Berita Terkini

KPU Wajib Mendengarkan Lagu Kebangsaan dan Naskah Lainnya di Kantor

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan seluruh jajarannya untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025. Dalam surat edaran yang disampaikan kepada Deputi, Inspektur Utama, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Pusat, serta Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pada pukul 10.00 waktu setempat. Adapun ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut: 1.    Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan diperdengarkan pada hari Senin dan Kamis. Seluruh pejabat dan pegawai wajib menyanyikan lagu dengan sikap berdiri tegak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 2.    Naskah Pancasila akan diperdengarkan pada hari Selasa dan Jumat. 3.    Panca Prasetya KORPRI akan diperdengarkan pada hari Rabu. Kebijakan ini mulai diterapkan secara serentak di seluruh jajaran KPU sejak 3 Februari 2025. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat rasa nasionalisme dan meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja KPU. Dengan adanya kebijakan ini, KPU menunjukkan komitmennya dalam menanamkan semangat kebangsaa(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Sekretaris dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran pejabat terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengembalian sisa dana hibah berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Jumat 14/02/2025 Dalam pembukaan rapat, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama,  menyampaikan bahwa efisiensi anggaran menjadi perhatian utama pemerintah, termasuk bagi KPU. Kementerian Keuangan RI telah mengurangi pagu anggaran KPU secara signifikan, berdampak pada berbagai aspek operasional, seperti listrik, internet, alat tulis kantor, serta kendaraan dinas. Untuk mengatasi keterbatasan kendaraan, KPU Provinsi Bali telah meminjamkan kendaraan dinas yang berlebih kepada KPU Kabupaten/Kota dan mendorong pendekatan dengan pemerintah daerah untuk solusi tambahan. Selain itu, Oka Purnama juga menyoroti pentingnya disiplin pegawai serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. Honor tenaga administrasi yang tertunda dijelaskan masih menunggu proses revisi anggaran di tingkat pusat, sementara pembayaran akan segera dilakukan setelah revisi disahkan. Di sisi lain, KPU Provinsi Bali akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) evaluasi Pemilihan Serentak 2024 pada 24-25 Februari 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Bawaslu, media, dan lembaga pemantau. Diakhir rapat dan sekaligus menutup rapat, Oka Purnama menegaskan pentingnya strategi efisiensi belanja agar tugas dan fungsi KPU tetap berjalan optimal. Penggunaan plastik dalam kegiatan rapat juga ditiadakan sesuai kebijakan lingkungan pemerintah daerah. KPU Kabupaten/Kota diminta segera menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran hibah dan merencanakan pengembalian sisa dana melalui Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) kepada KPPN setempat.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU Masa Bakti 2025-2030 Dilaksanakan Secara Daring

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025-2030, seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan unit kerja masing-masing diwajibkan untuk mengikuti acara yang akan diselenggarakan secara daring. Jumat(07/02/2025) Pada pengukuhan ini, ASN KPU Provinsi Bali mengikuti mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Bertempat di ruang Rapat Lantai 2, KPU Bali. Acara ini akan dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting. Dalam acara ini, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian KORPRI lengkap sebagai bentuk penghormatan terhadap prosesi pengukuhan serta sebagai wujud solidaritas dalam organisasi KORPRI. Diharapkan seluruh ASN yang berada di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU mengikuti acara ini dengan penuh tanggung jawab dan khidmat guna memperkuat semangat kebersamaan serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Acara pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU yang baru dalam menjalankan amanah serta mewujudkan tujuan organisasi guna meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN di lingkungan KPU.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Mantapkan Integritas Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 pada Kamis (23/1/2025).  Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025. Momentum ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap individu di KPU Bali menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga,” ujarnya. Selain itu, para pejabat yang menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Bali dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu mendatang.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Terima Kunjungan Fakultas Hukum UNIBA Untuk Kuliah Kerja Lapangan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan resmi dari Fakultas Hukum Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa tentang tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 10.00 WITA ini diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Bali. Rombongan mahasiswa dan dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNIBA disambut langsung oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.Senin 20/01/2026 Dalam sambutannya, I Gede John Darmawan menjelaskan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu, termasuk tugas, fungsi, dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kewenangan. "KPU tidak hanya bertugas menyelenggarakan Pemilu secara teknis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi," ujarnya. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi terkait isu-isu aktual, seperti tantangan dalam pelaksanaan Pemilu serentak dan upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNIBA Surakarta sebagai generasi muda yang akan berkontribusi dalam penegakan hukum dan demokrasi di masa depan. Kegiatan KKL ini merupakan bagian dari agenda akademik Semester Gasal Tahun Ajaran 2024/2025 Fakultas Hukum UNIBA Surakarta, yang rutin mengadakan kunjungan ke lembaga-lembaga strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Laksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited)

Denpasar, Bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited), di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi, Kamis s.d Jumat (16-17/1/2025). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama yang menyampaikan "Pada tahun 2024, telah dilakukan revisi dan pengurangan pagu agar serapan mencapai 99%. Pada Tahun 2025, terdapat beberapa kegiatan evaluasi yang akan dilakukan.".  Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, I Ketut Oka Widiasa yang menjelaskan materi Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited). Penjelasan tersebut mengenai pengaturan jadwal rekonsiliasi eksternal sakti-span periode Desember 2024, ketentuan periodisasi, pedoman tutup periode. Dan Dwi Anggani dari Kanwil DJPb Provinsi Bali menjelaskan mengenai perpanjangan penyelesaian administratif terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2024. Kemudian Arahan oleh narasumber Kepala Sub Bagian pada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN, M. Ismantri dan Arahan oleh narasumber Bagian Aklap KPU RI, Dian Nurlaily. Dilanjutkan Sesi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan oleh Tim Pendampingan KPU RI. kegiatan rapat tersebut turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi Bali, Bagian Akuntansi dan Pelaporan KPU RI, Bagian BMN KPU RI, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Bali. Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi Bali, Kepala Subbagian Umum KPU Provinsi Bali. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Operator GL dan Pelaporan KPU Kabupaten/ Kota se-Bali, Operator Aset dan Persediaan KPU Kabupaten/ Kota se-Bali. Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provins Bali, I Made Oka Purnama pada 17 Januari 2025 siang hari.(bayu.red/Foto KPU Bali/bayu/hupmas)

🔊 Putar Suara