Denpasar, bali.kpu.go.id - Setelah diumumkan pendaftaran sejak 29 Januari 2023 lalu hingga nanti ditetapkan dan dilantik pada 6 Februari 2023, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan bersiap melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada masa 12 Februari sampan 14 Maret 2023. Terhadap kesiapan kegiatan coklit tersebut, KPU Provinsi Bali mengundang Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kota, beserta Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), dalam rapat Koordinasi Persiapan Coklit yang selenggarakan di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (01/02/2023). Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Rendatin, I Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya, mengecek kesiapan fasilitasi dukungan kerja Pantarlih berupa atribut yang dikenakan, identitas diri, formulir kerja dan buku panduan yang diamanatkan dałam surat Sekjern Nomor 283 tertanggal 27 Januari 2023 Perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Anggaran Pantarlih. Ngurah Dharma Sanjaya juga memberikan penekanan-penekanan penting terhadap rencana pembekalan kerja kepada Pantarlih yang dilakukan berjenjang oleh KPU Kabupaten/Kota melalui PPK dan PPS agar Pantarlih ketika bekerja memiliki pemahaman yang sama dan seragam, sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang menjadi pedoman pelaksanaan Coklit. Terhadap pemanfaatan Aplikasi SIDALIH dan Aplikasi eCoklit, Ngurah Dharma Sanjaya meminta KPU Kabupaten/Kota bersiap dan berkomitmen untuk mengkoordinasikan dan mendelegasikan pemahaman penggunaan aplikasi tersebut dalam mendukung kerja Pantarlih dan jajaran diatasnya dari PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota dalam fungsi supervisi dan pemantauan hingga tersusunnya Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk diproses lebih lanjut dalam masa Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam sesi sosialisasi dan pengenalan aplikasi eCoklit, Admin dan Operator SIDALIH yang telah mendapatkan bimbingan teknis terkait aplikasi ini, mendemonstrasikan cara kerja eCoklit dan cara pemantauannya oleh jajaran diatasnya hingga KPU, sehingga semua peserta mengetahui dan dapat memahami cara kerja aplikasi tersebut. (odde.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)