dana. Dalam laporan evaluasi perencanaan penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah, Oka Purnama menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran harus dilakukan pada 18 Maret 2025, sementara SP2HL akan diproses pada 18-20 Maret 2025. Proses penyetoran direncanakan berlangsung pada 19-21 Maret 2025, diikuti dengan pelaksanaan SP4HL pada 20-21 Maret 2025. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya komunikasi dengan KPPN terkait transfer sisa dana serta koordinasi tertulis dengan pemerintah daerah terkait nomor rekening. Sebagai penutup, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santhi Chovarida, menegaskan bahwa laporan tahapan harus mencakup laporan penggunaan hibah, NPHD, serta salinan register. Oka Purnama  juga memastikan bahwa tindak lanjut BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2023 hingga Semester I 2024 telah selesai, termasuk pengembalian kelebihan perjalanan dinas KAP. Seluruh pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan sebelum SP2HL dilakukan, meskipun tidak ada reviu dari inspektorat karena kondisi keuangan KPU dianggap telah baik. Rapat ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara